NEW
Font size
WorksheetsUJI PEMAHAMAN FRONTLINER MEIN2025
Total questions: 10
Worksheet time: 8mins
Berikut merupakan topik pokok masalah administrasi pada SIPP, kecuali
nomor virtual account
Prosedur pendaftaran WNA
Prosedur aktivasi anak diatas usia 21 tahun
Status Kepesertaan
Berikut merupakan topik pokok masalah iuran, kecuali
Prosedur refund
Cicilan pembayaran iuran
Syarat dan prosedur autodebet
Prosedur penonaktifan meninggal dunia
Berikut merupakan topik pokok masalah pelayanan kesehatan, kecuali
Hak kelas rawat
Ketentuan terkait perhitungan dan pembayaran denda layanan
alamat dan jam buka fasilitas kesehatan
Prosedur perubahan fasilitas kesehatan tingkat 1
Apa yang dimaksud pengaduan level merah
Kebutuhan informasi dari peserta/calon peserta
Pengaduan dari peserta yang membutuhkan penanganan segera agar tidak menganggu proses layanan
Pengaduan yang berpotensi pada terganggungan proses layanan
Pengaduan yang dapat diselesaikan lansung oleh frontliner yang melayani di kantor cabang
Mengapa pengaduan perlu dikelola
Meningkatkan kepuasan peserta
Membangun kepercayaan terhadap peserta JKN
Meningkatkan mutu layanan kepada peserta
Agar pengaduan tidak bocor sampai ke media sosial
Strategi pengelolaan penanganan pengaduan Tahun 2025 pada aspek system adalah
Counterpart terintegrasi dan tematik
Pengembangan infobased learning
Peluasan layanan senada sebagai contoh tower PIPP
Penyusunan standar jawaban petugas
Peserta menanyakan status kepesertaan yg nonaktif karena premi saat peserta mengakses fasilitas kesehatan, sedangkan setelah dilakukan pengecekan pembayaran telah lunas sampai bulan berjalan. Kasus tersebut merupakan kategori
Informasi
Pengaduan
Permintaan
Perubahan data
Kontak poin yang diukur pada performa pelayanan prima adalah
Satpan, koordinator frontliner, frontliner
satpam, service officer, koordinator frontliner, up3
satpam, service officer, sarana prasarana
Satpam, cleaning service, frontliner
Kebijakan yang mengatur terkait Tata Kelola PIP saat ini adalah
SE nomor 20 tahun 2024
SE nomor 20 Tahun 2023
SE nomor 19 tahun 2024
SE nomor 19 tahun 2023
Menyampaikan pemberian informasi atau pengaduan telah dicatat dan sesekali tetap melakukan kontak dengan peserta, merupakan salah satu indikastor kulatias layanan pada dimensi
Tangible
Assurance
Responsiveness
Reliable
