NEW
Font size
WorksheetsQuiz Hak Asasi Manusia
Total questions: 30
Worksheet time: 5mins
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang dimiliki oleh:
Warga negara tertentu
Orang kaya
Semua manusia sejak lahir
Pejabat negara saja
Contoh hak asasi di bidang hukum adalah:
Hak atas pendidikan
Hak mendapatkan makanan
Hak mendapatkan perlindungan hukum
Hak memilih pekerjaan
Undang-Undang yang secara khusus mengatur tentang HAM di Indonesia adalah:
UU No. 11 Tahun 2008
UU No. 39 Tahun 1999
UU No. 12 Tahun 2005
UU No. 23 Tahun 2002
Komnas HAM dibentuk dengan tujuan untuk:
Menyusun undang-undang
Memberi bantuan hukum pada orang kaya
Menegakkan hukum pidana
Melindungi dan menegakkan HAM
Hak untuk hidup, bebas dari penyiksaan dan perbudakan adalah contoh dari:
Hak ekonomi
Hak sipil
Hak politik
Hak sosial
Dalam UUD 1945, jaminan HAM diatur dalam:
Bab IX
Bab XA
Bab X
Bab XI
Setiap orang berhak atas pendidikan. Ini merupakan contoh dari hak:
Sipil
Politik
Ekonomi
Sosial dan budaya
Lembaga yang berfungsi sebagai pengawas pelaksanaan HAM di Indonesia adalah:
DPR
MPR
Komnas HAM
Mahkamah Agung
Hak warga negara untuk memilih dan dipilih adalah contoh dari hak:
Ekonomi
Sosial
Politik
Budaya
Salah satu ciri khas dari HAM adalah:
Diberikan oleh pemerintah
Bisa dicabut oleh pengadilan
Melekat sejak lahir
Hanya berlaku di negara demokrasi
Hak Asasi Manusia bersifat universal, artinya:
Berlaku hanya di negara demokratis
Berlaku di negara berkembang
Berlaku untuk semua orang di mana pun berada
Berlaku di negara anggota PBB
Contoh pelanggaran HAM berat adalah:
Korupsi
Genosida
Perceraian
Pencurian
Dalam sistem hukum Indonesia, siapa yang berwenang menyidik pelanggaran HAM berat?
Polisi
Komnas HAM
Jaksa Agung
DPR
Perbedaan antara hak asasi manusia dan hak warga negara adalah:
HAM lebih tinggi dari hak warga negara
HAM diberikan oleh negara, hak warga negara tidak
HAM berlaku secara global, hak warga negara berlaku terbatas
Tidak ada perbedaan
Contoh bentuk perlindungan HAM oleh pemerintah adalah:
Pemberian subsidi BBM
Penyediaan layanan kesehatan gratis
Membentuk organisasi keagamaan
Menyediakan fasilitas olahraga
Lembaga internasional yang mengawasi HAM secara global adalah:
WHO
UNESCO
UNHCR
Dewan HAM PBB
Pelaksanaan HAM di Indonesia berlandaskan pada:
Pancasila dan UUD 1945
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Perintah Presiden
Konstitusi negara asing
Pasal dalam UUD 1945 yang mengatur kebebasan beragama adalah:
Pasal 27
Pasal 28E
Pasal 29
Pasal 31
Tujuan utama hukum dalam konteks HAM adalah:
Menjaga kekuasaan
Menjaga stabilitas ekonomi
Menjamin keadilan dan melindungi hak manusia
Membatasi kebebasan masyarakat
HAM diakui oleh hukum karena mengandung nilai-nilai:
Kekuasaan dan kekuatan
Moralitas dan keadilan
Ekonomi dan politik
Sosial dan budaya
Pengadilan HAM di Indonesia pertama kali digunakan untuk mengadili kasus:
Genosida di Papua
Pelanggaran HAM di Aceh
Tragedi Timor-Timur
Penculikan aktivis 1998
HAM dalam perspektif positivisme hukum seringkali dianggap:
Tidak relevan dengan hukum formal
Lebih tinggi dari hukum tertulis
Sumber utama hukum
Hak prerogatif penguasa
Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik telah diratifikasi oleh Indonesia melalui:
UU No. 12 Tahun 2005
UU No. 39 Tahun 1999
UU No. 1 Tahun 2000
UU No. 26 Tahun 2000
Instrumen HAM internasional yang membentuk Mahkamah Pidana Internasional (ICC) adalah:
Piagam PBB
Deklarasi Umum HAM
Statuta Roma
Konvensi Jenewa
Dalam hukum internasional, prinsip non-refoulement melarang negara untuk:
Mengadili warga asing
Memberi suaka pada pengungsi
Mendeportasi pengungsi ke negara asalnya yang berbahaya
Menampung pencari suaka
Asas due process of law dalam konteks HAM berarti:
Hak untuk disiksa sebelum dihukum
Hak untuk dilindungi dari kebebasan
Hak atas proses hukum yang adil dan benar
Hak untuk diam di persidangan
Pelanggaran HAM yang bersifat sistematis dan meluas disebut sebagai:
Kejahatan biasa
Kejahatan ringan
Pelanggaran pidana umum
Kejahatan terhadap kemanusiaan
Perjanjian internasional yang belum diratifikasi oleh suatu negara bersifat:
Tidak mengikat secara hukum
Langsung berlaku penuh
Sama dengan konstitusi
Mengikat secara politik
Salah satu kritik terhadap konsep universalitas HAM adalah:
Tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya lokal
Terlalu konservatif
Hanya berlaku bagi negara Barat
Tidak menjamin kebebasan
Dalam kasus pelanggaran HAM berat, pengadilan HAM dapat dibentuk berdasarkan:
Keputusan Presiden
Rekomendasi Komnas HAM
Putusan Mahkamah Konstitusi
Undang-Undang Khusus
