Font size
WorksheetsQuiz tentang Desa dan Pemerintahan
Total questions: 121
Worksheet time: 1hrs 3mins
Apa definisi Desa menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014?
Kesatuan masyarakat hukum dengan kewenangan terbatas untuk mengurus pemerintahan sendiri.
Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan berwenang mengatur urusan pemerintahannya sendiri.
Wilayah administratif di bawah kecamatan yang memiliki kekuasaan penuh.
Kesatuan sosial dengan hak asal usul yang tidak diakui negara.
Siapa saja unsur utama dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa?
Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
Kepala Desa dan masyarakat setempat.
Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan masyarakat Desa.
Kepala Desa dan Pemerintah Pusat.
Apa fungsi utama Badan Permusyawaratan Desa?
Menyusun peraturan Desa tanpa konsultasi.
Melaksanakan fungsi pemerintahan sebagai wakil masyarakat Desa.
Menetapkan kebijakan pembangunan Desa.
Menjalankan tugas administratif Pemerintah Desa.
Apa tujuan utama pendirian BUM Desa?
Mendapatkan keuntungan bagi pemerintah pusat.
Mengelola kekayaan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Mengatur kegiatan pertanian masyarakat desa.
Mengelola bantuan pemerintah secara langsung.
Apa yang dimaksud dengan Peraturan Desa?
Peraturan yang dibuat oleh masyarakat Desa berdasarkan tradisi.
Peraturan yang ditetapkan oleh Kepala Desa dan disahkan oleh Pemerintah Pusat.
Peraturan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah disepakati dengan Badan Permusyawaratan Desa.
Peraturan yang hanya berlaku untuk perangkat Desa.
Apa tujuan dari Pasal 2 UU No. 6 Tahun 2014?
Melakukan pembinaan desa sesuai tradisi lokal.
Menyediakan pengaturan desa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Mengutamakan kepentingan pusat dalam pengaturan desa.
Mengurangi otonomi desa.
Pengaturan Desa berasaskan subsidiaritas. Apa artinya?
Pemerintah Desa memiliki hak untuk menetapkan kebijakan lokalnya sendiri.
Desa hanya bergantung pada bantuan pusat.
Semua kebijakan Desa harus disetujui oleh pemerintah pusat.
Pemerintah daerah mengontrol penuh Desa.
Apa yang dimaksud dengan "rekognisi" dalam asas pengaturan Desa?
Mengakui hak-hak masyarakat Desa yang diabaikan.
Pengakuan terhadap keberadaan dan hak asal usul Desa.
Memberikan bantuan penuh kepada Desa.
Pengawasan ketat atas kegiatan Desa.
Apa tujuan dari pengaturan Desa menurut Pasal 4?
Memberikan otoritas penuh kepada pemerintah pusat untuk membina Desa.
Melestarikan adat, tradisi, dan budaya masyarakat Desa.
Menjadikan Desa sebagai wilayah administratif tanpa otonomi.
Menghilangkan hak asal usul Desa.
Apa yang dimaksud dengan Pemberdayaan Masyarakat Desa?
Usaha mengembangkan kemandirian masyarakat Desa melalui kebijakan dan pendampingan.
Memberikan modal usaha kepada seluruh warga Desa.
Meningkatkan kegiatan pertanian di Desa.
Membatasi akses masyarakat Desa terhadap sumber daya.
Siapa yang dimaksud dengan Pemerintah Desa?
Kepala Desa yang bekerja sama dengan Pemerintah Pusat.
Kepala Desa dan perangkat Desa sebagai penyelenggara pemerintahan.
Perangkat Desa yang langsung bertanggung jawab kepada Menteri.
Badan Permusyawaratan Desa.
Apa peran utama Kawasan Perdesaan menurut UU Desa?
Mengutamakan pengembangan infrastruktur perkotaan.
Fokus pada kegiatan utama pertanian dan pengelolaan sumber daya alam.
Menghapus kegiatan tradisional masyarakat desa.
Menetapkan kawasan ekonomi eksklusif.
Apa arti "aset Desa" dalam konteks UU Desa?
Barang milik pemerintah pusat yang digunakan oleh Desa.
Barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli Desa atau diperoleh secara sah.
Barang yang dipinjamkan kepada Desa oleh Pemerintah Daerah.
Hanya berupa uang yang dimiliki oleh Desa.
Apa yang dimaksud dengan Keuangan Desa?
Uang yang dihibahkan oleh pemerintah pusat kepada Desa.
Semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang.
Anggaran Pemerintah Daerah yang disalurkan ke Desa.
Hanya dana pembangunan Desa.
Siapa yang dimaksud dengan Menteri dalam UU Desa?
Menteri Keuangan.
Menteri Dalam Negeri.
Menteri yang menangani urusan desa.
Menteri yang bertanggung jawab atas pemerintahan daerah.
Apa yang dimaksud dengan Musyawarah Desa dalam Pasal 1 UU No. 6 Tahun 2014?
Pertemuan antara masyarakat Desa untuk menentukan kebijakan daerah.
Forum diskusi antara Pemerintah Pusat dan Desa.
Musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat untuk menyepakati hal-hal strategis.
Musyawarah antara perangkat Desa dan masyarakat untuk membahas peraturan.
Siapa yang berwenang menetapkan Peraturan Desa?
Kepala Desa dengan persetujuan masyarakat.
Badan Permusyawaratan Desa.
Kepala Desa setelah dibahas bersama Badan Permusyawaratan Desa.
Menteri yang menangani Desa.
Apa yang dimaksud dengan "kemandirian" dalam asas pengaturan Desa?
Desa mampu menentukan kebijakan tanpa bergantung pada pihak lain.
Desa tidak membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah.
Pemerintah Desa tidak terikat dengan aturan pusat.
Desa hanya mengatur urusan yang diserahkan pemerintah daerah.
Apa arti "keberlanjutan" dalam asas pengaturan Desa?
Desa harus terus bergantung pada bantuan pemerintah.
Program Desa harus dilaksanakan tanpa memperhatikan dampak jangka panjang.
Semua program dan kebijakan Desa harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan.
Kebijakan Desa harus segera diganti setelah masa pemerintahan baru.
Apa tujuan pengaturan Desa dalam Pasal 4 poin (h)?
Memajukan perekonomian masyarakat Desa dan mengatasi kesenjangan pembangunan nasional.
Mengembangkan sektor pendidikan di wilayah Desa.
Memberikan otonomi penuh kepada masyarakat Desa.
Membatasi aktivitas pembangunan di Desa.
Siapa yang disebut Pemerintahan Daerah dalam UU No. 6 Tahun 2014?
Gubernur dan Presiden sebagai pelaksana tugas.
Gubernur, Bupati, atau Walikota beserta perangkat daerahnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Kepala Desa dan perangkatnya.
Apa tujuan utama dari pembinaan kemasyarakatan Desa?
Meningkatkan kemampuan masyarakat Desa dalam sektor ekonomi.
Membatasi otonomi Desa untuk mencegah konflik.
Menciptakan harmoni antara masyarakat Desa dengan pemerintah pusat.
Mengembangkan kemampuan masyarakat Desa untuk mandiri dan sejahtera.
Apa yang menjadi fokus utama dari Pembangunan Desa?
Meningkatkan jumlah penduduk Desa.
Meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Desa.
Membantu pemerintah daerah mencapai target pembangunan.
Mempertahankan adat istiadat Desa tanpa perubahan.
Apa yang dimaksud dengan "hak asal usul" Desa?
Hak yang diberikan pemerintah pusat kepada Desa setelah kemerdekaan.
Hak yang dimiliki Desa berdasarkan tradisi atau sejarah lokalnya.
Hak untuk mengatur wilayah tanpa batasan.
Hak eksklusif Desa untuk menolak intervensi luar.
Apa yang dimaksud dengan "keberagaman" sebagai asas pengaturan Desa?
Pengakuan bahwa setiap Desa memiliki ciri khas dan keunikannya.
Setiap Desa harus mengadopsi tradisi yang sama.
Desa wajib mengikuti kebijakan pemerintah pusat secara seragam.
Pemerintah Daerah harus menghapus perbedaan di setiap Desa.
Apa fungsi utama Kawasan Perdesaan?
Sebagai pusat kegiatan perdagangan antar wilayah.
Sebagai tempat permukiman dan pelayanan sosial serta ekonomi.
Sebagai wilayah strategis untuk pembangunan industri.
Sebagai kawasan konservasi alam.
Apa yang dimaksud dengan "partisipasi" sebagai asas pengaturan Desa?
Desa wajib mengikuti arahan dari pemerintah pusat.
Setiap warga Desa harus mengikuti program pemerintah daerah.
Keterlibatan masyarakat Desa dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan pembangunan.
Hanya perangkat Desa yang terlibat dalam musyawarah.
Apa yang dimaksud dengan "subsidiaritas"?
Prinsip pembagian tugas berdasarkan tingkat pemerintahan.
Desa berhak sepenuhnya menentukan urusan internal tanpa batasan.
Pemerintah pusat memberikan dana subsidi langsung kepada Desa.
Pemerintah Desa harus tunduk pada pemerintah pusat.
Apa peran BUM Desa?
Mengelola keuangan desa untuk kebutuhan perangkat desa.
Menjalankan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Menyalurkan bantuan dari pemerintah pusat kepada masyarakat desa.
Mengembangkan sektor pariwisata di seluruh wilayah desa.
Apa tujuan Pasal 4 poin (i) dalam UU Desa?
Memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan.
Memberikan otonomi penuh kepada perangkat Desa.
Menghilangkan pengaruh pemerintah daerah dalam urusan Desa.
Meningkatkan alokasi anggaran dari pusat ke Desa.
Desa berkedudukan di wilayah mana menurut Pasal 5?
Provinsi
Kabupaten/Kota
Kecamatan
Desa Induk
Desa yang berada di kawasan suaka alam berhak mendapatkan dana apa?
Dana Desa
Dana Pelestarian
Dana Konservasi dan/atau Dana Rehabilitasi
Dana Kehutanan
Jenis Desa menurut Pasal 6 terdiri atas?
Desa dan Desa Mandiri
Desa Adat dan Desa Mandiri
Desa dan Desa Adat
Desa, Kelurahan, dan Desa Adat
Apa syarat batas usia Desa induk untuk pembentukan Desa baru?
2 tahun
5 tahun
10 tahun
15 tahun
Jumlah minimal kepala keluarga di wilayah Jawa untuk pembentukan desa adalah?
800 kepala keluarga
1.000 kepala keluarga
1.200 kepala keluarga
1.500 kepala keluarga
Apa tujuan utama dari pembentukan Desa persiapan?
Meningkatkan jumlah penduduk desa
Membentuk desa baru secara bertahap
Menghapus desa yang tidak berkembang
Menurunkan status desa menjadi kelurahan
Berapa jangka waktu maksimal desa persiapan untuk menjadi desa definitif?
1 tahun
2 tahun
3 tahun
5 tahun
Desa dapat dihapus karena alasan berikut, kecuali:
Bencana alam
Kepentingan program nasional strategis
Kurangnya partisipasi masyarakat
Evaluasi tidak memenuhi syarat
Apa syarat utama untuk menggabungkan dua desa?
Persetujuan perangkat desa saja
Kesepakatan antara desa yang berbatasan
Usulan pemerintah daerah
Penilaian kelayakan oleh pemerintah pusat
Perubahan status Desa menjadi kelurahan dilakukan berdasarkan?
Keputusan Kepala Desa
Prakarsa Pemerintah Desa dan BPD melalui Musyawarah Desa
Arahan Pemerintah Pusat
Rekomendasi dari kecamatan
Barang milik Desa yang berubah menjadi kelurahan akan menjadi?
Milik Pemerintah Desa induk
Kekayaan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Aset bersama masyarakat
Milik pribadi perangkat Desa
Siapa yang dapat memprakarsai pembentukan desa di kawasan strategis nasional?
Gubernur
Bupati/Walikota
Pemerintah
Masyarakat Desa
Perubahan status kelurahan menjadi desa harus memenuhi syarat apa?
Arahan Menteri
Prakarsa masyarakat dan peraturan perundang-undangan
Keputusan Kepala Desa
Evaluasi dari kecamatan
Apa yang menjadi lampiran wajib dalam Peraturan Daerah tentang pembentukan Desa?
Peta batas wilayah Desa
Alokasi dana Desa
Daftar kepala keluarga
Rencana kerja tahunan Desa
Siapa yang memberikan nomor registrasi untuk Peraturan Daerah tentang Desa?
Bupati
Walikota
Gubernur
Menteri
Apa langkah berikutnya jika Gubernur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah?
Rancangan tersebut langsung disahkan oleh Bupati/Walikota
Bupati/Walikota melakukan penyempurnaan dan penetapan
Gubernur mengeluarkan keputusan resmi
Pemerintah pusat menetapkan undang-undang
Rancangan Peraturan Daerah yang ditolak oleh Gubernur tidak dapat diajukan kembali selama?
2 tahun
3 tahun
5 tahun
10 tahun
Rancangan Peraturan Daerah yang ditolak oleh Gubernur tidak dapat diajukan kembali selama?
2 tahun
3 tahun
5 tahun
10 tahun
Apabila Gubernur tidak memberikan keputusan dalam waktu yang ditentukan, maka Rancangan Peraturan Daerah dapat?
Dibatalkan secara otomatis
Disahkan oleh Bupati/Walikota
Ditunda hingga ada keputusan
Diajukan ke Mahkamah Konstitusi
Sarana dan prasarana kelurahan yang berubah status menjadi desa dikelola oleh siapa?
Kecamatan
Kabupaten/Kota
Desa yang bersangkutan
Pemerintah Pusat
Apa alasan utama pembentukan Desa baru di kawasan strategis nasional?
Menambah pendapatan daerah
Memanfaatkan sumber daya alam lokal
Kepentingan nasional
Membentuk wilayah otonomi baru
Siapa yang bertanggung jawab mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang pembentukan Desa?
Bupati/Walikota
Gubernur
DPRD
Menteri Dalam Negeri
Berapa hari waktu yang diberikan kepada Gubernur untuk menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah?
10 hari
15 hari
20 hari
30 hari
Jika Gubernur tidak memberikan persetujuan atau penolakan dalam waktu 20 hari, maka?
Rancangan dianggap batal
Rancangan dapat disahkan oleh Bupati/Walikota
Rancangan harus diajukan ulang
Pemerintah pusat mengambil alih keputusan
Penggabungan Desa menjadi satu Desa baru diatur oleh?
Undang-Undang Desa
Peraturan Menteri
Peraturan Daerah
Keputusan Presiden
Prakarsa pembentukan Desa baru harus mempertimbangkan?
Tujuan pembangunan nasional
Tradisi lokal dan kondisi sosial budaya
Peraturan internasional
Arahan kementerian
Desa persiapan merupakan bagian dari?
Desa induk
Wilayah kelurahan
Kawasan suaka alam
Kecamatan
Penetapan status Desa dilakukan melalui?
Keputusan Menteri
Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
Surat Keputusan Kepala Desa
Arahan DPRD
Apa saja kewenangan Desa menurut Pasal 18?
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan pelaksanaan pembangunan di kota
Pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat Desa
Pelaksanaan pembangunan kota dan pemberdayaan masyarakat kota
Penyelenggaraan pemerintahan tingkat provinsi
Kewenangan Desa berdasarkan Pasal 19 meliputi hal berikut, kecuali:
Kewenangan berdasarkan hak asal usul
Kewenangan lokal berskala Desa
Kewenangan ditugaskan oleh kecamatan
Kewenangan lain sesuai peraturan perundang-undangan
Apa dasar pelaksanaan kewenangan Desa?
Perintah dari pemerintah pusat
Prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan adat istiadat Desa
Arahan dari DPRD Provinsi
Keputusan Menteri Dalam Negeri
Siapa yang mengatur dan mengurus kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul?
Pemerintah Pusat
Pemerintah Daerah
Desa itu sendiri
Kecamatan
Kewenangan yang ditugaskan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah meliputi bidang berikut, kecuali:
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Pembinaan kemasyarakatan Desa
Pemberian bantuan keuangan kepada kota
Apa syarat utama dari penugasan kewenangan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah kepada Desa?
Disertai biaya
Mendapat persetujuan masyarakat
Harus melalui musyawarah desa
Diatur oleh kecamatan
Kewenangan Desa menurut Pasal 19 huruf a dan b dilaksanakan oleh siapa?
Pemerintah Daerah Kabupaten
Pemerintah Desa
Gubernur
DPRD
Menurut Pasal 22, penugasan kepada Desa oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah meliputi bidang-bidang berikut, kecuali:
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Pemberdayaan masyarakat Desa
Pengelolaan keuangan tingkat nasional
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Apa yang menjadi dasar pelaksanaan kewenangan tugas lain yang ditugaskan oleh Pemerintah kepada Desa?
Peraturan daerah provinsi
Peraturan Bupati/Walikota
Ketentuan peraturan perundang-undangan
Hasil musyawarah Desa
Siapa yang menyelenggarakan Pemerintahan Desa?
Pemerintah Pusat
Pemerintah Daerah Provinsi
Pemerintah Desa
DPRD Kabupaten
Apa tujuan utama asas Kepastian Hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa?
Menjamin keadilan dan mencegah pelanggaran hukum
Mengutamakan kepentingan kelompok tertentu
Melindungi kebijakan desa tanpa dasar hukum
Membuat keputusan tanpa memperhatikan aturan hukum
Asas yang menekankan pentingnya keteraturan dan sistem yang terorganisasi dengan baik dalam pemerintahan desa adalah...
Keterbukaan
Tertib Penyelenggaraan Pemerintahan
Akuntabilitas
Keberagaman
Mengutamakan kepentingan masyarakat luas dalam kebijakan desa merupakan prinsip dari asas...
Tertib Kepentingan Umum
Proporsionalitas
Profesionalitas
Kearifan Lokal
Pemerintah desa wajib bersikap transparan dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan anggaran sesuai asas..............
Akuntabilitas
Keterbukaan
Profesionalitas
Partisipatif
Asas yang menekankan pada tindakan yang seimbang dan adil adalah...
Proporsionalitas
Efektivitas
Keberagaman
Partisipatif
Apa yang dituntut dari penyelenggara pemerintahan desa berdasarkan asas Profesionalitas?
Memiliki kompetensi dan keahlian tinggi
Fokus pada kepentingan kelompok tertentu
Tidak memperhatikan keseimbangan hak dan kewajiban
Membuat keputusan tanpa melibatkan masyarakat
Asas yang menekankan pentingnya pertanggungjawaban atas keputusan dan kebijakan desa adalah...
Akuntabilitas
Keterbukaan
Keberagaman
Proporsionalitas
Pengelolaan sumber daya secara optimal untuk mencapai tujuan maksimal merupakan prinsip dari asas...
Efektivitas dan Efisiensi
Keterbukaan
Tertib Penyelenggaraan Pemerintahan
Partisipatif
Menghormati tradisi dan budaya lokal dalam kebijakan desa sesuai dengan asas...
Keberagaman
Kearifan Lokal
Profesionalitas
Akuntabilitas
Pemerintah desa yang mengakomodasi perbedaan agama, budaya, dan suku masyarakat mencerminkan penerapan asas...
Keberagaman
Partisipatif
Keterbukaan
Akuntabilitas
Asas Partisipatif dalam pemerintahan desa bertujuan untuk........
Asas Partisipatif dalam pemerintahan desa bertujuan untuk........
Memaksimalkan penggunaan anggaran
Melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan
Meningkatkan keuntungan bagi kelompok tertentu
Melestarikan kearifan lokal
Asas yang memastikan keteraturan administrasi dan koordinasi antarperangkat desa adalah...........
Tertib Penyelenggaraan Pemerintahan
Kepastian Hukum
Efektivitas dan Efisiensi
Kearifan Lokal
Apa tujuan asas Akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa?
Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam evaluasi
Memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat dan pihak berwenang
Memaksimalkan hasil pembangunan desa
Memperkuat sistem pemerintahan yang tertutup
Pengelolaan anggaran desa yang hemat dan menghasilkan manfaat nyata mencerminkan asas.......
Akuntabilitas
Efektivitas dan Efisiensi
Kearifan Lokal
Keberagaman
Melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan program desa sesuai dengan asas........
Keterbukaan
Partisipatif
Profesionalitas
Proporsionalitas
Siapa yang termasuk dalam Pemerintah Desa sebagaimana diatur dalam Pasal 25?
Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa
Kepala Desa dan Perangkat Desa
Kepala Desa, Perangkat Desa, dan masyarakat Desa
Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Lembaga Adat
Tugas utama Kepala Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) meliputi halhal berikut, kecuali...
Membina kemasyarakatan Desa
Melaksanakan Pembangunan Desa
Menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Memberdayakan masyarakat Desa
Menurut perubahan dalam UU No. 3 Tahun 2024, Kepala Desa mengusulkan pengangkatan perangkat Desa kepada........
Gubernur
Camat
Bupati/Wali Kota
Badan Permusyawaratan Desa
Apa yang menjadi hak baru bagi Kepala Desa menurut UU No. 3 Tahun 2024?
Memperoleh penghasilan tetap setiap bulan
Mendapatkan tunjangan purnatugas satu kali di akhir masa jabatan
Mengajukan rancangan Peraturan Desa
Mendapatkan pelindungan hukum atas kebijakan
Kewajiban Kepala Desa untuk mengundurkan diri berlaku jika mencalonkan diri untuk posisi berikut, kecuali.......
Kepala Daerah
Anggota DPRD
Pegawai Negeri Sipil
Jabatan politik lainnya
Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Desa berwenang mengoordinasikan Pembangunan Desa secara.......
Terpusat
Partisipatif
Profesional
Efisien
Salah satu kewajiban Kepala Desa adalah memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat Desa. Kewajiban ini berkaitan dengan asas...
Transparansi
Demokrasi
Akuntabilitas
Stabilitas sosial
Kepala Desa dapat mewakili Desa di dalam dan di luar pengadilan sesuai ketentuan, atau menunjuk...
Kepala perangkat Desa
Camat
Kuasa hukum
Ketua Badan Permusyawaratan Desa
Kepala Desa berkewajiban melaksanakan prinsip tata pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. KKN mengacu pada...
Kolaborasi, Korporasi, dan Nepotisme
Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme
Komunikasi, Konsistensi, dan Nasionalisme
Keterbukaan, Kejujuran, dan Netralitas
Kepala Desa dapat menetapkan Peraturan Desa sebagai bagian dari kewenangannya. Hal ini termasuk dalam tugas...
Pemberdayaan masyarakat
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Pembinaan kemasyarakatan Desa
Pengelolaan aset Desa
Salah satu kewajiban Kepala Desa yang baru ditambahkan dalam UU No. 3 Tahun 2024 adalah...
Memberdayakan masyarakat Desa
Menjalin kerja sama dengan pemangku kepentingan Desa
Mengundurkan diri jika mencalonkan diri dalam jabatan politik lain
Memberikan informasi kepada masyarakat Desa
Menurut Pasal 26 ayat (2), Kepala Desa bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan...
Peraturan Desa
Pembangunan Desa
Aset Desa
Anggaran Desa
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kepala Desa dapat mengusulkan dan menerima...
Pelimpahan kewenangan pusat
Pelimpahan sebagian kekayaan negara
Pinjaman dana dari luar negeri
Hibah dari pihak swasta
Prinsip tata pemerintahan yang profesional, efektif, dan transparan termasuk dalam kewajiban Kepala Desa untuk...
Mengelola aset Desa
Menyelesaikan perselisihan masyarakat Desa
Melaksanakan prinsip pemerintahan yang baik
Melakukan pemberdayaan masyarakat
Kepala Desa berhak memberikan mandat pelaksanaan tugas kepada...
Badan Permusyawaratan Desa
Perangkat Desa
Kepala Dusun
Ketua RT/RW
Pengembangan kehidupan sosial budaya masyarakat Desa merupakan bagian dari kewenangan Kepala Desa untuk...
Membina masyarakat Desa
Memberdayakan lembaga adat Desa
Mengembangkan potensi masyarakat Desa
Melestarikan nilai budaya lokal
Kepala Desa wajib mengembangkan potensi sumber daya alam dengan memperhatikan...
Keberlanjutan lingkungan hidup
Keuntungan ekonomi Desa
Dukungan dari pemerintah pusat
Pendapatan asli Desa
Peningkatan perekonomian masyarakat Desa harus diarahkan untuk mencapai...
Ketahanan pangan
Skala produktif yang berkelanjutan
Pembangunan infrastruktur
Pemenuhan kebutuhan dasar
Kepala Desa harus menaati dan menegakkan peraturan perundang-undangan, yang menunjukkan tanggung jawabnya terhadap...
Demokrasi lokal
Kepastian hukum
Efisiensi pemerintahan
Kearifan lokal
Kewajiban memberikan informasi kepada masyarakat Desa bertujuan untuk mendukung prinsip...
Keterbukaan
Partisipasi
Profesionalitas
Akuntabilitas
Berdasarkan Pasal 27 UU No. 6 Tahun 2014, kepada siapa Kepala Desa wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa setiap akhir tahun anggaran?
Badan Permusyawaratan Desa
Bupati/Walikota
Camat
Masyarakat Desa
Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2024, Kepala Desa wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa pada akhir masa jabatan melalui forum apa?
Forum Musyawarah Desa
Forum Kecamatan
Rapat Desa
Sidang Daerah
Apa sanksi administratif pertama yang dapat dikenakan kepada Kepala Desa yang tidak melaksanakan kewajibannya menurut Pasal 28 ayat (1)?
Pemberhentian sementara
Teguran lisan
Teguran tertulis
Pemecatan
Stratif pertama yang dapat dikenakan kepada Kepala Desa yang tidak melaksanakan kewajibannya menurut Pasal 28 ayat (1)?
Pemberhentian sementara
Teguran lisan
Teguran tertulis
Pemecatan langsung
Kepala Desa dilarang melakukan tindakan berikut, kecuali:
Merugikan kepentingan umum
Menyalahgunakan wewenang
Menjadi pengayom masyarakat
Melakukan kolusi
Berdasarkan Pasal 29, Kepala Desa dilarang meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas selama:
20 hari kerja berturut-turut
30 hari kerja berturut-turut
45 hari kerja berturut-turut
60 hari kerja berturut-turut
Dalam hal Kepala Desa menerima uang dari pihak lain yang dapat memengaruhi keputusan, tindakan ini dikategorikan sebagai:
Kolusi
Korupsi
Nepotisme
Diskriminasi
Siapa yang berhak memberikan teguran lisan atau tertulis kepada Kepala Desa yang melanggar larangan dalam Pasal 29?
Camat
Badan Permusyawaratan Desa
Bupati/Walikota
Pemerintah Pusat
Dalam Pasal 27 UU No. 3 Tahun 2024, Kepala Desa diwajibkan memberikan laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa kepada:
Badan Permusyawaratan Desa setiap akhir tahun anggaran
Camat setiap akhir bulan
Masyarakat Desa setiap semester
Kementerian Desa
Pasal 29 melarang Kepala Desa membuat keputusan yang menguntungkan:
Warga desa secara umum
Anggota keluarga tertentu
Perangkat desa
Semua golongan Masyarakat
Dalam pelaksanaan tugasnya, Kepala Desa diwajibkan menjadi:
Pengayom semua golongan masyarakat
Pelaksana kegiatan kampanye
Anggota partai politik
Pengelola proyek pribadi
Kepala Desa dapat diberhentikan sementara jika:
Tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban selama 2 tahun berturut-turut
Tidak hadir di desa selama 15 hari kerja
Tidak mematuhi sanksi administratif berupa teguran tertulis
Tidak memenuhi kuota perangkat desa
Dalam menyampaikan laporan kepada masyarakat desa, Kepala Desa wajib melakukannya:
Secara lisan di balai desa
Dalam bentuk tertulis setiap akhir tahun anggaran
Setiap kali diminta oleh Badan Permusyawaratan Desa
Dalam bentuk forum diskusi bulanan
Kepala Desa dilarang ikut serta dalam kampanye untuk:
Pemilihan kepala desa
Pemilihan ketua BPD
Pemilihan umum atau kepala daerah
Musyawarah desa
Jika Kepala Desa meninggalkan tugas tanpa alasan selama 30 hari kerja berturut-turut, sanksi yang dapat diberikan adalah:
Pemecatan langsung
Teguran tertulis
Teguran lisan diikuti pemberhentian sementara
Pengurangan tunjangan
Salah satu kewajiban Kepala Desa berdasarkan Pasal 27 UU No. 6 Tahun 2014 adalah:
Menyampaikan laporan setiap akhir bulan kepada camat
Menyampaikan laporan akhir masa jabatan kepada Bupati/Walikota
Menyebarkan informasi setiap semester kepada masyarakat
Mengadakan musyawarah desa setiap minggu
Dalam Pasal 29, Kepala Desa dilarang melakukan tindakan diskriminatif terhadap:
Aparatur negara
Golongan masyarakat tertentu
Perangkat Desa
Pegawai Desa
