Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

LEGAL REASONING COURSE BAB IV

Total questions: 10

Worksheet time: 10mins

Name
Class
Date
1.

Apa perbedaan utama antara sistem hukum civil law dan common law dalam penalaran hukum?

a)

Civil law mengutamakan preseden, sedangkan common law mengutamakan kodifikasi hukum

b)

Common law mengutamakan asas kepatutan, sedangkan civil law bersifat kasuistik

c)

Common law mengandalkan putusan hakim sebelumnya, sedangkan civil law mengutamakan perundang-undangan

d)

Civil law tidak mengenal hakim, sedangkan common law tidak mengenal undang-undang

2.

Mengapa Pancasila dianggap sebagai dasar dalam penalaran hukum di Indonesia?

a)

Karena Pancasila merupakan hasil adaptasi dari sistem Barat dan Timur

b)

Karena Pancasila adalah sumber hukum tertinggi yang mencerminkan nilai-nilai lokal dan nasional

c)

Karena Pancasila ditetapkan oleh lembaga yudikatif sebagai konstitusi

d)

Karena Pancasila hanya berlaku dalam tatanan sosial, bukan hukum

3.

Dalam konteks penalaran hukum kenegaraan, Undang-Undang Dasar 1945 berfungsi sebagai...

a)

Acuan moralitas dalam masyarakat internasional

b)

Kerangka ideologis dari sistem demokrasi liberal

c)

Landasan normatif dalam pembentukan dan penafsiran hukum

d)

Pedoman administratif dari sistem peradilan adat

4.

Apa peran Mahkamah Konstitusi dalam penalaran hukum kenegaraan di Indonesia?

a)

Menyusun RUU dan menyerahkannya ke DPR

b)

Menentukan kebijakan fiskal dan moneter negara

c)

Menguji peraturan perundang-undangan terhadap UUD 1945

d)

Menegakkan hukum pidana secara langsung di tingkat daerah

5.

Hukum adat dalam penalaran hukum Indonesia berfungsi sebagai

a)

Sumber hukum formal yang setara dengan konstitusi

b)

Landasan moral yang mengikat secara internasional

c)

Salah satu sumber hukum yang hidup dalam masyarakat

d)

Instrumen penghukuman yang bersifat represif

6.

Pendekatan sosiologis dalam penalaran hukum bertujuan untuk...

a)

Memperkuat kekuasaan negara atas masyarakat

b)

Memastikan hukum berorientasi pada teks semata

c)

Menyesuaikan hukum dengan realitas sosial masyarakat

d)

Mengganti hukum nasional dengan hukum adat sepenuhnya

7.

Mengapa penting menjaga keseimbangan antara hukum positif dan nilai-nilai lokal?

a)

Agar hukum lebih mudah ditulis dalam bahasa asing

b)

Supaya sistem hukum nasional dapat ditolak masyarakat

c)

Untuk memastikan hukum sesuai dengan budaya dan dapat diterima masyarakat

d)

Supaya hukum dapat menghapus seluruh tradisi lokal

8.

Hukum Islam berinteraksi dengan sistem hukum nasional Indonesia melalui...

a)

Penolakan total terhadap hukum negara

b)

Integrasi normatif dalam bidang-bidang tertentu seperti hukum keluarga

c)

Penghapusan seluruh hukum adat oleh syariat

d)

Pemisahan mutlak antara agama dan negara

9.

Salah satu tantangan dalam mengakomodasi nilai-nilai agama ke dalam hukum nasional adalah...

a)

Tidak adanya masyarakat yang religius

b)

Tuntutan untuk menghapus hukum pidana

c)

Keberagaman tafsir dan agama di Indonesia

d)

Dominasi hukum internasional atas hukum nasional

10.

Contoh penerapan penalaran hukum keagamaan dalam praktik peradilan Indonesia adalah...

a)

Putusan Mahkamah Konstitusi tentang otonomi daerah

b)

Penetapan Undang-Undang ITE

c)

Putusan pengadilan agama terkait waris berdasarkan hukum Islam

d)

Revisi UU Ketenagakerjaan