wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Pasal Hak dan Kewajiban

Total questions: 49

Worksheet time: 25mins

Name
Class
Date
1.

Pasal 27 ayat (1)

a)

Hak atas kedudukan yang sama di mata hukum

b)

Hak atas pekerjaan dan penghidupan layak

c)

Hak memperjuangkan hak secara kolektif

d)

Hak atas status kewarganegaraan

2.

Pasal 27 ayat (2)

a)

Hak atas kewarganegaraan

b)

Hak atas pekerjaan dan penghidupan layak

c)

Hak bebas dari penyiksaan

d)

Hak atas jaminan sosial

3.

Pasal 27 ayat (3)

a)

Hak bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan adil dan layak

b)

Hak bebas memeluk agama, memilih pendidikan, pekerjaan, kewarganegaraan, tempat tinggal, dan kembali ke Indonesia

c)

Hak anak atas keberlangsungan hidup, tumbuh, berkembang, dan perlindungan dari kekerasan

d)

Hak ikut serta dalam pembelaan negara

4.

Pasal 28A

a)

Hak atas fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas umum yang layak

b)

Hak rakyat atas jaminan sosial nasional dan pemberdayaan yang lemah/tidak mampu

c)

Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan

d)

Hak mengembangkan diri (pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya)

5.

Pasal 28B ayat (1)

a)

Hak mendapat kesempatan yang sama dalam pemerintahan

b)

Hak pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil

c)

Hak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah

d)

Hak mengembangkan diri (pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya)

6.

Pasal 28B ayat (2)

a)

Hak pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil

b)

Hak bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan adil dan layak

c)

Hak bebas memeluk agama, memilih pendidikan, pekerjaan, kewarganegaraan, tempat tinggal, dan kembali ke Indonesia

d)

Hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, berkembang, dan perlindungan dari kekerasan/diskriminasi

7.

Pasal 28C ayat (1)

a)

Hak mendapat kesempatan yang sama dalam pemerintahan

b)

Hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, berkembang, dan perlindungan dari kekerasan/diskriminasi

c)

Hak pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil

d)

Hak mengembangkan diri (pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya)

8.

Pasal 28C ayat (2)

a)

Hak memperjuangkan hak secara kolektif untuk membangun bangsa

b)

Hak bebas dari penyiksaan, perlakuan merendahkan, dan memperoleh suaka politik

c)

Hak bebas meyakini kepercayaan, pikiran, dan sikap sesuai hati nurani

d)

Hak pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil

9.

Pasal 28D ayat (1)

a)

Hak pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil

b)

Hak bebas meyakini kepercayaan, pikiran, dan sikap sesuai hati nurani

c)

Hak bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan adil dan layak

d)

Hak bebas dari penyiksaan, perlakuan merendahkan, dan memperoleh suaka politik

10.

Pasal 28D ayat (2)

a)

Hak bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan adil dan layak

b)

Hak mendapat kesempatan yang sama dalam pemerintahan

c)

Hak kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat

d)

Hak bebas memeluk agama, memilih pendidikan, pekerjaan, kewarganegaraan, tempat tinggal, dan kembali ke Indonesia

11.

Pasal 28D ayat (3)

a)

Hak bebas dari penyiksaan, perlakuan merendahkan, dan memperoleh suaka politik

b)

Hak kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat

c)

Hak mendapat kesempatan yang sama dalam pemerintahan

d)

Hak bebas memeluk agama, memilih pendidikan, pekerjaan, kewarganegaraan, tempat tinggal, dan kembali ke Indonesia

12.

Pasal 28D ayat (4)

a)

Hak atas status kewarganegaraan

b)

Hak bebas dari penyiksaan, perlakuan merendahkan, dan memperoleh suaka politik

c)

Hak kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapa

d)

Hak bebas meyakini kepercayaan, pikiran, dan sikap sesuai hati nurani

13.

Pasal 28E ayat (1)

a)

Hak bebas meyakini kepercayaan, pikiran, dan sikap sesuai hati nurani

b)

Hak bebas dari penyiksaan, perlakuan merendahkan, dan memperoleh suaka politik

c)

Hak bebas memeluk agama, memilih pendidikan, pekerjaan, kewarganegaraan, tempat tinggal, dan kembali ke Indonesia

d)

Hak kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapa

14.

Pasal 28E ayat (2)

a)

Hak bebas memeluk agama, memilih pendidikan, pekerjaan, kewarganegaraan, tempat tinggal, dan kembali ke Indonesia

b)

Hak bebas meyakini kepercayaan, pikiran, dan sikap sesuai hati nurani

c)

Hak perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, harta benda, dan rasa aman

d)

Hak kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat

15.

Pasal 28E ayat (3)

a)

Hak fakir miskin dan anak terlantar untuk dipelihara negara

b)

Hak memelihara dan mengembangkan budaya

c)

Hak atas sistem pendidikan nasional yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia

d)

Hak kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat

16.

Pasal 28F

a)

Hak untuk berkomunikasi dan mencari informasi dari segala sumber yang tersedia

b)

Hak Asasi Manusia tidak boleh dikurangi

c)

Hak bebas diskriminasi

d)

Hak anak untuk melangsungkan hidup, tumbuh, berkembang, dan dilindungi dari kekerasan

17.

Pasal 28G ayat (1)

a)

Hak perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, harta benda, dan rasa aman

b)

Hak bebas dari penyiksaan, perlakuan merendahkan, dan memperoleh suaka politik

c)

Hak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama

d)

Hak bebas dari diskriminasi

18.

Pasal 28G ayat (2)

a)

Hak bebas dari diskriminasi

b)

Hak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama

c)

Hak bebas dari penyiksaan, perlakuan merendahkan, dan memperoleh suaka politik

d)

Hak atas fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas umum yang layak

19.

Pasal 28H ayat (1)

a)

Hak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan lingkungan hidup baik

b)

Hak milik pribadi yang tidak boleh diambil sewenang-wenang

c)

Hak ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara

d)

Hak atas jaminan sosial

20.

Pasal 28H ayat (2)

a)

Hak ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara

b)

Hak bebas dari diskriminasi

c)

Hak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama

d)

Hak atas jaminan sosial

21.

Pasal 28H ayat (3)

a)

Hak milik pribadi yang tidak boleh diambil sewenang-wenang

b)

Hak atas jaminan sosial

c)

Hak ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara

d)

Hak atas sistem pendidikan nasional yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia

22.

Pasal 28H ayat (4)

a)

Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan

b)

Hak milik pribadi yang tidak boleh diambil sewenang-wenang

c)

Hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, berkembang, dan perlindungan dari kekerasan/diskriminasi

d)

Hak pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil

23.

Pasal 28I ayat (1)

a)

Hak bebas dari diskriminasi

b)

Hak asasi yang tidak dapat dikurangi (hak hidup, bebas dari penyiksaan, beragama, tidak diperbudak, pengakuan di hadapan hukum, dll.)

c)

Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan

d)

Hak mendapatkan pendidikan

24.

Pasal 28I ayat (2)

a)

Hak bebas dari diskriminasi

b)

Kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan

c)

Hak atas fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas umum yang layak

d)

Hak memperjuangkan hak secara kolektif untuk membangun bang

25.

Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati

a)

Pasal 28I ayat (3)

b)

Pasal 28I ayat (5)

c)

Pasal 28A

d)

Pasal 28J

26.

Hak warga negara dilindungi dan dipenuhi oleh pemerintah

a)

Pasal 28A

b)

Pasal 28B

c)

Pasal 28C

d)

Pasal 28I ayat (4)

27.

Hak Asasi Manusia diatur dan dijamin dalam peraturan perundang-undangan

a)

Pasal 28J

b)

Pasal 28G

c)

Pasal 28I ayat (5)

d)

Pasal 28J ayat (1)

28.

Hak rakyat bebas memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut kepercayaannya itu

a)

Pasal 28J

b)

Pasal 29 ayat (1)

c)

Pasal 29 ayat (2)

d)

Pasal 28I ayat (2)

29.

Pasal 30 ayat (1)

a)

Hak mendapatkan pendidikan

b)

Hak mengembangkan diri (pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya)

c)

Hak ikut serta dalam pembelaan negara

d)

Hak ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara

30.

Pasal 31 ayat (1)

a)

Hak rakyat atas jaminan sosial nasional dan pemberdayaan yang lemah/tidak mampu

b)

Hak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama

c)

Hak mendapat pendidikan

d)

Hak atas sistem pendidikan nasional yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia

31.

Pasal 31 ayat (2)

a)

Hak mendapat pendidikan yang dibiayai pemerintah

b)

Hak atas status kewarganegaraan

c)

Hak bebas meyakini kepercayaan, pikiran, dan sikap sesuai hati nurani

d)

Hak mendapat kesempatan yang sama dalam pemerintahan

32.

Pasal 31 ayat (3)

a)

Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan

b)

Kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan

c)

Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak

d)

Hak atas sistem pendidikan nasional yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia

33.

Pasal 31 ayat (4)

a)

Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan

b)

Hak memperoleh pendidikan yang didukung minimal 20% dari APBN dan APBD

c)

Hak bebas diskriminasi

d)

Hak atas sistem pendidikan nasional yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia

34.

Pasal 31 ayat (5)

a)

Hak untuk terdidik

b)

Hak mendapat pendidikan dasar

c)

Hak memperoleh ilmu pengetahuan dan teknologi

d)

Hak atas sistem pendidikan nasional yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia

35.

Pasal 32 ayat (1)

a)

Hak memelihara dan mengembangkan budaya

b)

Hak perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, harta benda, dan rasa aman

c)

Hak bebas memeluk agama, memilih pendidikan, pekerjaan, kewarganegaraan, tempat tinggal, dan kembali ke Indonesia

d)

Hak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan lingkungan hidup baik.

36.

Pasal 32 ayat (2)

a)

Kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan

b)

Hak melestarikan bahasa daerah sebagai kekayaan budaya

c)

Hak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah

d)

Kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan

37.

Pasal 33 ayat (3)

a)

Kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan

b)

Hak membela negara

c)

Hak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah

d)

Hak menggunakan bumi, air, dan kekayaan alam

38.

Pasal 34 ayat (1)

a)

Hak asasi yang tidak dapat dikurangi (hak hidup, bebas dari penyiksaan, beragama, tidak diperbudak, pengakuan di hadapan hukum, dll.)

b)

Hak fakir miskin dan anak terlantar untuk dipelihara negara

c)

Hak rakyat atas jaminan sosial nasional dan pemberdayaan yang lemah/tidak mampu

d)

Hak atas fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas umum yang layak

39.

Pasal 34 ayat (2)

a)

Hak perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, harta benda, dan rasa aman

b)

Hak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan lingkungan hidup baik

c)

Hak mendapat pendidikan

d)

Hak rakyat atas jaminan sosial nasional dan pemberdayaan yang lemah/tidak mampu

40.

Pasal 34 ayat (3)

a)

Hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, berkembang, dan perlindungan dari kekerasan/diskriminasi

b)

Hak atas fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas umum yang layak

c)

Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan

d)

Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak

41.

Wajib menjunjung hukum dan pemerintahan

a)

Pasal 31 ayat (2)

b)

Pasal 28J ayat (2)

c)

Pasal 30 ayat (1)

d)

Pasal 27 ayat (1)

42.

Kewajiban untuk membela negara

a)

Pasal 27 ayat (3)

b)

Pasal 27 ayat (2)

c)

Pasal 28A

d)

Pasal 27 ayat (1)

43.

Wajib menghargai dan menghormati identitas dan hak masyarakat tradisional

a)

Pasal 31 ayat (2)

b)

Pasal 30 ayat (1)

c)

Pasal 28I ayat (3)

d)

Pasal 27 ayat (1)

44.

Wajib bertanggung jawab atas perlindungan, pemenuhan, dan penegakan Hak Asasi Manusia

a)

Pasal 31 ayat (2)

b)

Pasal 28I ayat (4)

c)

Pasal 28I ayat (2)

d)

Pasal 27 ayat (1)

45.

Wajib tunduk pada pembatasan yang ditetapkan undang-undang untuk menjamin hak orang lain serta memenuhi tuntutan moral, agama, keamanan, dan ketertiban.

a)

Pasal 31 ayat (2)

b)

Pasal 30 ayat (1)

c)

Pasal 28J ayat (2)

d)

Pasal 28J ayat (1)

46.

Wajib menghormati hak asasi orang lain dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

a)

Pasal 28J ayat (1)

b)

Pasal 31 ayat (2)

c)

Pasal 30 ayat (1)

d)

Pasal 28J ayat (2)

47.

Wajib memeluk agama masing-masing dan beribadat sesuai kepercayaannya

a)

Pasal 28J ayat (1)

b)

Pasal 31 ayat (2)

c)

Pasal 30 ayat (1)

d)

Pasal 29 ayat (2)

48.

Wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara.

a)

Pasal 31 ayat (2)

b)

Pasal 30 ayat (1)

c)

Pasal 28A ayat (1)

d)

Pasal 32 ayat (1)

49.

Wajib mengikuti pendidikan dasar, dan pemerintah wajib membiayainya.

a)

Pasal 27 ayat (1)

b)

Pasal 28E ayat (3)

c)

Pasal 31 ayat (2)

d)

Pasal 28B ayat (1)