wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

UINSI 2025

Total questions: 15

Worksheet time: 3mins

Name
Class
Date
1.

3 Sektor yang diawasi OJK, kecuali

a)

Perbankan

b)

Pasar Modal

c)

Penyelenggara Sistem Pembayaran

d)

Industri Keuangan Non Bank

2.

Tugas dan fungsi OJK, kecuali

a)

Mengatur sektor jasa keuangan

b)

Mengawasi sektor jasa keuangan

c)

Melindungi konsumen dan masyarakat

d)

Menetapkan kebijakan moneter

3.

Pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan, yang memengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan untuk mencapai kesejahteraan keuangan adalah

a)

Literasi Keuangan

b)

Inklusi Keuangan

c)

Inflasi Keuangan

d)

Investasi Keuangan

4.

Kenaikan harga barang atau penurunan nilai mata uang secara terus menerus dalam kurun waktu tertentu adalah

a)

Literasi Keuangan

b)

Inklusi Keuangan

c)

Inflasi Keuangan

d)

Investasi Keuangan

5.

Ketersediaan akses dan pemanfaatan atas produk dan/atau layanan PUJK yang terjangkau, berkualitas, dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan keuangan masyarakat adalah

a)

Literasi Keuangan

b)

Inklusi Keuangan

c)

Inflasi Keuangan

d)

Investasi Keuangan

6.

Hal berikut dilarang dalam Keuangan Syariah, kecuali

a)

Maysir

b)

Gharar

c)

Riba

d)

Akad

7.

Bentuk return dalam keuangan syariah, kecuali

a)

Bagi hasil

b)

Ujrah

c)

Margin

d)

Bunga

8.

Gaya hidup yang hanya mengutamakan kesenangan semata, tidak menabung & berinvestasi disebut

a)

YOLO

b)

FOMO

c)

FIRE

d)

FOPO

9.

Tambahan yang diberikan dalam pertukaran barang -barang ribawi dan tambahan yang diberikan atas pokok utang dengan imbalan penangguhan pembayaran secara mutlak disebut

a)

Riba

b)

Gharar

c)

Maysir

d)

Ujrah

10.

Alokasi pengelolaan keuangan untuk Masa Depan minimal sebesar

a)

10%

b)

20%

c)

30%

d)

40%

11.

Ciri-ciri pinjaman online ilegal sebagai berikut, kecuali

a)

Tidak memiliki izin resmi

b)

Bunga/Denda/Biaya tidak terbatas

c)

Ancaman dan teror

d)

Hanya mengakses CAMILAN (Camera Microphone, Location)

12.

Jika menjadi korban investasi ilegal, dapat melapor ke Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal melalui :

a)

iasc.ojk.go.id

b)

sipasti.ojk.go.id

c)

kontak157.ojk.go.id

d)

idebku.ojk.go.id

13.

Jika menjadi korban scam/penipuan transaksi keuangan dapat melapor ke Indonesia Anti Scam Center melalui :

a)

iasc.ojk.go.id

b)

sipasti.ojk.go.id

c)

kontak157.ojk.go.id

d)

idebku.ojk.go.id

14.

Jika memiliki pengaduan, pertanyaan atau permintaan informasi terkait Pelaku Usaha Jasa Keuangan yang diawasi OJK dapat melalui kanal berikut, kecuali :

a)

Kontak 157

b)

Whatsapp 081 157 157 157

c)

kontak157.ojk.go.id

d)

Email : kontak157@ojk.go.id

15.

Sebelum berinvestasi, pastikan 2L, yaitu

a)

Legal, Laba

b)

Legal, Logis

c)

Logis, Laba

d)

Semua salah