NEW
Font size
WorksheetsInternalisasi All-Indonesia
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
1. Salah satu arahan Bapak Presiden RI “Digitalisasi adalah keharusan dalam tata kelola pemerintahan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat”.
Digitalisasi mendukung pencapaian Program Nasional nomor, kecuali:
1
2
3
4
All Indonesia merupakan salah satu inisiatif optimasi layanan kebandarudaraan atas terjemahan arahan Presiden RI di bidang:
Beautifikasi Tata kelola
Optimasi Infrastruktur Bandara
Digitalisasi
Multimoda Transportasi
All Indonesia merupakan aplikasi yang mengintegrasikan sistem deklarasi penumpang internasional (imigrasi, Customs Declaration, SATUSEHAT Health Pass dan dokumen karantina hewan, ikan dan tumbuhan), yang dibuat oleh:
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Direktorat Jenderal Imigrasi
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Badan Karantina Ikan
Pengisian All Indonesia dapat dilakukan sebelum tanggal keberangkatan:
H-10
H-7
H-5
H-3
Deklarasi penumpang yang ada pada aplikasi All Indonesia, merupakan gabungan dari pemberitahuan data penumpang yang diwajibkan oleh instansi-instansi sebagai berikut, kecuali:
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Direktorat Jenderal Imigrasi
Direktorat Jenderal Pajak
Badan Karantina Ikan
Pada tanggal 01 September 2025, All Indonesia akan berlaku mandatory pada 3 (tiga) Bandara Internasional yaitu sebagai berikut, kecuali:
Bandara Juanda
Bandara Kualanamu
Bandara Ngurah Rai
Bandara Soekarno Hatta
Selain 3 (tiga) Bandara Internasional yang ditunjuk mandatory All Indonesia tanggal 01 September 2025, All Indonesia akan diberlakukan di seluruh Bandara Internasional, Perbatasan Darat dan Pelabuhan di Batam pada tanggal:
01 Desember 2025
01 November 2025
01 Oktober 2025
01 September 2025
Pengisian pada All Indonesia dapat dilakukan melalui, kecuali:
Aplikasi All Indonesia pada Hp Android
Aplikasi All Indonesia pada Hp IOS
Formulir All Indonesia
Website allindonesia.imigrasi.go.id
Dengan mandatory aplikasi All Indonesia untuk deklarasi penumpang, ketentuan tentang pemberitahuan/ penyerahan Customs Declaration tidak diberlakukan lagi.
Salah
a. Benar
Kementerian apa yang mengkoordinir untuk pelaksanaan mandatory All Indonesia?
Kementerian Keuangan
Kementerian Imigrasi
Badan Karantina Ikan
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
