NEW
Font size
WorksheetsPEMAHAMAN MINGGU 01-MULTIMEDIA
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Menurut Perpres No. 63 Tahun 2019, apa perbedaan mendasar antara Bahasa Indonesia yang baik dan benar?
Baik = sesuai konteks; Benar = sesuai kaidah
Baik = mengikuti ejaan; Benar = mengutamakan budaya
Baik = selaras dengan hukum; Benar = sesuai sosial masyarakat
Baik = dipakai dalam pidato resmi; Benar = dipakai dalam dokumen hukum
Baik = sederhana; Benar = baku mutlaK
Jika terjadi perbedaan penafsiran antara dokumen resmi negara yang berbahasa Indonesia dan terjemahannya dalam bahasa asing, maka yang berlaku adalah…
Bahasa asing
Terjemahan yang disepakati
Bahasa Indonesia
Bahasa Latin
Bahasa resmi PBB
Perpres No. 63 Tahun 2019 mengatur bahwa pidato resmi Presiden di forum internasional di dalam negeri harus menggunakan…
Bahasa asing dengan penerjemah
Bahasa Indonesia
Bahasa daerah
Bahasa IngGRIS
Bahasa resmi forum tersebut
Dalam pendidikan dasar, penggunaan bahasa daerah diizinkan sebagai bahasa pengantar untuk…
Semua mata pelajaran sepanjang jenjang SD
Tahun pertama dan kedua sekolah dasar
Hanya mata pelajaran seni budaya
Sekolah di daerah terpencil saja
Pendidikan informal di rumah
Nota kesepahaman yang melibatkan lembaga Indonesia dan pihak asing harus menggunakan Bahasa Indonesia serta…
Bahasa Inggris
Bahasa asing pihak asing dan/atau Bahasa Inggris
Bahasa resmi PBB
Bahasa Latin
Bahasa yang disepakati secara global
Penamaan geografi di Indonesia hanya boleh memiliki…
Dua nama resmi: bahasa Indonesia dan bahasa daerah
Satu nama resmi dalam Bahasa Indonesia
Nama resmi ganda bila ada sejarah
Nama asing bila internasional
Nama Latin sebagai transliterasi
Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam penulisan karya ilmiah, tetapi dapat menggunakan bahasa asing jika…
Untuk keperluan akademik internasional dengan syarat disertai publikasi dalam Bahasa Indonesia
Penulis lebih fasih bahasa asing
Institusi lebih menyukai bahasa asinG
Jurnal internasional meminta tanpa terjemahan
Ada izin dari lembaga pendidikan asing
Perpres No. 63 Tahun 2019 menggantikan aturan lama, yaitu…
Perpres No. 24 Tahun 2009
Perpres No. 16 Tahun 2010
Perpres No. 12 Tahun 2011
Perpres No. 18 Tahun 2012
Perpres No. 25 Tahun 2014
Seorang Presiden menyampaikan pidato resmi di sidang PBB menggunakan Bahasa Inggris tanpa transkrip Bahasa Indonesia. Menurut Perpres, hal ini…
diperbolehkan penuh
Tidak sesuai karena pidato resmi wajib berbahasa Indonesia
Sah, asal ada penerjemah PBB
Hanya boleh jika forum meminta
Tidak melanggar karena konteks internasional
Dalam sebuah forum internasional yang diadakan di Jakarta, peserta asing berbicara menggunakan bahasa mereka sendiri. Bagaimana kewajiban panitia menurut Perpres?
Tidak perlu terjemahan
Wajib menyediakan terjemahan ke Bahasa Indonesia
Cukup menggunakan bahasa Inggris saja
Boleh dibiarkan agar fleksibel
Panitia tidak berkewajiban apapun
