Font size
WorksheetsKurban, akikah dan penyembelihan hewan
Total questions: 15
Worksheet time: 18mins
Kurban berasal dari bahasa arab yaitu qoroba artinya
Dekat
Jauh
Mendekatkan diri
Berserah diri
Menghilangkan nyawa hewan yang halal dimakan dengan menggunakan alat yang tajam selain kuku gigi atau tulang agar menjadi halal disebut
Penyiksaan
Penyembelihan
Pembunuhan
Penerkaman
Suatu ketika pak Ardi berburu di hutan bersama temannya ia melihat seekor kijang dan memanahnya sambil mengucapkan basmalah kijang tersebut pun mati seketika hukum memakan daging kijang tersebut adalah
Halal karena sesuai syariat Islam
Haram karena mati tidak disembelih
Syubhat karena termasuk hewan liar
Makruh karena menyiksa hewan
Ada berbagai jenis hewan yang tidak sah dalam penyembelihannya dan tidak halal dimakan dagingnya berikut hewan yang halal untuk dikonsumsi sesuai syariat Islam adalah
Hewan mati diterkam binatang buas
Hewan yang disembelih dengan syariat Islam tetapi didapatkan dari hasil mencuri
Singa yang disembelih sesuai dengan syariat
Hewan yang mati karena disembelih sesuai hukum Islam
Penyembelihan harus memenuhi beberapa syarat sehingga hewan sembelihannya menjadi halal di antara syarat sah orang yang menyembelih hewan adalah
Islam berakal mumayyiz
Islam baligh berakal laki-laki
Islam baligh berakal suci dari hadas dan najis
Islam berakal laki-laki dan tidak menyia-nyiakan salat
Faisal ditugaskan menyembelih hewan kurban agar sesuai syariat Islam maka tata cara penyembelihan yang harus dilakukan Faisal salah satunya adalah
Membaringkan hewan di sisi sebelah kiri sebelum penyembelihan
Membeli minum yang banyak pada hewan sebelum disembelih
Membuat lubang untuk menampung kotoran
Menyembelih hingga putus kepalanya sekaligus
Pada hari raya idul Adha Ali menyembelih dua ekor sapi untuk berkurban daging kurban tersebut dibagikan kepada tetangga ahli tidak lupa Ali memberikan sepasang kaki sapi tersebut kepada orang yang menyembelih sebagai upah karena telah membantunya menyembelih hewan sikap Ali termasuk ke dalam
Makruh dalam berkurban
Sunnah dalam berkurban
Larangan berkurban
Syarat sah berkurban
Hukum berkurban yaitu
Wajib
Mubah
Sunnah ghairu muakkad
Sunnah muakkad
Kambing bisa digunakan untuk aqiqah bayi laki-laki yaitu sebanyak
4 ekor
2 ekor
3 ekor
1 ekor
Penyembelihan kambing pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi dinamakan
Hadyu
Nazar
Kurban
Akikah
Yang bukan perbedaan kurban dan aqiqah adalah
Hukumnya Sunnah
Penyembelihan hewan
Kambing
Waktu pelaksanaan
Kurban merupakan ibadah yang termasuk kesalehan sosial jelaskan. maksud pernyataan tersebut
Kurban dan aqiqah memiliki persamaan dan perbedaan tuliskan perbedaan dari kurban dan aqiqah
Orang yang berkurban harus memperhatikan syarat-syarat hewan yang boleh disembelih. tuliskan syarat-syarat hewan tersebut
Rukun dari penyembelihan hewan yaitu
