WorksheetsNilai-Nilai Ajaran Punarbawa dan Karma Phala
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Penyebab terjadinya kelahiran kembali (punarbawa) adalah…
Takdir yang sudah ditentukan
Karma wasana dan pengaruh karma phala
Perbuatan orang tua
Doa leluhur
Karma yang sudah dilakukan di masa lalu dan menentukan kelahiran sekarang disebut…
Prarabda karma phala
Kriyamana karma phala
Sancita karma phala
Moksa
Karma yang dilakukan sekarang dan hasilnya diterima sekarang juga disebut…
Sancita karma phala
Kriyamana karma phala
Prarabda karma phala
Yoga karma
Karma yang dilakukan sekarang tetapi hasilnya baru dinikmati di masa depan disebut…
Kriyamana karma phala
Prarabda karma phala
Sancita karma phala
Samsara karma
Nilai yang lahir dari penghayatan hukum karma adalah disiplin berpikir yang bersih dan suci, disebut…
Kayika Parisudha
Vacika Parisudha
Manacika Parisudha
Bhakti Yadnya
Salah satu nilai yang dapat diperoleh dari ajaran punarbawa adalah…
Melahirkan kesabaran, ketenangan, dan ketabahan
Hidup bebas tanpa aturan
Membenarkan perbuatan buruk
Menyalahkan orang lain
Nilai yang mendorong manusia percaya bahwa setiap tindakan membawa akibat adalah…
Kesombongan
Keyakinan diri terhadap setiap perbuatan
Ketidakpedulian
Keraguan
Mengapa seseorang hendaknya selalu berbuat baik menurut ajaran punarbawa dan karma phala?
Agar lebih disegani orang lain
Agar terhindar dari reinkarnasi
Agar memperbaiki diri dan mencapai kualitas hidup yang lebih baik
Agar mendapatkan kekayaan
Pernyataan berikut yang benar tentang hukum karma adalah…
Berlaku hanya untuk orang Hindu
Berlaku hanya di satu kehidupan saja
Berlaku bagi siapa saja, kapan saja, dan di mana saja
Tidak berlaku bagi orang berdosa
Atman yang berinkarnasi sesuai dengan sifat dan karma-nya, memilih sebagai tubuhnya wujud yang kasar atau halus. Dia menjadi tampak berkeadaan berbeda dari satu inkarnasi ke inkarnasi berikutnyanya (Radhakrisnan, 2008: 580). Merupakan penggalan sloka....
Swetasvatara Upanisad, V. 12
Manawa Dharma sastra II. 6
Manawa Dharma sastra XII.9
Sarasamuscaya II. 3
