WorksheetsQuiz HOTS sumber Hukum Islam
Total questions: 25
Worksheet time: 13mins
Pemerintah berencana menerapkan sistem identitas digital nasional wajib untuk semua warga negara demi meningkatkan keamanan dan efisiensi layanan publik. Praktik ini tidak ada dalam Al-Qur'an atau Sunnah. Analisis yang paling tepat berdasarkan prinsip Maslahah Mursalah adalah...
Kebijakan ini harus ditolak mutlak karena merupakan bid'ah yang tidak ada contohnya dari Rasulullah SAW.
Kebijakan ini dapat dibenarkan jika manfaatnya dalam menjaga keamanan (hifdz al-nafs) dan ketertiban umum lebih besar daripada potensi kerugiannya seperti penyalahgunaan data.
Kebijakan ini tidak sah karena setiap perkara baru yang tidak ada dalam Al-Qur'an dan Sunnah adalah sesat.
Kebijakan ini wajib diterima karena ketaatan kepada pemerintah (ulil amri) bersifat mutlak dalam segala hal.
Seorang dokter laki-laki harus memeriksa aurat pasien wanita untuk mendiagnosis penyakit serius. Menurut kaidah umum, melihat aurat non-mahram dilarang. Prinsip Istihsan membenarkan tindakan dokter tersebut karena...
Adanya dalil yang lebih kuat, yaitu kondisi darurat medis untuk menjaga jiwa (hifdz al-nafs), sehingga hukum beralih dari kaidah umum kepada hukum pengecualian.
Profesi dokter membuatnya menjadi mahram sementara bagi pasiennya.
Kaidah umum mengenai larangan melihat aurat dianggap tidak berlaku lagi di zaman modern.
Tindakan tersebut telah menjadi kebiasaan ('urf) di dunia kedokteran sehingga hukumnya menjadi boleh.
Merupakan kebiasaan ('urf) bahwa pihak mempelai pria memberikan serangkaian hadiah mahal kepada keluarga mempelai wanita, yang terpisah dari mahar. Praktik ini dapat dianggap sebagai 'urf fasid (rusak) apabila...
Jumlah hadiahnya sangat besar dan mewah.
Pihak keluarga perempuan yang memintanya secara langsung.
Praktik tersebut tidak pernah dilakukan di zaman Nabi Muhammad SAW.
Praktik tersebut memberatkan, menimbulkan persaingan status, dan bertentangan dengan prinsip syariat tentang mahar.
Seseorang telah hilang selama bertahun-tahun. Menurut prinsip Istishab, status hukum orang tersebut adalah tetap hidup sampai ada bukti kematiannya. Namun, hakim dapat menetapkan status kematiannya secara hukum untuk menyelesaikan masalah waris dan pernikahan istrinya. Tindakan hakim ini menunjukkan bahwa...
Prinsip Istishab dapat dibatalkan oleh Ijma' ulama.
Istishab adalah dalil yang lemah dan mudah dikesampingkan.
Keberlakuan Istishab bersifat berkelanjutan hingga ada dalil atau ketetapan hukum baru yang mengubahnya.
Hukum asal selalu kalah dengan hukum adat.
Sebuah platform media sosial, yang pada dasarnya mubah, sering menjadi sarana perundungan siber. Berdasarkan prinsip Sadduz Dzari'ah, tindakan yang paling tepat bagi pemerintah adalah...
Melarang total platform tersebut karena telah menjadi jalan (dzari'ah) menuju kerusakan.
Membiarkan platform tersebut karena hukum asalnya adalah mubah.
Menganalisis apakah kerusakan yang ditimbulkan lebih besar dari manfaatnya sebelum membuat regulasi atau melarangnya.
Hanya menghukum individu yang melakukan perundungan, bukan platformnya.
Al-Qur'an mengisahkan hukum qishash (QS 5:45) yang juga ada dalam syariat Nabi Musa. Ini adalah contoh dari Syar'u Man Qablana yang...
Dihapus seluruhnya oleh syariat Islam.
Dianggap sebagai syariat kita melalui penegasan dari Al-Qur'an atau Sunnah.
Berlaku untuk umat Yahudi saja, tidak untuk umat Islam.
Tidak memiliki kejelasan status hukumnya.
Ijtihad Umar bin Khattab untuk tidak membagikan tanah taklukan Irak kepada tentara adalah contoh penerapan Mazhab Shahabi. Argumen terkuat yang mendukung tindakan Umar sebagai sumber hukum adalah...
Umar bin Khattab dijamin masuk surga, sehingga semua pendapatnya pasti benar.
Para sahabat lain tidak ada yang berani menentang keputusan seorang Khalifah.
Ijtihad tersebut didasarkan pada pemahaman mendalam tentang tujuan syariat (maqashid) dan kemaslahatan umum yang lebih besar di masa depan.
Keputusan tersebut merupakan ijma' seluruh sahabat secara sharih (tegas).
Kritik Imam Syafi'i terhadap Istihsan ("barang siapa ber-istihsan, ia telah membuat syariat") didasarkan pada kekhawatiran bahwa Istihsan...
Selalu bertentangan dengan Al-Qur'an.
Hanya boleh dilakukan oleh seorang nabi.
Merupakan penetapan hukum berdasarkan akal dan selera pribadi tanpa landasan dalil syar'i.
Merupakan metode yang sama persis dengan qiyas.
Pendirian lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pernah ada di zaman Nabi, namun dibenarkan dalam fikih siyasah (politik Islam). Dasar hukum yang paling tepat untuk pembenaran ini adalah...
Istishab, karena pada dasarnya mendirikan lembaga itu boleh.
Maslahah Mursalah, karena lembaga ini mewujudkan kemaslahatan umum dalam memberantas kejahatan yang merusak negara.
'Urf, karena lembaga serupa ada di negara-negara lain.
Sadduz Dzari'ah, karena tujuannya menutup jalan korupsi.
Seseorang yakin telah berwudhu. Setengah jam kemudian, ia ragu apakah ia sudah batal atau belum. Menurut kaidah Istishab, status orang tersebut adalah...
Dianggap batal wudhunya untuk kehati-hatian.
Wajib mengulang wudhunya karena ada keraguan.
Tetap dianggap suci, karena hukum asal (suci) berlaku sampai ada keyakinan baru (batal).
Harus bertanya kepada orang lain untuk memastikan.
Di Indonesia, kata "anak" dalam konteks waris atau percakapan umum mencakup anak laki-laki dan perempuan. Namun dalam beberapa teks Arab klasik, kata "al-walad" terkadang merujuk khusus pada anak laki-laki. Jika dalam sebuah akad di Indonesia digunakan kata "anak", maka yang berlaku adalah makna menurut...
Kamus bahasa Arab, karena itu bahasa Al-Qur'an.
'Urf Qauli (kebiasaan bahasa) yang berlaku di masyarakat Indonesia.
Istihsan, dengan memilih makna yang paling menguntungkan.
Tafsir dari ulama yang paling senior.
Perbedaan mendasar antara Istihsan dan Maslahah Mursalah adalah...
Istihsan hanya digunakan oleh mazhab Syafi'i, sedangkan Maslahah Mursalah oleh mazhab Maliki.
Istihsan seringkali berupa pengecualian dari dalil yang sudah ada, sementara Maslahah Mursalah berlaku untuk kasus yang sama sekali tidak ada dalilnya.
Istihsan berdasarkan akal murni, sedangkan Maslahah Mursalah berdasarkan wahyu.
Istihsan untuk ibadah, Maslahah Mursalah untuk muamalah.
Pendapat seorang sahabat Nabi (Mazhab Shahabi) bisa dijadikan hujjah dengan syarat...
Sahabat tersebut adalah salah satu dari empat Khulafaur Rasyidin.
Pendapat tersebut tidak bertentangan dengan pendapat sahabat lainnya dan tidak berlawanan dengan nash.
Sahabat tersebut berasal dari kaum Anshar.
Pendapat tersebut disetujui oleh mayoritas tabi'in.
Dalam syariat Nabi Musa, pakaian yang terkena najis harus dipotong. Syariat Islam menggantinya dengan cara mencucinya. Ini adalah contoh bahwa Syar'u Man Qablana...
Tetap berlaku jika membawa kebaikan.
Bisa dihapus (nasakh) oleh syariat Nabi Muhammad SAW.
Harus diikuti jika tertulis dalam Al-Qur'an.
Menjadi sumber hukum ketiga setelah Al-Qur'an dan Sunnah.
Larangan menjual senjata di wilayah konflik, meskipun jual beli senjata pada dasarnya boleh, adalah contoh penerapan prinsip...
Istihsan
'Urf
Sadduz Dzari'ah
Istishab
Dalam kasus wanita haid yang dibolehkan membaca Al-Qur'an karena haid berlangsung lama (tidak seperti junub), penerapan Istihsan di sini didasarkan pada...
Menguatkan qiyas khafi (samar) atas qiyas jali (jelas)
Menguatkan pendapat minoritas sahabat.
Mengikuti adat kebiasaan masyarakat.
Membatalkan ayat Al-Qur'an dengan akal.
Pencatatan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) adalah peraturan modern. Ulama memandangnya sebagai suatu kewajiban demi melindungi hak-hak istri dan anak. Argumen ini paling kuat didasarkan pada...
Syar'u Man Qablana
Mazhab Shahabi
Maslahah Mursalah 34
Istishab
Sebuah tradisi di masyarakat yang mengadakan ritual syukuran dengan mencampur ritual ibadah dan praktik yang bertentangan dengan akidah (syirik) dikategorikan sebagai...
'Urf Shahih
'Urf Amali
'Urf Fasid 36
'Urf Qauli
Berikut ini yang merupakan contoh penerapan Istishab adalah...
Mengharamkan narkoba karena diqiyaskan dengan khamr.
Seseorang yang hilang dianggap tetap hidup hingga ada bukti kematiannya
Membangun sistem perbankan syariah untuk kemaslahatan umat.
Mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' gandum berdasarkan hadis
Salah satu alasan penolakan terhadap Mazhab Shahabi sebagai hujjah mutlak adalah...
Para sahabat adalah manusia biasa yang tidak ma'shum (terjaga dari kesalahan) dan bisa berbeda pendapat.
Semua sahabat telah wafat sehingga pendapatnya tidak relevan.
Hadis "Sahabatku laksana bintang..." dianggap hadis yang sangat lemah oleh sebagian ulama41.
Al-Qur'an secara tegas melarang mengikuti pendapat selain Nabi.
Larangan berduaan (khalwat) antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram adalah tindakan preventif untuk menghindari zina. Larangan ini adalah implementasi dari...
Maslahah Mursalah
Sadduz Dzari'ah 43
Istihsan
'Urf
Al-Qur'an menceritakan kisah umat terdahulu sebagai pelajaran. Jika dalam kisah tersebut terdapat sebuah hukum, namun tidak ada penegasan dalam syariat kita apakah hukum itu dihapus atau ditetapkan kembali, maka status hukum tersebut...
Wajib diikuti oleh umat Islam.
Pasti telah dihapus.
Menjadi ranah perbedaan pendapat di kalangan ulama45.
Hanya berlaku bagi ahli kitab.
Transaksi jual beli dengan sistem "bayar dulu, barang dikirim kemudian" (seperti di marketplace) telah menjadi praktik umum. Keabsahan praktik ini dalam fikih muamalah diperkuat oleh dalil...
Istishab
'Urf Amaliy (kebiasaan praktis) yang tidak bertentangan dengan syara'47474747.
Syar'u Man Qablana
Mazhab Shahabi
Seseorang memiliki sebidang tanah selama 20 tahun. Tiba-tiba datang orang lain mengklaim tanah itu miliknya tanpa bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah. Berdasarkan prinsip Istishab, maka...
Kepemilikan tanah harus dibagi dua untuk keadilan.
Kepemilikan tetap menjadi hak orang pertama, karena kepemilikannya yang sudah berlangsung lama adalah hukum asal yang berlaku49.
Orang kedua lebih berhak karena ia yang mengajukan klaim.
Status tanah dibekukan sampai ada putusan pengadilan.
Menurut ulama Hanafiyah, Istihsan bisa menjadi hujjah untuk...
Menetapkan hukum baru yang belum pernah ada sama sekali.
Menolak akibat hukum yang timbul dari ketetapan yang sudah ada, tetapi tidak untuk menetapkan hak baru.
Membatalkan hukum yang sudah mapan dan menolak akibat-akibat hukum yang timbul dari ketetapan yang berlawanan51.
Hanya bisa digunakan untuk mempertahankan status quo, bukan untuk mengubahnya.
