NEW
Font size
WorksheetsATS AK.PERBANKAN XI AK 1
Total questions: 15
Worksheet time: 8mins
Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan hasil penggabungan beberapa bank syariah nasional. Jika ditinjau dari sejarah akuntansi syariah, kemunculan BSI menunjukkan …
Implementasi penuh sistem ekonomi kapitalis
Kegagalan bank konvensional dalam menarik nasabah
Perkembangan pesat akuntansi syariah di Indonesia sejak 2009
Perubahan fungsi bank syariah menjadi bank komersial biasa
Ketidakjelasan prinsip syariah dalam perbankan modern
Tahun 2002, IAI membentuk Komite Akuntansi Syariah. Dampak penting pembentukan komite ini adalah …
Menyatukan laporan keuangan syariah dan konvensional agar seragam
Menetapkan standar teknis pencatatan dan pelaporan sesuai prinsip syariah
Menghapuskan semua bentuk auditing karena dianggap tidak islami
Mengganti seluruh bank konvensional dengan bank syariah
Membatasi produk perbankan hanya pada akad jual beli
Mengapa tahun 2002 penting dalam perkembangan akuntansi syariah di Indonesia?
Karena Bank Muamalat mengalami krisis dan direstrukturisasi
Karena ICMI dan MUI mengeluarkan fatwa tentang syariah
Karena IAI membentuk Komite Akuntansi Syariah yang menetapkan standar pencatatan
Karena semua bank nasional diwajibkan menjadi bank syariah
Karena bank syariah pertama kali diperkenalkan ke luar negeri
Perbedaan akuntansi konvensional dan syariah dapat dilihat dari orientasi dan hubungan dengan nasabah. Jika akuntansi konvensional berorientasi profit dengan hubungan debitor-kreditor, maka akuntansi syariah …
Profit oriented dengan hubungan pemilik-pekerja
Falah oriented dengan hubungan kemitraan
Laba semata dengan hubungan investor-nasabah
Modal oriented dengan hubungan kreditur-debitur
Transaksi bebas dengan hubungan pinjam-meminjam
Jika Bank "Amanah" justru menuntut nasabah membayar bunga tetap 10% per tahun tanpa memperhatikan kondisi usaha, maka praktik tersebut bertentangan dengan …
Prinsip keadilan (adl)
Prinsip universalitas (syumuliyah)
Prinsip keseimbangan (tawazun)
Prinsip ukhuwah (persaudaraan)
Prinsip kebebasan bertransaksi
Bank Syariah Madinah menerima setoran deposito mudharabah sebesar Rp200.000.000,00 dari nasabah. Pada hari yang sama, bank menyalurkan pembiayaan murabahah kepada nasabah lain sebesar Rp150.000.000,00 secara tunai. jurnal yang tepat untuk mencatat transaksi tersebut adalah ...
Debit: Kas Rp200.000.000 Kredit: Ekuitas Rp200.000.000 Debit: Pembiayaan Murabahah Rp150.000.000 Kredit: Kas Rp150.000.000
Debit: Kas Rp200.000.000 Kredit: Dana Syirkah Temporer Rp200.000.000 Debit: Kas Rp150.000.000 Kredit: Pembiayaan Murabahah Rp150.000.000
· Debit: Kas Rp200.000.000
· Kredit: Dana Syirkah Temporer Rp200.000.000
· Debit: Pembiayaan Murabahah Rp150.000.000
· Kredit: Kas Rp150.000.000
· Debit: Kas Rp200.000.000
· Kredit: Pendapatan Usaha Rp200.000.000
· Debit: Kas Rp150.000.000
· Kredit: Ekuitas Rp150.000.000
· Debit: Dana Syirkah Temporer Rp200.000.000
· Kredit: Kas Rp200.000.000
· Debit: Pembiayaan Murabahah Rp150.000.000
· Kredit: Ekuitas Rp150.000.000
Bank Syariah Sentosa menghitung kewajiban zakat sebesar Rp25.000.000,00 dari laba tahun berjalan. Zakat dibayarkan tunai. jurnal yang paling tepat untuk transaksi tersebut adalah …
Debit: Beban Zakat Rp25.000.000 | Kredit: Kas Rp25.000.000
Debit: Kas Rp25.000.000 | Kredit: Beban Zakat Rp25.000.000
Debit: Ekuitas Rp25.000.000 | Kredit: Kas Rp25.000.000
Debit: Zakat Rp25.000.000 | Kredit: Dana Syirkah Temporer Rp25.000.000
Debit: Pendapatan Usaha Rp25.000.000 | Kredit: Kas Rp25.000.000
Apabila % bagi hasil untuk deposan sebesar 40% dari pendapatan utama bank syariah dan pendapatan utama bank syariah pada tahun 2024 sebesar Rp 400.000.000.000,00, maka hak bagi hasil bagi bank syariah adalah Rp 160.000.000.000,00.
Benar
Salah
Apabila laba setelah zakat adalah Rp 100.000.000.000,00 dan tarif zakat adalah 2,5% , laba operasional bank syariah adalah Rp 102.500.000.000,00
Benar
Salah
Bank syariah menerima deposito mudharabah. Atas transaksi ini kas akan didebit dan dana syirkah temporer dikredit.
benar
salah
Bank syariah menerima pendapatan sewa ijarah. Atas transaksi ini, kas akan didebit dan piutang sewa ijarah dikredit.
benar
salah
Seorang analis menghitung Laba Setelah Pajak (LSP) Bank Syariah Muamalat sebesar Rp 420.000.000,00. Berdasarkan data di atas, analisis terhadap perhitungan tersebut adalah …
Benar, karena perhitungan zakat dan pajak tidak banyak memengaruhi laba
Salah, LSP seharusnya Rp 400.000.000,00 setelah zakat dan pajak
Salah, LSP seharusnya Rp 390.000.000,00 setelah zakat tapi sebelum pajak
Salah, LSP seharusnya Rp 273.000.000,00 setelah zakat dan pajak
Salah, LSP seharusnya Rp 320.000.000,00 jika zakat dihitung dari PUUPerhatikan laporan posisi keuangan berikut ini.
Berdasarkan laporan posisi keuangan Bank syariah Medinah diatas. Jumlah Aset tidak lancar dan Total Kewajiban adalah …
Aset Tidak Lancar = Rp 5.060.000,00 dan Total Kewajiban = Rp 600.000,00
Aset Tidak Lancar = Rp 4.800.000,00 dan Total Kewajiban = Rp 750.000,00
Aset Tidak Lancar = Rp 4.800.000,00 dan Total Kewajiban = Rp 1.500.000,00
Aset Tidak Lancar = Rp 5.060.000,00 dan Total Kewajiban = Rp 750.000,00
Aset Tidak Lancar = Rp 4.800.000,00 dan Total Kewajiban = Rp 600.000,00
Bank Syariah Amanah Sentosa melaporkan data keuangan bulan Januari 2025 sebagai berikut:
Pendapatan dari jual-beli : Rp 12.000.000
Pendapatan dari bagi hasil : Rp 3.000.000
Hak pihak ketiga atas bagi hasil : 40% dari pendapatan usaha utama
Beban administrasi : Rp 1.500.000
Beban penyusutan : Rp 500.000
Zakat : 2,5% dari laba operasional
Pajak penghasilan : 30% dari laba sebelum pajak
Berdasarkan data tersebut, Laba Setelah Pajak (LSP) yang diperoleh bank Syariah Amanah Sentosa ....
Rp 4.750.000,00
Rp 4.777.500,00
Rp 4.825.000,00
Rp 4.950.000,00
Rp 5.000.000,00
Apabila Aset Tetap meningkat Rp 500.000,00 akibat pembelian mesin baru dengan pendanaan penuh dari penambahan ekuitas, maka persamaan dasar akuntansi syariah yang baru adalah …
Rp 10.256.000,00 = Rp 750.000,00 + Rp 7.317.000,00 + Rp 2.189.000,00
Rp 10.256.000,00 = Rp 1.250.000,00 + Rp 7.317.000,00 + Rp 1.689.000,00
Rp 9.756.000,00 = Rp 750.000,00 + Rp 7.817.000,00 + Rp 1.689.000,00
Rp 10.256.000,00 = Rp 750.000,00 + Rp 7.817.000,00 + Rp 1.689.000,00
Rp 9.756.000,00 = Rp 750.000,00 + Rp 7.317.000,00 + Rp 2.189.000,00
