WorksheetsMusyarakah
Total questions: 11
Worksheet time: 6mins
Musyarakah adalah
Kerjasama 2 pihak
Kerjasama 1 pihak
Kerjasama terikat
Kerjasama bebas
Syirkah Al Amlak
Kesepakatan
Warisan
Kerjasama
Pengelolaan
Syirkah Al Uqdud
Warisan
Wasiat
Kesepakatan
Kerjasama
Syirkah Al Inan
Warisan
Wasiat
Kesepakatan
Kesepakatan tidak sama
Syirkah Al Mufawadah
Warisan
Wasiat
Kesepakatan sama persis
Kerjasama
Syirkah Al Amal
Warisan
Wasiat
Kesepakatan
Kerjasama satu profesi
Syirkah Al Wujuh
Warisan
Wasiat
Kerjasama non tunai
Kesepakatan
Berikut ini ketentuan sesuai dengan PSAK 106, kecuali
Penentuan L/R
Pengakuan Modal
Pembagian untung Rugi
Penyajian LK
Berikut adalah pencatatan pendapatan administrasi pada Akuntansi musyarakah
Kas (D)
Pendapatan Administrasi (K)
Pendapatan Administrasi (D) Kas (K)
Investasi Musyarakah (D) Pendapatan Administrasi (K)
Pendapatan Administrasi (D) Investasi Musyarakah (K)
Akuntansi Pengakuan Bagi Hasil sesuai tanggal
Pendapatan Bagi Hasil (D) Investasi Musyarakah (K)
Investasi Musyarakah (D)
Pendapatan Bagi Hasil (K)
Kas (D)
Pendapatan Bagi Hasil (K)
Pendapatan Bagi Hasil (D) Kas (K)
Saat akad berakhir, akan dicatat
Pendapatan Musyarakah (D)
Kas (K)
Kas (D)
Pendapatan Musyarakah (K)
Kas (D)
Pembiayaan Musyarakah (K)
Pembiayaan Musyarakah (D)
Kas (K)
