Worksheetsquis kisi kisi UTS
Total questions: 20
Worksheet time: 10mins
Konsep ilmu kalam dapat ditelusuri menurut akar katanya, secara etimologis kalam berarti pembicaraan. Oleh karena itu, ciri utama ilmu kalam adalah
mengedepankan pola berpikir yang rasional
mengedepankan pola berpikir yang bersifat kemasyarakatan
mengedepankan pola berpikir yang faktual
mengedepankan pola berpikir yang argumentatif
Ilmu tauhid sedikit sekali mendasarkan pendapatnya pada dalil aqli, sedangkan ilmu kalam lebih cenderung pada suatu hal yang
menitikberatkan pembahasan tentang malaikat dengan segala aspeknya
menitikberatkan pembahasan tentang Tuhan dengan segala aspeknya
menitikberatkan pembahasan tentang alam dengan segala aspeknya
menitikberatkan pembahasan tentang alam dengan segala aspeknya
penafsiran rinci tentang akidah merupakan hasil pemikiran atau ijtihad manusia yang mempunyai pemaknaan beragam. Akibatnya adalah
menyebabkan timbulnya keragaman pembahasan dalam umat Islam
menyebabkan timbulnya kelompok tarekat dalam umat Islam
menyebabkan timbulnya aliran-aliran dan mazhab dalam Islam
menyebabkan timbulnya berbagai model amalan dalam umat Islam
Menurut analisis metode pembahasan dan substansi isinya maka dapat diketahuai secara jelas tentang dasar ilmu kalam, yaitu
dalil-dalil sosial yang tampak jelas dalam pembicaraan Mutakalimin
dalil-dalil faktual yang tampak jelas dalam pembicaraan para Mutakalimin
dalil-dalil pikiran yang tampak dalam pembicaraan Mutakalimin
dalil-dalil ilmiah yang tampak jelas dalam pembicaraan Mutakalimin
hal terpenting dan mendasar dalam pembahasan ilmu tauhid menurut pengikut Ahli Sunnah adalah
Allah Esa dalam zat, sifat, dan perbuatan-Nya
Allah Maha Menentukan zat, sifat, dan perbuatan-Nya
Allah berhak menentukan zat, sifat,dan perbuatan-Nya
Allah berkuasa dalam menetapkan segala kehendak dan perbuatan-Nya
Sepeninggal Rasulullah, terdapat golongan yang beranggapan bahwa Ali bin Abi Thalib lebih berhak menjadi khalifah. Golongan tersebut adalah
Qadariah
Jabariyah
Syi'ah
Asy'ariyah
Kaum Khawarij merupakan pengikut Ali bin Abi Thalib yang meninggalkan barisan karena tidak setuju terhadap sikap Ali dalam menyelesaikan persengketaan khalifah dengan Muawiyah bin Abi Sufyan. Peristiwa tersebut dikenal dengan
reserve atau tahkim
kamuflase atau tahkim
orbitrase atau tahkim
arbitrase atau tahkim
Aliran yang muncul sebagai reaksi atas sikap tidak mau terlibat dalam upaya kafir mengafirkan terhadap orang yang melakukan dosa besar adalah
kalam Murji'ah
kalam Asy'ariyah
kalam Maturidiyah
kalam Muktazillah
Sebagai konsekuensi paham Imamah, Sayyidina Ali adalah imam sesudah Nabi Muhammad. Kemudian, sambung-bersambung imam tersebut menurut urutan dari Allah Swt. Di antara pan-dangan pengikut Ali terhadap imam tersebut antara lain
menaati khalifah merupakan sebagian dari rukun iman
menaati umara merupakan sebagian dari rukun Islam
menaati imam merupakan sebagian dari rukun iman
menaati ulama merupakan sebagian dari rukun Islam
Di antara golongan Khawarij ada yang memiliki pandangan "membolehkan membunuh anak kecil yang tidak sealiran dan orang yang melakukan dosa besar disebut kafir millah." Pendapat ini termasuk dalam golongan
Al-Zariqah
Al-Aqiqah
Al-Najdat
Al-Azariqah
Tokoh pemikir utama yang menyatakan dan memproklamasikan berdirinya paham Qadariyah adalah
Ma'bad al-Juhani
Minhad al-Juhuni
Ma'had al-Juhaini
Mashad al-Jumhani
orang islam yang percaya kepada Tuhan, kemudian menyatakan saecara lisan, tidaklah menjadi kafir karena iman tempatnya bukan dalam bagian tubuh manusia tetapi dalam hati. Pernyataan ini masuk ke dalam aliran kalam
Murji'ah radikal
Murji'ah primitif
Murji'ah moderat
Murji'ah ekstrem
Posisi manusia menentukan dalam gerak laku dan perbuatannya, yaitu manusia mempunyai kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya sendiri untuk tidak melaksanakan kehendaknya. Pendapat ini disampaikan oleh aliran kalam
Muktazillah
Maturidiyah
Qadariyah
Murji'ah
dalam membahas kalam, maturidi mengemukakan tiga dalil pokok yang sangat jelas dan tegas. Ketiga dalil pokok tersebut adalah
perlawanan 'arad, terbatas dan tidak terbatas, kausalitas
perbandingan 'arad, terbebas dan tidak terbatas, kausalitas
peneguhan 'arad, terbentuk dan tidak terbatas, kausalitas
peniadaan 'arad, terlepas dan tidak terbatas, kausalitas
Ajaran inti Muktazilah terdiri dari at-tauhid, al-'adl, al-wa'ad wa al-wa'id, al-manzilah baina al-manzilatain, dan amar ma'ruf nahi munkar. Ajaran tersebut dikenal dengan sebutan
al-Ushul al-Sab'ah
al-Ushul al-Khamsah
al-Ushul al-Tsaqifah
al-Ushul al-Ismah
Muawiyah mengangkat dirinya sebagai ahli waris untuk membalas dendam atas pembunuhan Usman, akibatnya adalah
memicu terjadinya perang Badar
memicu terjadinya perang Jamal
memicu terjadinya perang Shiffin
memicu terjadinya perang Uhud
Persoalan dosa menjadi perhatian sentral dari semua golongan aliran ilmu kalam, kemudian dilanjutkan pembahasan berikutnya , yaitu
mengenai sumber kebahagiaan dan perbuatan manusia
mengenai sumber kejahatan dan perbuatan manusia
mengenai sumber kesejahteraan dan perbuatan manusia
mengenai sumber kasih sayang dan perbuatan manusia
Sistem yang dikembangkan Mutakallimin dalam memahami kebenaran agama senantiasa diawali dengan tahapan awal yang mendasar, yaitu
berdoa kepada Allah dan segala apa yang disunahkan rasul-Nya
berharap kepada Allah dan segala apa yang diamalkan rasul-Nya
beribadah kepada Allah dan segala apa yang diajarkan rasul-Nya
beriman kepada Allah dan segala apa yang disampaikan rasul-Nya
ulama kalam selalu menggunakan akal untuk mencari Tuhan, tetapi mereka merasa tidak puas karena adanya suatu yang menghalanginya, yaitu
adanya dasar agama yang berada di luar jangkauan akal manusia
adanya dogma agama yang berada di luar jangkauan akal manusia
adanya dalil agama yang berada di luar jangkauan akal manusia
adanya amalan agama yang berada di luar jangkauan akal manusia
menurut pendapat Ahmad Amien, sistem ulama Mutakalimin dalam membahas Ilmu Kalam adalah
berbeda dengan sistem orang-orang sebelumnya dan sesudahnya
sesuaian dengan sistem orang-orang sebelumnya dan sesudahnya
berdialog dengan sistem orang-orang sebelumnya dan sesudahnya
berhadapan dengan sistem orang-orang sebelumnya dan sesudahnya
