wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

Total questions: 87

Worksheet time: 44mins

Name
Class
Date
1.

Gambar di samping menunjukkan hubungan antara risiko dan asuransi. Apa hubungan tersebut?

a)

Asuransi membantu melindungi dari risiko kerugian finansial

b)

Asuransi meningkatkan risiko kecelakaan

c)

Asuransi hanya berlaku untuk barang mewah

d)

Asuransi mengurangi kebutuhan akan tabungan

2.

Perbedaan utama antara lembaga keuangan (asuransi, bank, dan koperasi) syariah dan konvensional adalah...

a)

Lembaga syariah beroperasi sesuai prinsip Islam, sedangkan konvensional tidak.

b)

Lembaga konvensional hanya melayani umat Islam, sedangkan syariah untuk semua agama.

c)

Lembaga syariah tidak mengelola dana masyarakat, sedangkan konvensional mengelola dana masyarakat.

d)

Lembaga konvensional tidak diawasi pemerintah, sedangkan syariah diawasi pemerintah.

3.

Sebutkan salah satu bentuk penerapan fikih muamalah dalam bidang asuransi, perbankan, dan koperasi yang terdapat pada peta konsep!

a)

Asuransi Syariah

b)

Asuransi Konvensional

c)

Riba Bank

d)

Koperasi Simpan Pinjam Konvensional

4.

Sebutkan salah satu bentuk penerapan fikih muamalah dalam bidang asuransi, perbankan, dan koperasi yang terdapat pada peta konsep!

a)

Bank Syariah

b)

Bank Konvensional

c)

Asuransi Konvensional

d)

Koperasi Simpan Pinjam

5.

Sebutkan salah satu bentuk penerapan fikih muamalah dalam bidang asuransi, perbankan, dan koperasi yang terdapat pada peta konsep!

a)

Koperasi Syariah

b)

Bank Konvensional

c)

Asuransi Konvensional

d)

Koperasi Simpan Pinjam

6.

Sebutkan salah satu bentuk penerapan fikih muamalah dalam bidang asuransi, perbankan, dan koperasi yang terdapat pada peta konsep!

a)

Penerapan Karakter (Menumbuhkan Jiwa Kewirausahaan dan Kepedulian Sosial)

b)

Penerapan Ilmu Pengetahuan Alam dalam Muamalah

c)

Penerapan Teknologi Informasi dalam Ibadah

d)

Penerapan Seni Budaya dalam Ekonomi Islam

7.

Jelaskan pengertian dari Asuransi Syariah!

a)

Asuransi Syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang/ pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan/ atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan prinsip syariah.

b)

Asuransi Syariah adalah bentuk investasi yang hanya menguntungkan satu pihak tanpa adanya unsur tolong-menolong.

c)

Asuransi Syariah adalah asuransi yang tidak memerlukan akad atau perjanjian antara pihak-pihak yang terlibat.

d)

Asuransi Syariah adalah usaha perlindungan yang dilakukan tanpa memperhatikan prinsip syariah dan hanya berfokus pada keuntungan finansial.

8.

Sebutkan tujuan dan prinsip dari Asuransi Syariah!

a)

Tujuan Asuransi Syariah adalah memberikan perlindungan dan rasa aman secara finansial sesuai prinsip syariah. Prinsip utamanya adalah tolong-menolong (ta’awun), saling melindungi, dan berbagi risiko.

b)

Tujuan Asuransi Syariah adalah mencari keuntungan sebesar-besarnya tanpa memperhatikan prinsip syariah. Prinsip utamanya adalah persaingan dan individualisme.

c)

Tujuan Asuransi Syariah adalah memberikan perlindungan hanya kepada pihak tertentu. Prinsip utamanya adalah mengambil risiko sebanyak-banyaknya.

d)

Tujuan Asuransi Syariah adalah mengutamakan investasi jangka pendek. Prinsip utamanya adalah spekulasi dan ketidakpastian.

9.

Apa landasan hukum dari Asuransi Syariah di Indonesia?

a)

Landasan hukum Asuransi Syariah di Indonesia antara lain adalah Fatwa DSN-MUI, Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, dan peraturan OJK terkait asuransi syariah.

b)

Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Peraturan Menteri Keuangan No. 18/PMK.010/2010.

c)

Peraturan Bank Indonesia No. 7/46/PBI/2005 tentang Prinsip Syariah dalam Kegiatan Lembaga Keuangan.

d)

Undang-Undang No. 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian tanpa ketentuan syariah.

10.

Jelaskan konsep dasar dari Asuransi Syariah!

a)

Konsep dasar Asuransi Syariah adalah berbagi risiko (risk sharing) dan tolong-menolong antar peserta dengan prinsip syariah, bukan risk transfer seperti pada asuransi konvensional.

b)

Konsep dasar Asuransi Syariah adalah mencari keuntungan sebesar-besarnya tanpa memperhatikan prinsip syariah.

c)

Konsep dasar Asuransi Syariah adalah transfer risiko sepenuhnya kepada perusahaan asuransi seperti pada asuransi konvensional.

d)

Konsep dasar Asuransi Syariah adalah investasi bebas risiko tanpa adanya unsur tolong-menolong.

11.

Sebutkan manfaat dari Asuransi Syariah!

a)

Manfaat Asuransi Syariah antara lain memberikan perlindungan keuangan, menumbuhkan rasa kebersamaan, dan sesuai dengan prinsip syariah.

b)

Asuransi Syariah hanya memberikan perlindungan untuk kendaraan bermotor saja.

c)

Manfaat Asuransi Syariah adalah memberikan pinjaman tanpa bunga kepada nasabah.

d)

Asuransi Syariah hanya berlaku untuk perusahaan besar.

12.

Jelaskan pengertian asuransi syariah menurut Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 21/DSN-MUI/X/2001!

a)

Usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.

b)

Perjanjian antara dua pihak untuk mendapatkan keuntungan maksimal dari investasi tanpa risiko.

c)

Sistem perlindungan keuangan yang hanya berlaku untuk perusahaan besar dan tidak melibatkan unsur tolong-menolong.

d)

Usaha individu untuk menghindari risiko dengan cara menabung secara pribadi tanpa adanya akad atau perjanjian.

13.

Apa perbedaan konsep pengelolaan antara asuransi syariah dan asuransi konvensional?

a)

A. Asuransi syariah: sharing risk B. Asuransi konvensional: transfer risk

b)

A. Asuransi syariah: transfer risk B. Asuransi konvensional: sharing risk

c)

A. Asuransi syariah: profit oriented B. Asuransi konvensional: non-profit oriented

d)

A. Asuransi syariah: tidak ada prinsip tolong-menolong B. Asuransi konvensional: prinsip tolong-menolong

14.

Kapan dan oleh siapa asuransi syariah pertama di Indonesia didirikan?

a)

PT Syarikat Takaful Indonesia didirikan pada 24 Februari 1994 oleh ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia).

b)

PT Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera didirikan pada 1 Januari 1990 oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

c)

PT Asuransi Syariah Nasional didirikan pada 10 Oktober 1995 oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia).

d)

PT Asuransi Amanah Syariah didirikan pada 5 Mei 1992 oleh Bank Indonesia.

15.

Apa salah satu tujuan dari asuransi syariah?

a)

Meningkatkan kesejahteraan

b)

Mengurangi tabungan

c)

Mengambil keuntungan

d)

Mengurangi kerjasama

16.

Sebutkan salah satu tujuan asuransi syariah!

a)

mengumpulkan dana sebagai tabungan

b)

mencari keuntungan sebesar-besarnya

c)

menghindari pembayaran klaim

d)

menjamin kerugian perusahaan asuransi

17.

Tujuan asuransi syariah adalah menciptakan rasa nyaman dan tenteram.

a)

True

b)

False

18.

Salah satu prinsip asuransi syariah adalah ________.

a)

tauhid

b)

riba

c)

gharar

d)

maysir

19.

Manakah berikut ini yang bukan prinsip asuransi syariah?

a)

Tolong-menolong

b)

Riba

c)

Amanah

d)

Kerjasama

20.

Prinsip asuransi syariah melarang adanya riba, gharar, dan maysir.

a)

True

b)

False

21.

Salah satu tujuan asuransi syariah adalah meringankan risiko peserta.

a)

True

b)

False

22.

Prinsip asuransi syariah yang berkaitan dengan kejujuran dan tanggung jawab adalah ________.

a)

amanah

b)

gharar

c)

riba

d)

maisir

23.

Kerjasama dan kerelaan adalah bagian dari prinsip asuransi syariah.

a)

True

b)

False

24.

Salah satu tujuan asuransi syariah adalah mengumpulkan dana sebagai tabungan.

a)

True

b)

False

25.

Prinsip asuransi syariah yang menekankan adalah ________.

a)

keadilan

b)

keuntungan semata

c)

spekulasi

d)

riba

26.

Sebutkan salah satu perintah dalam Al-Qur'an yang menjadi landasan hukum asuransi syariah!

a)

Perintah untuk mempersiapkan masa depan (Q.S. An-Nisā’/4: 9)

b)

Perintah untuk berpuasa di bulan Ramadan (Q.S. Al-Baqarah/2: 183)

c)

Perintah untuk menunaikan zakat (Q.S. At-Taubah/9: 103)

d)

Perintah untuk berbakti kepada orang tua (Q.S. Al-Isra’/17: 23)

27.

Sebutkan salah satu hadis yang menjadi landasan hukum asuransi syariah!

a)

Hadis tentang aqilah

b)

Hadis tentang riba

c)

Hadis tentang jual beli gharar

d)

Hadis tentang zakat

28.

Sebutkan salah satu fatwa MUI yang menjadi landasan hukum asuransi syariah!

a)

No. 21 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah

b)

No. 12 Tahun 2010 tentang Zakat

c)

No. 30 Tahun 2002 tentang Wakaf

d)

No. 15 Tahun 2005 tentang Riba

29.

Perintah untuk saling melindungi dalam kesulitan terdapat dalam Al-Qur'an surat apa?

a)

Q.S. Quraisy/106:4

b)

Q.S. Al-Fil/105:3

c)

Q.S. Al-Ma'un/107:2

d)

Q.S. Al-Kafirun/109:1

30.

Hadis tentang anjuran menghilangkan kesulitan seseorang merupakan salah satu landasan hukum asuransi syariah.

a)

True

b)

False

31.

Fatwa MUI No. 39 Tahun 2002 membahas tentang:

a)

Asuransi Haji

b)

Asuransi Jiwa

c)

Asuransi Kesehatan

32.

Perintah untuk tolong-menolong dalam Al-Qur'an terdapat pada surat apa?

a)

Q.S. Al-Mā’idah/5: 2

b)

Q.S. Al-Baqarah/2: 183

c)

Q.S. Al-Anfal/8: 60

d)

Q.S. Al-Fil/105: 1

33.

Hadis tentang anjuran meninggalkan ahli waris yang kaya merupakan salah satu landasan hukum asuransi syariah. Benar atau salah?

a)

True

b)

False

34.

Fatwa MUI No. 51 Tahun 2006 membahas tentang:

a)

Mudabarah Musytarakah pada Asuransi Syariah

b)

Wakalah bil Ujrah pada Asuransi Syariah

c)

Tabarru pada Asuransi Syariah

35.

Perintah untuk tawakal dan optimis dalam Al-Qur'an terdapat pada surat apa?

a)

Q.S. At-Taghabun/64: 11

b)

Q.S. Al-Baqarah/2: 286

c)

Q.S. Al-Fil/105: 4

d)

Q.S. Al-Kahfi/18: 10

36.

Hadis tentang menghindari risiko merupakan salah satu landasan hukum asuransi syariah.

a)

True

b)

False

37.

Fatwa MUI No. 52 Tahun 2006 membahas tentang:

a)

Wakalah bil Ujrah pada Asuransi dan Reasuransi Syariah

b)

Tabarru pada Asuransi Syariah

c)

Asuransi Haji

38.

Sebutkan salah satu unsur utama dalam konsep asuransi syariah!

a)

Adanya unsur tolong-menolong dengan dana tabarru.

b)

Adanya unsur spekulasi dalam investasi.

c)

Adanya unsur riba dalam transaksi.

d)

Adanya unsur perjudian dalam pengelolaan dana.

39.

Apakah dana yang disetorkan dalam asuransi syariah akan hangus?

a)

Tidak akan hangus.

b)

Akan hangus sepenuhnya.

c)

Sebagian dana akan hangus.

d)

Dana akan dikembalikan sebagian saja.

40.

Semua prosedur asuransi syariah harus dilandasi dengan akad sesuai _____?

a)

syariat

b)

hukum dagang

c)

peraturan pemerintah

d)

kontrak bisnis

41.

Berikut ini yang termasuk macam-macam akad dalam asuransi syariah adalah:

a)

Akad tabarru

b)

Akad tijarah (mudarabah)

c)

Akad wakalah bil ujrah

d)

Akad mudarabah musytarakah

e)

Semua jawaban benar

42.

Sebutkan salah satu manfaat asuransi syariah yang berkaitan dengan prinsip sosial!

a)

adanya prinsip tolong-menolong

b)

adanya prinsip persaingan usaha

c)

adanya prinsip keuntungan maksimal

d)

adanya prinsip individualisme

43.

Sebutkan manfaat asuransi syariah terkait pengelolaan dana!

a)

dana dikelola secara Islami

b)

dana dikelola tanpa pengawasan

c)

dana digunakan untuk kepentingan pribadi

d)

dana tidak diaudit secara berkala

44.

Apa manfaat asuransi syariah yang berkaitan dengan sistem dana hangus?

a)

tidak berlaku sistem dana hangus

b)

dana hangus berlaku setiap tahun

c)

premi lebih mahal dari asuransi konvensional

d)

tidak ada perlindungan sama sekali

45.

Sebutkan manfaat asuransi syariah terkait transparansi!

a)

transparan dalam pengelolaan dana

b)

menjamin keuntungan tetap

c)

mengurangi risiko investasi

d)

menyembunyikan informasi keuangan

46.

Bank Syariah adalah...

a)

bank yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah Islam

b)

bank yang hanya melayani nasabah muslim

c)

bank yang berfokus pada investasi luar negeri

d)

bank yang tidak memiliki sistem bunga sama sekali

47.

Dasar hukum yang digunakan oleh Bank Syariah di Indonesia adalah...

a)

Undang-Undang No. 21 Tahun 2008

b)

Undang-Undang No. 10 Tahun 1998

c)

Undang-Undang No. 7 Tahun 1992

d)

Undang-Undang No. 23 Tahun 1999

48.

Kegiatan dan usaha yang dilakukan oleh Bank Syariah antara lain adalah:

a)

Memberikan kredit berbunga tinggi

b)

Melakukan usaha berdasarkan prinsip syariah

c)

Menjual produk asuransi konvensional

d)

Mengelola dana pensiun secara mandiri

49.

Manfaat Bank Syariah bagi masyarakat adalah...

a)

Memberikan layanan keuangan sesuai prinsip syariah

b)

Mengenakan bunga tinggi pada nasabah

c)

Hanya melayani transaksi internasional

d)

Menjamin keuntungan tetap bagi semua nasabah

50.

Sebutkan dasar hukum yang mengatur perbankan syariah di Indonesia!

a)

UU No. 21 tahun 2008

b)

UU No. 10 tahun 1998

c)

UU No. 7 tahun 1992

d)

UU No. 8 tahun 1995

51.

Sebutkan dua jenis bank syariah yang ada di Indonesia!

a)

Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

b)

Bank Konvensional dan Bank Sentral

c)

Bank Swasta dan Bank Pemerintah

d)

Bank Digital dan Bank Asing

52.

Bank Muamalat Indonesia adalah bank syariah pertama di Indonesia. Benar atau salah?

a)

True

b)

False

53.

Sebutkan salah satu dasar hukum Bank Syariah yang berasal dari kitab suci umat Islam.

a)

Al-Qur'an

b)

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

c)

Peraturan Bank Indonesia

d)

Kitab Injil

54.

Salah satu dasar hukum Bank Syariah adalah Hadis. Benar atau salah?

a)

Benar

b)

Salah

55.

UU No. 21 tahun 2008 mengatur tentang apa dalam konteks Bank Syariah?

a)

Perbankan Syariah

b)

Perdagangan Internasional

c)

Perpajakan

d)

Asuransi

56.

UU No. 7 tahun 1992 tentang perbankan diubah menjadi UU No. berapa dan tahun berapa?

a)

UU No. 10 tahun 1998

b)

UU No. 8 tahun 1999

c)

UU No. 9 tahun 1997

d)

UU No. 11 tahun 1998

57.

Peraturan Pemerintah No. 72 tahun 1992 mengatur tentang bank berdasarkan prinsip apa?

a)

Prinsip bagi hasil

b)

Prinsip bunga

c)

Prinsip simpan pinjam

d)

Prinsip kredit

58.

Manakah di bawah ini yang bukan merupakan dasar hukum Bank Syariah?

a)

Al-Qur'an

b)

Hadis

c)

UU No. 21 tahun 2008

d)

Peraturan Pemerintah No. 72 tahun 1992

e)

Undang-Undang Dasar 1945

59.

Apa yang dimaksud dengan Tabungan Syariah pada produk penghimpunan dana bank syariah?

a)

harus ada akad antara nasabah dan bank, yaitu akad mudarabah atau wadi’ah

b)

dana hanya boleh digunakan untuk investasi saham

c)

tabungan syariah tidak memerlukan akad apapun

d)

tabungan syariah hanya untuk nasabah prioritas

60.

Apa yang dimaksud dengan Deposito Syariah pada produk penghimpunan dana bank syariah?

a)

produk simpanan berjangka

b)

produk pembiayaan jangka pendek

c)

produk tabungan tanpa bagi hasil

d)

produk pinjaman tanpa agunan

61.

Apa yang dimaksud dengan Giro Syariah pada produk penghimpunan dana bank syariah?

a)

produk simpanan yang dapat ditarik dengan cek atau bilyet giro selain kartu ATM

b)

produk pembiayaan untuk usaha kecil dan menengah

c)

produk investasi jangka panjang dengan bagi hasil tetap

d)

produk tabungan yang hanya bisa diambil pada waktu tertentu

62.

Sebutkan salah satu contoh dari Sistem Jual Beli pada Produk Penyaluran Dana Bank Syariah!

a)

bai' al murabahah, bai' as salam, bai' al istisna

b)

mudharabah, musyarakah, wakalah

c)

ijarah, qardh, rahn

d)

wadiah, kafalah, hawalah

63.

Apa saja yang termasuk dalam Sistem Bagi Hasil pada Produk Penyaluran Dana Bank Syariah?

a)

al-mudarabah, al-musyarakah

b)

al-wadiah, al-qardh

c)

al-ijarah, al-murabahah

d)

al-tawarruq, al-istishna

64.

Sistem apa yang digunakan bank syariah ketika bank bertindak sebagai pemberi sewa dan nasabah sebagai penyewa?

a)

Sistem Sewa

b)

Sistem Bagi Hasil

c)

Sistem Pinjaman

d)

Sistem Tabungan

65.

Pilih salah satu dari berikut yang merupakan bagian dari Sistem Jual Beli pada Produk Penyaluran Dana Bank Syariah:

a)

al-mudarabah

b)

bai' al murabahah

c)

al-musyarakah

d)

Sistem Sewa

66.

Pilih salah satu dari berikut yang merupakan bagian dari Sistem Bagi Hasil pada Produk Penyaluran Dana Bank Syariah:

a)

bai' as salam

b)

al-mudarabah

c)

bai' al istisna

d)

Sistem Sewa

67.

Apa nama sistem pada Produk Penyaluran Dana Bank Syariah yang terdiri dari bai' al murabahah, bai' as salam, dan bai' al istisna?

a)

Sistem Jual Beli

b)

Sistem Bagi Hasil

c)

Sistem Ijarah

d)

Sistem Wakalah

68.

Cocokkan istilah Produk Jasa Bank Syariah berikut dengan definisinya yang tepat:

a)

jasa berupa gadai dari nasabah kepada bank

1.

bank sebagai wakil nasabah

b)

jasa pengambilalihan piutang nasabah

2.

jasa penjamin nasabah dan pemberian garansi

c)

jasa penjamin nasabah dan pemberian garansi

3.

jasa pengambilalihan piutang nasabah

d)

bank sebagai wakil nasabah

4.

jasa berupa gadai dari nasabah kepada bank

69.

Lengkapi manfaat Bank Syariah berikut: Bank Syariah memberikan manfaat berupa _________

a)

mendapat keberkahan

b)

mendapat bunga tinggi

c)

mendapat hadiah undian

d)

mendapat penalti keterlambatan

70.

Lengkapi manfaat Bank Syariah berikut: Dengan menggunakan Bank Syariah, kita terhindar dari praktik ________, garar, dan maysir.

a)

riba

b)

gharar

c)

maysir

d)

zakat

71.

Lengkapi manfaat Bank Syariah berikut: Akad yang dilakukan di Bank Syariah sesuai dengan prinsip _________.

a)

Islam

b)

Barat

c)

Modern

d)

Konvensional

72.

Lengkapi manfaat Bank Syariah berikut: Ada jaminan dari Lembaga Penjamin ________ (LPS) di Bank Syariah.

a)

Simpanan

b)

Kredit

c)

Investasi

d)

Pinjaman

73.

Lengkapi manfaat Bank Syariah berikut: Simpanan nasabah dipergunakan sesuai dengan prinsip _________.

a)

syariah

b)

konvensional

c)

riba

d)

spekulasi

74.

Lengkapi manfaat Bank Syariah berikut: Bank Syariah membantu dalam kemaslahatan _________?

a)

umat

b)

negara

c)

individu

d)

perusahaan

75.

Koperasi Syariah adalah...

a)

lembaga keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah Islam

b)

lembaga keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip kapitalis

c)

lembaga keuangan yang beroperasi tanpa aturan tertentu

d)

lembaga keuangan yang hanya melayani pinjaman tanpa simpanan

76.

Dasar hukum dari Koperasi Syariah adalah...

a)

Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian

b)

Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

c)

Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah

d)

Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal

77.

Usaha dan kegiatan yang dilakukan oleh Koperasi Syariah adalah:

a)

Menyalurkan kredit tanpa bunga dan melakukan usaha simpan pinjam sesuai prinsip syariah

b)

Menjual produk-produk haram

c)

Mengelola kasino dan perjudian

d)

Menyalurkan kredit berbunga tinggi

78.

Manfaat dari Koperasi Syariah adalah:

a)

Menerapkan prinsip bagi hasil dan keadilan

b)

Mengutamakan keuntungan semata

c)

Tidak memperhatikan kesejahteraan anggota

d)

Beroperasi tanpa aturan syariah

79.

Karakteristik dari Koperasi Syariah adalah...

a)

Mengutamakan prinsip syariah dalam operasionalnya

b)

Berorientasi pada keuntungan semata

c)

Tidak memiliki sistem bagi hasil

d)

Bebas dari pengawasan Dewan Syariah

80.

Lengkapi kalimat berikut: Koperasi adalah perserikatan yang bertujuan memenuhi keperluan para anggotanya dengan cara menjual barang keperluan sehari-hari dengan harga murah (tidak bermaksud mencari ____).

a)

untung

b)

rugi

c)

modal

d)

hutang

81.

Lengkapi kalimat berikut: Koperasi syariah adalah bentuk koperasi yang dikelola berdasarkan prinsip syariat Islam yang bersumber dari ____ dan hadis.

a)

Al-Qur'an

b)

Kitab Injil

c)

Kitab Weda

d)

Kitab Tripitaka

82.

Lengkapi kalimat berikut: Jumlah koperasi syariah di Indonesia sudah mencapai ____ unit dengan jumlah anggota lebih dari 20 juta orang.

a)

6.000

b)

3.000

c)

10.000

d)

15.000

83.

Sebutkan salah satu dasar hukum koperasi syariah yang bersumber dari kitab suci umat Islam!

a)

Al-Qur'an

b)

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

c)

Peraturan Menteri Koperasi

d)

Kitab Injil

84.

Dasar hukum koperasi syariah yang berasal dari sabda, perbuatan, dan ketetapan Nabi Muhammad SAW disebut...

a)

Hadis

b)

Ijma

c)

Qiyas

d)

Fatwa

85.

Pancasila sila ke-5 merupakan salah satu dasar hukum koperasi syariah. Benar atau salah?

a)

True

b)

False

86.

UUD 1945 pasal 33 ayat (1) menjadi salah satu dasar hukum koperasi syariah.

a)

True

b)

False

87.

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) No. 16/Per/M.UKM/IX/2015 mengatur tentang pelaksanaan kegiatan usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah oleh koperasi. Benar atau salah?

a)

True

b)

False