wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Etika dan Kode Etik Humas

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Seorang praktisi Humas ditugaskan untuk mengurus perizinan acara besar kliennya di Balai Kota. Untuk mempercepat proses, staf Balai Kota mengisyaratkan bahwa "biaya administrasi tambahan" di luar tarif resmi sangat membantu. Praktisi Humas menyadari bahwa pembayaran tersebut merupakan suap terselubung.

Tindakan yang paling menunjukkan kepatuhan etis tertinggi terhadap Code of Conduct adalah

a)

Membayar biaya tersebut karena itu adalah praktik umum dan demi kelancaran acara klien

b)

Menunda perizinan dan mencari bantuan lobbyist profesional yang legal

c)

Menolak tegas permintaan suap dan melaporkan indikasi pelanggaran tersebut kepada klien dan manajemen Balai Kota melalui jalur resmi

d)

Menerima tawaran, namun meminta staf Balai Kota memberikan kuitansi

2.

Perusahaan ritel X menghadapi isu bahwa mereka menggunakan bahan baku yang bersumber dari wilayah yang bermasalah secara sosial. Humas perusahaan membuat siaran pers yang menyatakan bahwa "semua rantai pasok telah terverifikasi secara etis dan legal," namun sengaja tidak menyertakan hasil audit terbaru yang menunjukkan ada 5% bahan baku yang masih dipertanyakan.

Pilihan manakah yang paling akurat dalam mengevaluasi pelanggaran terhadap Code of Publication

a)

Tidak ada pelanggaran, karena fokus pada 95% rantai pasok yang etis sudah cukup

b)

Pelanggaran serius, karena informasi yang ditahan secara sengaja dianggap menyesatkan publik

c)

Pelanggaran Code of Enterprise, karena membahayakan keuntungan perusahaan

d)

Pelanggaran Code of Conduct, karena Humas tidak berinteraksi langsung dengan media

3.

Seorang praktisi Humas diminta oleh atasannya untuk merilis informasi rahasia yang dapat membantu perusahaan memenangkan gugatan hukum, tetapi informasi tersebut didapatkan secara ilegal (misalnya, peretasan).

Keputusan profesional mana yang harus diambil oleh praktisi Humas

a)

Menolak perintah atasan karena melanggar Code of Profession yang menuntut tindakan etis dan yuridis

b)

Menerbitkan, tetapi hanya setelah meminta pertimbangan hukum dari pengacara perusahaan

c)

Menerbitkan informasi, karena manfaatnya bagi perusahaan lebih besar

d)

Menerbitkan informasi tersebut dengan anonim untuk melindungi diri sendiri

4.

Dua praktisi Humas, A dan B, bekerja untuk perusahaan yang berbeda. Perusahaan A dan B sedang bernegosiasi untuk merger. Praktisi A menemukan bahwa Praktisi B telah menyebarkan rumor negatif tentang kinerja keuangan Perusahaan A di kalangan internal Perusahaan B untuk mendapatkan posisi yang lebih baik pasca-merger.

Tindakan Praktisi B paling jelas melanggar prinsip etika terhadap rekan seprofesi dalam Code of Conduct yang mengatur

a)

Kepatuhan terhadap undang-undang yang berlaku

b)

Perilaku yang menghormati dan menjaga kejujuran antar rekan seprofesi

c)

Standar moral pribadi yang berlaku di masyarakat

d)

Tanggung jawab terhadap Code of Conduct

5.

Sebuah kapal pesiar mengalami insiden di laut. Humas perusahaan pelayaran mengetahui bahwa ada 10 korban luka serius, tetapi atasannya bersikeras Humas hanya merilis bahwa "seluruh penumpang selamat dan insiden sedang ditangani" untuk menghindari kepanikan.

Tindakan yang paling berisiko secara etika bagi Humas dalam jangka panjang adalah

a)

Merilis informasi yang benar tentang 10 korban luka dan menantang atasan

b)

Mengundurkan diri karena tidak setuju dengan kebijakan perusahaan

c)

Menerapkan "No Comment" hingga informasi lengkap tersedia

d)

Mengikuti instruksi atasan dan menyembunyikan fakta korban luka

6.

Tujuan paling utama adanya Kode Etik Profesi bagi seorang profesional adalah

a)

Untuk memastikan agar setiap profesional memiliki pedoman yang jelas dalam mengembangkan karier dan memperoleh kesejahteraan yang layak

b)

Untuk menjadi pedoman perilaku yang menjaga martabat profesi, membangun kepercayaan masyarakat, dan menuntun profesional bertindak dengan tanggung jawab

c)

Untuk memberikan identitas dan ciri khas tersendiri bagi suatu profesi sehingga dapat dibedakan dari profesi lainnya

d)

Untuk mengatur jumlah anggota agar kualitas dan kemampuan tenaga profesional dapat tetap terjaga dengan baik

7.

Hubungan fungsional antara Etika Profesi Humas (nilai moral individu) dan Kode Etik Profesi Humas (norma tertulis) adalah

a)

Keduanya sama persis, hanya berbeda penamaan

b)

Etika adalah landasan moral, sementara Kode Etik adalah formalisasi aturan tertulis dari nilai-nilai etika tersebut

c)

Etika adalah implementasi hukum

d)

Etika hanya berlaku dalam hubungan internal

8.

Apa yang dimaksud dengan Code of Publication dalam kode etik profesi humas

a)

Pedoman etika yang mengatur perilaku pribadi seorang humas terhadap klien, rekan kerja, dan masyarakat umum

b)

Standar moral dan yuridis dalam melakukan kegiatan komunikasi, proses dan teknis publikasi untuk menciptakan publisitas yang positif

c)

Kode etik yang menekankan pada kualifikasi dan kemampuan profesional seseorang dalam menjalankan tugas kehumasan

d)

Aturan yang mengatur hubungan antarorganisasi humas dalam penyebaran informasi kepada media dan masyarakat

9.

Kode etik profesi humas meliputi hal-hal berikut, kecuali

a)

Code of Conduct, yaitu kode perilaku sehari-hari terhadap integritas pribadi, klien, majikan, media, dan masyarakat umum

b)

Code of Profession, yaitu standar moral dan kemampuan dalam melaksanakan profesi secara profesional

c)

Code of Publication, yaitu standar moral dan yuridis dalam kegiatan komunikasi dan publikasi yang positif

d)

Code of Ethnics, yaitu pedoman untuk menjaga kesopanan berpakaian dan berbicara dalam setiap kegiatan formal

10.

Apa yang dimaksud dengan etika profesi humas

a)

Etika profesi adalah seperangkat nilai moral yang mengatur perilaku dan tindakan individu dalam konteks profesinya

b)

Prosedur administrasi dan operasional yang harus dilaksanakan oleh bagian humas sebelum menjalankan kegiatan promosi, mulai dari perencanaan, pengajuan izin, hingga evaluasi hasil kegiatan

c)

Pedoman teknis dan strategi komunikasi yang digunakan untuk merancang publikasi, promosi, serta kegiatan periklanan agar mampu membangun citra positif perusahaan di mata masyarakat

d)

Sekumpulan aturan hukum dan prosedur kerja yang dibuat oleh lembaga pemerintahan untuk mengatur hubungan resmi antara praktisi humas dengan instansi pemerintah serta pihak luar yang bekerja sama