WorksheetsPH 2 AQIQAH DAN QURBAN KELAS 9
Total questions: 50
Worksheet time: 38mins
Sebuah keluarga berencana melaksanakan ibadah Qurban dengan seekor sapi. Mereka membeli sapi jantan yang secara fisik sehat, namun ternyata usianya baru mencapai 1 tahun 9 bulan. Dari perspektif syariat, tinjauan terhadap keabsahan Qurban keluarga tersebut adalah...
Sah, karena sapi tersebut sudah layak konsumsi dan fisiknya sehat.
Sah, namun harus menambahkan satu ekor kambing sebagai pelengkap usia.
Tidak sah, karena sapi baru dianggap memenuhi syarat usia minimal (musinnah) jika telah genap berusia dua tahun (masuk tahun ketiga).
Hukumnya makruh, sebaiknya diganti dengan hewan yang lebih tua.
Secara bahasa, kata "kurban" (الْقُرْبَانُ) memiliki arti...
Menyembelih
Memotong
Mendekatkan diri
Memberi makan
Hukum melaksanakan ibadah kurban bagi yang mampu adalah...
wajib
fardhu
sunnah mu'akadah
Fardhu kifayah
Waktu pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dimulai setelah...
Salat Subuh hari raya Idul Adha
Salat Idul Adha sampai terbenam matahari hari Tasyrik terakhir
Terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah
Salat Ashar tanggal 10 Dzulhijjah
Berikut ini hari yang tidak diharamkan untuk berpuasa adalah....
1 Syawal
10 Dzuhhijah
10 Muharam
13 Dzulhijah
Hari-hari Tasyrik adalah tanggal...
10-12 Dzulhijah
9-12 Dzulhijah
10-15 Dzulhijah
11-13 Dzulhijah
Hewan ternak yang sah dijadikan hewan kurban adalah, kecuali...
sapi
domba
unta
ayam
Satu ekor sapi diperuntukan untuk orang berkurban berjumlah....
7 orang
9 orang
1 orang
5 orang
Secara bahasa, kata "kurban" (الْقُرْبَانُ) memiliki arti...
Menyembelih
Memotong
Mendekatkan diri
Memberi makan
Batasan minimal usia kambing/domba yang sah untuk kurban adalah...
satu tahun
dua tahun
lima tahun
satu tahun lebih
Salah satu syarat hewan kurban adalah tidak boleh memiliki cacat yang mengurangi kualitas daging atau menyulitkan, seperti...
Hewan betina
hewan yang kurus
hewan jinak
hewan yang tidak memiliki tanduk
Ketentuan pembagian daging kurban yang paling tepat adalah...
Seluruhnya harus dibagikan kepada fakir miskin
Sepertiga untuk orang yang berkurban, sepertiga untuk fakir miskin, dan sepertiga untuk kerabat/tetangga
Dibagikan dalam keadaan sudah dimasak
Orang yang berkurban tidak boleh memakan sedikitpun daging kurbannya
Daging kurban sunah sebaiknya dibagikan dalam keadaan...
matang
mentah
dimasak
boleh matang atau mentah
Orang yang berkurban wajib membagikan seluruh daging kurbannya dan tidak boleh memakan sedikit pun dari daging tersebut jika kurbannya adalah...
sunnah
nadzar
warisan
patungan
Dalil yang memerintahkan untuk berkurban terdapat dalam surah Al-Kautsar ayat...
1
2
3
4
Rukun dalam penyembelihan hewan kurban antara lain...
Adanya hewan yang disembelih, adanya penyembelih, dan adanya alat penyembelih
Adanya niat, membaca basmalah, dan menghadap kiblat
Hewan tidak bergerak, alat penyembelih harus dari besi, dan dilakukan pada malam hari
Dilakukan setelah salat Id, disembelih oleh ahlinya, dan disaksikan banyak orang
Bagian yang harus terputus saat penyembelihan secara syar'i adalah...
Kulit leher dan daging
Tenggorokan (saluran napas) dan kerongkongan (saluran makanan)
Urat nadi dan urat leher
Seluruh leher hingga putus
Menjual kulit atau bagian lain dari hewan kurban hukumnya adalah...
wajib
sunah
haram
makruh
Tujuan utama ibadah kurban adalah untuk...
merasa bersukur
agar dijauhkan ujian
mendekatkan diri kepada Allah
ihlas tanpa pamrih
Syarat minimal usia sapi yang sah untuk kurban adalah...
1 tahun
2 tahun
3 tahun
5 tahun
Sunah saat menyembelih hewan kurban adalah...
dilakukan sendiri
ditutupi kepala hewan ketika disembelih
dihadapkan ke kiblat
menjula lulangnya hewan
Tujuan utama ibadah Aqiqah adalah untuk...
merasa bersukur
agar dijauhkan ujian
mendekatkan diri kepada Allah
ihlas tanpa pamrih
ika seseorang berniat kurban sekaligus aqiqah untuk satu ekor domba, menurut sebagian ulama (seperti Imam Ar-Ramli) hukumnya adalah...
Tidak sah keduanya
Sah kurban dan aqiqahnya (jika kurbannya sunah)
Hanya sah kurbannya saja
Hanya sah aqiqahnya saja
Hewan kurban yang terkena penyakit cacing hati sehingga mengurangi dagingnya, menurut mayoritas ulama, hukumnya...
Sah, karena cacing hati tidak terlihat dari luar
Sah, karena sudah dibeli
Tidak sah, karena termasuk cacat yang mengurangi kualitas
Makruh, tetapi tetap sah
Hikmah dari ibadah kurban adalah, kecuali...
Menghidupkan sunah Nabi Ibrahim a.s
Menumbuhkan rasa solidaritas sosial
Meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT
Memperoleh pujian dari sesama manusia
Satu ekor sapi diperuntukan untuk orang berkurban berjumlah....
7 orang
9 orang
1 orang
5 orang
Hikmah dari ibadah kurban adalah, kecuali...
a. Menghidupkan sunah Nabi Ibrahim a.s.
Menumbuhkan rasa solidaritas sosial
Meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT
Memperoleh pujian dari sesama manusia
Orang yang menyembelih hewan kurban disebut sebagai...
mudhahi
muzaki
muhlisin
musolli
Seorang suami memiliki dana yang cukup untuk memilih salah satu: melaksanakan qurban sunnah untuk dirinya sendiri, atau melaksanakan aqiqah untuk anak pertamanya yang baru lahir. Manakah yang seharusnya ia prioritaskan berdasarkan pandangan ulama Syafi'iyyah dan pertimbangan syariat?
Prioritas pada Qurban karena hadis-hadis mengenai Qurban memiliki derajat yang lebih tinggi daripada hadis Aqiqah.
Menggabungkan niat Qurban dan Aqiqah dalam satu sembelihan hewan untuk memenuhi keduanya secara bersamaan.
Prioritas pada Aqiqah, karena merupakan kewajiban orang tua terhadap anak dan memiliki waktu pelaksanaan yang lebih sempit.
Prioritas pada Qurban karena hukumnya sunnah muakkadah dan waktunya terbatas.
Panitia Qurban di masjid menemukan bahwa salah satu kambing yang akan disembelih ternyata menderita penyakit yang menyebabkan dagingnya kurang layak dikonsumsi, namun penyakit tersebut tidak menghilangkan nyawanya (bukan penyakit parah). Bagaimana keputusan yang tepat mengenai status hewan ini dalam konteks Qurban, jika hewan tersebut dibeli sebelum sakit?
Hukumnya sah jika pemiliknya sudah berniat Qurban saat membelinya, meskipun kemudian sakit.
Hewan tersebut sah dijadikan Qurban, namun wajib bagi panitia untuk menggantinya dengan yang lebih baik jika ada sisa dana.
Hewan tersebut tetap sah dijadikan Qurban, karena penyakitnya tidak termasuk cacat yang menghilangkan keabsahan seperti buta atau pincang.
Hewan tersebut tidak sah dijadikan Qurban karena syariat menuntut hewan Qurban harus sempurna dan paling baik.
Seorang ayah berencana melakukan Aqiqah untuk anak perempuannya. Karena ingin berbagi, ia memasak seluruh daging hasil sembelihan Aqiqah tersebut dan menjual 1/4 bagiannya untuk disumbangkan ke panti asuhan, sedangkan 3/4 sisanya dibagikan ke tetangga. Bagaimana hukum dari tindakannya tersebut?
Hukumnya tidak sah karena daging Aqiqah, seperti daging Qurban, tidak boleh dijual atau diganti harganya, melainkan harus dibagikan.
Hukumnya sah dan diperbolehkan, karena daging Aqiqah memiliki kelonggaran hukum yang lebih besar dibandingkan Qurban.
Hukumnya sah, namun mengurangi nilai pahala karena hasil penjualan disumbangkan ke panti asuhan yang merupakan sasaran penerima manfaat yang baik.
Hukumnya makruh dan mengurangi kesempurnaan Aqiqah, karena daging Aqiqah lebih utama dibagikan mentah seperti daging Qurban.
Seseorang membeli seekor sapi dengan patungan tujuh orang untuk Qurban sunnah. Setelah disembelih, ditemukan bahwa salah satu dari tujuh orang tersebut memiliki niat untuk Aqiqah anaknya yang belum dilaksanakan. Bagaimana status ibadah Qurban dan Aqiqah dalam patungan sapi ini?
Seluruh sembelihan tidak sah karena Aqiqah harus dilakukan pada hari ketujuh kelahiran, sementara Qurban dilakukan pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik.
Qurban keenam orang sah, dan Aqiqah orang ketujuh juga sah, karena sapi/unta boleh digunakan patungan untuk kedua jenis ibadah tersebut.
Qurban keenam orang tidak sah karena dicampur dengan niat ibadah Aqiqah, yang memiliki hukum dan waktu pelaksanaan yang berbeda.
Qurban keenam orang sah, sedangkan niat Aqiqah orang ketujuh tidak sah karena harus menggunakan kambing atau domba secara terpisah.
Seseorang membeli seekor sapi dengan patungan tujuh orang untuk Qurban sunnah. Setelah disembelih, ditemukan bahwa salah satu dari tujuh orang tersebut memiliki niat untuk Aqiqah anaknya yang belum dilaksanakan. Bagaimana status ibadah Qurban dan Aqiqah dalam patungan sapi ini?
Seluruh sembelihan tidak sah karena Aqiqah harus dilakukan pada hari ketujuh kelahiran, sementara Qurban dilakukan pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik.
Qurban keenam orang sah, sedangkan niat Aqiqah orang ketujuh tidak sah karena harus menggunakan kambing atau domba secara terpisah.
Qurban keenam orang tidak sah karena dicampur dengan niat ibadah Aqiqah, yang memiliki hukum dan waktu pelaksanaan yang berbeda.
Qurban ketujuh orang sah, sedangkan niat Aqiqah tidak sah karena harus menggunakan kambing atau domba secara terpisah.
Hikmah dari ibadah kurban adalah, kecuali...
Memperoleh pujian dari manusia
Menumbuhkan rasa solidaritas sosial
Menghidupkan Sunnah Nabi Ibrahim as
Meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT
Seorang anak laki-laki berusia 15 tahun (sudah baligh) belum diaqiqahi oleh orang tuanya. Saat ia sudah bekerja dan mampu, ia ingin melaksanakan aqiqah untuk dirinya sendiri. Bagaimana pandangan hukum tentang tindakan anak tersebut menurut mayoritas ulama?
Disunnahkan baginya untuk mengaqiqahi dirinya sendiri, karena sunnah tersebut tidak gugur hanya karena melewati masa baligh (pendapat sebagian ulama Hanabilah).
Tidak disyariatkan sama sekali karena sunnah aqiqah hanya berlaku sampai hari ketujuh, dan gugur setelah hari tersebut.
Sunnah muakkadah bagi anak tersebut untuk melakukannya sendiri sebagai bentuk kehati-hatian (ihtiyat) dan menunaikan sunnah yang terlewat.
Wajib bagi anak tersebut untuk melakukannya karena aqiqah adalah hak anak yang harus ditunaikan saat orang tuanya lalai.
Secara bahasa, kata "aqiqah" (اَلْعَقِيْقَةُ) memiliki arti...
Menghormati
Memotong (rambut bayi)
Memberi nama
Bersyukur
Hukum melaksanakan ibadah aqiqah bagi orang tua yang mampu adalah...
Fardu 'Ain
Wajib
Mubah
Sunnah Mu'akadah
Waktu yang paling utama untuk melaksanakan aqiqah adalah pada hari...
Ke-3 setelah kelahiran
Ke-7 setelah kelahiran
Ke-21 setelah kelahiran
Ke-40 setelah kelahiran
Dasar ayat Al-Qur'an tentang berqurban dijelaskan pada...
QS AlKausar
Qs Al ma'un
QS Al-Fil
QS Al-Quraisy
Tujuan utama disyariatkannya aqiqah adalah sebagai bentuk...
Tradisi turun temurun
Rasa syukur atas kelahiran anak
Penebusan dosa orang tua
Syukuran atas rezeki yang melimpah
Pak Ahmad adalah seorang karyawan dengan gaji bulanan yang cukup besar dan memiliki tabungan yang memadai. Setiap tahun ia selalu menyisihkan uang untuk liburan, tetapi tidak pernah berkurban dengan alasan hukumnya hanya sunah muakkadah.
Berdasarkan tinjauan syariat dan prinsip taqarrub ilallah (mendekatkan diri kepada Allah), implikasi dari sikap Pak Ahmad ini yang paling tepat adalah....
Ia tidak berdosa karena ibadah kurban bukan kewajiban (fardhu 'ain) yang mutlak.
Ia telah menyia-nyiakan kesempatan besar untuk meraih keutamaan dan pahala sunah yang sangat ditekankan.
Ia wajib mengganti kurban yang terlewat pada tahun-tahun berikutnya (qadha) jika ia tidak ingin menanggung makruh.
Hartanya berkurang barakahnya sebab ia lebih mengutamakan nafsu duniawi (liburan) daripada hak fakir miskin
Seorang peternak memiliki sapi yang usianya masih 1 tahun 9 bulan. Sapi tersebut secara fisik sudah besar dan sehat. Peternak berencana menjual sapi tersebut untuk kurban.
Tindakan yang paling tepat sesuai syariat kurban adalah
Sapi tersebut sah untuk kurban karena secara fisik sudah matang dan sehat.
Sapi tersebut tidak sah untuk kurban karena belum memenuhi batas minimal usia 2 tahun Hijriyah.
Sapi sah untuk kurban asalkan dibeli oleh 7 orang peserta patungan kurban
Sapi sah, tetapi pahalanya berkurang karena disembelih sebelum mencapai usia musinnah
Dalam Fiqh, terdapat perbedaan pendapat tentang apakah sunah aqiqah yang terlewat (belum dilaksanakan) dapat dilaksanakan bersamaan dengan kurban pada hari Idul Adha atau hari Tasyriq.
Jika seseorang memiliki kelebihan harta dan ingin menunaikan niat kurban (sunah) dan aqiqah (terlewat), pandangan ulama yang melarang penggabungan niat tersebut didasarkan pada alasan:
Kurban dan aqiqah adalah dua ibadah yang memiliki sebab yang berbeda (kurban karena waktu, aqiqah karena kelahiran)
Hanya ibadah fardhu yang boleh digabungkan niatnya (misal: shalat tahiyatul masjid dengan shalat fardhu).
Menggabungkan dua niat sunah akan mengurangi pahala kedua ibadah tersebut.
Waktu pelaksanaan kurban adalah terbatas, sedangkan aqiqah waktunya fleksibel.
Dalam Fiqh, terdapat perbedaan pendapat tentang apakah sunah aqiqah yang terlewat (belum dilaksanakan) dapat dilaksanakan bersamaan dengan kurban pada hari Idul Adha atau hari Tasyriq.
Jika seseorang memiliki kelebihan harta dan ingin menunaikan niat kurban (sunah) dan aqiqah (terlewat), pandangan ulama yang melarang penggabungan niat tersebut didasarkan pada alasan:
Kurban dan aqiqah adalah dua ibadah yang memiliki sebab yang berbeda (kurban karena waktu, aqiqah karena kelahiran)
Hanya ibadah fardhu yang boleh digabungkan niatnya (misal: shalat tahiyatul masjid dengan shalat fardhu).
Menggabungkan dua niat sunah akan mengurangi pahala kedua ibadah tersebut.
Waktu pelaksanaan kurban adalah terbatas, sedangkan aqiqah waktunya fleksibel.
Dalam Fiqh, terdapat perbedaan pendapat tentang apakah sunah aqiqah yang terlewat (belum dilaksanakan) dapat dilaksanakan bersamaan dengan kurban pada hari Idul Adha atau hari Tasyriq.
Jika seseorang memiliki kelebihan harta dan ingin menunaikan niat kurban (sunah) dan aqiqah (terlewat), pandangan ulama yang melarang penggabungan niat tersebut didasarkan pada alasan:
Kurban dan aqiqah adalah dua ibadah yang memiliki sebab yang berbeda (kurban karena waktu, aqiqah karena kelahiran)
Hanya ibadah fardhu yang boleh digabungkan niatnya (misal: shalat tahiyatul masjid dengan shalat fardhu).
Menggabungkan dua niat sunah akan mengurangi pahala kedua ibadah tersebut.
Waktu pelaksanaan kurban adalah terbatas, sedangkan aqiqah waktunya fleksibel.
Seorang Muslim hanya memiliki kelebihan harta yang cukup untuk memilih antara satu ekor kambing kurban atau satu ekor kambing aqiqah untuk anak perempuannya yang baru lahir 5 hari. Waktu pelaksanaan adalah menjelang Idul Adha.
Mana yang seharusnya ia prioritaskan menurut mayoritas ulama Syafi'iyyah?
Qurban, karena dilaksanakan pada waktu yang sempit (terbatas)
Aqiqah, karena merupakan hak anak dan lebih didahulukan dari kurban sunah
Qurban, karena hukumnya sunah muakkadah yang lebih ditekankan daripada aqiqah.
Aqiqah, karena merupakan kewajiban yang lebih mendesak (waktu utamanya hari ke-7).
aktu penyembelihan kurban dimulai setelah shalat Idul Adha. Waktu yang paling utama (afdhol) untuk menyembelih kurban adalah...
Malam setelah hari raya Idul Adha, untuk menghindari panas
Sore hari pada hari Tasyriq terakhir (13 Dzulhijjah), karena waktu tersebut merupakan akhir dari syariat kurban.
Pagi hari setelah shalat Idul Adha dan khutbah selesai.
Siang hari pada hari Arafah (9 Dzulhijjah), sebelum shalat Idul Adha.
Dalam Fiqh, terdapat perbedaan pendapat tentang apakah sunah aqiqah yang terlewat (belum dilaksanakan) dapat dilaksanakan bersamaan dengan kurban pada hari Idul Adha atau hari Tasyriq.
Jika seseorang memiliki kelebihan harta dan ingin menunaikan niat kurban (sunah) dan aqiqah (terlewat), pandangan ulama yang melarang penggabungan niat tersebut didasarkan pada alasan:
Kurban dan aqiqah adalah dua ibadah yang memiliki sebab yang berbeda (kurban karena waktu, aqiqah karena kelahiran)
Hanya ibadah fardhu yang boleh digabungkan niatnya (misal: shalat tahiyatul masjid dengan shalat fardhu).
Menggabungkan dua niat sunah akan mengurangi pahala kedua ibadah tersebut.
Waktu pelaksanaan kurban adalah terbatas, sedangkan aqiqah waktunya fleksibel.
Seorang penjagal adalah seorang fakir miskin. Setelah selesai menyembelih dan mengolah daging kurban, panitia kurban memberikan sebagian kulit dan kepala hewan tersebut kepadanya sebagai upah atas pekerjaannya.
Bagaimana hukum pemberian upah tersebut?
Diperbolehkan, karena penjagal tersebut fakir miskin dan kulit/kepala adalah bagian dari daging kurban.
idak diperbolehkan, karena bagian mana pun dari hewan kurban tidak boleh diberikan sebagai upah (imbalan) bagi penjagal.
Diperbolehkan, asalkan penjagal ridha dan nilai kulit/kepala tidak melebihi sepersepuluh dari total harga kurban
Diperbolehkan, dengan syarat panitia mengubah niat pemberian dari upah menjadi sedekah (hadiah)
Disunahkan bagi orang yang berkurban untuk tidak memotong rambut dan kuku sejak awal Dzulhijjah hingga penyembelihan. Selain itu, ada sunah berpuasa Arafah (9 Dzulhijjah).
Jika seseorang yang berniat kurban berpuasa Arafah dan menyembelih kurbannya pada hari Idul Adha, bagaimana hubungannya dengan hukum tidak memotong kuku/rambut?
Puasa Arafah menjadi tidak sah jika ia melanggar sunah tidak memotong rambut
Puasa Arafah lebih utama, sehingga ia harus mendahulukan puasa, dan sunah tidak memotong kuku/rambut menjadi gugur.
Sunah tidak memotong kuku/rambut harus tetap dijalankan meskipun ia berpuasa Arafah, karena kedua amalan tersebut tidak saling menggugurkan.
Ia wajib memotong kuku/rambut sebelum berpuasa Arafah sebagai bentuk persiapan
