wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

simulasi TKA PP

Total questions: 10

Worksheet time: 7mins

Name
Class
Date
1.

1. Pada kehidupan berbangsa dan bernegara, hukum tidak hanya dipandang sebagai aturan tertulis yang mengatur perilaku, tetapi jugasebagai alat untuk melakukan perubahan sosial. Pandangan ini dikemukakan oleh Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, tokoh hukum Indonesia. Menurut beliau, hukum berfungsi tidak hanya untuk menjaga ketertiban, tetapi juga sebagai sarana pembaruan masyarakat. Artinya, hukum dapat digunakan untuk mendorong pembangunan dan perubahan ke arah yang lebih baik. Berdasarkan teks tersebut, pernyataan yang tepat menggambarkan pengertian hukum menurut Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja adalah

a)

Hukum adalah sarana untuk menghukum tiap penyimpangan agar masyarakat menjadi takut.

b)

Hukum berfungsi sebagai alat legitimasi bagi pemerintah untuk mempertahankan kekuasaan.

c)

Hukum tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga digunakan sebagai alat pembaruan masyarakat.

d)

Hukum menurut Mochtar Kusumaatmadja semata-mata bersifat represif terhadap tindakan kriminal.

e)

Hukum merupakan sistem aturan yang tidak berubah dan tidak adaptif terhadap perkembangan zaman.

2.

2. Ketika masyarakat hidup bersama dalam suatu wilayah, diperlukan aturan yang dapat menciptakan keteraturan, melindungi hak-hak warga, dan memberikan rasa keadilan. Dalam konteks ini, hukum memiliki peran penting. Hukum tidak hanya berfungsi mengatur perilaku masyarakat agar terhindar dari kekacauan, tetapi juga bertujuan memberikan perlindungan, menjamin keadilan, dan menciptakan ketertiban. Para ahli menyebutkan bahwa secara umum, hukum memiliki tiga tujuan utama, yaitu keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Berdasarkan teks tersebut, berilah tanda centang (✔) pada pernyataan yang merupakan tujuan hukum. (Jawaban benar dapat lebih dari satu)

a)

Menjamin adanya kepastian hukum bagi tiap warga negara.

b)

Memberikan rasa takut agar masyarakat patuh kepada negara.

c)

Mewujudkan keadilan dalam tiap aspek kehidupan bermasyarakat.

d)

Menyediakan manfaat nyata bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik.

e)

Menjamin kekuasaan negara agar tidak mudah diganggu pihak luar.

3.

3. Prof. Dr. Soerjono Soekanto, ahli sosiologi hukum hukum (law compliance) merupakan sikap Indonesia, menjelaskan bahwa ketaatan terhadap warga negara yang secara sukarela mematuhi aturan hukum tanpa paksaan. Ketaatan tersebut tumbuh dari kepercayaan bahwa hukum memiliki kewibawaan dan keadilan, bukan karena rasa takut terhadap sanksi. Ia membedakan antara kepatuhan hukum karena kesadaran (conscious obedience) dan kepatuhan karena tekanan (forced obedience). Berdasarkan teks tersebut, analisislah kebenaran pernyataan berikut mengenai pandangan Prof. Dr. Soerjono Soekanto tentang ketaatan hukum dengan memberi tanda centang (✔) pada yang Benar 

a)

Taat hukum hanya bisa terjadi apabila ada aparat yang siap menindak pelanggaran hukum.Kepatuhan warga terhadap hukum mencerminkan keberhasilan internalisasi nilai hukum.

b)

Kepatuhan warga terhadap hukum mencerminkan keberhasilan internalisasi nilai hukum.

c)

Menurut Soerjono Soekanto, hukum yang adil akan mendorong ketaatan secara sukarela.

4.

4. Pada sistem hukum, terdapat berbagai jenis hukum yang dapat diklasifikasikan berdasarkan sumbernya. Menurut teori hukum, sumber hukum adalah asal mula atau tempat hukum itu lahir atau ditemukan. Jenis-jenis hukum berdasarkan sumbernya, di antaranya sebagai berikut.
a.  Hukum undang-undang (statute law), yaitu hukum tertulis yang ditetapkan oleh lembaga berwenang. 
b. Hukum kebiasaan (customary law), yaitu hukum yang terbentuk dari kebiasaan masyarakat dan diakui sebagai aturan hukum.
C. Hukum traktat (treaty law), yaitu hukum yang berasal dari perjanjian antarnegara.
d. Hukum yurisprudensi (case law), yaitu hukum yang terbentuk dari putusan hakim sebelumnya dan dijadikan acuan dalam penyelesaian perkara serupa.

 e. Hukum doktrin (doctrine law), yaitu hukum yang bersumber dari pendapat para ahli hukum yang diakui otoritasnya.

Berdasarkan teks tersebut, analisislah kesesuaian pernyataan berikut mengenai pengelompokan jenis hukum berdasarkan sumbernya dengan memberi tanda centang (✔) pada kolom  yang Sesuai 

a)

Hukum yang berasal dari perjanjian internasional termasuk dalam hukum traktat.

b)

Pendapat para ahli hukum tidak dapat dianggap sebagai sumber hukum karena bersifat subjektif.

c)

Hukum kebiasaan terbentuk dari tradisi yang hidup dan dipatuhi masyarakat dalam jangka waktu lama.

5.

5. Pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, tiap warga negara wajib menaati hukum. Ketaatan hukum tidak hanya berlaku pada hal-hal besar, tetapi juga tecermin dalam perilaku sehari-hari. Sikap taat hukum menunjukkan kesadaran bahwa aturan dibuat untuk menciptakan ketertiban, keadilan, dan perlindungan bagi semua pihak. Oleh karena itu, penerapan perilaku taat hukum harus dimulai dari diri sendiri, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Berdasarkan teks tersebut,
 berilah tanda centang (✔) pada pernyataan yang menunjukkan contoh perilaku taat hukum dalam kehidupan sehari-hari. (Jawaban benar dapat lebih dari satu)

a)

Membuang sampah di tempat sampah sesuai aturan yang berlaku di lingkungan setempat.

b)

Melanggar rambu lalu lintas saat jalanan sepi karena merasa tidak merugikan orang lain.

c)

Membayar pajak kendaraan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.

d)

Menyontek saat ujian karena merasa semua orang juga melakukannya.

e)

Mengikuti proses perizinan sebelum mendirikan bangunan di atas tanah milik pribadi.

6.

6.  Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan hukum dasar tertulis yang menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Pada sistem hukum nasional, semua peraturan perundang-undangan harus berlandaskan dan tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. Oleh karena itu, UUD 1945 memiliki kedudukan tertinggi dalam hierarki peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Berdasarkan teks tersebut, pernyataan yang tepat menggambarkan kedudukan UUD 1945 dalam sistem hukum nasional adalah

a)

UUD 1945 dapat diabaikan jika negara dalam keadaan darurat.

b)

UUD 1945 hanya berlaku jika disetujui oleh presiden dan DPR.

c)

UUD 1945 berada di bawah undang-undang karena disusun oleh MPR.

d)

UUD 1945 hanya mengatur lembaga negara, bukan masyarakat umum

e)

UUD 1945 menjadi pedoman dasar dalam pembentukan semua peraturan hukum di Indonesia

7.

7. Setelah pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS), Indonesia kembali menjadi negara kesatuan pada 17 Agustus 1950. Untuk menyesuaikan bentuk negara yang baru ini, diberlakukan Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 (UUDS 1950). UUDS 1950 bersifat sementara dan bertujuan menjadi jembatan menuju konstitusi tetap yang akan dirumuskan oleh Konstituante. UUDS 1950 memperkenalkan sistem pemerintahan parlementer, yakni kekuasaan eksekutif dijalankan oleh perdana menteri, sedangkan presiden hanya berperan sebagai kepala negara. Masa berlaku UUDS ini cukup singkat karena sering terjadi konflik politik dan ketidakstabilan kabinet. Akhirnya, pada 5 Juli 1959, Presiden Sukarno mengeluarkan Dekret Presiden yang membubarkan Konstituante dan memberlakukan kembali UUD 1945.

Berdasarkan teks tersebut, berilah tanda centang (✔) pada pernyataan yang benar mengenai UUD Sementara Tahun 1950. (Jawaban benar dapat lebih dari satu)

a)

UUDS 1950 berlaku setelah Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan

b)

UUDS 1950 menerapkan sistem pemerintahan presidensial secara penuh.

c)

UUDS 1950 bersifat final dan tidak dapat diubah lagi.

d)

UUDS 1950 digantikan oleh UUD 1945 melalui Dekret Presiden 5 Juli 1959.

e)

UUDS 1950 memberi peran penting kepada parlemen dalam sistem pemerintahan.

8.

8. Pada 5 Juli 1959, Presiden Sukarno mengeluarkan Dekret Presiden sebagai respons atas kebuntuan politik akibat kegagalan Konstituante dalam menyusun Undang-Undang Dasar baru. Sejak 1950, Indonesia menggunakan UUD Sementara 1950 dan Konstituante dibentuk untuk menyusun UUD yang tetap. Namun, setelah lebih dari tiga tahun bekerja, lembaga ini gagal mencapai kesepakatan. Untuk menghindari kekosongan hukum dan krisis konstitusi, Presiden Sukarno mengeluarkan Dekret Presiden 5 Juli 1959 yang berisi tiga poin utama, yaitu sebagai berikut.

1. Pembubaran Konstituante.
2. Tidak berlakunya lagi UUDS 1950 dan kembalinya berlakunya UUD 1945.
3. Pembentukan MPRS dan DPAS
Dekret ini menandai kembalinya sistem pemerintahan presidensial di Indonesia dan menjadi dasar konstitusional hingga saat ini

Berdasarkan teks tersebut, analisislah kebenaran pernyataan berikut dengan memberi tanda centang (✔) pada pernyataan yang Benar 

a)

Dekret Presiden memulihkan kembali UUD 1945 sebagai dasar hukum negara.

b)

Dekret Presiden 5 Juli 1959 dikeluarkan karena UUD 1945 sudah tidak relevan lagi.

c)

Salah satu isi dekret adalah pembubaran lembaga Konstituante.

9.

9. Pemerintahan Orde Baru dimulai pada 1966 setelah Presiden Suharto menerima Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) dari Presiden Sukarno. Orde Baru hadir dengan janji untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen serta menstabilkan kondisi politik dan ekonomi. Selama masa pemerintahannya, Presiden Suharto menekankan pembangunan nasional melalui Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) dan Program Keluarga Berencana (KB), serta berhasil menciptakan swasembada pangan pada dekade 1980-an. Namun, Orde Baru juga dikenal dengan praktik sentralisasi kekuasaan, pembatasan kebebasan berpendapat, dan dominasi militer dalam pemerintahan. Rezim ini berakhir pada 1998 setelah krisis ekonomi melanda dan gelombang reformasi yang dipimpin oleh mahasiswa serta masyarakat umum. Berdasarkan teks tersebut, analisislah kesesuaian pernyataan
berikut mengenai karakteristik pemerintahan Orde Baru dengan memberi tanda centang (✔) pada kolom Sesuai 

a)

Pemerintahan Orde Baru menekankan pentingnya stabilitas nasional untuk mendukung pembangunan ekonomi.

b)

Program swasembada pangan pada masa Orde Baru menjadi salah satu pencapaian di bidang pertanian.

c)

Penerapan demokrasi liberal menjadi ciri utama pemerintahan Orde Baru.

10.

10. Pada masa pendudukan Jepang, pemerintah militer Jepang membentuk badan khusus untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, yaitu BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). BPUPKI mengadakan dua kali sidang resmi. Pada sidang pertama, 29 Mei-1 Juni 1945, para tokoh bangsa menyampaikan pandangan mengenai dasar negara. Sidang ini menjadi tonggak penting dalam perumusan dasar negara. Puncaknya adalah pidato Ir. Sukarno pada 1 Juni yang memunculkan konsep Pancasila. Pada sidang kedua, 10-17 Juli 1945, BPUPKI membahas dan menyusun rancangan Undang-Undang Dasar yang mencakup pembukaan, batang tubuh, dan penjelasan. Seluruh proses tersebut menjadi dasar konstitusi pertama bagi negara Indonesia merdeka. Jika Anda adalah anggota BPUPKI saat itu dan menghadapi perbedaan pandangan antara tokoh seperti Sukarno, Mohammad Yamin, dan Supomo, langkah strategis yang tepat untuk menjaga keutuhan hasil sidang serta mencapai kesepakatan nasional adalah

a)

meminta intervensi Jepang agar memberikan arahan yang netral dalam perumusan dasar negara

b)

menyerahkan keputusan kepada tokoh paling berpengaruh karena dianggap lebih berwibawa

c)

menyusun draf UUD secara sepihak berdasarkan pandangan tokoh mayoritas demi efisiensi waktu

d)

mengadakan pemungutan suara langsung dari seluruh rakyat untuk memilih dasar negara secara demokratis

e)

mendorong terbentuknya panitia kecil yang mewakili berbagai pandangan untuk menyusun kompromi bersama