WorksheetsModul 3
Total questions: 15
Worksheet time: 11mins
Badan dikategorikan sebagai Subjek Pajak apabila:
Berdomisili di luar negeri
Didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia
Tidak memiliki NPWP
Tidak memperoleh laba
Subjek Pajak Luar Negeri tanpa BUT dikenai pajak atas:
Seluruh penghasilan di seluruh dunia
Penghasilan yang diterima dari luar negeri
Tidak dikenai pajak sama sekali
Penghasilan yang berasal dari Indonesia saja
Pengalihan harta berupa hibah tidak dikenakan pajak jika diberikan kepada:
Teman dekat
Anak kandung
Yayasan profit
Rekan bisnis
Royalti termasuk objek pajak karena:
Bukan tambahan kemampuan ekonomis
Tidak berulang
Merupakan imbalan atas penggunaan hak kekayaan intelektual
Tidak dikenakan pajak
Keuntungan selisih kurs mata uang asing termasuk objek pajak karena:
Tidak menambah kemampuan ekonomis
Hanya bersifat sementara
Merupakan keuntungan usaha yang nyata secara ekonomi
Bukan hasil kegiatan
Penghasilan yang dikecualikan dari objek pajak adalah:
Dividen kepada BUMN dari PT lain di Indonesia dengan kepemilikan ≥25%
Royalti dari penggunaan hak cipta
Sewa kendaraan
Hadiah perlombaan
Penghasilan berbasis syariah tetap menjadi objek pajak karena:
Tidak termasuk kegiatan usaha
Mengandung unsur agama
Memberikan tambahan kemampuan ekonomis
Tidak memiliki dasar hukum
Pengeluaran untuk memperoleh hak atas merek dagang dengan masa manfaat 10 tahun dibebankan melalui....
Penyusutan
Amortisasi
Kapitalisasi penuh
Pengurangan langsung
Apabila setelah dikurangi seluruh biaya, suatu perusahaan mengalami kerugian fiskal, maka kerugian tersebut....
Tidak boleh diperhitungkan lagi
Hanya dapat dikompensasikan selama 2 tahun
Harus dilaporkan sebagai laba kena pajak negative
Dapat dikompensasikan selama 5 tahun berturut-turut
Biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto harus memenuhi syarat....
Bersifat pribadi dan tidak terkait usaha
Mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan
Digunakan untuk investasi jangka panjang
Tidak perlu dicatat dalam laporan keuangan
Pengeluaran berikut yang tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto menurut UU PPh adalah ...
Pembagian dividen kepada pemegang saham
Biaya transportasi karyawan
Biaya penyusutan mesin produksi
Biaya listrik pabrik
Penggantian atau imbalan dalam bentuk natura boleh dikurangkan jika ...
Diberikan dalam bentuk kendaraan pribadi untuk direktur
Diberikan oleh pemberi kerja di daerah terpencil sebagai fasilitas kerja
Diberikan oleh pihak ketiga non pemberi kerja
Diberikan dalam bentuk saham bonus
Premi asuransi jiwa yang dibayarkan oleh pemberi kerja untuk pegawai, dalam perpajakan termasuk ...
Biaya yang dapat dikurangkan
Bukan biaya dan bukan penghasilan pegawai
Tidak boleh dikurangkan dan menjadi penghasilan pegawai
Tidak berpengaruh terhadap pajak
Dalam konteks penilaian aset pertukaran nonmoneter, dasar penilaian yang digunakan adalah ...
Nilai buku aset
Nilai nominal perjanjian
Nilai pasar wajar aset yang ditukar
Nilai historis dari perolehan awal
Premi asuransi jiwa karyawan yang dibayar oleh perusahaan atas nama pribadi karyawan termasuk...
Biaya yang boleh dikurangkan
Penghasilan tidak kena pajak
Penghasilan karyawan yang merupakan objek pajak
Biaya yang tidak boleh dikurangkan dan bukan objek pajak
