wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

UU Nomor 15 Tahun 2004

Total questions: 118

Worksheet time: 59mins

Name
Class
Date
1.

Menurut konsiderans huruf a, bagaimana keuangan negara wajib dikelola untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan negara?

a)

Secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan

b)

Dengan fleksibel tanpa terikat regulasi agar cepat merespons kebutuhan darurat

c)

Sepenuhnya diserahkan ke mekanisme pasar dan lembaga swasta

d)

Hanya berfokus pada peningkatan pendapatan negara tanpa memperhatikan pengeluaran

2.

Apa tujuan utama dilakukannya pemeriksaan pengelolaan keuangan negara menurut konsiderans huruf b?

a)

Memastikan kepatuhan pajak oleh warga negara

b)

Mewujudkan pengelolaan keuangan negara berdasarkan standar pemeriksaan oleh BPK yang bebas dan mandiri

c)

Mengoptimalkan investasi asing langsung

d)

Menaikkan belanja pemerintah pusat

3.

Pasangkan dasar hukum yang disebutkan pada bagian 'Mengingat' dengan substansinya.

a)

Pasal 5 ayat (1), Pasal 18, Pasal 20, Pasal 20A, Pasal 23 dan Pasal 23E

1.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

b)

Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003

2.

Keuangan Negara (Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286)

c)

Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004

3.

Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355)

4.

Menurut konsiderans huruf c, mengapa perlu dibentuk undang-undang tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara?

a)

Karena belum ada lembaga negara yang mengurusi keuangan

b)

Berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b

c)

Untuk menggantikan seluruh peraturan perpajakan

d)

Atas perintah lembaga internasional

5.

Menurut ketentuan, pemeriksaan adalah proses yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Pernyataan ini mendefinisikan apa?

a)

Audit internal

b)

Pemeriksaan

c)

Pengawasan melekat

d)

Evaluasi kebijakan

6.

BPK adalah singkatan dari lembaga yang dimaksud dalam UUD NRI Tahun 1945. Apa kepanjangan BPK?

a)

Badan Pengawas Keuangan

b)

Badan Pemeriksa Keuangan

c)

Badan Perencanaan Keuangan

d)

Biro Pengelola Keuangan

7.

Siapakah yang disebut pemeriksa menurut ketentuan ini?

a)

Orang yang menandatangani laporan keuangan kementerian

b)

Orang yang melaksanakan tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara untuk dan atas nama BPK

c)

Pejabat yang mengelola kas umum negara

d)

Akuntan publik yang mengaudit perusahaan swasta

8.

Padankan istilah dengan definisinya yang tepat.

a)

Pemeriksaan

1.

Proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi secara independen untuk menilai informasi keuangan negara

b)

BPK

2.

Badan Pemeriksa Keuangan sebagaimana dimaksud dalam UUD NRI 1945

c)

Pemeriksa

3.

Orang yang melaksanakan tugas pemeriksaan untuk dan atas nama BPK

9.

Pejabat yang diperiksa dan/atau yang bertanggung jawab adalah satu orang atau lebih yang diserahi tugas untuk mengelola keuangan negara. Istilah yang tepat untuk subjek ini adalah?

a)

Aparat pengawasan intern pemerintah

b)

Pejabat

c)

Pengguna anggaran

d)

Kuasa bendahara umum

10.

Lembaga perwakilan yang dimaksud mencakup DPR, DPD, serta DPRD Provinsi dan/atau DPRD Kabupaten/Kota. Pernyataan ini merujuk pada definisi apa?

a)

Instansi pemerintah pusat

b)

Lembaga perwakilan

c)

Badan layanan umum

d)

Kementerian/lembaga

11.

Pengelolaan Keuangan Negara mencakup keseluruhan kegiatan pejabat pengelola sesuai kedudukan dan kewenangannya. Kegiatan ini meliputi tahapan apa saja?

a)

Perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban

b)

Perencanaan, penganggaran, pelaporan, dan evaluasi

c)

Perumusan kebijakan, implementasi, monitoring, dan evaluasi

d)

Pencatatan, penilaian, konsolidasi, dan publikasi

12.

Tanggung Jawab Keuangan Negara adalah kewajiban Pemerintah untuk melaksanakan pengelolaan keuangan negara sesuai prinsip-prinsip berikut, kecuali:

a)

Tertib dan taat peraturan perundang-undangan

b)

Efisien, ekonomis, efektif

c)

Transparan, memperhatikan keadilan dan kepatutan

d)

Mengutamakan kerahasiaan di atas transparansi

13.

Standar pemeriksaan yang wajib dipedomani oleh BPK dan/atau pemeriksa meliputi apa saja?

a)

Standar umum, standar pelaksanaan pemeriksaan, dan standar pelaporan

b)

Standar akuntansi pemerintah, standar etika, dan standar teknologi informasi

c)

Standar manajemen risiko, standar mutu, dan standar kelola data

d)

Standar audit internal, standar kepatuhan, dan standar kualitas

14.

Laporan Keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban dirujuk dalam pasal-pasal UU terkait Keuangan Negara dan Perbendaharaan Negara. Fungsi utama Laporan Keuangan menurut ketentuan ini adalah sebagai:

a)

Bahan promosi program pemerintah

b)

Bentuk pertanggungjawaban

c)

Instrumen politik anggaran

d)

Data mentah untuk statistik

15.

Dokumen adalah data, catatan, dan/atau keterangan terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurut definisi, media dokumen dapat berupa:

a)

Hanya tertulis di atas kertas

b)

Hanya tersimpan dalam sistem digital

c)

Tertulis di atas kertas atau sarana lain, maupun terekam dalam bentuk/corak apa pun

d)

Hanya dalam bentuk mikrofilm

16.

Cocokkan entitas dengan ruang lingkup atau rujukannya.

a)

Lembaga perwakilan

1.

DPR, DPD, DPRD Provinsi dan/atau DPRD Kabupaten/Kota

b)

Laporan Keuangan

2.

Bentuk pertanggungjawaban sesuai rujukan pasal UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara

c)

Dokumen

3.

Data/catatan/keterangan terkait keuangan negara, tertulis atau terekam dalam bentuk apa pun

17.

Menurut Pasal 2 ayat (1), apa saja yang termasuk lingkup pemeriksaan keuangan negara?

a)

Hanya pemeriksaan atas laporan keuangan

b)

Pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara dan pemeriksaan atas tanggung jawab keuangan negara

c)

Pemeriksaan pajak dan bea cukai saja

d)

Audit internal kementerian

18.

Pasal 3 ayat (2) menyebutkan kewajiban apa ketika pemeriksaan dilakukan oleh akuntan publik berdasarkan ketentuan undang-undang?

a)

Tidak perlu melapor kepada BPK

b)

Laporan hasil pemeriksaan wajib disampaikan kepada BPK dan dipublikasikan

c)

Hanya dipublikasikan tanpa dilaporkan ke BPK

d)

Cukup disimpan oleh akuntan publik

19.

Cocokkan jenis pemeriksaan dengan definisinya sesuai Pasal 4.

a)

Pemeriksaan Keuangan

1.

Pemeriksaan atas laporan keuangan

b)

Pemeriksaan Kinerja

2.

Pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara mencakup aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas

c)

Pemeriksaan dengan tujuan tertentu

3.

Pemeriksaan yang tidak termasuk dalam pemeriksaan atas laporan keuangan maupun pemeriksaan kinerja

20.

Menurut Pasal 5 ayat (1), pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dilaksanakan berdasarkan apa?

a)

Standar pemeriksaan

b)

Instruksi kementerian

c)

Kesepakatan dengan auditan

d)

Pedoman organisasi profesi internasional

21.

Siapa yang menyusun standar pemeriksaan menurut Pasal 5 ayat (2)?

a)

Kementerian Keuangan

b)

BPK setelah berkonsultasi dengan Pemerintah

c)

Akuntan publik secara mandiri

d)

DPR tanpa konsultasi

22.

Pasal 6 menegaskan bahwa penentuan obyek, perencanaan, pelaksanaan, waktu dan metode pemeriksaan serta pelaporan dilakukan secara bagaimana oleh BPK?

a)

Terkoordinasi dengan auditan

b)

Bebas dan mandiri

c)

Atas perintah DPR saja

d)

Mengikuti jadwal kementerian

23.

Menurut Pasal 4 ayat (1), komponen apa saja yang membentuk klasifikasi pemeriksaan oleh BPK?

a)

Pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu

b)

Pemeriksaan reguler dan khusus

c)

Audit internal dan eksternal

d)

Pemeriksaan kepatuhan saja

24.

Pasal 7 ayat (1) menyatakan bahwa dalam merencanakan tugas pemeriksaan, BPK memperhatikan apa?

a)

Permintaan, saran, dan pendapat lembaga perwakilan

b)

Instruksi langsung dari kementerian teknis

c)

Usulan partai politik

d)

Masukan dari perusahaan swasta

25.

Menurut Pasal 8, sumber informasi apa yang dapat dipertimbangkan BPK dalam merencanakan tugas pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1)?

a)

Pemerintah

1.

Sumber informasi yang dapat dipertimbangkan

b)

Bank sentral

2.

Sumber informasi yang dapat dipertimbangkan

c)

Masyarakat

3.

Sumber informasi yang dapat dipertimbangkan

26.

Pasal 9 ayat (1) menegaskan bahwa dalam menyelenggarakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, BPK dapat memanfaatkan apa?

a)

Hasil pemeriksaan aparat pengawasan intern pemerintah

b)

Laporan media massa

c)

Pendapat auditor eksternal asing saja

d)

Saran dari asosiasi profesi

27.

Berdasarkan Pasal 9 ayat (3), BPK dapat menggunakan siapa dalam melaksanakan tugas pemeriksaan?

a)

Hanya pegawai tetap BPK

b)

Pemeriksa dan/atau tenaga ahli dari luar BPK yang bekerja untuk dan atas nama BPK

c)

Relawan mahasiswa tanpa kontrak

d)

Pegawai dari entitas yang diperiksa sebagai auditor

28.

Menurut Pasal 10, manakah yang termasuk kewenangan pemeriksa dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan?

a)

Mengubah anggaran entitas yang diperiksa

b)

Meminta dokumen terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara

c)

Menetapkan sanksi administrasi langsung

d)

Menunjuk pejabat baru di entitas yang diperiksa

29.

Pasal 10 huruf b menyebutkan bahwa pemeriksa dapat mengakses semua data yang disimpan pada apa saja?

a)

Hanya pada server pemerintah pusat

b)

Berbagai media, aset, lokasi, dan segala jenis barang atau dokumen dalam penguasaan atau kendali entitas terkait

c)

Perangkat pribadi pegawai tanpa batasan

d)

Hanya arsip kertas di kantor pusat

30.

Pasal 10 huruf c–e memberikan kewenangan tambahan kepada pemeriksa. Pasangan yang tepat antara huruf dan kewenangannya adalah:

a)

c

1.

Melakukan penyegelan tempat penyimpanan uang, barang, dan dokumen pengelolaan keuangan negara

b)

d

2.

Meminta keterangan kepada seseorang

c)

e

3.

Memotret, merekam dan/atau mengambil sampel sebagai alat bantu pemeriksaan

31.

Menurut Pasal 11, untuk meminta keterangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf d, BPK dapat melakukan apa?

a)

Penahanan sementara

b)

Pemanggilan kepada seseorang

c)

Penggeledahan rumah

d)

Pembekuan rekening bank

32.

Pasal 12 menyatakan bahwa dalam rangka pemeriksaan keuangan dan/atau kinerja, pemeriksa melakukan apa terhadap sistem pengendalian intern pemerintah?

a)

Penghapusan sementara

b)

Pengujian dan penilaian atas pelaksanaannya

c)

Perombakan total

d)

Outsourcing ke pihak ketiga

33.

Apa tujuan pemeriksaan investigatif menurut Pasal 13?

a)

Menilai kepuasan pegawai

b)

Mengungkap indikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana

c)

Menyusun anggaran baru

d)

Menentukan gaji auditor

34.

Menurut Pasal 14 ayat (1), tindakan apa yang harus dilakukan BPK bila dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana?

a)

Menunda pelaporan hingga audit selesai

b)

Segera melaporkan kepada instansi yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

c)

Menyelesaikan sendiri penindakan tanpa melapor

d)

Mengumumkan temuan ke media massa

35.

Siapa yang mengatur tata cara penyampaian laporan atas temuan unsur pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2)?

a)

Hanya Pemerintah

b)

Hanya BPK

c)

BPK bersama Pemerintah

d)

Dewan Perwakilan Rakyat

36.

Berdasarkan Pasal 15, kapan pemeriksa menyusun laporan hasil pemeriksaan (LHP) utama?

a)

Sebelum pemeriksaan dimulai

b)

Setelah pemeriksaan selesai dilakukan

c)

Setiap akhir tahun anggaran

d)

Hanya jika diminta oleh pemerintah

37.

Menurut Pasal 16 ayat (1)-(3), padankan jenis LHP dengan komponen yang wajib dimuat.

a)

LHP atas laporan keuangan pemerintah

1.

Memuat opini

b)

LHP atas kinerja

2.

Memuat temuan, kesimpulan, dan rekomendasi

c)

LHP dengan tujuan tertentu

3.

Memuat kesimpulan

38.

Menurut Pasal 16 ayat (4), bagaimana perlakuan terhadap tanggapan pejabat pemerintah yang bertanggung jawab atas temuan, kesimpulan, dan rekomendasi pemeriksa?

a)

Tidak dicantumkan dalam LHP

b)

Hanya disampaikan secara lisan kepada BPK

c)

Dimuat atau dilampirkan pada laporan hasil pemeriksaan

d)

Dikirim terpisah ke instansi penegak hukum

39.

Menurut Pasal 17 ayat (1), batas waktu BPK menyampaikan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat kepada DPR dan DPD adalah

a)

1 bulan setelah menerima laporan keuangan pemerintah pusat

b)

2 bulan setelah menerima laporan keuangan pemerintah pusat

c)

3 bulan setelah menerima laporan keuangan pemerintah pusat

d)

60 hari sejak tanggal penetapan APBN

40.

Kepada siapa laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan menurut Pasal 17 ayat (2)?

a)

DPR

b)

DPD

c)

DPRD

d)

Presiden

41.

Pasal 17 ayat (3) menyatakan bahwa laporan hasil pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) juga disampaikan kepada pejabat eksekutif sesuai kewenangannya. Pilih kombinasi yang benar.

a)

Presiden/gubernur/bupati/walikota

b)

Presiden/menteri/bupati/walikota

c)

Gubernur/DPD/DPRD

d)

Menteri/sekjen/inspektorat

42.

Pasal 18 ayat (1) mengatur batas waktu penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan semester kepada lembaga perwakilan. Batas waktu tersebut adalah

a)

1 bulan setelah berakhirnya semester

b)

2 bulan setelah berakhirnya semester

c)

3 bulan setelah berakhirnya semester

d)

6 bulan setelah berakhirnya semester

43.

Cocokkan subjek dengan pihak penerima laporan/ikhtisar sesuai Pasal 17 dan 18.

a)

LHP atas laporan keuangan pemerintah pusat

1.

DPR dan DPD (paling lambat 2 bulan)

b)

LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah

2.

DPRD (paling lambat 2 bulan)

c)

Ikhtisar hasil pemeriksaan semester

3.

Lembaga perwakilan dan Presiden/Gubernur/Bupati/Walikota (paling lambat 3 bulan)

44.

Menurut Pasal 19, laporan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan kepada lembaga perwakilan bersifat

a)

Rahasia negara dan tidak boleh diakses publik

b)

Terbuka untuk umum kecuali yang memuat rahasia negara

c)

Hanya untuk internal BPK

d)

Hanya untuk eksekutif

45.

Pasal 20 ayat (3) menetapkan tenggat bagi pejabat untuk menyampaikan jawaban atau penjelasan tindak lanjut kepada BPK. Tenggat tersebut adalah

a)

30 hari setelah LHP diterima

b)

45 hari setelah LHP diterima

c)

60 hari setelah LHP diterima

d)

90 hari setelah LHP diterima

46.

Apa konsekuensi bagi pejabat yang tidak melaksanakan kewajiban menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP sesuai Pasal 20 ayat (5)?

a)

Tidak ada konsekuensi

b)

Hanya teguran tertulis

c)

Sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian

d)

Pidana penjara 1 tahun

47.

Siapa yang menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan pembahasan sesuai kewenangannya?

a)

Lembaga perwakilan

b)

Kementerian Keuangan

c)

Mahkamah Agung

d)

Inspektorat Jenderal

48.

Dalam rangka menindaklanjuti hasil pemeriksaan, kepada siapa DPR/DPRD dapat meminta penjelasan?

a)

Kepada Presiden

b)

Kepada BPK

c)

Kepada Menteri Dalam Negeri

d)

Kepada Kejaksaan

49.

Tindakan lanjutan apa yang dapat diminta DPR/DPRD terkait pemeriksaan BPK menurut Pasal 21?

a)

Meminta BPK melakukan pemeriksaan lanjutan

b)

Menetapkan sanksi pidana

c)

Menerbitkan peraturan pemerintah

d)

Menghapuskan temuan pemeriksaan

50.

Siapa yang dapat diminta DPR/DPRD untuk melakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan sebagaimana dimaksud Pasal 21 ayat (1) dan/atau (3)?

a)

Mahkamah Konstitusi

b)

Pemerintah

c)

Kepolisian

d)

Bank Indonesia

51.

Menurut Pasal 22 ayat (1), apa yang diterbitkan BPK setelah mengetahui ada kekurangan kas/barang dalam persediaan yang merugikan keuangan negara/daerah?

a)

Surat penetapan tersangka

b)

Surat keputusan penetapan batas waktu pertanggungjawaban bendahara

c)

Peraturan BPK

d)

Nota dinas teguran

52.

Batas waktu bagi bendahara untuk mengajukan keberatan atau pembelaan diri kepada BPK setelah menerima surat keputusan sebagaimana Pasal 22 ayat (1) adalah:

a)

7 hari kerja

b)

10 hari kerja

c)

14 hari kerja

d)

30 hari kerja

53.

Apa konsekuensi jika bendahara tidak mengajukan keberatan atau pembelaannya ditolak menurut Pasal 22 ayat (3)?

a)

Dilimpahkan ke pengadilan pidana

b)

BPK menetapkan surat keputusan pembebanan penggantian kerugian negara/daerah kepada bendahara

c)

Dikenai skorsing jabatan

d)

Wajib mengikuti pelatihan ulang

54.

Pasal 22 ayat (4) menyebutkan bahwa tata cara penyelesaian ganti kerugian negara/daerah terhadap bendahara ditetapkan oleh BPK setelah:

a)

Mendapat persetujuan DPR

b)

Konsultasi dengan pemerintah

c)

Audit investigatif selesai

d)

Rapat koordinasi dengan kejaksaan

55.

Menurut Pasal 23 ayat (1), paling lambat berapa hari setelah diketahui terjadinya kerugian negara/daerah, pihak yang mengelola keuangan negara wajib melaporkan penyelesaiannya kepada BPK?

a)

14 hari

b)

30 hari

c)

45 hari

d)

60 hari

56.

Siapa yang dimaksud pada Pasal 23 ayat (2) sebagai subjek yang menjadi objek pemantauan BPK terkait penyelesaian pengenaan ganti kerugian negara/daerah?

a)

Pegawai negeri bukan bendahara dan/atau pejabat lain pada kementerian/lembaga/pemerintah daerah

b)

Seluruh pegawai swasta

c)

Hanya bendahara pengeluaran

d)

Anggota DPR/DPRD

57.

Cocokkan aktor dengan kewenangannya menurut Pasal 21-23.

a)

BPK

1.

Menerbitkan surat keputusan penetapan batas waktu pertanggungjawaban dan pembebanan ganti kerugian; menetapkan tata cara penyelesaian setelah konsultasi dengan pemerintah

b)

DPR/DPRD

2.

Meminta penjelasan kepada BPK serta dapat meminta pemeriksaan lanjutan dan meminta pemerintah menindaklanjuti

c)

Bendahara

3.

Dapat mengajukan keberatan atau pembelaan diri dalam 14 hari kerja

d)

Menteri/Pimpinan lembaga/Gubernur/Bupati/Walikota/Direksi BUMN

4.

Melaporkan penyelesaian kerugian negara/daerah kepada BPK paling lambat 60 hari

58.

Apa sanksi maksimum bagi orang yang sengaja tidak menyerahkan dokumen atau menolak memberi keterangan yang diperlukan untuk kelancaran pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara?

a)

Penjara 1 tahun dan denda Rp100.000.000,00

b)

Penjara 1 tahun 6 bulan dan/atau denda Rp500.000.000,00

c)

Penjara 3 tahun dan/atau denda Rp1.000.000.000,00

d)

Penjara 5 tahun dan denda Rp2.000.000.000,00

59.

Tindakan mana yang termasuk menghambat pelaksanaan pemeriksaan sebagaimana dimaksud Pasal 24 ayat (2)?

a)

Menolak panggilan BPK dengan alasan tertulis

b)

Mencegah, menghalangi, dan/atau menggagalkan pelaksanaan pemeriksaan

c)

Menggunakan dokumen di luar kewenangan

d)

Tidak menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan

60.

Sanksi bagi orang yang menolak pemanggilan oleh BPK tanpa menyampaikan alasan penolakan secara tertulis adalah:

a)

Penjara paling lama 1 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp500.000.000,00

b)

Penjara paling lama 3 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00

c)

Penjara paling lama 6 bulan tanpa denda

d)

Denda administratif tanpa pidana penjara

61.

Pemalsuan atau pembuatan palsu dokumen yang diserahkan untuk pemeriksaan dikenai sanksi maksimal:

a)

Penjara 1 tahun dan denda Rp500.000.000,00

b)

Penjara 3 tahun dan/atau denda Rp1.000.000.000,00

c)

Penjara 5 tahun dan denda Rp2.000.000.000,00

d)

Denda Rp250.000.000,00 tanpa penjara

62.

Apa konsekuensi bagi pemeriksa yang dengan sengaja mempergunakan dokumen yang diperoleh dalam tugas melampaui batas kewenangannya?

a)

Teguran tertulis

b)

Penjara paling lama 3 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00

c)

Penjara paling lama 1 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp500.000.000,00

d)

Skorsing tanpa sanksi pidana

63.

Pemeriksa yang menyalahgunakan kewenangannya terkait kedudukan dan/atau tugas pemeriksaan dikenai pidana penjara sekurang-kurangnya dan paling lama:

a)

6 bulan hingga 2 tahun

b)

1 tahun hingga 5 tahun

c)

2 tahun hingga 10 tahun

d)

Tidak ada ketentuan batas minimal

64.

Tidak melaporkan temuan pemeriksaan yang mengandung unsur pidana sebagaimana dimaksud Pasal 26 ayat (1) diancam dengan sanksi:

a)

Penjara paling lama 1 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp500.000.000,00

b)

Penjara paling lama 3 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00

c)

Denda administratif saja

d)

Penjara minimal 2 tahun

65.

Kegagalan memenuhi kewajiban menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan berakibat pada:

a)

Sanksi administrasi saja

b)

Penjara paling lama 1 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp500.000.000,00

c)

Penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00

d)

Tidak ada sanksi pidana

66.

Cocokkan ketentuan peralihan berikut dengan isi pokoknya sesuai Pasal 27.

a)

Ayat (1)

1.

Mulai berlakunya ketentuan pemeriksaan atas laporan keuangan sejak pemeriksaan TA 2006.

b)

Ayat (2)

2.

Penyelesaian ganti kerugian yang sedang berlangsung mengikuti peraturan sebelum UU ini berlaku.

c)

Ayat (3)

3.

Batas waktu penetapan tata cara penyelesaian ganti kerugian negara paling lambat 1 tahun setelah UU berlaku.

67.

Apa yang dinyatakan tidak berlaku saat undang-undang ini mulai berlaku menurut Pasal 28?

a)

Peraturan Pemerintah tentang Keuangan Negara 2003

b)

Instruktie en Verdere Bepalingen voor de Algemene Rekenkamer (IAR)

c)

Undang-Undang Perbendaharaan Negara 2004

d)

Peraturan Menteri Keuangan tentang Audit Internal

68.

Kapan undang-undang ini mulai berlaku berdasarkan Pasal 29?

a)

Sejak tanggal diundangkan

b)

Sejak awal tahun anggaran berikutnya

c)

Sejak enam bulan setelah pengesahan

d)

Sejak ditetapkan dalam peraturan pelaksana

69.

Apa dasar konstitusional yang menegaskan perlunya badan pemeriksa keuangan yang bebas dan mandiri di Indonesia?

a)

Pasal 23E UUD NRI Tahun 1945

b)

Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945

c)

Ketetapan MPR No. I/MPR/2003

d)

Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003

70.

Menurut penjelasan umum, mengapa diperlukan pemeriksaan oleh satu badan pemeriksa keuangan yang bebas dan mandiri?

a)

Untuk meningkatkan penerimaan pajak

b)

Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara sesuai ketentuan UU 17/2003 dan UU 1/2004

c)

Untuk mempercepat belanja kementerian/lembaga

d)

Untuk menggantikan peran Kementerian Keuangan

71.

Sebelum berlakunya UU 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, pada pedoman apa BPK melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara?

a)

Indische Comptabiliteitswet (ICW) dan IAR

b)

Peraturan Pemerintah No. 24/2005

c)

Standar Akuntansi Pemerintahan

d)

Peraturan Menteri Keuangan

72.

Apa kelemahan pengaturan BPK berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1973 sebagaimana dijelaskan dalam teks?

a)

Tidak memiliki kewenangan audit sama sekali

b)

Belum memiliki landasan operasional yang memadai untuk melaksanakan tugas pemeriksaan

c)

BPK tidak diakui dalam UUD 1945

d)

Hanya berwenang memeriksa BUMN

73.

Tujuan pengaturan dalam UU 15 Tahun 2004 terkait BPK adalah agar BPK dapat mewujudkan fungsinya secara efektif. Manakah yang paling tepat menggambarkan ruang lingkup pengaturan tersebut?

a)

Pengumpulan pajak, belanja pegawai, dan subsidi

b)

Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara

c)

Perencanaan pembangunan lima tahunan

d)

Pengadaan barang/jasa pemerintah

74.

Menurut materi, apa saja tiga jenis pemeriksaan yang menjadi kewenangan BPK?

a)

Pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, pemeriksaan dengan tujuan tertentu

b)

Pemeriksaan pajak, pemeriksaan bea cukai, pemeriksaan kepatuhan

c)

Pemeriksaan internal, pemeriksaan eksternal, pemeriksaan investigasi kriminal

d)

Pemeriksaan administratif, pemeriksaan hukum, pemeriksaan operasional

75.

Tujuan utama pemeriksaan keuangan oleh BPK adalah untuk...

a)

Menilai kepatuhan pejabat terhadap kode etik

b)

Memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi dalam laporan keuangan pemerintah

c)

Mengidentifikasi tindak pidana korupsi secara langsung

d)

Menentukan prioritas anggaran tahun berikutnya

76.

Pemeriksaan kinerja oleh BPK mencakup penilaian terhadap aspek...

a)

Transparansi politik dan stabilitas sosial

b)

Ekonomi, efisiensi, dan efektivitas

c)

Keamanan nasional dan pertahanan

d)

Kepatuhan perpajakan individu

77.

Pemeriksaan dengan tujuan tertentu mencakup...

a)

Hanya audit atas laporan keuangan tahunan

b)

Audit yang dilakukan dengan tujuan khusus di luar pemeriksaan keuangan dan kinerja, termasuk pemeriksaan investigatif

c)

Audit yang berfokus pada evaluasi kebijakan publik secara umum

d)

Audit yang hanya boleh dilakukan oleh aparat pengawasan intern

78.

Standar pemeriksaan BPK disusun dengan mempertimbangkan...

a)

Hanya kebiasaan praktik di BPK

b)

Standar di lingkungan profesi audit secara internasional

c)

Peraturan internal kementerian tertentu

d)

Rekomendasi lembaga donor

79.

Cakupan pemeriksaan yang menjadi tugas BPK meliputi...

a)

Hanya pengeluaran pemerintah pusat

b)

Pengelolaan dan tanggung jawab mengenai keuangan negara, mencakup seluruh unsur keuangan negara

c)

Hanya pendapatan pajak daerah

d)

Kinerja perusahaan BUMN yang sudah laba

80.

Pasal 23E UUD NRI 1945 mengamanatkan BPK untuk melakukan pemeriksaan kinerja. Salah satu tujuan pemeriksaan ini bagi pemerintah adalah agar kegiatan yang dibiayai keuangan negara/daerah...

a)

Menghasilkan surplus anggaran setiap tahun

b)

Diselenggarakan secara ekonomis dan efisien serta memenuhi sasarannya secara efektif

c)

Mendapat opini WTP tanpa catatan

d)

Meningkatkan penerimaan pajak daerah

81.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan, BPK memiliki kebebasan dan kemandirian pada tahap...

a)

Perencanaan

1.

Menentukan objek dan rancangan pemeriksaan (kecuali yang diatur undang-undang/permintaan khusus)

b)

Pelaksanaan

2.

Melaksanakan prosedur audit sesuai standar

c)

Pelaporan hasil

3.

Menyusun dan menyampaikan hasil pemeriksaan

82.

Apa keluaran utama dari pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK?

a)

Temuan dan rekomendasi

b)

Opini

c)

Ikhtisar semester

d)

Sanggahan pemerintah

83.

Pemeriksaan kinerja oleh BPK umumnya menghasilkan keluaran berupa apa?

a)

Opini

b)

Temuan, kesimpulan, dan rekomendasi

c)

Ikhtisar hasil pemeriksaan semesteran

d)

Audited financial statements

84.

Kepada pihak mana laporan hasil pemeriksaan BPK disampaikan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya?

a)

Mahkamah Agung

b)

DPR/DPD/DPRD

c)

Komisi Pemberantasan Korupsi

d)

Badan Kepegawaian Negara

85.

Dalam proses tindak lanjut, apa yang wajib dilakukan pemerintah terhadap temuan dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan sebelum disampaikan kepada DPR/DPRD?

a)

Menyusun opini tandingan

b)

Melakukan koreksi dan penyesuaian yang diperlukan

c)

Menerbitkan peraturan baru

d)

Menunda publikasi selama 1 tahun

86.

Jika pemeriksa menemukan unsur pidana, tindakan apa yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan kepada BPK?

a)

Mengumumkannya di situs web BPK

b)

Melaporkannya kepada instansi yang berwenang

c)

Menyampaikannya hanya kepada DPR

d)

Menyegel seluruh dokumen negara

87.

Cocokkan unsur laporan atau kewajiban dengan penjelasannya.

a)

Ikhtisar hasil pemeriksaan semester

1.

Disusun BPK setiap 1 semester dan disampaikan kepada DPR/DPD/DPRD serta Presiden/kepala daerah

b)

Transparansi laporan kepada publik

2.

Laporan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan kepada lembaga perwakilan dinyatakan terbuka untuk umum

c)

Tanggapan pemerintah terhadap temuan

3.

Diberikan kesempatan sebelum LHP disampaikan kepada DPR/DPRD

d)

Pemeriksaan dengan tujuan tertentu

4.

Menghasilkan kesimpulan

88.

Manakah yang merupakan bentuk transparansi publik terkait hasil pemeriksaan menurut ketentuan?

a)

Penyampaian laporan hanya kepada pemerintah

b)

Publikasi melalui situs web BPK

c)

Pembatasan akses bagi masyarakat umum

d)

Hanya memberikan ringkasan kepada wartawan

89.

Apa mandat undang-undang kepada pemerintah setelah menerima rekomendasi BPK?

a)

Menolaknya secara tertulis

b)

Menindaklanjuti rekomendasi tersebut

c)

Mengalihkan kepada DPRD

d)

Menghapus temuan dari LHP

90.

Dalam kerangka perencanaan pemeriksaan yang komprehensif, sumber masukan apa yang dapat dimanfaatkan BPK selain dari aparat pengawasan intern pemerintah?

a)

Hanya dari auditor eksternal internasional

b)

Masukan dari lembaga perwakilan dan informasi dari berbagai pihak

c)

Semata-mata dari kepala daerah

d)

Eksklusif dari kementerian keuangan

91.

Dalam konteks pengenaan ganti kerugian negara/daerah terhadap bendahara, tindakan awal apa yang dilakukan BPK setelah mengetahui adanya kekurangan kas/barang yang merugikan keuangan negara/daerah?

a)

Menerbitkan surat keputusan penetapan batas waktu pertanggungjawaban bendahara

b)

Langsung menyerahkan perkara ke kepolisian

c)

Membekukan seluruh rekening pemerintah daerah

d)

Mengalihkan tanggung jawab kepada akuntan publik

92.

Menurut penjelasan Pasal 3 ayat (2), apa tujuan penyampaian laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh akuntan publik kepada BPK?

a)

Agar BPK dapat melakukan evaluasi pelaksanaan pemeriksaan oleh akuntan publik untuk kemudian disampaikan ke lembaga perwakilan

b)

Untuk menggantikan kewenangan BPK dalam melakukan pemeriksaan langsung

c)

Sebagai dasar pemblokiran anggaran tahun berikutnya

d)

Untuk keperluan publikasi komersial akuntan publik

93.

Menurut Pasal 4 Ayat (4), pemeriksaan dengan tujuan tertentu mencakup salah satu di bawah ini. Manakah yang termasuk?

a)

Pemeriksaan kinerja pegawai negeri secara umum

b)

Pemeriksaan atas hal-hal lain di bidang keuangan

c)

Evaluasi kebijakan publik non-keuangan

d)

Audit lingkungan hidup

94.

Dalam penyusunan standar pemeriksaan pada Pasal 5 Ayat (2), langkah apa yang harus ditempuh agar standar diterima secara umum?

a)

Melakukan uji coba internal tanpa konsultasi

b)

Menetapkan due process dengan melibatkan organisasi terkait dan mempertimbangkan standar internasional

c)

Menyerahkan seluruh proses kepada pemerintah

d)

Mengadopsi langsung standar perusahaan swasta

95.

Menurut Pasal 7 Ayat (1), bentuk permintaan dapat berupa apa saja? Pilih jawaban yang paling tepat.

a)

Surat pribadi auditor

b)

Hasil keputusan rapat paripurna, rapat kerja, dan alat kelengkapan lembaga perwakilan

c)

Arahan lisan dari pejabat daerah

d)

Petisi masyarakat umum

96.

Menurut Pasal 8, informasi dari pemerintah yang dipertimbangkan BPK dalam perencanaan pemeriksaan termasuk informasi dari lembaga independen apa saja?

a)

Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

b)

Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan OJK

c)

Badan Pusat Statistik, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa, dan Bappenas

d)

Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI

97.

Informasi dari masyarakat yang termasuk dalam sumber perencanaan pemeriksaan BPK adalah...

a)

Hanya pengaduan langsung dari masyarakat

b)

Hasil penelitian dan pengembangan, kajian, pendapat dan keterangan organisasi profesi terkait, berita media massa, serta pengaduan langsung dari masyarakat

c)

Data sensus penduduk dan hasil pemilu

d)

Catatan internal BPK

98.

Cocokkan sumber informasi dalam perencanaan pemeriksaan BPK dengan contohnya yang tepat.

a)

Informasi dari pemerintah

1.

Keterangan dari aparat pemerintah termasuk lembaga resmi

b)

Informasi dari masyarakat

2.

Hasil penelitian, kajian, pendapat organisasi profesi, berita media, dan pengaduan langsung

c)

Informasi dari lembaga independen anti-korupsi

3.

Data dari KPK, KPPU, dan PPATK

99.

Menurut penjelasan Pasal 10 huruf c, kapan penyegelan oleh pemeriksa dapat dilakukan?

a)

Kapan saja selama pemeriksaan berlangsung tanpa batas waktu

b)

Hanya setelah pemeriksaan selesai

c)

Sebagai bagian dari prosedur pemeriksaan paling lama 2 x 24 jam dengan memperhatikan kelancaran pekerjaan/pelayanan di tempat yang diperiksa

d)

Hanya jika ada perintah pengadilan tertulis

100.

Apa tujuan utama penyegelan terhadap uang, barang, dan/atau dokumen pengelolaan keuangan negara menurut Pasal 10 huruf c?

a)

Mengalihkan kepemilikan aset kepada pemeriksa

b)

Mengamankan dari kemungkinan usaha pemalsuan, perubahan, pemusnahan, atau penggantian saat pemeriksaan berlangsung

c)

Menunda seluruh kegiatan operasional instansi terkait

d)

Mempercepat proses audit dengan mengurangi bukti

101.

Cocokkan tindakan pemeriksa dengan tujuannya sesuai Pasal 10.

a)

Penyegelan

1.

Mengamankan uang/barang/dokumen dari pemalsuan, perubahan, pemusnahan, atau penggantian

b)

Permintaan keterangan

2.

Memperoleh, melengkapi, dan/atau meyakini informasi yang dibutuhkan

c)

Pemotretan/perekaman/pengambilan sampel

3.

Memperkuat dan/atau melengkapi informasi terkait pemeriksaan

102.

Menurut Pasal 11, bagaimana tata cara pemanggilan ditetapkan?

a)

Ditentukan sepihak oleh instansi yang diperiksa

b)

Ditentukan oleh BPK setelah berkonsultasi dengan Pemerintah

c)

Diatur oleh pengadilan negeri setempat

d)

Diputuskan melalui rapat dengan pihak yang dipanggil

103.

Menurut Pasal 12, tujuan utama pengujian dan penilaian oleh BPK terhadap pelaksanaan sistem kendali mutu dan hasil pemeriksaan aparat pemeriksa intern pemerintah adalah untuk meningkatkan apa?

a)

Efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pemeriksaan

b)

Jumlah temuan penyimpangan anggaran

c)

Beban administrasi unit akuntansi

d)

Frekuensi rapat koordinasi

104.

Berdasarkan Pasal 12, hasil pengujian dan penilaian menjadi masukan bagi pemerintah terutama untuk memperbaiki apa?

a)

Pelaksanaan sistem pengendalian dan kinerja pemeriksaan intern

b)

Perencanaan strategis organisasi

c)

Kebijakan pengadaan barang/jasa

d)

Sistem remunerasi pegawai

105.

Menurut Pasal 15 ayat (2), kapan laporan interim pemeriksaan diterbitkan dan untuk tujuan apa? Pilih jawaban yang paling tepat.

a)

Setelah pemeriksaan selesai, untuk dokumentasi arsip

b)

Sebelum pemeriksaan selesai, untuk tindakan pengamanan dan/atau pencegahan bertambahnya kerugian

c)

Pada awal perencanaan, untuk menetapkan ruang lingkup

d)

Setelah opini diterbitkan, untuk mengumumkan hasil akhir

106.

Pasal 16 ayat (1) menyatakan bahwa opini auditor didasarkan pada beberapa kriteria. Manakah yang termasuk dalam kriteria tersebut?

a)

Ketersediaan anggaran tambahan

b)

Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan

c)

Preferensi pimpinan entitas

d)

Jumlah auditor yang ditugaskan

107.

Menurut Pasal 16 ayat (1), selain kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kriteria opini juga mencakup apa saja? Pilih kombinasi yang paling tepat.

a)

Kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian intern

b)

Efisiensi anggaran, kepuasan pegawai, jumlah proyek berjalan

c)

Pertumbuhan ekonomi daerah, tingkat inflasi, stabilitas politik

d)

Kinerja pajak, belanja modal, realisasi pendapatan

108.

Manakah pernyataan yang benar mengenai jumlah jenis opini yang dapat diberikan oleh pemeriksa menurut Pasal 16?

a)

Ada 2 jenis opini: wajar dan tidak wajar

b)

Ada 3 jenis opini: wajar, wajar dengan pengecualian, tidak wajar

c)

Ada 4 jenis opini: wajar tanpa pengecualian, wajar dengan pengecualian, tidak wajar, dan menolak memberikan opini

d)

Ada 5 jenis opini termasuk opini wajar bersyarat khusus

109.

Pasal 15 ayat (2) mengisyaratkan urgensi penerbitan laporan interim. Alasan utama urgensi tersebut adalah untuk segera dilakukan apa?

a)

Evaluasi kebijakan publik

b)

Tindakan pengamanan dan/atau pencegahan bertambahnya kerugian

c)

Revisi standar akuntansi

d)

Rekrutmen auditor tambahan

110.

Menurut Pasal 19 ayat (1), apa makna dari laporan hasil pemeriksaan yang terbuka untuk umum?

a)

Hanya dapat diakses oleh pejabat tertentu

b)

Dapat diperoleh dan/atau diakses oleh masyarakat

c)

Wajib dirahasiakan hingga 5 tahun

d)

Hanya dipublikasikan dalam ringkasan internal

111.

Bentuk tindak lanjut atas rekomendasi menurut Pasal 20 ayat (1) adalah...

a)

Pembatalan seluruh rekomendasi

b)

Pelaksanaan seluruh atau sebagian dari rekomendasi

c)

Penundaan tanpa batas waktu

d)

Pengalihan rekomendasi ke instansi lain

112.

Jika sebagian atau seluruh rekomendasi tidak dapat dilaksanakan, kewajiban pejabat menurut Pasal 20 ayat (1) adalah...

a)

Mengabaikan rekomendasi

b)

Menerbitkan rekomendasi baru

c)

Memberikan alasan yang sah

d)

Menyerahkan keputusan kepada publik

113.

Cocokkan pernyataan dengan pasalnya berdasarkan materi.

a)

Makna terbuka untuk umum: dapat diperoleh dan/atau diakses oleh masyarakat

1.

Pasal 19 ayat (1)

b)

Tindak lanjut dapat berupa pelaksanaan sebagian rekomendasi

2.

Pasal 20 ayat (1)

c)

Kewajiban memberi alasan sah bila rekomendasi tak dilaksanakan

3.

Pasal 20 ayat (1)

d)

BPK menginventarisasi permasalahan, temuan, rekomendasi, dan/atau tindak lanjut

4.

Pasal 20 ayat (4)

114.

Dalam rangka pemantauan rekomendasi sebagaimana dimaksud Pasal 20 ayat (4), peran BPK yang tepat adalah...

a)

Membatasi akses publik terhadap laporan

b)

Menetapkan sanksi administratif

c)

Menatausahakan laporan hasil pemeriksaan dan menginventarisasi permasalahan, temuan, rekomendasi, dan/atau tindak lanjut

d)

Menyusun anggaran untuk seluruh instansi

115.

Menurut penjelasan, BPK menelaah jawaban atau penjelasan dari pejabat yang diperiksa dan/atau atasannya untuk tujuan apa?

a)

Menentukan apakah tindak lanjut telah dilakukan

b)

Menetapkan sanksi pidana langsung

c)

Menghentikan seluruh proses pemeriksaan

d)

Menyusun anggaran tahun berikutnya

116.

Pemeriksaan lanjutan sebagaimana dimaksud dalam penjelasan Pasal 21 ayat (3) dapat berupa apa saja? Pilih jawaban yang paling tepat.

a)

Pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu

b)

Audit lingkungan, audit teknologi, dan audit keamanan

c)

Evaluasi proyek, audit mutu, dan verifikasi lapangan

d)

Inspeksi fisik, survei opini publik, dan uji laboratorium

117.

Dalam penjelasan Pasal 22 ayat (1), kapan surat keputusan diterbitkan terkait ganti kerugian negara/daerah?

a)

Apabila belum ada penyelesaian sesuai tata cara yang ditetapkan BPK

b)

Setelah bendahara mengajukan pembelaan diri

c)

Ketika BPK menyatakan cukup jelas

d)

Begitu pemeriksaan awal dimulai

118.

Berdasarkan penjelasan Ayat (3) pada halaman ini, dalam kondisi apa pembelaan diri bendahara ditolak oleh BPK?

a)

Jika bendahara tidak dapat membuktikan bahwa dirinya bebas dari kesalahan, kelalaian, atau kealpaan

b)

Jika bendahara tidak menghadiri rapat evaluasi

c)

Jika bendahara terlambat menyerahkan laporan bulanan

d)

Jika bendahara meminta pendampingan hukum