wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Kelas 12 PAI BAB 4_kumer

Total questions: 50

Worksheet time: 25mins

Name
Class
Date
1.

Secara bahasa, Mawaris berarti...

a)

Harta kekayaan yang ditinggalkan

b)

Pemberian secara sukarela

c)

Perpindahan sesuatu dari seseorang kepada orang lain

d)

Pembagian zakat

e)

Jual beli barang

2.

Ilmu yang mempelajari tentang cara pembagian harta warisan bagi ahli waris sesuai syariat Islam disebut...

a)

Fikih Muamalah

b)

Fikih Jinayah

c)

Ilmu Tawhid

d)

Ilmu Faraidh

e)

Ilmu Kalam

3.

Orang yang mewariskan harta, dalam istilah fiqih disebut...

a)

Waris

b)

Muwwarits

c)

Mauhub

d)

Shahibul Mal

e)

Mustahiq

4.

Berikut yang merupakan syarat-syarat sahnya pembagian warisan dalam Islam, kecuali...

a)

Pewaris telah meninggal dunia

b)

Ahli waris masih hidup

c)

Tidak ada hubungan kekerabatan antara pewaris dan ahli waris

d)

Diketahuinya dengan jelas siapa yang berhak mewarisi

e)

Harta yang diwariskan adalah milik penuh pewaris

5.

Sebab-sebab seseorang mendapatkan warisan dalam Islam, kecuali...

a)

Hubungan kekerabatan (nasab)

b)

Hubungan perkawinan yang sah (nikah)

c)

Hubungan pertemanan atau persahabatan

d)

Hubungan wala' (memerdekakan budak)

e)

Semua jawaban A, B, dan D benar

6.

Kondisi yang menyebabkan seseorang tidak bisa mendapatkan bagian harta warisan disebut...

a)

Ashabah

b)

Hijab

c)

Mahjub

d)

Radd

e)

Aul

7.

Seorang anak yang membunuh ayahnya (pewaris) secara sengaja, maka statusnya terhadap harta warisan ayahnya adalah...

a)

Tetap mendapat warisan

b)

Mendapat warisan dengan bagian yang dikurangi

c)

Terhalang (mahrum) dari seluruh warisan

d)

Bagiannya dikembalikan kepada Baitul Mal

e)

Hanya mendapat warisan sepertiga (1/3)

8.

Perbedaan agama antara pewaris dan ahli waris (misalnya pewaris Muslim dan ahli waris Non-Muslim) menurut jumhur ulama...

a)

Tidak berpengaruh terhadap pembagian warisan

b)

Ahli waris Non-Muslim hanya mendapatkan bagian 1/6

c)

Hanya menghalangi jika pewarisnya Non-Muslim

d)

Menjadi penghalang (mawani') warisan

e)

Mengurangi bagian warisan menjadi setengah

9.

Urutan pelaksanaan hak atas harta peninggalan sebelum dibagikan kepada ahli waris yang benar adalah...

a)

A. Wasiat - Hutang - Biaya Perawatan Jenazah - Warisan

b)

B. Biaya Perawatan Jenazah - Hutang - Wasiat - Warisan

c)

C. Hutang - Biaya Perawatan Jenazah - Warisan - Wasiat

d)

D. Warisan - Biaya Perawatan Jenazah - Hutang - Wasiat

e)

E. Biaya Perawatan Jenazah - Wasiat - Hutang - Warisan

10.

Batasan maksimal harta yang boleh diwasiatkan kepada selain ahli waris adalah...

a)

Setengah (1/2) dari harta peninggalan

b)

Sepertiga (1/3) dari harta peninggalan

c)

Seluruh harta peninggalan

d)

Seperempat (1/4) dari harta peninggalan

e)

Seperenam (1/6) dari harta peninggalan

11.

Ahli waris yang bagiannya sudah ditentukan besarannya dalam Al-Qur'an dan Hadis disebut...

a)

Ashabah

b)

Ashabul Furudh

c)

Radd

d)

Zawil Arham

e)

Mustahiq

12.

Ahli waris perempuan dari kelompok Ashabul Furudh yang bisa mendapat bagian setengah (1/2) adalah...

a)

Istri

b)

Ibu

c)

Anak Laki-laki tunggal

d)

Saudara perempuan seibu

e)

Anak perempuan tunggal

13.

Bagian warisan untuk seorang suami jika almarhumah istri tidak memiliki keturunan adalah...

a)

Seperempat (1/4)

b)

Seperdelapan (1/8)

c)

Sepertiga (1/3)

d)

Setengah (1/2)

e)

Dua pertiga (2/3)

14.

Bagian warisan untuk seorang istri jika almarhum suami memiliki keturunan adalah...

a)

Setengah (1/2)

b)

Seperempat (1/4)

c)

Sepertiga (1/3)

d)

Seperdelapan (1/8)

e)

Dua pertiga (2/3)

15.

Bagian warisan untuk seorang ibu jika almarhum memiliki keturunan atau ada dua saudara atau lebih adalah...

a)

Setengah (1/2)

b)

Seperempat (1/4)

c)

Seperenam (1/6)

d)

Sepertiga (1/3)

e)

Dua pertiga (2/3)

16.

Jika pewaris meninggalkan dua orang anak perempuan atau lebih dan tidak ada anak laki-laki, maka bagian mereka adalah...

a)

Setengah (1/2)

b)

Sepertiga (1/3)

c)

Dua pertiga (2/3)

d)

Seperempat (1/4)

e)

Seluruh harta (ashabah)

17.

Anak laki-laki dan anak perempuan mewarisi secara bersama-sama dengan perbandingan...

a)

1:1

b)

1:2

c)

2:1

d)

3:1

e)

2:3

18.

Nenek (dari pihak ibu atau ayah) termasuk ahli waris dari jalur...

a)

Ashabah

b)

Zawil Arham

c)

Ashabul Furudh

d)

Radd

e)

Muqayyad

19.

Jika dalam pembagian warisan terdapat anak perempuan tunggal dan satu cucu perempuan dari anak laki-laki, maka bagian cucu perempuan tersebut adalah...

a)

Setengah (1/2)

b)

Sepertiga (1/3)

c)

Seperenam (1/6)

d)

Seperdelapan (1/8)

e)

Tidak mendapat bagian

20.

Ahli waris yang mendapatkan sisa harta setelah dibagikan kepada Ashabul Furudh disebut...

a)

Ashabah

b)

Zawil Arham

c)

Radd

d)

Mustahiq

e)

Muqayyad

21.

Ashabah terbagi menjadi tiga jenis, kecuali...

a)

Ashabah bin Nafsi

b)

Ashabah bil Ghairi

c)

Ashabah ma'al Ghairi

d)

Ashabah bin Nasab

e)

Ashabah bin Nafsi

22.

Ahli waris berikut yang selalu mendapatkan bagian secara Ashabah bin Nafsi jika ada, dan tidak terhalang adalah...

a)

Saudara laki-laki seibu

b)

Anak laki-laki

c)

Kakek

d)

Paman

e)

Cucu perempuan

23.

Dalam kasus warisan yang hanya menyisakan anak laki-laki dan anak perempuan, maka keduanya mendapatkan bagian secara...

a)

A. Ashabul Furudh

b)

B. Ashabah bil Ghairi

c)

C. Ashabah ma'al Ghairi

d)

Radd

e)

Zawil Arham

24.

Jika pewaris meninggalkan anak perempuan tunggal dan saudara perempuan sekandung, maka saudara perempuan sekandung mendapat bagian sisa secara...

a)

Ashabah bil Ghairi

b)

Ashabah ma'al Ghairi

c)

Ashabah bin Nafsi

d)

Zawil Arham

e)

Radd

25.

Keadaan yang menyebabkan seorang ahli waris terhalang seluruhnya dari warisan karena adanya ahli waris yang lebih dekat disebut...

a)

Mawani'

b)

Radd

c)

Aul

d)

Hijab Hirman

e)

Hijab Nuqsan

26.

Keadaan yang menyebabkan bagian seorang ahli waris Ashabul Furudh berkurang karena adanya ahli waris lain yang lebih dekat disebut...

a)

Hijab Hirman

b)

Hijab Nuqsan

c)

Radd

d)

Aul

e)

Mawani'

27.

Siapa yang menghalangi (hijab hirman) cucu laki-laki dari anak laki-laki untuk mendapatkan warisan?

a)

Anak perempuan

b)

Cucu perempuan

c)

Ibu

d)

Nenek

e)

Anak laki-laki (kandung)

28.

Adanya siapa yang menyebabkan bagian suami berkurang dari 1/2 menjadi 1/4 (Hijab Nuqsan)?

a)

Ibu

b)

Ayah

c)

Saudara laki-laki

d)

Keturunan (anak/cucu)

e)

Istri kedua

29.

Siapa yang menjadi penghalang utama (penggugur) bagi semua saudara (laki-laki dan perempuan) sekandung, seayah, maupun seibu?

a)

Anak perempuan

b)

Istri

c)

Anak laki-laki atau Ayah

d)

Kakek

e)

Cucu perempuan

30.

Keadaan di mana jumlah keseluruhan bagian Ashabul Furudh melebihi satu (1) sehingga harus dikurangi secara proporsional disebut...

a)

Radd

b)

Aul

31.

Keadaan di mana jumlah keseluruhan bagian Ashabul Furudh kurang dari satu (1) dan sisanya dikembalikan kepada mereka secara proporsional (kecuali suami/istri jika ada) disebut...

a)

A. Aul

b)

B. Radd

c)

C. Zawil Arham

d)

D. Hijab

e)

E. Muqasammah

32.

Instruksi: Untuk soal 33-50, diasumsikan total harta warisan yang siap dibagikan adalah Rp 120.000.000,00. Pewaris meninggalkan: Suami dan Anak Laki-laki Tunggal. Bagian suami adalah...

a)

1/2

b)

1/4

c)

1/8

d)

Ashabah

e)

1/6

33.

Instruksi: Untuk soal 33-50, diasumsikan total harta warisan yang siap dibagikan adalah Rp 120.000.000,00. Pewaris meninggalkan: Istri dan Anak Laki-laki Tunggal. Bagian anak laki-laki tunggal adalah...

a)

1/2

b)

1/4

c)

Ashabah (sisa)

d)

1/8

34.

Jika ahli waris hanya: Ayah dan Ibu. Bagian Ayah dan Ibu berturut-turut adalah...

a)

1/2 dan 1/2

b)

1/4 dan 3/4

c)

Ashabah (sisa) dan 1/3

d)

1/3 dan 2/3

e)

1/6 dan 5/6

35.

Jika ahli waris hanya: Suami, Ibu, dan Saudara Laki-laki Sekandung (2 orang). Bagian Suami, Ibu, dan Saudara berturut-turut adalah...

a)

1/2, 1/3, Ashabah

b)

1/4, 1/6, Ashabah

c)

1/2, 1/3, Ashabah

d)

1/2, 1/6, Ashabah

e)

1/4, 1/3, Ashabah

36.

Pewaris meninggalkan: Istri dan Anak Perempuan Tunggal. Bagian Istri adalah...

a)

1/8

b)

1/4

c)

1/6

d)

1/2

e)

Ashabah

37.

Pewaris meninggalkan: Istri dan Anak Perempuan Tunggal, bagian Anak Perempuan Tunggal adalah...

a)

1/8

b)

1/4

c)

1/6

d)

1/2

e)

Ashabah

38.

Pewaris meninggalkan: Suami, Ibu, dan 2 Anak Perempuan. Bagian 2 Anak Perempuan adalah...

a)

1/2

b)

1/3

c)

2/3

d)

Ashabah

e)

1/6

39.

Pewaris meninggalkan: Suami, Ibu, dan 2 Anak Perempuan, bagian Suami adalah...

a)

1/2

b)

1/4

c)

1/8

d)

1/6

e)

Ashabah

40.

Pewaris meninggalkan: Suami, Ibu, dan 2 Anak Perempuan, jumlah pecahan dari seluruh Ashabul Furudh adalah...

a)

1/4 + 1/6 + 1/2

b)

1/4 + 1/3 + 2/3

c)

1/4 + 1/6 + 2/3

d)

1/8 + 1/6 + 2/3

e)

1/2 + 1/6 + 2/3

41.

Pewaris meninggalkan: Suami, Ibu, dan 2 Anak Perempuan. Berdasarkan soal tersebut, setelah pembagian, kasus yang terjadi adalah...

a)

Terjadi sisa (Ashabah)

b)

Terjadi Radd

c)

Terjadi Aul

d)

Jumlah pecahan pas (1)

e)

Pembagian tidak sah

42.

Pewaris meninggalkan: Istri, Ayah, dan Anak Laki-laki. Siapa yang mendapat bagian Ashabah?

a)

Istri

b)

Ayah

c)

Anak Laki-laki

d)

Anak Laki-laki (Ayah mendapat 1/61/6 saja)

e)

Tidak ada yang Ashabah

43.

Pewaris meninggalkan: Suami, 2 Anak Perempuan, dan Ibu. Total harta Rp 120.000.000,00. Berapakah bagian ibu?

a)

Rp 30.000.000,00 (1/4)

b)

Rp 60.000.000,00 (1/2)

c)

Rp 20.000.000,00 (1/6)

d)

Rp 15.000.000,00 (1/8)

e)

Rp 40.000.000,00 (1/3)

44.

Pewaris meninggalkan: Istri, Ayah, dan Ibu. Bagian Istri adalah...

a)

1/4

b)

1/8

c)

1/2

d)

1/3

e)

1/6

45.

Pewaris meninggalkan: Ayah dan Anak Perempuan Tunggal. Bagian Ayah adalah...

a)

1/2

b)

1/3

c)

1/8

d)

1/6 + Ashabah (sisa)

e)

1/4

46.

Pewaris meninggalkan: Anak Perempuan Tunggal dan Cucu Perempuan (dari Anak Laki-laki). Cucu Perempuan mendapat bagian...

a)

Terhijab

b)

Ashabah

c)

1/6

d)

1/2

e)

Tidak mendapat bagian karena ada anak perempuan

47.

Saudara perempuan sekandung berhak mendapat bagian setengah (1/2) jika ....

a)

jumlahnya dua orang atau lebih

b)

Ada anak laki-laki

c)

Ada ayah

d)

Dia Tunggal dan tidak ada keturunan atau ayah

e)

Dia bersama saudara laki-laki

48.

Jika ahli waris laki laki semuanya ada, maka yang mendapatkan warisan adalah ....

a)

Suami, Istri, Bapak, Ibu

b)

Suami, Bapak, Ibu, Anak laki-laki

c)

Suami, Bapak, Anak Laki-laki

d)

Suami, Bapak, Ibu, Anak Perempuan

e)

Suami, Ibu, Anak laki-laki, Anak perempuan

49.

Jika Ahli waris Perempuan semuanya ada, siapa saja yang mendapatkan harta warisan ....

a)

Istri, Ibu, Nenek, Anak Perempuan, Cucu perempuan

b)

Istri, Anak Perempuan, Nenek, Cucu perempuan, Saudara perempuan

c)

Istri, dan Anak Perempuan

d)

Ibu, Nenek, Anak Perempuan, Cucu perempuan dari anak laki-laki

e)

Istri, Ibu, Anak Perempuan, Saudara perempuan, Cucu perempuan dari anak laki-laki

50.

Jika seluruh Ahli waris laki-laki dan perempuan semuanya ada, maka siapa sajakah yang mendapatkan warisan ....

a)

Suami/Istri, Bapak, Ibu, Nenek, dan Kakek

b)

Suami/Istri, Bapak, Ibu, Nenek, Anak Laki-laki, dan Anak perempuan

c)

Suami/Istri, Bapak, Ibu, Kakek, Anak Laki-laki, dan Anak perempuan

d)

Suami/Istri, Bapak, Ibu, Anak Laki-laki, dan Anak perempuan

e)

Suami/Istri, Bapak, Ibu, Kakek, Nenek, Anak Laki-laki, dan Anak perempuan