wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

PPKN-Bentuk norma dan aturan dalam kehidupan sehati-hari

Total questions: 10

Worksheet time: 7mins

Name
Class
Date
1.

Apa yang dimaksud dengan norma?

a)

A. peraturan yang hanya berlaku di sekolah

b)

B. kebiasaan yang dilakukan sesuka hati

c)

C. aturan atau kaidah yang harus dipatuhi dalam kehidupan bersama

d)

D. peraturan yang dibuat oleh teman sebaya

2.

Contoh norma agama adalah....?

a)

A. menghormati guru

b)

B. beribadah sesuai agama masing-masing

c)

C. datang tepat waktu ke sekolah

d)

D. tidak menyontek saat ulangan

3.

Norma kesusilaan bersumber dari?

a)

A. hati nurani manusia

b)

B. hukum negara

c)

C. adat istiadat

d)

D. kebiasaan teman

4.

Contoh norma kesopanan di rumah adalah....

a)

A. mengetuk pintu sebelum masuk kamar orang tua

b)

B. berbicara keras pada orang tua

c)

C. tidak berpamitan saat keluar rumah

d)

D. duduk seenaknya saat makan

5.

Sanksi bagi pelanggar norma hukum adalah.....

a)

A. dipuji masyarakat

b)

B. dihukum penjara atau denda

c)

C. diberi hadiah

d)

D. tidak ada sanksi

6.

Mengapa kita harus menaati norma dalam kehidupan sehari-hari?

a)

A. agar terlihat hebat

b)

B. agar tidak dimarahi guru

c)

C. agar hidup aman, tertib, dan damai

d)

D. karena semua orang melakukannya

7.

Menghormati guru dan orang tua termasuk contoh pelaksanaan norma....

a)

A. hukum

b)

B. kesopanan

c)

C. agama

d)

D. kesusilaan

8.

Doni berdoa sebelum makan dan setelah makan. Perilaku doni menunjukkan

pelaksanaan norma apa?

a)

A. norma agama

b)

B. norma kesopanan

c)

C. norma kesusilaan

d)

D. norma hukum

9.

Darma membantu ibunya membersihkan rumah tanpa diminta.

Perilaku Darma termasuk pelaksanaan norma apa?

a)

A. norma agama

b)

B. norma kesopanan

c)

C. norma kesusilaan

d)

D. norma hukum

10.

Putu membayar pajak bumi dan bangunan tepat waktu.

Perilaku Putu termasuk pelaksanaan norma apa?

a)

A. norma agama

b)

B. norma kesusilaan

c)

C. norma adat

d)

D. norma hukum