Font size
WorksheetsUshul Fiqh
Total questions: 85
Worksheet time: 1hrs 2mins
1. Apa yang dimaksud dengan maqashid syari’ah?
a. Prinsip-prinsip hukum untuk kepentingan manusia.
b. Tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh syariat Islam.
c. Metode penetapan hukum Islam berdasarkan akal semata.
d. Sistem pengaturan ekonomi Islam
2. Mana yang bukan termasuk ragam maqashid syari’ah menurut ulama klasik?
a. Dharuriyyat
b. Hajiyyat
c. Tahsiniyyat
d. Ijtihadiyyat
4. Tingkatan mashlahah yang paling utama menurut ulama adalah...
a. Hajiyyat
b. Dharuriyyat
c. Tahsiniyyat
d. Tathbiqiyyat
6. Siapakah ulama yang dikenal pertama kali secara sistematis membahas maqashid syari’ah?
a. Imam Abu Hanifah
b. Imam Ghazali
c. Imam Syafi’i
d. Imam Malik
9. Maqashid syari’ah berkembang seiring kebutuhan zaman. Perkembangan pemikiran ini banyak dipengaruhi oleh...
a. Tantangan globalisasi dan modernitas.
b. Perkembangan ilmu hadis.
c. Penolakan terhadap ijtihad.
d. Sistem hukum Barat.
Menyamakan antara hukum yang tidak terdapat dalam nash dengan hukum yang terdapat dalam nash karena kesamaan illat disebut?
Ijma'
Qiyas
Istihsan
Maslahah mursalah
Definisi Ushul Fiqh Menurut Abdul Wahab Khalaf adalah
Hukum-hukum Syari’at dari kegiatan-kegiatan sehari-hari yang diperoleh dari dalil-dalil yang terperinci
Ilmu tentang hukum-hukum syariat yang dijadikan sarana untuk memperoleh dalil-dalil berkaitan dengan perbuatan (manusia sehari-hari) dari dalil-dalilnya yang terperinci
Ilmu tentang kaidah-kaidah dan pembahasan-pembahasan yang dijadikan sarana untuk memperoleh hukum-hukum syara’ mengenai perbuatan (manusia sehari-hari) dari dalil-dalilnya yang terperinci
Hukum-hukum Syari’at dari dalil-dalil dan pembahasan yang dijadikan saran untuk menetapkan hukum perbuatan manusia diperoleh dari dalil-dalil yang terperinci
Urf berdasarkan baik dan buruknya menurut syariat adalah:
Urf Shahih dan Fasid
Urf Amm dan Khas
Urf Qauli dan Amali
Urf Kulli dan Jalli
Definisi Taqlid adalah:
Menerima pendapat orang lain tanpa adanya suatu alasan atau dalil yang jelas
Menyatakan suatu pendapat berdasarkan dalil-dalil terperinci
Menerima pendapat orang lain berdasarkan dalil-dalil shahih
Menentukan suatu hukum berdasarkan perbuatan manusia
Istihsan adalah
Kesepakatan seluruh mujtahid dalam menetapkan suatu hukum
Berpalingnya seorang mujtahid dari tuntutan qiyas sukuti kepada tuntutan qiyas kully
Sesuatu yang mendatangkan manfaat ( keuntungan ) dan menjauhkan mudarat ( kerusakan)
Berpalingnya seorang mujtahid dari tuntutan qiyas jalli (nyata) kepada tuntutan qiyas khafi (samar-samar)
Contoh Istishab adalah:
Tetap mengakui hak waris bagi orang yang hilang
Pencatatan akta nikah
Pengadaan rambu-rambu lalu lintas
Jual beli istishna'
Contoh Maslahah Mursalah adalah
Kebolehan Jual beli Emas
Kewajiban potong tangan bagi pencuri
Kewajiban rajam kepada para pezina
Keharusan Sertifikat Halal dari MUI untuk produk makanan
Berikut ini macam-macam ijma'
Ijma' Sahabat dan Tabi'in
Ijma' Sharih dan Sukuti
Ijma' Khulafa'urrosyidin dan Sahabat
Ijma' Kully dan Khafi
Syarat-Syarat Urf, kecuali:
Urf harus sudah ada sejak sebelum Rasul diutus sebagai nabi
Urf ini termasuk shahih yang artinya tidak menentang Al-Qur’an dan Hadits
Urf itu harus berlaku secara umum dalam mayoritas kalangan masyarakat dan keberlakuannya dianut oleh mayoritas masyarakat
Urf sudah ada ketika suatu peristiwa terjadi yang akan mengenai urf tersebut
Syar'u Man Qablana adalah
Hukum-hukum Rasul yang diberlakukan sebelum Nabi Muhammad Saw dan berlaku untuk umat Islam
hukum-hukum Allah yang dibawa oleh para Nabi/Rasul sebelum Nabi Muhammad Saw dan berlaku untuk umat mereka pada zaman itu
hukum-hukum Para Nabi yang dibawa oleh Nab Muhammad Saw dan berlaku untuk umatnya
hukum-hukum Allah yang dibawa oleh para Nabi/Rasul sebelum Nabi Muhammad Saw dan berlaku untuk umat Islam
Contoh dari Urf Amali adalah
Transaksi Jual beli tanpa ucapan Aku jual barang ini
Kebiasaan suami mengucapkan Ummi kepada istri
Transaksi Jual beli dengan Ukuran Kilogram
Transaksi dengan Ijab qabul yang diucapkan
“Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya mengharamkan jual beli khamer (benda yang memabukkan"
Bunyi hadits ini adalah ...
إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنْصَابُ وَالأَزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ
إنما بعثت لأتمم مكارم الأخلاق
إنما بعثت لأتمم صالح الأخلاق
إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ
َإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِنْ مِثْلِه
Kalimat Amr dari ayat berikut ini adalah:
إِنْ كُنْتُمْ
رَيْبٍ
نَزَّلْنَا
فَأْتُوا
(يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَسْأَلُوا عَنْ أَشْيَاءَ إِنْ تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ)
Kata yang menunjukkan lafadz Nahyi dalam ayat tersebut adalah :
آمَنُوا
لَا تَسْأَلُوا
إِنْ تُبْدَ لَكُمْ
تَسُؤْكُمْ
Ayat berikut adalah lafadz Amm, kecuali:
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ
َا مَعْشَرَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ
السَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا
Berikut yang Buka tujuan dari Ushul Fiqih adalah...
Untuk Memahami Makna Lafadz dalam Nash (al-Qur’an & Hadis)
Untuk memahami sumber hukum Islam
Untuk Memahami tentang hukum Ibadah & Syir’ah
Untuk belajar tentang membahas Perselisiha atau perbedaan pendapat di kalangan para ulama /mujtahid.
Di bawah ini termasuk ke dalam fungsi ushul fiqih, kecuali
Agar mengetahui perbuatan yang dikerjakan oleh orang
Memelihara Agama dari Penyalahgunaan Dalil
Menentukan Persyaratan Mujtahid
Mengetahui Keunggulan Para Mujtahid
Ushul Fiqih menurut Istilah ialah...
Hasil pemikiran para ulama tentang penetapan hukum syara dari suatu peristiwa, perbuatan manusia yang bersumber pada dalil (Qur’an & Sunnah).
“Ilmu yang membahas tentang metode penetapan hukum dari suatu dalil (AlQur’an dan sunnah) tentang suatu peristiwa atau perbuatan manusia (metode)
Ilmu tentang hukum syara yang berkaitan dengan perbuatan manusia yang diusahakan diperoleh dari dalil-dalil yang rinci.
yang berkaitan dengan Ibadah, Muamalah, munakahat, uqubat (pergaulan umum).
Fiqih Menurut Bahasa adalah...
POKOK
PEMAHAMAN
MENGERTI
SEBUAH DALIL
Manakah yang termasuk ke dalam pengertian Dilālah Lafẓiyyah adalah ?
Penunjukan berbentuk lafadz
sesuatu yang dapat pula memberi petunjuk kepada sesuatu
dilālah dengan dalil yang digunakan untuk memberi petunjuk kepada sesuatu dalam bentuk lafad
ilālah bukan lafadz, yaitu dalil yang digunkan bukan daam bentuk suara, bukan lafadz dan bukan pula dalam bentuk kata
Berikut Ketentuan lafadz Khāṣṣ dalam garis besarnya, kecuali ?
Bila dalam suatu kasus hukumnya bersifat ;aam maka ditemukan pula hukum yang “khushush” dalam kasus lain, maka lafadz Khāṣṣ itu membatasi pemberlakuan hukum ‘am itu
Bila lafadz Khāṣṣ lahir dalam bentuk nash syara’ (teks hukum), ia menunjukan arti Khāṣṣ secara qath’i dilallah (penunjukan yang pasti dan menyakinkan) yang secara hakiki tidak ditentukan untuk itu
Bila lafadz Khāṣṣ lahir dalam bentuk nash syara’ (teks hukum), ia menunjukan arti Khāṣṣ secara qath’i dilallah (penunjukan yang pasti dan menyakinkan) yang secara hakiki ditentukan untuk itu.
Bila ada dalil yang menghendaki (pemahaman lain) dari lafadz Khāṣṣ kepada aeti ain, maka arti Khāṣṣ itu dapat dialihkan kepada apa yang dikehendaki oleh dalil itu
suatu lafadz yang menunjukkan arti tunggal yang menggunakan bentuk mufrad, baik pengertian itu menunjuk pada jenis, atau menunjuk macam, atau juga menunjuk arti perorangan , ataupun isim jumlah, pengertian dari?
'amm
Khass
Mutlaq
Muqayyad
Berikut Unsur-unsur yang ada dalam kata 'amr, kecuali?
Yang mengucapkan kata amar atau yang menyuruh
Yang berkaitan dengan perbuatan 'amr
Yang dikenai kata amar atau yang disuruh
Ucapan yang digunakan dalam suruhan itu
فَكَاتِبُوهُمۡ إِنۡ عَلِمۡتُمۡ فِيهِمۡ خَيۡرٗاۖ
"Maka buatlah perjanjian dengan mereka, jika mengetahui ada kebaikan pada mereka", adalah contoh 'amr dalm bentuk?
untuk hukum wajib
untuk hukum sunnah
untuk ibahah
untuk mendidik
Secara bahasa lafadz Muṭlaq artinya?
sesuatu yang diluar batas
Bacaan yang ada qayyid
sesuatu yang ada batasanya
sesuatu tidak ada batasanya/tidak terikat
Lafadz Muṭlaq dan muqayyad mempunyai bentuk-bentuk yang bersifat rasional, bentuk-bentuk yang realistis sebagai berikut ini!!!
Sebab dan hukumnya berbeda
Sebab berbeda namun hukumnya sama
Sebab sama namun hukumnya berbeda
Sebab dan hukumnya sama
ungkapan yang meminta agar sesuatu perbuatan dijauhi yang dikelarkan oleh orang yang kedudukanya lebih tinggi kepada orang yang keduudkanya lebih rendah. adalah pengertian dari?
Amr
Nahy
Mafhum
Mutlaq
Berikut pengertian Manṭūq, kecuali?
Suatu lafal yang ditunjukkan oleh suatu perbuatan
pengertian harfiyah dari suatu lafadz yang diucapkan
suatu makna yang ditunjukkan oleh lafadz menurut ucapanya, yakni petunjuk makna bedasarkan materi huruf-huruf yang diucapkan
penunjukan lafadz terhadap makna (hukum) yang terkandung dan terucapkan baik itu secara mutabaqah (kesesuaian antara lafadz dengan makna), tadammun (ketercakupan bagian-bagian makna lafadz), dan iltizam (kelaziman makna lafadz
pengertian yang ditarik bukan dari makna asli dari suatu lafadz, tetapi sebagai konsekuensi dari suatu ucapan, adalah pengertian dari?
Mafhūm Ghoiru Sarih
Mafhūm
Manṭūq
Manṭūq Ghoiru Sarih
Ilmu yang mengkaji tentang dalil fiqh berupa kaidah untuk mengetahui cara penggunaannya, mengetahui keadaan orang yang menggunakannya (mujtahid) dengan tujuan mengeluarkan hukum amali (perbuatan) dari dalil-dalil secara terperinci dan jelas adalah ilmu
Ushul
Fiqh
Ushul Fiqh
Hukum yang menuntut seorang mukallaf untuk melakukan, meninggalkan, atau kebebasan untuk memilih antara melakukan atau meninggalkan merupakan pengertian dari hukum?
Wadh'i
Taklifi
Berikut merupakan hukum wadh'i kecuali
Mani'
Sabab
Nadb
Syarath
Rukhshah
Perbuatan mukallaf disebut juga...
Hakim
Mahkum 'alaih
Mahkum fih
Hukum berijtihad apabila seluruh mujtahid tidak ada yang melakukan ijtihad, maka mereka berdosa semua, tetapi bila ada seseorang dari mereka memberikan fatwa hukum maka gugurlah tuntutan ijtihad atas diri mereka disebut?
Wajin 'ain
Wajib kifayah
Sunnah
Haram
objek Ilmu ushul fiqh adalah
hukum-hukum syara’ itu sendiri dari segi perbuatan mukallaf kepada suatu hukum secara Ijmali.
Dalil-dalil syara’ itu sendiri dari segi bagaimana penunjukkannya kepada suatu hukum secara juz'i.
hukum-hukum syara’ itu sendiri dari segi perbuatan mukallaf kepada suatu hukum secara Juz'i.
Dalil-dalil syara’ itu sendiri dari segi bagaimana penunjukkannya kepada suatu hukum secara Ijmali.
Berikut ini macam-macam ijma'
Ijma' Sahabat dan Tabi'in
Ijma' Sharih dan Sukuti
Ijma' Khulafa'urrosyidin dan Sahabat
Ijma' Kully dan Khafi
Contoh Al Dzari'ah berdasarkan dugaan kuat yang akan membawa kepada mafsadah::
Menjual buah anggur kpd orang atau perusahaan yg biasa memproduksi minuman keras
Menggali sumur di tengah jalan umum yg situasinya gelap.
Menanam dan membudidayakan tanaman anggur
Transaksi jual beli secara kredit
Ittiba' terdiri dari dua macam:
- Ittiba' kepada Rasul dan Sahabat. 2. Ittiba' kepada selain Rasul dan Sahabat
- Ittiba' kepada Rasul dan Ulama', 2. Ittiba' kepada selain Rasul dan Ulama'
- Ittiba' kepada Allah dan Rasul, 2. Ittiba' kepada selain Allah dan Rasul
- Ittiba' kepada Allah dan Nabi-nabi, 2. Ittiba kepada selain Allah dan Nabi-nabi
IJtihad secara terminologi adalah
Pengerahan kemampuan seorang Faqih untuk menghasilkan dugaan kuat tentang hukum syar‟i
Pengerahan kemampuan Mujtahid dalam memperoleh ilmu
hukum – hukum Syariat
Mengerahkan Kemampuan dalam memperoleh hukum syar‟i yang bersifat amaliah dengan cara istimbath
Semuanya benar
فعلم أصل الفقه في الاصطلاح الشرعي: هو العلم بالقواعد والبحوث التي يتصل بها إلى استفادة الأحكام الشرعي arti dari kalimat tersebut adalah....
Al-fiqh menurut bahasa berarti pengetahuan dan pemahaman terhadap sesuatu
Ilmu tentang hukum-hukum syar’i yang bersifat amaliah yang diperoleh dari dalil-dalilnya yang terinci
Ilmu pengetahuan tentang dalil fiqh secara global, metode penggunaan dalil tersebut, dan keadaan /persyaratan orang yang menggunakannya
Ilmu Ushul Fiqh menurut syara’ adalah pengetahuan tentang kaidah dan pembehasannya yang digunakan untuk menetapkan hukum-hukum syara yang berhubungan dengan perbuatan manusia dari dalil-dalil yang terperinci
من سن في الإسلام سنة حسنة فله أجرها وأجر من عمل بها إلى يوم القيامة makna dari hadist tersebut adalah....
Barang siapa yang membuat amalan (kebaikan) lalu diikuti oleh orang lain setelahnya, maka ia mendapat pahala sekaligus pahala orang lain yang mengamalkannya sampai hari kiamat
Barang siapa yang mengamalkan amalan yang tidak ada dalam urusan kami, maka amalan tersebut tertolak
Barang siapa yang mencontohkan suatu sunnah (perbuatan) yang baik dalam Islam maka ia mendapat pahala sekaligus pahala orang lain yang mengamalkannya
Maka orang ini mendapat dosa sekaligus dosa orang lain yang melakukannya
Berikut ini adalah syarat-syarat yang termasuk kedalam ijma, kecuali....
Yang bersepakat adalah seluruh mujtahid
Dilakukan setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW
Kesepakatannya harus berhubungan dengan syari’at
Kesepakatan yang sudah ada hukumnya
Arti ijtihad bisa berarti juga sebagai al-masyaqat yang bermakna.....
Kesulitan dan kesusahan
Kesanggupan dan kemampuan
Kesungguhan dan kesanggupan
Kerusakan dan kehancuran
Pemindahan hukum dari ketentuan yang umum kepada ketentuan khusus atau yang lainnya baik nashsh tersebut Al-Quran maupun Sunnah. Merupakan pengertian dari.....
Istihsan bi an-Nashsh
Istihsan Bi al-Ijma
Istihsan bi ad-Dharurah
Istihsan bi al-Urf
Berdasarkan qiyas khafi, hukum meminum air bekas minuman burung buas adalah....
Haram
Makruh
Boleh
Haram
Istihsan adalah perbuatan adil terhadap suatu perkara hukum dengan memandang hukum yang lain, karena adanya suatu yang lebih kuat yang membutuhkan keadilan. merupakan pengertian istihsan menurut....
Imam Al Ghazali
Imam Abu Hanifah
Imam As-Syafe'i
Al-Hasan Al-Kurkhi
Qiyas jali berarti....
Nyata
Samar
Tersembunyi
Jelas
عن انس بن مالك قال قال رسول الله صلي الله علیھ وسلم طلب العلم فر یضة علي كل مسلم (رواه ابن ما جه
hadis tersebut membahas tentang....
Menjaga kebersihan
Anjuran menuntut ilmu
Menghormati orang tua
Tatacara pernikahan
Bersungguh-sungguh dalam mencurahkan segala kemampuan baik pikiran maupun tenaga untuk menetapkan suatu hukum disebut.....
Maslahah mursalah
Ijma
Ijtihad
Qiyas
Dibolehkan mengringkas shalat, berbuka bagi yang sedang safar, melakukan jual beli pesanan (Bay As-salam), kerjasama dalam perkebunan (musaqqah), kerjasama dalam pertanian (muzaraah) dan lain sebagainya. Hal ini merupakan contoh dari....
Maslahah Adz-Dzaruriyyah
Maslahah Al-Hijiyah
Maslahah Al-Tahsiniyah
Maslahah Al-Khashshah
Kemaslahatan yang berhubungan dengan kebutuhan pokok umat manusia di dunia dan akherat seperti memelihara agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Hal ini merupakan contoh dari maslahah....
Maslahah Adz-Dzaruriyyah
Maslahah Al-Hajiyah
Maslahah Al-Tahsiniyah
Maslahah Al-Khashshah
Berikut ini adalah syarat-syarat yang digunakan dalam maslahah, kecuali....
Maslahah yang dimaksud adalah maslahah yang sebenarnya bukan dengan dugaan semata
Maslahah itu untuk masyarakat banyak bukan untuk kelompok atau pribadi
Maslahah itu tidak bertentangan dengan ketentuan nash atau ketentuan ijma dan qiyas
Maslahah itu memberikan kemaslahatan kepada para fuqaha dalam menetapkan hukum
Menetapkan suatu hukum menurut keadaan sebelumnya sampai terdapat dalil-dalil yang menunjukan perubahan keadaan atau menjadikan hukum yang Allah tetapkan pada masa lampau secara kekal sampai terdapat dalil yang menunjukan perubahannya dinamakan dengan.....
Istihsan
Istishab
Maslahah
Ibadah mahdoh
Perhatikan qaidah berikut ini الأَصْلُ فِي الأَشْيَاءِ الإِبَاحَةُ حَتَّى يَدُلَّ الدَّلِيْلُ عَلَى التَّحْرِيْمِ qaidah ini adalah terkait dengan masalah....
Istihsan
Istishab
Maslahah
Al-Urf
Al-dzarî’ah secara bahasa bermakna.....
Sebagai sarana dan jalan menunju sesuatu
Baik yang baik
baik yang buruk
Baik ucapan maupun perbuatan
Berikut ini adalah pernyataan yang benar mengenai dzari’ah, kecuali....
Dzari’ah adalah sesuatu yang membawa kepada yang dilarang dan mengandung kemudharatan
Dzari’ah adalah mencegah sarana atau jalan yang menuju kepada kemafsadatan
Dzari’ah perbuatan yang membawa pada kejelekan, bahaya dan kerusakan harus dicegah
Dzari’ah adalah sebuah perbuatan yang tercela dan hina
Saddu dzari’ah merupakan kata benda abstrak (mashdar) dari سَدَّ يَسُدُّ سَدًّا. Kata as-sadd tersebut memiliki arti yaitu....
Membuka sesuatu yang cacat
Membuka sesuatu yang baik
Menutup sesuatu yang cacat
Menutup sesuatu yang baik
Sebagian besar Ulama’ berpendapat bahwa sadd adz-dzariah dapat dijadikan dalil dalam fiqh Islam, mereka hanya berbeda dalam pembatasannya. Ulama yang menjadikan adz-dzari’ah sebagai dasar hukum adalah....
Imam Hanafi dan Imam Ahmad
Imam Ahmad dan Syafi’i
Imam Malik dan Imam Ahmad
Imam Hanafi dan Imam Syafi’i
Ulama yang tidak sepenuhnya menjadikan dasar hukum fiqh Islam terkait masalah adz-dzari’ah adalah.....
Imam Hanafi dan Imam Ahmad
Imam Ahmad dan Syafi’i
Imam Malik dan Imam Ahmad
Imam Hanafi dan Imam Syafi’i
Kumpulan (ketetapan) hukum syara’ yang berkenaan dengan perbuatan manusia, yang diambil dari dalil-dalilnya yang jelas dan terperinci dalah....
Ilmu fiqh
Ilmu Ushul fiqh
Ilmu Syari'ah
Ijtihad
Ilmu yang membahas kaidah-kaidah yang digunakan untuk merumuskan hukum syara’ dari dalil yang rinci adalah definisi dari....
Ilmu fiqh
Ilmu ushul fiqh
Ilmu Syari'ah
Ilmu Tafsir
Di bawah ini yang merupakan obyek utama dari fiqih adalah....
Mencari dalil atas setiap hukum yang ditetapkan oleh Allah dan Rasulnya
Memahami keterkaitan antara hukum dan dalil yang membangun hukum tersebut
Mempelajari dan memahami perbedaan cara penetapan hukum pada setiap madzhab
Menilai setiap tindakan manusia, baik ucpan maupun perbuatan dari sisi hukum syar’i
Menerapkan kaidah dan pembahasan pada dalil-dalil yang detail untuk diambil hukum syara’nya adalah….
Definisi ushul fiqih
Objek ushul fiqih
Objek ilmu fiqih
Kegunaan ushul fiqih
Orang yang pertama kali menghimpun kaidah ushul Fiqih yang tersebar ke dalam satu kitab tersendiri adalah….
Imam syafi’i
Imam Hambali
Imam Abu Hanifah
Imam Malik
Secara praktis obyek pembahasan ushul fiqh adalah....
Dalil-dalil syara’ dari segi penunjukannya kepada hukum atas perbuatan orang mukallaf
Memahami keterkaitan antara hukum dan dalil yang membangun hukum tersebut
Mempelajari dan memahami perbedaan cara penetapan hukum pada setiap madzhab
Menilai setiap tindakan manusia, baik ucpan maupun perbuatan dari sisi hukum syar’i
Qaidah secara bahasa bermakna....
Batang atau cabang
Dasar atau asas
Batang dan dahan
Cabang dan buah
Dasar-dasar yang bertalian dengan hukum syara’ yang bersifat mencangkup (sebagian besar bagian-bagiannya) dalam bentuk teks-teks perundang-undangan yang ringkas (singkat padat) yang mengandung penetapan hukum-hukum yang umum pada pristiwa-pristiwa yang dapat dimasukkan pada permasalahannya, hal ini merupakan pengertian dari....
Qaidah fiqhiyyah
Qaidah ushuliyyah
Qaidah ibadah
Qaidah muamalah
Kalau kita sholat kita pasti bertemu dengan yang namanya niat, kalau kita tidak bertemu dengan yang namanya niat berarti kita tidak pernah sholat.begitu juga dengan yang lainnya, seperti puasa, zakat, haji dll. Maka qaidah ushul yang tepat berkaitan dengan niat diatas adalah....
مقاصد اللفظ على نية اللافظ
اليقين لا يزال بالشك
الامور بمقاصدها
الضرر يـزال
Kalau misalkan ada pohon besar dengan buah yang banyak yang mana buah tersebut sering jatuh dan sering mengenai kepala orang yang lewat dibawahnya hingga ada yang harus dibawa ke rumah sakit, maka dengan beracuan pada kaidah ini pohon tersebut harus di tebang. Qaidah ushul fiqh yang tepat untuk masalah tersebut adalah....
الضرر يـزال
لضَّرُوْرَةُ تُبِيْحُ الْمَحْظُرَةِ
مَا أُبِيْحُ لِلضَّرُوْرَةِ يُقَدَّرُ بِقَدَّرِهَا
لضَّرَرُ لَا يُزَالُ بِالضَّرَرِ
Kalau misalkan kita mau melakukan sholat, tapi kita masih ragu apakah kita masih punya wudhu’ atau tidak, maka kita harus berwudhu’ kembali, akan tetapi kalau kita yakin kita masih punya wudhu’, kita langsung sholat saja itu sah, meski pada kenyataannya wudhu’ kita telah batal. Qaidah yang tepat untuk kasus tersebut adalah....
الخروج من الخلاف مستحبٌّ
العادة محكمة
اليقين لا يزال بالشك
الضرورات تبيح المحظورات
ما اقتضى طلب فعل من المكلف، أو كفه عن فعل، أو تخييره بين فعل والكف عنه. Arti dari pengertian hukum ini adalah tentang hukum....
Hukum Syara
Hukum Wad'i
Hukum Taklifi
Hudud Jarimah
Wajib, sunnah, haram, makruh dan mubah termasuk kedalam bagian dari hukum....
Hukum Syara
Hukum wad'i
Hukum Taklifi
Hukum Fiqh
فهوما اقتضى وضع شيء سببا لشيء، أوشرطا له، أو مانعا منه. Arti dari pengertian hukum ini adalah tentang hukum....
HUkum Syara
Hukum Wad'i
Hukum Taklifi
Hukum Fiqh
Dalam agama islam terdapat sumber sumber hukum didalamnya . yang dimaksud sumber hukum dalam islam adalah ?
Dasar yang menjadi acuan untuk seseorang dalam menentukan pasangan hidup
Dasar untuk menentukan antara miayam atau bakso
Dasar yang menjadi acuan ideologi suatu negara
Dasar dasar atau sumber rujukan untuk menentukan hukum dan syariat dalam islam
Dibawah ini merupakan dalil yang menjelaskan bahwa al quran menjadi
sumber dan dalil hukum dalam islam adalahh......
QS . Baqarah ayat 2
QS . Al Ahzab ayat 21
QS . Al Isra ayat 32
QS . Al Maidah ayat 44
Dibawah ini manakah yang merupakan maksud dari Al quran sebagai
sumber dan dalil hukum dalam islam adalah
Bahwa mencintai tidak harus memiliki
Bahwa seluruh umat muslim wajib menghafalkan alquran
Bahwa seluruh hukum atau dalil yang dibuat serta berlaku dalam agama islam tidak boleh bertentangan dengan Al Quran
Bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan hukum dan dalil dalam islam tidak boleh bertentangan dengan ajaran rasulullah
Didalam agama islam , terdapat berbagai sumber hukum
antara lain Al quran,Hadis,Ijma' , dan Qiyas.
Dibawah ini yang merupakan pernyataan yang paling tepat mengenai hadis adalah......
yaitu segala sesuatu yang datang dari Nabi Muhammad Saw baik berupa perkataan perbuatan, persetujuan nabi.
Perkataan Nabi muhammad
yaitu perbuatan nabi muhammad saw yang hanya berlaku atau wajib diamalkan oleh anak anaknya saja
Hal yang wajib diamalkan , apabila tidak mengamalkan sudah dipastikan masuk neraka
Bagaimana Jika ada hukum atau dalil yang tidak berdasarkan pada alquran (hukum/dalil tersebut bertentangan dengan alquran )
hukum/dalilnya tetap sah karena masih bisa menggunakan sumber hukum lainya selain al quran
Tidak sah karena al quran merupakan sumber hukum paling utama , artinya jika suatu hukum/dalil bertentangan dengan alquran maka tidak sah
Hadis sebagai sumber hukum islam memiliki kedudukan.....
Dibawah ijma'
Sama dengan Al Quran
Kedua , Dibawah Al Quran
Setelah Qiyas
Sunnahyang berupa Perkataan juga bisa disebut......
Sunnah Qauliyah
Sunnah Fi ' Liyah
Sunnah Taqririyah
Sunnah Hammiyah
