Font size
WorksheetsLatihan Soal UAS MKDU4111 Pendidikan Kewarganegaraan
Total questions: 150
Worksheet time: 1hrs 15mins
Perilaku yang mencerminkan nilai-nilai bangsa Indonesia adalah
persekusi
hedonisme
individualis
humanis
Pendidikan Kewarganegaraan memiliki tanggung jawab dalam aspek di bawah ini, kecuali
ideologi
politik
kesehatan
hukum
Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan secara filsafat meliputi perspektif di bawah ini, kecuali
aksiologi
metodologi
epistemologi
ontologi
Pendidikan Kewarganegaraan menjadi wahana pendidikan nilai, moral, dan pendidikan budi pekerti sehingga dapat menjadi sarana transformasi pendidikan karakter untuk menumbuhkembangkan rasa nasionalisme dan kesadaran berbangsa dan bernegara. Hal ini merupakan pengertian Pendidikan Kewarganegaraan secara filsafat dilihat dari perspektif
ontologi
epistemologi
metodologi
aksiologi
Pendidikan Kewarganegaraan berobjek material, yaitu nilai, moral, dan budi pekerti. Hal ini merupakan pengertian Pendidikan Kewarganegaraan secara filsafat dilihat dari perspektif
ontologi
epistemologi
metodologi
aksiologi
Kompetensi mahasiswa yang memiliki kepribadian mantap, berpikir kritis, bersikap rasional, etis, estetis, dan dinamis, berpandangan luas, dan bersikap demokrasi yang berkeadaban merupakan kompetensi dalam mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan yang bersifat
dasar
tambahan
wajib
pilihan
Kompetensi mahasiswa yang diharapkan menjadi ilmuan yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokratis yang berkeadaban, menjadi warga negara yang memiliki daya saing, berdisiplin, dan berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan nilai-nilai Pancasila merupakan kompetensi dalam mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan yang bersifat
dasar
tambahan
wajib
pilihan
Pendidikan Kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air adalah pengertian Pendidikan Kewarganegaraan menurut
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
Undang-Undang No. 35 Tahun 2009
Peraturan Presiden No. 20 Tahun 2003
Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2009
Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan dasar dan pengetahuan mengenai hubungan antara, kecuali
warga negara Indonesia dengan negara
negara dengan negara lain
antar sesama warga negara
negara dengan warga negara dan/dengan sesama warga negara
Perubahan masyarakat Indonesia bersifat
statis
dinamis
kompulsif
objektif
Yang termasuk mata kuliah wajib universitas adalah
Pendidikan Kewirausahaan
Pendidikan Kepemimpinan
Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Bahasa Inggris
Yang termasuk landasan Pendidikan Kewarganegaraan adalah
perjuangan mencapai kemerdekaan
melaksanakan upacara bendera
mengikuti pola hidup sehat
mempelajari kesenian daerah
Yang tidak termasuk dalam ruang lingkup Pendidikan Kewarganegaraan adalah
Demokrasi
Wawasan Nusantara
Ketahanan Nasional
Enterpreneurship
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai kajian ilmiah memenuhi syarat-syarat ilmiah, kecuali
berobjek
bersistem
subjektif
bermetode
Dalam Pendidikan Kewarganegaraan eksistensi warga negara dan dinamikanya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia merupakan objek
nonformal
material
formal
substansi
Kemampuan berpikir komprehensif integral lebih bersifat
holistik
sektoral
otomatis
umum
Membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab dan bermoral merupakan
misi Pendidikan Kewarganegaraan
visi Pendidikan Kewarganegaraan
tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
objek Pendidikan Kewarganegaraan
Di bawah ini merupakan cita-cita bangsa Indonesia, kecuali
merdeka
bersatu
berdaulat adil dan makmur
campur tangan urusan negara lain
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara merupakan bunyi Pasal Undang-Undang Negara Republik Indonesia
30 ayat 1
31 ayat 1
29
33
Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara. Hal ini merupakan isi dari Pasal
27 ayat 3 UUD 1945
29 UUD 1945
30 ayat 1 UUD 1945
31 ayat 1 UUD 1945
Wawasan Nusantara dicetuskan sejak Deklarasi Djuanda yang berisi
wilayah laut Indonesia 5,9 juta km2
lebar laut teritorial Indonesia 12 mil yang dihitung dari garis yang menghubungkan pulau terluar Indonesia Umum kolektif
negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara
semua jawaban salah
Bibit gagasan Nusantara sebagai kesatuan politik sudah dimulai sejak
28 Oktober 1928
20 Mei 1908
13 Desember 1957
17 Agustus 1945
Menurut ketetapan MPR No. VII/MPR/2001, tujuan nasional negara Indonesia, yakni
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
terwujudnya masyarakat Indonesia yang religius, manusiawi, bersatu, demokratis, adil, sejahtera, maju, mandiri, serta baik dan bersih dalam penyelenggaraan negara
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
mensejahterakan dan mencerdaskan rakyat
Wawasan Nusantara sebagai kesatuan ekonomi bermakna
kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa
wilayah laut Indonesia 5,9 juta km2, terdiri atas 3,2 juta km2 perairan teritorial dan 2,7 juta km2 perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Nusantara menjadi perlintasan pengaruh ekonomi dari berbagai penjuru dunia
bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, dan ras punya rasa persatuan dalam satu organisasi negara
Wawasan Nusantara turut bermakna sebagai kesatuan politik dalam memandang Kepulauan Nusantara, yang secara khusus berarti
seluruh kepulauan dipandang sebagai satu kesatuan wilayah negara dengan kedaulatan yang utuh
setiap pulau memiliki kedaulatan terpisah
wilayah laut tidak termasuk dalam kedaulatan negara
hanya pulau berpenduduk yang dianggap bagian politik
Konsep Wawasan Nusantara menurut GBHN adalah
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang
wilayah laut yang terdiri atas 3,2 juta km2 perairan teritorial dan 2,7 juta km2 perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan dimensi bangsa
Wawasan Nusantara juga terkait dengan pandangan kesatuan sosial budaya, yang bermakna
bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, dan ras
ragam budaya menjadi modal bangsa dengan menerima nilai-nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa
kesatuan wilayah yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
bangsa Indonesia hidup berdampingan dengan bangsa lain dan berperan menciptakan ketertiban dunia
Kesatuan pertahanan dan keamanan juga diwujudkan dalam Wawasan Nusantara yang berarti di bawah ini, kecuali
satu daerah terancam berarti ancaman bagi seluruh bangsa
kesadaran cinta tanah air dan bangsa
partisipasi warga negara dalam bela negara
Kebulatan wilayah nasional dengan kesatuan bangsa, hukum, sosial-budaya, ekonomi, dan hankam merupakan konsep Wawasan Nusantara menurut
Wan Usman
Hasan Habib
MPR tahun 1998
GBHN
NKRI adalah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang. Hal ini dinyatakan dalam
Pasal 25 A UUD NRI 1945
Deklarasi Djuanda 1957
UNCLOS 1982
Undang-Undang No. 17 Tahun 1985
Konsep geopolitik menurut Frederich Ratzel, yakni
negara adalah prinsip dasar organisme sebagai organisasi dan sistem politik
negara mewujudkan sistem politik yang terkait dengan demopolitik, ekonomopolitik, sosiopolitik, kratopolitik
negara memiliki semangat ekspansi, militerisme, dan optimisme
negara merupakan organisasi politik yang berperan menyatukan bangsa dan mensejahterakan rakyatnya
Geopolitik Indonesia berdasarkan pada Wawasan Nusantara yang dipengaruhi wawasan
benua
bahari
dirgantara
Kombinasi
Wawasan bahari menurut Alfred Thayer Mahan, yakni
mereka yang menguasai lautan akan menguasai perdagangan
mereka yang menguasai perdagangan akan menguasai dunia
laut di antara pulau bukan sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung pulau
kekuatan laut sangat vital dalam pertumbuhan, kemakmuran, dan keamanan nasional
Konsep geopolitik mengandung unsur wadah yang berwujud
cita-cita
tata inti organisasi
cara kerja
sifat dan ciri
Inti tata organisasi Indonesia adalah UUD 1945 yang terdiri dari unsur-unsur di bawah ini, kecuali
sistem pemerintahan
sistem perwakilan
kedaulatan negara
undang-undang
Partisipasi rakyat perlu dikembangkan melalui lembaga-lembaga di bawah ini, kecuali
Kementerian
Perguruan Tinggi
media massa
Lembaga Perwakilan Rakyat
Geopolitik merupakan landasan ilmiah bagi tindakan politik suatu organisasi negara untuk mendapatkan ruang hidupnya. Konsep ini dinyatakan oleh
Rudolf Kjellen
Frederich Ratzel
Karl Haushofer
Charles Fuller
Faktor-faktor yang memengaruhi geopolitik di bawah ini, kecuali
geografi
letak negara
bahari
politik
Politik meliputi kekuatan fisik dan mental. Di bawah ini merupakan kekuatan mental, kecuali
ilmu pengetahuan
ideologi
agama
kesejahteraan material
Konsep wawasan dan geopolitik menurut Sir Walter Raleigh adalah
negara yang bisa menguasai daerah jantung maka akan bisa menguasai dunia
negara yang menguasai dunia adalah mereka yang menguasai lautan dan perdagangan
negara yang menguasai laut akan punya kekuatan pertumbuhan, kemakmuran, dan keamanan nasional
negara yang menguasai udara akan punya daya tangkis yang ampuh terhadap segala ancaman serta dapat menghancurkan kekuatan lawan
Ketahanan nasional Indonesia dirumuskan berdasarkan Asta Gatra. Aspek sosial dari Asta Gatra adalah
kependudukan
kekayaan alam
geografi
ideologi
Ketahanan ekonomi Indonesia mewujud dalam ekonomi nasional berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 yang secara tekstual menyatakan
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
cabang produksi yang penting dikuasai oleh negara
rakyat mendapatkan kesempatan yang sama dalam menjalankan ekonomi
sokoguru perekonomian Indonesia adalah koperasi
Geostrategi Indonesia dilaksanakan sebagai usaha mewujudkan tujuan ideal nasional yang terdapat pada
UUD 1945
Ketetapan MPR
Pembukaan UUD 1945
Pasal 33 UUD 1945
Ketahanan politik mewujud dalam sistem politik punya peran di bawah ini, kecuali
mensejahterakan rakyat
mempertahankan norma
penyautan sosial
penyelesaian ketegangan
Ajaran Asta Gatra sebagai dasar ketahanan nasional terdiri dari aspek di bawah ini, kecuali
geografi
ekonomi
sosial-budaya
filsafat
Ketahanan nasional yang dirumuskan dalam GBHN, antara lain
kekuatan dalam menghadapi tantangan dari luar dan dalam
kemampuan untuk memelihara persatuan dan kesatuan nasional
kemampuan menangkal penetrasi ideologi asing
kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis
Ketahanan sosial budaya mengandung pengertian berikut, kecuali
kondisi kehidupan bangsa yang dijiwai Pancasila
mengembangkan kehidupan masyarakat yang rukun dan bersatu
mewujudkan demokrasi Pancasila yang berbasis kekeluargaan dan gotong royong
kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional
Ideologi Pancasila dalam konteks ketahanan nasional berperan sebagai berikut, kecuali
menangkal ideologi asing yang tidak sesuai pribadi bangsa
mengajarkan cinta tanah air
mempertahankan pola atau norma yang berlaku
memelihara persatuan dan kesatuan nasional
Ketahanan ekonomi mewujud dalam sistem ekonomi. Karakter sistem ekonomi nasional Indonesia adalah di bawah ini, kecuali
persaingan bebas
berasas kekeluargaan
Peran sosial-budaya dalam ketahanan nasional Indonesia adalah
mempertahankan kedaulatan negara
mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata
menjadi identitas dan mampu menangkal pengaruh negatif dari budaya luar
memelihara kestabilan nasional
Geostrategi Indonesia dirumuskan dan dilaksanakan dengan berlandaskan Pancasila yang mengandung unsur
perluasan negara
kekerasan
ekspansionisme
demokrasi Pancasila
Geostrategi mengandung aspek ideologi yang punya peran di bawah ini, kecuali
mengatasi berbagai pengaruh dan paham negatif dari luar
mengembangkan partisipasi rakyat
menjadi pandangan hidup
menggalang persatuan
Asas dalam pengolahan dan pemanfaatan sumber daya alam (SDA), antara lain
asas kekeluargaan
asas manfaat
asas kesetaraan
asas kelestarian
Geostrategi terkait dengan aspek-aspek kehidupan sosial di bawah ini, kecuali
ideologi
demografi
pertahanan
sumber daya alam
Ideologi bangsa Indonesia dalam geostrategi adalah Pancasila yang berkarakter
moderat
liberalisme
kapitalisme
ekspansionisme
Dalam geostrategi, sistem politik Indonesia adalah demokrasi Pancasila yang berciri
individualis
kompetisi
liberal
kekeluargaan
Budaya Indonesia, dalam geostrategi berperan sebagai
moral bangsa
ideologi bangsa
visi bangsa
politik negara
Indonesia dalam posisi silang yang strategis harus mampu menciptakan kekuatan sentrifugal, artinya
perluasan wilayah
kekuatan yang mengubah kekuatan dari luar menjadi kekuatan nasional
melaksanakan ketertiban dunia
keterhubungan dengan lingkungan internasional yang bersifat kawasan maupun global
Asas lestari dalam pemanfaatan sumber daya alam bermakna
memakmurkan dan mensejahterakan rakyat
kesadaran kepentingan nasional
memberikan manfaat yang maksimal untuk pembangunan
ramah lingkungan
Geostrategi Indonesia, selain punya potensi sumber daya alam juga memiliki potensi sumber daya manusia yang berupa, kecuali
angkatan muda
komposisi penduduk
pemerintah
tenaga kerja
Berikut ini yang bukan faktor memperlemah integrasi nasional adalah
kesadaran nasional
etnosentrisme
politik identitas
ketimpangan sosial
Berikut ini faktor yang memperkuat integrasi nasional adalah
intoleransi
diskriminasi
rasa ingin bersatu
konflik sosial
Berikut ini yang bukan termasuk syarat untuk mewujudkan integrasi nasional adalah
nilai bersama
adanya konsensus bersama
adanya kesadaran nasional
nilai etnisitas
Berikut ini yang bukan termasuk bentuk-bentuk nilai dasar di dalam sila-sila Pancasila sebagai dasar membangun integrasi nasional adalah
Ketuhanan
Keindahan
Kemanusiaan
Persatuan
Wujud karya nyata dalam membangun integrasi nasional di masyarakat melalui
perilaku gotong royong
saling curiga
acuh tak acuh
menumbuhkan sikap permusuhan
Perhatikan tabel berikut ini: 1. Budaya konsumtif; 2. Konflik antarkampung; 3. Apatisme; 4. Hedonisme; 5. Sosialisme. Yang merupakan bentuk ancaman terhadap integrasi nasional dari aspek sosial kemasyarakatan dapat ditunjukkan dari tabel nomor
1
2
3
4
Upaya untuk dapat memperkuat integrasi nasional adalah
membangun persatuan dan kesatuan warga
ikut terlibat dalam kegiatan separatisme
ikut konvoi geng motor
terlibat dalam perkelahian antarkampung
Konsensus nasional sebagai dasar rujukan integrasi nasional adalah
agama
nilai adat
nilai moral
Pancasila
Berikut ini peran aktif warga negara yang diharapkan dapat membangun integrasi nasional, yaitu
ikut terlibat dalam aktivitas yang bersifat merugikan orang lain
bullying
gotong royong
ikut organisasi terlarang
Dalam sejarah Indonesia tahun 1949–1950-an mengalami fase yang sangat kritis terkait dengan ancaman disintegrasi bangsa. Hal ini terjadi pada saat peristiwa
hasil Konferensi Meja Bundar (KMB)
Perang Babad
perang saudara
perang kemerdekaan
Berikut ini yang bukan termasuk cita-cita kemerdekaan negara Indonesia sesuai dengan yang tertulis di dalam Pembukaan UUD 1945 adalah
bersatu
berdaulat
mandiri dan sejahtera
adil dan makmur
Pernyataan "Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik" terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal
1 ayat 1
2 ayat 1
1 ayat 2
2 ayat 2
"Pembauran hingga menjadi kesatuan yang utuh atau bulat" adalah
sosialisasi
negosiasi
integrasi
disintegrasi
Bentuk negara Indonesia adalah
federal
serikat
Kesatuan
Sosialis
Berikut ini salah satu unsur penunjang terbentuknya integrasi nasional adalah
melakukan demonstrasi menentang kekerasan
melestarikan kebudayaan nasional
membangun asrama-asrama bersifat kedaerahan
mengadakan upacara tradisional
Berikut ini yang bukan termasuk negara yang mengalami persoalan integrasi yang diungkap oleh Koentjaraningrat adalah
India
Belgia
Mesir
Yugoslavia
Bentuk-bentuk ancaman terhadap integrasi nasional dapat datang dari luar negeri dan dalam negeri. Berikut ini yang termasuk ancaman terhadap integrasi dari luar negeri adalah
Infiltrasi asing
Investasi
Impor barang
Demonstrasi
Negara Indonesia menolak dan memerangi keberadaan PKI, teroris, separatis, dan hoax yang berkaitan SARA karena berdampak pada
Integrasi nasional
Politik nasional
Disintegrasi nasional
Hambatan bangsa
Salah satu cara membangun integrasi nasional adalah
Menghapus bahasa daerah
Menghilangkan budaya daerah
Mengadakan festival budaya daerah bersama
Membangun lembaga politik baru
Di tengah situasi dunia yang serba berubah tersebut, idealisme sangat penting untuk dimiliki oleh seorang individu karena alasan-alasan berikut, kecuali
Idealisme tersebut akan membuat hidup seseorang menjadi lebih terarah
Idealisme akan membantu orang tersebut di dalam mempertahankan diri di tengah ancaman
Idealisme akan membantu seseorang dalam menghadapi hambatan dan godaan yang mengganggu usahanya
Idealisme akan membuat seseorang menjadi lebih terkenal
Idealisme dalam hidup seseorang muncul karena dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut, kecuali
Citra diri
Faktor ekonomi
Persepsi diri
Nilai-nilai yang dianggap penting
Character building atau upaya pembangunan karakter tersebut adalah upaya yang sangat penting karena
Penguatan kepribadian dan karakter bangsa
Memperkuat jati diri yang kuat
Mampu menjadi filter ampuh bagi berbagai nilai budaya luar yang masuk ke dalam berbagai sendi-sendi kehidupan masyarakat
Semua jawaban benar
Menelusuri arti kata dari segi asal katanya disebut dengan penelusuran secara
Terminologis
Historis
Epistemologis
Etimologis
Ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang adalah pengertian dari
Jati diri
Identitas
Karakter
Kepribadian
Secara historis, ide tentang identitas nasional Indonesia bukanlah ide yang baru. Ide ini telah muncul sejak masa perjuangan kemerdekaan yang ditandai dengan
Proklamasi Kemerdekaan RI
Sumpah Pemuda
Budi Utomo
Politik etis
Pengertian yang di dalamnya tersimpul perangkat nilai-nilai budaya yang mempunyai ciri khas dan membedakan dengan bangsa lain adalah pengertian dari
Kepribadian bangsa
Pandangan hidup
Identitas nasional
Ideologi nasional
Identitas nasional penting untuk dimiliki oleh sebuah bangsa secara nasional karena beberapa alasan di bawah ini, kecuali
Agar dikenali oleh bangsa lain
Agar berbeda dengan bangsa lain
Kunci kewibawaan suatu bangsa
Agar memenangkan persaingan dan peperangan
Kaelan (2002) menjelaskan bahwa inti identitas nasional bangsa Indonesia adalah nilai-nilai yang merupakan hasil buah pikiran dan gagasan dasar bangsa Indonesia tentang kehidupan yang dianggap baik yang memberikan watak, corak, dan ciri masyarakat Indonesia. Ciri-ciri yang menjadi corak karakter atau kepribadian bangsa tersebut adalah sebagaimana tersebut di bawah ini, kecuali
Sifat religius
Sikap menghormati bangsa dan manusia lain
Kebanggaan terhadap budaya daerah
Persatuan, gotong royong, dan musyawarah
Identitas nasional yang diatur di dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 adalah
Kebudayaan nasional
Lagu daerah
UUD NRI Tahun 1945
Bendera negara dan lagu kebangsaan
Menurut Robert de Ventos sebagaimana dikutip oleh Suryo (2002), munculnya identitas nasional dipengaruhi oleh empat faktor penting, yaitu faktor
Utama, pendukung, penarik, reaktif
Primer, pendukung, penarik, evaluatif
Primer, pendorong, penarik, reaktif
Primer, pendukung, evaluatif, reaktif
Faktor yang mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama, dan sebagainya adalah salah satu faktor yang memengaruhi munculnya identitas nasional, yaitu termasuk dalam faktor
Pendorong
Reaktif
Primer
Evaluatif
Pancasila dapat dikatakan telah sejak lama menjadi bagian dari identitas masyarakat Indonesia karena alasan sebagai berikut
Nilai-nilai Pancasila telah lama hidup dan mewarnai kehidupan masyarakat Indonesia sejak lama
Pancasila dibuat oleh bangsa Indonesia sendiri
Pancasila dipengaruhi oleh berbagai ideologi besar dunia
Pancasila bersifat universal
Sifat-sifat dan keadaan-keadaan di dalam negara harus sesuai dengan hakikat Tuhan sebagai sebab yang pertama dari segala sesuatu atau Causa Prima. Pernyataan tersebut adalah isi arti dari sila Pancasila
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Semua jawaban salah
Hakikat manusia adalah bersusun, yaitu terdiri atas unsur-unsur yang majemuk tunggal atau monopularis. Di bawah ini yang tidak termasuk susunan hakikat manusia yang monopularis adalah
Susunan kodrat
Sifat kodrat
Kedudukan kodrat
Kehendak kodrat
Permasalahan persatuan dan kesatuan dalam hidup kebangsaan dan kenegaraan selamanya dalam prinsipnya merupakan hal yang terpokol maka merupakan objek perenungan para penyelenggara hidup kenegaraan. Unsur yang disinggung pada saat menjelang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah teori kehendak bersatu, teori satu nasib dengan menekankan pada teori persatuan antara orang dan tempatnya. Teori tersebut disebut dengan teori
Geopolitik
Geostrategi
Geografi
Geosentris
Di bawah ini sikap yang tepat di dalam menghadapi keberagaman di Indonesia adalah
Perbedaan dalam lingkungan bangsa harus disadari untuk menumbuhkan kesediaan untuk tidak membiarkan atau untuk tidak memelihara dan membesarkan perbedaan-perbedaan
Menjunjung tinggi golongan dan perbedaan yang ada di tiap-tiap golongan
Bekerja secara total untuk menjaga perbedaan yang ada di masyarakat
Berkiprah di dalam partai politik untuk merayakan perbedaan
Setiap warga negara harus mengembangkan kepribadian yang sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam sila keempat Pancasila. Di bawah ini yang tidak termasuk implementasi nilai-nilai sila keempat Pancasila adalah
Sifat-sifat dan keadaan-keadaan di dalam negara harus sesuai dengan hakikat rakyat
Negara Indonesia bukan negara untuk satu orang dan untuk satu golongan, tetapi negara didasarkan atas rakyat, tidak pada golongan, tidak pada perseorangan
Negara Indonesia harus sesuai dengan hakikat kemanusiaan
Negara satu untuk semua dan semua untuk satu, berdasarkan permusyawaratan dan gotong royong, berdasarkan kekuasaan yang ada pada rakyat (kedaulatan rakyat)
Pancasila sering disebut sebagai way of life, weltanschauung, pandangan dunia, pandangan hidup, pegangan hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup. Implikasi dari hal ini adalah
Pemahaman tentang Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia berarti nilai-nilainya dipergunakan sebagai petunjuk hidup sehari-hari, seperti sebuah agama
Semua tingkah laku dan tindak perbuatan setiap manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari nilai-nilai semua sila Pancasila meskipun secara parsial dan terpisah-pisah
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia merupakan perjanjian luhur bangsa Indonesia. Maksud dari pernyataan ini adalah
Pancasila tidak boleh diubah
Pancasila merupakan suatu kesepakatan yang memiliki makna dan nilai yang sangat tinggi, oleh karenanya senantiasa dihormati dan dijunjung tinggi
Pancasila dapat ditafsirkan ulang
Penafsiran atas Pancasila dapat disesuaikan sesuai dengan perkembangan zaman
Persoalan hak dan kewajiban menjadi persoalan yang penting dalam konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, setidaknya karena tiga alasan sebagaimana tersebut di bawah ini, kecuali
Persoalan hak asasi manusia adalah isu populer di era kontemporer
Negara pada hakikatnya adalah institusi yang terdiri atas manusia-manusia yang masing-masing memiliki hak asasi semenjak dilahirkan
Indonesia adalah negara yang menganut paham demokrasi yang memberikan tempat yang penting bagi keberadaan hak asasi dan kebebasan manusia
Indonesia, sebagai sebuah negara mengakui bahwa kebebasan dan kemerdekaan merupakan hak segala bangsa
Secara filosofis, persoalan tentang hak asasi manusia ini mengemuka karena adanya satu pandangan yang sangat prinsip, yaitu
Manusia terlahir dalam keadaan bebas
Kebebasan adalah hal yang mutlak
Manusia ingin bebas
Kebebasan adalah satu konsep yang rumit
Hak yang dimiliki oleh setiap manusia tersebut perlu dijaga, dihormati, dijunjung tinggi, oleh siapa pun termasuk juga oleh negara, tujuannya adalah
Menjaga nama baik Indonesia di mata dunia
Menjunjung tinggi hukum dan aturan perundang-undangan
Demi penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia
Melatih moralitas manusia
Sebagaimana yang tersebut di dalam KBBI, istilah "hak" memiliki beberapa makna, yaitu sebagaimana tersebut di bawah ini, kecuali
'benar'; 'milik' atau 'kepunyaan'
'kewenangan'
'kekuasaan untuk berbuat sesuatu'
'perintah hukum'
Di dalam sejarah perkembangan hak asasi manusia, peristiwa bersejarah yang dianggap sebagai tonggak perjuangan manusia menegakkan hak asasi manusia adalah
Declaration of Independence
Bill of Rights
Magna Charta
Universal Declaration of Human Rights
Dalam rangka konseptualisasi dan reinterpretasi terhadap hak-hak asasi yang mencakup bidang-bidang yang lebih luas itu diformulasikanlah empat macam hak-hak asasi yang kemudian dikenal dengan "The Four Freedoms", yaitu: (1) Freedom of Speech, (2) Freedom of Religion, (3) Freedom from Fear, dan (4) Freedom from Want. Gagasan tersebut dikemukakan oleh
Franklin D. Roosevelt
George Washington
George Bush
Thomas Jefferson
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah kewajiban memiliki makna bermacam-macam, antara lain sebagaimana tersebut di bawah ini, kecuali
"sesuatu yang harus dilaksanakan"
"sesuatu yang menjadi keharusan"
"pekerjaan"
"imbalan"
Secara filosofis, alasan yang mendasari keberadaan konsep kewajiban adalah
Kewajiban adalah istilah yang umum
Kewajiban ada karena kebebasan
Manusia pada dasarnya memiliki kebebasan
Manusia tidak menyukai kewajiban
Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang hak asasi manusia di Indonesia adalah
Undang-Undang No. 39 Tahun 1999
Undang-Undang No. 40 Tahun 1999
Undang-Undang No. 24 Tahun 2000
Undang-Undang No. 25 Tahun 2000
Peraturan perundang-undangan di Indonesia yang mengatur tentang peradilan HAM adalah
Undang-Undang No. 24 Tahun 2000
Undang-Undang No. 25 Tahun 2000
Undang-Undang No. 26 Tahun 2000
Undang-Undang No. 27 Tahun 2000
Di bawah ini yang tidak menunjukkan hubungan antara hak dan kewajiban adalah
Di mana ada hak, di situ juga ada kewajiban
Kewajiban dan hak menjadi dua sisi dari satu mata uang yang sama
Hak dan kewajiban saling mengandaikan, saling meniscayakan keberadaannya
Hak dan kewajiban saling meniadakan
The Universal Declaration of Human Rights atau pengakuan hak asasi manusia secara universal dilangsungkan pada
10 Desember 1945
10 Desember 1946
10 Desember 1947
10 Desember 1948
Di bawah ini yang bukan termasuk The Four Freedoms menurut F.D. Roosevelt adalah kebebasan
Untuk mendapatkan pendidikan/beragama
Berbicara
Dari rasa takut
Untuk melakukan keinginan yang tidak merugikan orang lain
Hak asasi manusia dapat dikategorisasikan ke dalam beberapa kelompok. Di bawah ini yang termasuk di dalam hak asasi politik atau political rights adalah hak
Kebebasan untuk bergerak, bepergian, atau berpindah-pindah tempat
Ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
Untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
Kebebasan melakukan kegiatan jual beli
Di bawah ini yang termasuk di dalam hak asasi sosial budaya atau social cultural rights adalah hak
Kebebasan melakukan kegiatan jual beli
Kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
Kebebasan menyelenggarakan sewa menyewa, hutang piutang, dan lain-lain; hak kebebasan untuk memiliki sesuatu
Mendapatkan pengajaran
Ketentuan tentang hak-hak warga negara diatur di dalam beberapa pasal UUD NRI Tahun 1945. Pasal-pasal yang mengatur tentang hak-hak warga negara tersebut adalah
Pasal 11, 28, 30
Pasal 7, 10, 20
Pasal 28, 29, 31
Pasal 26, 27, 28
Di bawah ini peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang HAM adalah
Undang-Undang No. 39 Tahun 1999
Undang-Undang No. 26 Tahun 1999
Undang-Undang No. 25 Tahun 2010
Undang-Undang No. 12 Tahun 2012
Ketentuan tentang kewajiban warga negara di dalam UUD NRI Tahun 1945 diatur di dalam pasal-pasal sebagai berikut
Pasal 27, 28, 30
Pasal 25, 28, 31
Pasal 27, 28, 29
Pasal 26, 28, 30
Ketentuan yang mengatur tentang hak anak untuk kelangsungan hidup, tumbuh, berkembang serta hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi adalah UUD NRI Tahun 1945 Pasal
A. 28 B (1)
B. 28 B (2)
C. 28 C (1)
28 C (2)
"Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya" merupakan bunyi dari ketentuan di dalam UUD NRI Tahun 1945, yaitu Pasal
A. 25
B. 26
C. 27
28 A
Dikaji dari asal katanya, istilah demokrasi berasal dari kata di dalam bahasa Yunani, yaitu kata "demos" dan "kratein" atau "kratos." Berdasarkan arti kata secara etimologis tersebut, dapat disimpulkan bahwa kata demokrasi secara umum berarti
Kekuasaan raja
Kekuasaan rakyat
Kekuasaan partai
Kekuasaan hukum
Secara historis, kelahiran sistem demokrasi adalah pada masa
Yunani Kuno
Mesir Kuno
Romawi Kuno
China Kuno
Salah satu peristiwa besar yang menjadi salah satu tonggak sejarah yang perlu dicatat di dalam perkembangan demokrasi adalah ditandatanganinya piagam perjanjian yang pada intinya berisi semacam kesepakatan antara para bangsawan dan Raja John di Inggris bahwa raja mengakui dan menjamin beberapa hak dan privileges bahwa sebagai imbalan untuk penyerahan dana bagi keperluan perang dan lain-lain. Perjanjian tersebut disebut dengan
Bill of Rights
Declaration of Independence
Universal Declaration of Human Rights
Magna Charta
Pada masa Yunani Kuno, tidak semua warga negara mendapatkan hak politik dalam pemerintahan. Di bawah ini golongan warga negara yang memiliki hak politik adalah
wanita
pria dewasa
budak
anak-anak
Di bawah ini yang tidak termasuk di dalam komponen mendasar di dalam demokrasi adalah
kedaulatan rakyat
pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
kekuasaan minoritas
pemilihan yang bebas dan jujur
Perancis adalah salah satu negara yang melahirkan para pemikir demokrasi. Di bawah ini yang tidak termasuk pemikir demokrasi dari Perancis adalah
Immanuel Kant
Montesquieu
Voltaire
Rousseau
Sistem demokrasi memiliki mekanisme tersendiri dalam menyikapi perbedaan yang ada di kalangan rakyat. Di bawah ini yang tidak termasuk sikap terhadap perbedaan sebagaimana yang terdapat di dalam demokrasi adalah
adanya perbedaan, pluralisme, dan keragaman adalah hal yang wajar
perbedaan yang ada di kalangan warga negara bukanlah satu hal yang harus dihilangkan
perbedaan adalah satu kenyataan yang berbahaya bagi demokrasi
perbedaan menjadi aset yang harus dijaga oleh pemerintah dan negara
Demokrasi adalah sistem politik yang banyak dianut oleh negara-negara di dunia. Ada beberapa alasan mengapa sistem politik ini digemari di seluruh dunia. Demokrasi adalah
sistem politik yang sesuai dengan hakikat manusia
sistem politik yang paling sempurna
sistem politik yang mampu mencegah kecurangan
sistem politik yang paling mutakhir
Ketentuan di dalam Pancasila yang secara eksplisit menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang menganut sistem demokrasi adalah
sila pertama
sila kedua
sila ketiga
sila keempat
Demokrasi Barat pernah mengalami masa surut pada masa kegelapan atau abad pertengahan. Demokrasi baru kembali berkembang pada masa
modern
renaissance
posmodern
kontemporer
Sistem demokrasi yang membebankan tanggung jawab pemerintahan kepada perdana menteri adalah demokrasi sistem
presidensial
parlementer
liberal
sosial
Salah satu kelemahan dari sistem demokrasi ini adalah tidak stabilnya pemerintahan karena lembaga legislatif memiliki wewenang yang besar untuk menggulingkan kekuasaan eksekutif. Sistem demokrasi yang dimaksud adalah demokrasi sistem
presidensial
parlementer
liberal
sosial
Demokrasi yang mendasarkan pada nilai-nilai liberal disebut dengan demokrasi sistem
liberal
kapitalis
sosialis
komunis
Salah satu konsekuensi dari dihargainya kebebasan individu di dalam negara demokrasi yang menganut demokrasi sistem liberal adalah berkembangnya
kejahatan
kapitalisme
solidaritas
perekonomian
Salah satu konsekuensi yang muncul karena dianutnya paham liberal di dalam negara demokrasi adalah berkembangnya mekanisme pasar. Di bawah ini yang merupakan keunggulan dari mekanisme pasar adalah
masing-masing warga negara tidak memiliki kesempatan dan hak yang sama untuk berusaha
negara tidak menjamin hak warga negara untuk mengusahakan kesejahteraan ekonominya
negara memberikan peluang yang sama kepada setiap warga negara untuk mengembangkan kreativitasnya di dalam memenuhi kebutuhan ekonomi
negara memberikan subsidi kepada warga negaranya
Indonesia pernah menganut demokrasi yang condong kepada sistem liberal. Kondisi tersebut terjadi pada tahun
1945-1959
1959-1965
1966-1998
1999-sekarang
Indonesia juga pernah mengalami masa pelaksanaan demokrasi yang cenderung pada nilai-nilai sosialisme dan/atau komunisme, yaitu terjadi pada tahun
1945-1959
1959-1965
1966-1998
Pilar demokrasi Indonesia dapat dilihat di dalam beberapa hal sebagai berikut, kecuali
konsep kekuasaan
konsep pengambilan keputusan
konsep partisipasi
konsep pemerintahan
Lembaga tinggi negara yang termasuk di dalam lembaga yang menjalankan fungsi inspektif adalah
DPD
BPK
MA
MK
Fungsi pengawasan di Indonesia, secara filosofis dilaksanakan oleh seluruh rakyat sebagai pemegang kedaulatan tinggi negara. Secara formal, fungsi pengawasan tersebut dijalankan oleh
DPD
BPK
MPR
DPR
Istilah state dalam pengertian bahasa Indonesia disebut
negara
bangsa
bagian
kota
Istilah nation dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai
kota
bangsa
negara
bagian
"Terjadinya negara atas dasar kehendak Tuhan" merupakan salah satu teori tentang terjadinya negara menurut
Teori Hukum Alam
Teori Ketuhanan
Teori Perjanjian
Teori Tata negara
"Homo Homini Lupus" merupakan istilah yang digunakan oleh Thomas Hobbes disebut
manusia di atas segalanya
manusia menjadi hewan yang lain
manusia menjadi serigala bagi manusia yang lain
manusia pemakan segala
Berikut ini sifat-sifat negara adalah
hegemonik
oligarki
otoriter
memaksa
Berikut ini yang bukan termasuk tujuan dari negara adalah
membangun kondisi masyarakat yang stabil
meningkatkan pendapatan per kapita
menjamin keamanan masyarakat
mempersiapkan perang
Berikut ini yang bukan termasuk fungsi negara adalah
melaksanakan diplomasi perang
menjaga keamanan dan ketertiban
menegakkan keadilan
mengupayakan kesejahteraan
Salah satu unsur pembentuk negara, yaitu pengakuan dari negara lain berupa pengakuan secara
sementara dan tetap
de facto dan de jure
de facto dan tidak langsung
langsung dan tidak langsung
Aspek yang tidak termasuk dalam ketahanan sosial budaya adalah
pengembangan seni dan budaya
peningkatan pendidikan karakter
pelestarian warisan budaya
penguatan ekonomi lokal
Faktor yang mempengaruhi ketahanan nasional di bidang ekonomi adalah, kecuali
stabilitas politik
kualitas pendidikan
ketersediaan sumber daya alam
kemandirian ekonomi
Dalam konteks geopolitik, konsep 'ruang hidup' merujuk pada
kebutuhan akan sumber daya alam
kedaulatan suatu negara
hubungan antar negara
pengaruh budaya asing
