wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Konteks Sejarah Perubahan Hukum Kewarganegaraan

Total questions: 84

Worksheet time: 42mins

Name
Class
Date
1.

Sejarah hukum kewarganegaraan di Indonesia mengalami dinamika panjang yang mencerminkan perubahan ________, politik, dan nilai-nilai masyarakat dari masa kolonial hingga era reformasi. Pilihlah jawaban yang paling tepat untuk mengisi bagian yang kosong!

a)

sosial

b)

ekonomi

c)

geografi

d)

teknologi

2.

Sejarah hukum kewarganegaraan di Indonesia mencerminkan perubahan sosial, politik, dan nilai-nilai masyarakat dari masa kolonial hingga era reformasi melalui:

a)

Perubahan peraturan dan undang-undang kewarganegaraan sesuai dengan dinamika masyarakat dan pemerintahan.

b)

Penerapan hukum kolonial secara konsisten tanpa perubahan hingga era reformasi.

c)

Penolakan terhadap nilai-nilai masyarakat dalam pembentukan hukum kewarganegaraan.

d)

Tidak adanya pengaruh perubahan sosial dan politik terhadap hukum kewarganegaraan.

3.

Hukum selalu berubah seiring perubahan masyarakat. Di Indonesia, dinamika kewarganegaraan dipengaruhi oleh: _________.

a)

Warisan kolonial yang diskriminatif.

b)

Perkembangan teknologi informasi.

c)

Pengaruh budaya asing yang dominan.

d)

Kebijakan ekonomi global.

4.

Hukum selalu berubah seiring perubahan masyarakat. Di Indonesia, dinamika kewarganegaraan dipengaruhi oleh: Semangat persatuan di era awal kemerdekaan.

a)

True

b)

False

5.

Hukum selalu berubah seiring perubahan masyarakat. Di Indonesia, dinamika kewarganegaraan dipengaruhi oleh: Dominasi ideologi tertentu pada masa Orde Lama.

a)

True

b)

False

6.

Hukum selalu berubah seiring perubahan masyarakat. Di Indonesia, dinamika kewarganegaraan dipengaruhi oleh: Tuntutan hak asasi manusia dan kesetaraan di era Reformasi.

a)

True

b)

False

7.

Pada masa kolonial, penduduk di Hindia Belanda digolongkan menjadi tiga kategori hukum. Manakah dari berikut ini yang merupakan golongan dengan hak istimewa?

a)

Golongan Eropa

b)

Golongan Timur Asing

c)

Pribumi (Inlander)

8.

Pada masa kolonial, siapakah yang menempati posisi menengah dalam kategori hukum di Hindia Belanda?

a)

Golongan Eropa

b)

Golongan Timur Asing (Tionghoa, Arab, India, dll.)

c)

Pribumi (Inlander)

9.

Pada masa kolonial, golongan manakah yang memiliki posisi terendah dan hak terbatas?

a)

Golongan Eropa

b)

Golongan Timur Asing

c)

Pribumi (Inlander)

10.

Regulasi utama yang hanya menguntungkan golongan Eropa pada masa kolonial adalah _________.

a)

Wet op het Nederlandsch Onderdaanschap (1892)

b)

Agrarische Wet (1870)

c)

Cultuurstelsel (1830)

d)

Ordonansi Guru (1905)

11.

Orang pribumi pada masa kolonial tidak dianggap memiliki status kewarganegaraan modern, melainkan disebut ________.

a)

inlander (penduduk jajahan)

b)

burger (warga negara)

c)

kolonis (penjajah)

d)

elite (golongan atas)

12.

Berdasarkan tabel 'Ringkasan Aturan Kewarganegaraan Masa Kolonial', golongan manakah yang memiliki status kewarganegaraan sebagai 'Nederlander (warga negara Belanda penuh)'?

a)

Eropa

b)

Timur Asing

c)

Pribumi

d)

Arab

13.

Berdasarkan tabel 'Ringkasan Aturan Kewarganegaraan Masa Kolonial', aturan berlaku untuk golongan Bumiputera adalah...

a)

IS 1925, hukum adat

b)

KUHP, hukum perdata barat

c)

IS 1945, hukum internasional

d)

UU 2000, hukum pidana

14.

Berdasarkan tabel 'Ringkasan Aturan Kewarganegaraan Masa Kolonial', hak & kewajiban apa yang dimiliki oleh golongan Timur Asing?

a)

Hak menengah, terbatas di politik, relatif bebas berdagang

b)

Hak penuh, bebas berpolitik dan berdagang

c)

Hak terbatas, tidak boleh berdagang sama sekali

d)

Hak istimewa, bebas di semua bidang

15.

Berdasarkan tabel 'Ringkasan Aturan Kewarganegaraan Masa Kolonial', golongan manakah yang tidak memiliki hak politik dan tunduk pada hukum adat?

a)

Bumiputera

b)

Eropa

c)

Timur Asing

d)

Arab

16.

Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, Indonesia memerlukan aturan kewarganegaraan.

a)

Benar

b)

Salah

17.

Siapa saja yang dapat menjadi warga negara Indonesia menurut pasal ini?

a)

Orang bangsa Indonesia asli dan orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang.

b)

Hanya orang yang lahir di Indonesia.

c)

Orang yang tinggal di Indonesia selama 5 tahun.

d)

Orang yang memiliki paspor Indonesia.

18.

UU No. 3 Tahun 1946 adalah Undang-Undang Kewarganegaraan Indonesia pertama. Apa asas yang berlaku dalam undang-undang ini?

a)

Ius soli

b)

Ius sanguinis

c)

Ius matrimonii

d)

Ius domicilii

19.

Sebutkan salah satu permasalahan kewarganegaraan yang terjadi pada era awal kemerdekaan Indonesia!

a)

Banyak penduduk memiliki status ganda (Indonesia-Belanda).

b)

Tidak adanya sistem pendidikan nasional.

c)

Kurangnya sumber daya alam.

d)

Tidak adanya bahasa persatuan.

20.

Masih ada kelompok etnis asing (Tionghoa, Arab, India) yang statusnya belum jelas pada era awal kemerdekaan Indonesia.

a)

Benar

b)

Salah

21.

Sistem administrasi kewarganegaraan belum tertata, sehingga sering terjadi ketidakpastian hukum. Apa dampak dari permasalahan ini?

a)

Sering terjadi ketidakpastian hukum.

b)

Meningkatnya pendapatan negara.

c)

Berkurangnya jumlah penduduk.

d)

Meningkatnya kualitas pendidikan.

22.

Apa nama undang-undang yang lahir saat Republik Indonesia Serikat terbentuk?

a)

UU No. 8 Tahun 1949

b)

UU No. 9 Tahun 1950

c)

UU No. 7 Tahun 1948

d)

UU No. 10 Tahun 1951

23.

Prinsip kewarganegaraan yang digunakan dalam UU No. 8 Tahun 1949 adalah _________.

a)

ius sanguinis

b)

ius soli

c)

naturalisasi

d)

apatride

24.

Aturan kewarganegaraan RIS yang diatur dalam UU No. 8 Tahun 1949 bersifat sementara.

a)

Benar

b)

Salah

25.

Sebutkan salah satu permasalahan yang terjadi pada masa RIS (1949-1950) berdasarkan UU No. 8 Tahun 1949!

a)

Negara federal RIS hanya berlangsung singkat, sehingga aturan kewarganegaraan tidak stabil.

b)

RIS memiliki sistem pemerintahan yang sama dengan Republik Indonesia Serikat.

c)

UU No. 8 Tahun 1949 tidak mengatur tentang kewarganegaraan sama sekali.

d)

RIS tidak memiliki hubungan diplomatik dengan negara lain.

26.

Apa yang menyebabkan timbul kebingungan setelah pembubaran RIS?

a)

Karena warga harus menyesuaikan statusnya kembali dengan RI.

b)

Karena terjadi perubahan mata uang secara mendadak.

c)

Karena semua pejabat pemerintah dipecat.

d)

Karena sistem pendidikan berubah total.

27.

Pada masa RIS (1949-1950), terdapat perbedaan status antara warga negara RIS dengan warga negara Republik Indonesia bagian.

a)

True

b)

False

28.

Mengapa aturan kewarganegaraan pada masa RIS dianggap tidak stabil?

a)

Karena negara federal RIS hanya berlangsung singkat.

b)

Karena semua warga negara otomatis menjadi warga negara asing.

c)

Karena tidak ada peraturan tentang kewarganegaraan.

d)

Karena kewarganegaraan hanya diberikan kepada penduduk asli.

29.

Apa asas yang digunakan secara ketat dalam UU No. 62 Tahun 1958?

a)

Ius sanguinis

b)

Ius soli

c)

Asas domisili

d)

Asas teritorial

30.

UU No. 62 Tahun 1958 menolak dwi-kewarganegaraan. Istilah lain untuk dwi-kewarganegaraan adalah...

a)

A. Bipartide

b)

B. Stateless

c)

C. Ius soli

d)

D. Ius sanguinis

31.

Masalah besar yang muncul akibat UU No. 62 Tahun 1958 adalah terkait dengan etnis Tionghoa di Indonesia. Perjanjian apa yang lahir sebagai akibatnya?

a)

Perjanjian Soenario-Chou En Lai

b)

Perjanjian Linggarjati

c)

Perjanjian Renville

d)

Perjanjian Roem-Royen

32.

UU No. 62 Tahun 1958 menganut asas ius sanguinis paternalistik, yaitu kewarganegaraan ditentukan berdasarkan garis keturunan...

a)

Ayah

b)

Ibu

c)

Kakek

d)

Nenek

33.

Menurut UU No. 62 Tahun 1958, anak hanya bisa mengikuti kewarganegaraan dari...

a)

Ayah

b)

Ibu

c)

Kakek

d)

Nenek

34.

Salah satu dampak negatif UU No. 62 Tahun 1958 adalah diskriminasi terhadap...

a)

Perempuan

b)

Anak-anak

c)

Lansia

d)

Pekerja migran

35.

Anak-anak dari perkawinan campuran sering terancam menjadi stateless (tidak berkewarganegaraan).

a)

True

b)

False

36.

UU No. 62 Tahun 1958 bertentangan dengan prinsip perlindungan HAM. Benar atau salah?

a)

True

b)

False

37.

Sebutkan tiga kelompok WNI keturunan asing yang sering dianggap 'bukan Indonesia asli' menurut UU No. 62 Tahun 1958!

a)

Tionghoa, Arab, India

b)

Jepang, Korea, Rusia

c)

Belanda, Inggris, Jerman

d)

Australia, Amerika, Prancis

38.

Menurut UU No. 62 Tahun 1958, WNI keturunan asing sering mengalami diskriminasi dalam bidang apa saja?

a)

Bidang pekerjaan pemerintahan dan hak politik (misalnya keterbatasan menjadi pejabat publik)

b)

Bidang olahraga dan rekreasi

c)

Bidang seni dan budaya

d)

Bidang pariwisata dan perhotelan

39.

UU No. 62 Tahun 1958 menyatakan bahwa WNI keturunan Tionghoa, Arab, atau India sering dianggap sebagai 'bukan Indonesia asli'.

a)

Benar

b)

Salah

40.

Apa stigma sosial yang dialami oleh WNI keturunan asing menurut UU No. 62 Tahun 1958?

a)

Dianggap sebagai 'warga negara kelas dua'

b)

Dianggap sebagai 'pemilik hak istimewa'

c)

Dianggap sebagai 'pendatang ilegal'

d)

Dianggap sebagai 'pejabat pemerintah'

41.

Perjanjian Dwi Kewarganegaraan Indonesia-RRT ditandatangani pada tahun berapa dan oleh siapa?

a)

Ditandatangani pada 22 April 1955 oleh Menteri Luar Negeri RI Soenario dan Menteri Luar Negeri RRT Chou En-Lai.

b)

Ditandatangani pada 17 Agustus 1945 oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Zhou Enlai.

c)

Ditandatangani pada 1 Januari 1960 oleh Menteri Luar Negeri Adam Malik dan Menteri Luar Negeri Chen Yi.

d)

Ditandatangani pada 10 November 1957 oleh Menteri Luar Negeri Ali Sastroamidjojo dan Menteri Luar Negeri Wang Yi.

42.

UU No. 62 Tahun 1958 disahkan di Indonesia pada tahun berapa?

a)

Tahun 1958

b)

Tahun 1960

c)

Tahun 1955

d)

Tahun 1962

43.

Orang keturunan Tionghoa yang lahir di Indonesia harus memilih kewarganegaraan dalam waktu berapa tahun setelah perjanjian berlaku menurut UU No. 62 Tahun 1958?

a)

2 tahun setelah perjanjian berlaku

b)

1 tahun setelah perjanjian berlaku

c)

5 tahun setelah perjanjian berlaku

d)

10 tahun setelah perjanjian berlaku

44.

Pokok ketentuan UU No. 62 Tahun 1958 terkait pilihan kewarganegaraan bagi orang keturunan Tionghoa di Indonesia adalah...

a)

Orang keturunan Tionghoa harus memilih kewarganegaraan Indonesia atau Tiongkok dalam jangka waktu tertentu.

b)

Orang keturunan Tionghoa otomatis menjadi warga negara Indonesia tanpa pilihan.

c)

Orang keturunan Tionghoa tidak diizinkan menjadi warga negara Indonesia.

d)

Orang keturunan Tionghoa hanya bisa menjadi warga negara Tiongkok.

45.

Berdasarkan UU No. 62 Tahun 1958 pada masa Orde Lama, pemerintah memiliki kewenangan mencabut kewarganegaraan jika ada warga dianggap tidak setia.

a)

True

b)

False

46.

Sebutkan salah satu contoh konkret pencabutan kewarganegaraan pada masa Orde Lama menurut UU No. 62 Tahun 1958!

a)

Sejumlah aktivis politik keturunan asing (misalnya yang diduga pro-komunis atau pro-RRT) dicabut kewarganegaraannya.

b)

Warga negara Indonesia yang pindah agama secara massal dicabut kewarganegaraannya.

c)

Pejabat pemerintah yang melakukan korupsi dicabut kewarganegaraannya.

d)

Pelajar yang gagal ujian nasional dicabut kewarganegaraannya.

47.

Banyak mahasiswa/pekerja Indonesia di luar negeri yang tidak melapor ke kedutaan selama ____ tahun otomatis kehilangan kewarganegaraan. Isilah titik-titik tersebut!

a)

5

b)

3

c)

7

d)

10

48.

Menurut UU No. 62 Tahun 1958, siapa yang dapat kehilangan kewarganegaraan secara otomatis?

a)

Mahasiswa/pekerja Indonesia di luar negeri yang tidak melapor ke kedutaan selama 5 tahun

b)

Warga negara yang tinggal di Indonesia

c)

Pejabat pemerintah

d)

Semua warga negara

49.

Sebutkan salah satu syarat proses pewarganegaraan (naturalisasi) bagi orang asing menurut UU No. 62 Tahun 1958!

a)

Harus tinggal lama di Indonesia.

b)

Harus lahir di Indonesia.

c)

Harus memiliki gelar akademik.

d)

Harus beragama Islam.

50.

Salah satu syarat naturalisasi di Indonesia adalah harus bisa bahasa Indonesia.

a)

Benar

b)

Salah

51.

Apa yang harus ditunjukkan oleh orang asing dalam proses naturalisasi menurut UU No. 62 Tahun 1958?

a)

Integrasi ke masyarakat.

b)

Kemampuan berbahasa asing.

c)

Kepemilikan properti di Indonesia.

d)

Riwayat pekerjaan di luar negeri.

52.

Akibat dari proses naturalisasi yang rumit di Indonesia adalah banyak orang asing yang tinggal lama di Indonesia tapi tetap berstatus tidak jelas.

a)

True

b)

False

53.

Sebutkan salah satu contoh kasus kewarganegaraan yang terjadi pada masa Orde Lama berdasarkan UU No. 62 Tahun 1958!

a)

Kasus Tionghoa Indonesia pasca Perjanjian Dwi Kewarganegaraan (1955–1960)

b)

Kasus pengungsi Vietnam di Indonesia tahun 1979

c)

Kasus naturalisasi pemain sepak bola asing tahun 2010

d)

Kasus deportasi WNA ilegal tahun 2005

54.

Berdasarkan UU No. 62 Tahun 1958, ribuan orang Tionghoa diharuskan memilih ________.

a)

kewarganegaraan

b)

agama

c)

pekerjaan

d)

tempat tinggal

55.

Apa akibat yang dialami oleh banyak orang Tionghoa yang gagal memilih kewarganegaraan tepat waktu pada masa Orde Lama?

a)

Menjadi stateless (tidak punya kewarganegaraan)

b)

Mendapatkan kewarganegaraan ganda

c)

Diberi hak istimewa oleh pemerintah

d)

Langsung menjadi warga negara Indonesia

56.

Pada masa Orde Lama, pencabutan kewarganegaraan sering terjadi pada aktivis politik.

a)

Benar

b)

Salah

57.

Hubungan antara permasalahan kewarganegaraan di masa Orde Lama dengan diskriminasi terhadap non-pribumi adalah...

a)

Adanya kebijakan yang membatasi hak non-pribumi sehingga terjadi diskriminasi

b)

Non-pribumi diberikan hak istimewa oleh pemerintah Orde Lama

c)

Permasalahan kewarganegaraan tidak berpengaruh terhadap non-pribumi

d)

Non-pribumi bebas dari diskriminasi selama Orde Lama

58.

Permasalahan pada masa Orde Baru salah satunya adalah pemerintah menjalankan politik ________ yang ketat.

a)

nasionalitas tunggal

b)

demokrasi liberal

c)

ekonomi terbuka

d)

multikulturalisme

59.

Banyak WNI keturunan asing (khususnya Tionghoa) mengalami diskriminasi di bidang apa saja?

a)

hukum, politik, dan sosial

b)

ekonomi, teknologi, dan pendidikan

c)

olahraga, seni, dan budaya

d)

pariwisata, transportasi, dan kesehatan

60.

Pencabutan kewarganegaraan digunakan sebagai alat politik terhadap orang/kelompok yang dianggap berbahaya.

a)

True

b)

False

61.

WNI di luar negeri (diaspora) sering kehilangan status karena syarat pendaftaran yang rumit.

a)

True

b)

False

62.

Apa yang ditekankan oleh Orde Baru terhadap WNI keturunan Tionghoa?

a)

Asimilasi total

b)

Integrasi budaya tanpa batas

c)

Pemisahan komunitas secara ketat

d)

Penghapusan identitas Tionghoa

63.

Instruksi Presiden No. 14 Tahun 1967 melarang perayaan budaya Tionghoa seperti:

a)

A. Imlek, aksara, sekolah

b)

B. Batik, wayang, gamelan

c)

C. Hari Kartini, Hari Pahlawan, Hari Kemerdekaan

d)

D. Natal, Paskah, Idul Fitri

64.

WNI keturunan Tionghoa diwajibkan memiliki Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI), meskipun mereka lahir di Indonesia.

a)

Benar

b)

Salah

65.

Dua permasalahan konkret yang dihadapi WNI keturunan Tionghoa pada masa Orde Baru adalah:

a)

Diskriminasi dalam bidang pendidikan dan pembatasan kebebasan beragama

b)

Kebebasan politik dan kemudahan memperoleh pekerjaan di pemerintahan

c)

Kebebasan berbudaya dan hak memilih presiden

d)

Kesejahteraan ekonomi dan akses mudah ke tanah pertanian

66.

Setelah peristiwa G30S/PKI (1965), pemerintah sangat curiga terhadap WNI yang dianggap berhubungan dengan _________.

a)

komunisme

b)

kapitalisme

c)

liberalisme

d)

nasionalisme

67.

Ribuan orang yang pernah ke luar negeri (khususnya ke RRT, Eropa Timur, Uni Soviet) dianggap tidak loyal sehingga kewarganegaraannya ________.

a)

dicabut

b)

diperpanjang

c)

diberikan penghargaan

d)

diperkuat

68.

Banyak eksil politik 1965 di luar negeri menjadi stateless (tanpa kewarganegaraan) karena ________ mereka tidak diperpanjang.

a)

paspor

b)

visa

c)

surat izin kerja

d)

akta kelahiran

69.

Mereka tidak bisa pulang ke Indonesia sampai ________ Orde Baru.

a)

jatuhnya

b)

berdirinya

c)

berakhirnya

d)

dimulainya

70.

Masalah konkret apa yang dihadapi eksil politik 1965 di luar negeri pada masa Orde Baru?

a)

Kesulitan memperoleh paspor dan kewarganegaraan

b)

Mendapatkan beasiswa pendidikan tinggi

c)

Dukungan penuh dari pemerintah Indonesia

d)

Kemudahan akses kembali ke Indonesia

71.

Pada masa Orde Baru, di wilayah perbatasan seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Papua, dan Timor Timur, ada komunitas yang status kewarganegaraannya sering tidak jelas. Apa penyebab utama masalah ini?

a)

Kurangnya akses administrasi dan pengakuan kewarganegaraan

b)

Banyaknya penduduk asing

c)

Konflik antar suku

d)

Perubahan iklim

72.

Pasca integrasi Timor Timur (______), banyak orang pro-Portugal atau pro-Fretilin tidak diakui sebagai WNI.

a)

1976

b)

1980

c)

1999

d)

1965

73.

Di Papua, masyarakat adat sering tidak memiliki dokumen kewarganegaraan karena _________.

a)

kesulitan akses administrasi

b)

kurangnya pendidikan formal

c)

perubahan iklim ekstrem

d)

adanya konflik antar suku

74.

Pada masa Orde Baru (1966–1998), bagaimana proses pewarganegaraan (naturalisasi) di Indonesia?

a)

Mudah dan transparan

b)

Sulit, berbelit, dan diskriminatif

c)

Cepat dan adil

d)

Tidak memerlukan proses khusus

75.

Contoh konkret naturalisasi yang tidak transparan pada masa Orde Baru adalah...

a)

Pemberian kewarganegaraan kepada warga keturunan Tionghoa tanpa proses yang jelas

b)

Pemberian hak suara kepada seluruh penduduk tanpa syarat

c)

Penghapusan sistem pemerintahan parlementer

d)

Pemberlakuan sistem ekonomi terbuka tanpa regulasi

76.

Proses naturalisasi pada masa Orde Baru lebih menguntungkan olahragawan asing dibandingkan penduduk asing biasa.

a)

Benar

b)

Salah

77.

Apa yang menjadi sumber masalah bagi WNI keturunan Tionghoa pada masa Orde Baru terkait dokumen kewarganegaraan?

a)

SBKRI sebagai sumber masalah.

b)

KTP elektronik sebagai sumber masalah.

c)

Paspor luar negeri sebagai sumber masalah.

d)

Surat izin mengemudi sebagai sumber masalah.

78.

Pada masa Orde Baru, bagaimana penerapan ketentuan SBKRI dibandingkan dengan masa Orde Lama?

a)

Lebih longgar

b)

Semakin ketat

c)

Tidak berubah

d)

Dihapuskan

79.

Sebutkan salah satu permasalahan konkret yang dihadapi anak WNI keturunan Tionghoa terkait SBKRI pada masa Orde Baru!

a)

Anak WNI keturunan Tionghoa lahir di Indonesia tetap harus mengurus SBKRI untuk sekolah atau kuliah.

b)

Anak WNI keturunan Tionghoa bebas memilih kewarganegaraan tanpa syarat.

c)

SBKRI hanya diperlukan untuk bepergian ke luar negeri, bukan untuk pendidikan.

d)

Anak WNI keturunan Tionghoa otomatis mendapatkan SBKRI tanpa proses administrasi.

80.

Setelah tahun berapakah tuntutan terhadap kesetaraan dan penegakan HAM semakin kuat?

a)

1998

b)

1945

c)

1966

d)

2010

81.

UUD 1945 hasil amandemen (Pasal 28D ayat 1) menjamin hak atas ________.

a)

status kewarganegaraan

b)

hak memilih agama

c)

hak mendapatkan pendidikan

d)

hak atas perlindungan kesehatan

82.

UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI membawa perubahan signifikan, salah satunya adalah: Pilih jawaban yang benar.

a)

Menghapus diskriminasi gender

b)

Membatasi hak anak

c)

Mengurangi perlindungan anak

d)

Tidak berhubungan dengan HAM

83.

Salah satu perubahan yang dibawa oleh UU No. 12 Tahun 2006 adalah perlindungan lebih baik terhadap ________.

a)

anak hasil perkawinan campuran

b)

pekerja migran

c)

pemilik usaha kecil

d)

warga negara asing

84.

UU No. 12 Tahun 2006 lebih sejalan dengan prinsip ________ dan globalisasi.

a)

hak asasi manusia

b)

kedaulatan negara

c)

ekonomi kerakyatan

d)

monarki absolut