WorksheetsBAB 5-14
Total questions: 30
Worksheet time: 15mins
Apa yang menunjukkan bahwa BPK saat ini mandiri secara kelembagaan?
Ketua dan Wakil Ketua BPK dipilih dari dan oleh Anggota BPK sendiri; Laporan Hasil Pemeriksaan BPK disampaikan langsung kepada Lembaga Perwakilan (DPR/DPD/DPRD) tanpa perlu konsultasi lebih dulu dengan Pemerintah.
BPK wajib berkonsultasi dengan Pemerintah sebelum menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada DPR.
Laporan hasil pemeriksaan BPK hanya disampaikan kepada Presiden tanpa melibatkan DPR/DPD/DPRD.
Anggota BPK diangkat langsung oleh Presiden tanpa proses pemilihan di DPR.
Siapa yang merencanakan dan mengajukan anggaran BPK?
BPK sendiri yang merencanakan dan mengajukan anggaran kepada DPR.
Kementerian Keuangan yang merencanakan dan mengajukan anggaran BPK.
Presiden yang merencanakan dan mengajukan anggaran BPK.
DPR yang merencanakan dan mengajukan anggaran BPK.
Sebutkan salah satu bentuk independensi BPK dalam proses pemeriksaan menurut UU No. 15/2004 dan UU No. 15/2006!
Independensi dalam tahap perencanaan, yang mencakup kebebasan dalam merumuskan strategi, prioritas dan obyek pemeriksaan.
Independensi dalam penetapan anggaran negara tanpa persetujuan DPR.
Independensi dalam pelaksanaan kebijakan fiskal pemerintah.
Independensi dalam penunjukan pejabat publik oleh Presiden.
Jelaskan apa yang dimaksud dengan independensi dalam tahap pelaksanaan pemeriksaan
Independensi dalam tahap pelaksanaan pemeriksaan mencakup kebebasan dalam melakukan prosedur pemeriksaan, memperoleh akses informasi yang tidak dibatasi, dan mengumpulkan bukti pemeriksaan melalui berbagai teknik pemeriksaan sesuai dengan Standar Pemeriksaan dan Peraturan Perundang-undangan.
Independensi dalam tahap pelaksanaan pemeriksaan berarti auditor harus selalu setuju dengan pendapat pihak yang diperiksa.
Independensi dalam tahap pelaksanaan pemeriksaan hanya berkaitan dengan kemampuan auditor untuk bekerja tanpa supervisi.
Independensi dalam tahap pelaksanaan pemeriksaan adalah kebebasan auditor untuk menentukan hasil pemeriksaan tanpa bukti yang memadai.
Apa arti independensi dalam tahap pelaporan?
Independensi dalam tahap pelaporan berarti kebebasan untuk menentukan isi dan penetapan waktu penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan serta untuk mempublikasikannya sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan tanpa intervensi pihak lain.
Independensi dalam tahap pelaporan berarti hanya mengikuti arahan dari pihak yang diperiksa tanpa mempertimbangkan peraturan yang berlaku.
Independensi dalam tahap pelaporan berarti menyerahkan laporan sesuai keinginan pihak eksternal tanpa batasan waktu.
Independensi dalam tahap pelaporan berarti laporan harus selalu disetujui oleh pihak yang berkepentingan sebelum dipublikasikan.
Berdasarkan UU No. 15/2006, bagaimana sifat 'independen' BPK tercermin dalam organisasi dan sumber daya manusia? Jelaskan dua hal utama yang menunjukkan independensi tersebut!
Pemilihan anggota BPK dilakukan secara independen oleh DPR dan tidak dapat dirangkap jabatan oleh pejabat negara lain.
Anggota BPK dipilih langsung oleh Presiden tanpa persetujuan DPR.
BPK berada di bawah pengawasan langsung Kementerian Keuangan.
Anggota BPK berasal dari kalangan partai politik yang sedang berkuasa.
Berdasarkan bacaan berikut: Untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan Pemerintahan Negara, Keuangan Negara wajib dikelola secara tertib, taat pada Peraturan Perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Keuangan Negara wajib dikelola secara ...
tertib, efisien, transparan
boros, sembarangan, rahasia
tidak efisien, tidak transparan, tidak bertanggung jawab
tidak tertib, tidak ekonomis, tidak efektif
Apa tujuan BPK melakukan pemeriksaan keuangan negara?
Untuk menilai pengelolaan keuangan negara
Untuk mengatur keuangan negara
Untuk mengawasi pemerintah
Untuk membuat peraturan baru
Berdasarkan pasal 20 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan. Berapa hari maksimal jawaban atau penjelasan harus disampaikan kepada BPK setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima?
30 hari
45 hari
60 hari
90 hari
Berdasarkan pasal 20 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, pejabat yang diketahui tidak melaksanakan kewajiban menindaklanjuti rekomendasi dapat dikenai sanksi administratif.
True
False
Berdasarkan penjelasan berikut, manakah di antara berikut ini yang bukan lembaga yang diperiksa oleh BPK?
Pemerintah Pusat
Bank Indonesia
Perusahaan Swasta
Badan Usaha Milik Negara
Apa perbedaan utama pemeriksaan BPK antara masa Orde Baru dan masa sekarang?
Di masa Orde Baru, BPK memeriksa penyimpanan uang negara, sekarang tidak
Di masa Orde Baru, BPK tidak memeriksa penyimpanan uang negara, sekarang memeriksa
Di masa Orde Baru dan sekarang, BPK tidak memeriksa penyimpanan uang negara
Di masa Orde Baru dan sekarang, BPK memeriksa penyimpanan uang negara
Di masa Orde Baru, cakupan pemeriksaan BPK atas Pertamina, BI, dan sebagian BUMN lainnya sangat _______.
dibatasi
diperluas
diperketat
dipercepat
Sekarang, BPK dapat memeriksa seluruh pengelolaan dan tanggungjawab keuangan oleh siapa saja?
Hanya Pertamina
Hanya BI
BI, Pertamina, dan BUMN lainnya
Hanya BUMN lainnya
Bagaimana hubungan antara BPK dan Aparat Penegak Hukum (APH) menurut Pasal 14 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2004 dan Pasal 8 ayat (3) UU No. 15 Tahun 2006?
BPK melaporkan hasil pemeriksaan yang ditemukan unsur pidana kepada APH.
BPK bertugas menegakkan hukum secara langsung tanpa melibatkan APH.
APH melakukan pemeriksaan keuangan negara bersama BPK.
BPK hanya memeriksa keuangan negara tanpa melaporkan ke APH.
Sedangkan temuan administrasi memuat permasalahan yang tidak berdampak ________.
finansial
hukum
sosial
politik
Jenis pemeriksaan apa saja yang dilakukan BPK?
Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja, Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu
Pemeriksaan Pajak, Pemeriksaan Kesehatan, Pemeriksaan Lingkungan
Pemeriksaan Administrasi, Pemeriksaan Hukum, Pemeriksaan Sosial
Pemeriksaan Internal, Pemeriksaan Eksternal, Pemeriksaan Audit
Apa yang dimaksud dengan Pemeriksaan Keuangan?
Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang dilakukan oleh BPK untuk memberikan opini atas kewajaran informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah.
Pemeriksaan atas pelaksanaan proyek pembangunan oleh pemerintah untuk menilai efisiensi penggunaan anggaran.
Pemeriksaan terhadap kinerja pegawai negeri dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Pemeriksaan atas dokumen perpajakan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk memastikan kepatuhan wajib pajak.
Pemeriksaan kinerja bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan yang dibiayai dengan keuangan negara/daerah diselenggarakan secara:
Efektif dan efisien
Cepat dan murah
Aman dan nyaman
Transparan dan akuntabel
Jelaskan apa yang dimaksud dengan 'ekonomis' dalam pemeriksaan kinerja menurut BPK!
Ekonomis berarti minimalisasi biaya sumber daya yang digunakan dalam suatu kegiatan dengan tetap mengindahkan mutu.
Ekonomis berarti memaksimalkan penggunaan sumber daya tanpa memperhatikan mutu.
Ekonomis berarti menggunakan sumber daya sebanyak-banyaknya agar hasil maksimal.
Ekonomis berarti mengabaikan biaya demi mencapai tujuan kegiatan.
Apa yang dimaksud dengan 'efisien' dalam pemeriksaan kinerja menurut BPK?
Efisien mengacu pada hubungan antara pasokan dan hasil, yaitu optimalisasi sumber daya untuk memenuhi tujuan organisasi.
Efisien berarti penggunaan anggaran yang besar tanpa memperhatikan hasil.
Efisien adalah pelaksanaan tugas tanpa memperhatikan waktu yang dibutuhkan.
Efisien mengacu pada pencapaian tujuan tanpa memperhatikan sumber daya yang digunakan.
Apa manfaat SPKN?
SPKN bermanfaat sebagai patokan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, memberikan ukuran pelaksanaan kerja bagi pemeriksa, dan kenyamanan bagi pihak yang diperiksa.
SPKN hanya digunakan untuk mencatat transaksi keuangan negara tanpa memberikan pedoman pemeriksaan.
SPKN berfungsi sebagai alat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat tanpa kaitan dengan pemeriksaan keuangan.
SPKN digunakan untuk menentukan anggaran belanja negara setiap tahun tanpa memperhatikan aspek pemeriksaan.
Siapa saja yang mendapatkan manfaat dari penggunaan SPKN menurut penjelasan pada gambar?
Auditor BPK
Auditee (pihak yang diperiksa)
Pemerintah Daerah
Semua jawaban benar
Berdasarkan SPKN, siapa yang berhak memberikan tanggapan terhadap hasil pemeriksaan?
Auditee
Auditor
Pemeriksa Internal
Pihak Ketiga
Berdasarkan bacaan berikut, kepada siapa LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) diserahkan?
DPR dan DPD serta Presiden
Menteri atau Kepala Lembaga
DPRD dan Gubernur/Bupati/Walikota
Lembaga Perwakilan
Berapa lama maksimal LHP BPK harus diserahkan kepada Lembaga Perwakilan dan entitas setelah LKPP, LKKL, dan LKPD unaudited diserahkan kepada BPK?
60 hari
30 hari
90 hari
120 hari
Proses penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dilakukan dengan cara:
Diserahkan oleh BPK kepada Menteri/Pimpinan Lembaga setelah pemeriksaan selesai.
Diumumkan langsung kepada publik tanpa melalui Kementerian/Lembaga.
Dikirim melalui surat elektronik kepada seluruh pegawai Kementerian/Lembaga.
Disimpan sebagai arsip internal tanpa penyerahan resmi.
Bolehkah BPK mengumumkan hasil pemeriksaan kepada pihak lain di luar lembaga perwakilan?
Tidak boleh, sebelum hasil pemeriksaan diserahkan kepada DPR, DPD, dan DPRD.
Boleh, asalkan mendapat izin dari pemerintah.
Boleh, jika hasil pemeriksaan bersifat umum.
Boleh, setelah proses pemeriksaan selesai.
Kepada siapa saja BPK menyerahkan hasil pemeriksaan untuk tindak lanjut?
Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya.
Menteri Keuangan, DPR, dan Mahkamah Agung.
Kepala Kepolisian, Jaksa Agung, dan Panglima TNI.
Ketua MPR, Ketua DPRD, dan Ketua DPD.
Apakah pengelolaan Keuangan Negara oleh BPK juga diperiksa? Jelaskan!
Ya, pengelolaan Keuangan Negara oleh BPK juga diperiksa oleh akuntan publik yang ditunjuk oleh DPR atas usul BPK dan Menteri Keuangan, serta sistem pengendalian mutu BPK dikaji oleh Badan Pemeriksa Keuangan Negara lain.
Tidak, pengelolaan Keuangan Negara oleh BPK tidak pernah diperiksa oleh pihak eksternal.
Pengelolaan Keuangan Negara oleh BPK hanya diperiksa oleh internal BPK tanpa campur tangan pihak lain.
Pengelolaan Keuangan Negara oleh BPK diperiksa langsung oleh Presiden tanpa melibatkan akuntan publik.
