Font size
WorksheetsSoal Pilihan Ganda: Mengenal Lebih Dekat BPK
Total questions: 150
Worksheet time: 1hrs 15mins
BPK didirikan pada tanggal apa?
17 Agustus 1945
1 Januari 1947
10 November 2001
15 Oktober 2003
Kantor pertama BPK berlokasi di mana?
Jakarta
Yogyakarta
Magelang
Surabaya
Landasan konstitusional BPK pertama kali diatur dalam ketentuan UUD 1945 yang mana?
UUD 1945 Pasal 23 ayat (5)
UUD 1945 Pasal 22E
UUD 1945 Pasal 1 ayat (2)
UUD 1945 Pasal 28
Amandemen UUD 1945 yang menegaskan BPK sebagai lembaga yang bebas dan mandiri adalah amandemen ke berapa?
Pertama
Kedua
Ketiga
Keempat
Pilih nilai dasar BPK yang bukan termasuk nilai dasar resmi.
Integritas
Independensi
Profesionalisme
Loyalitas
BPK berkedudukan sebagai apa?
Lembaga Eksekutif
Lembaga Yudikatif
Lembaga Negara yang bebas dan mandiri
Lembaga di bawah Presiden
Jumlah anggota BPK adalah berapa orang?
5 orang
7 orang
9 orang
11 orang
Masa jabatan anggota BPK adalah berapa tahun?
4 tahun
5 tahun
6 tahun
7 tahun
Anggota BPK dapat dipilih kembali untuk masa jabatan maksimal berapa kali?
1 kali
2 kali
3 kali
Tidak ada batasan
Siapa yang memilih anggota BPK?
Presiden
Mahkamah Agung
DPR dengan pertimbangan DPD
Komisi Yudisial
Ketua dan Wakil Ketua BPK dipilih oleh siapa?
Presiden
DPR
Anggota BPK sendiri
MPR
Berikut adalah syarat menjadi anggota BPK, pilih yang bukan syarat.
Warga Negara Indonesia
Berusia minimal 40 tahun
Berpendidikan minimal S1
Berpengalaman di bidang keuangan negara
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK disampaikan kepada siapa?
Presiden saja
DPR dan DPD
Media massa
Menteri Keuangan
BPK dilarang mempublikasikan LHP sebelum diserahkan kepada siapa?
Presiden
DPR/DPD/DPRD
Mahkamah Agung
KPK
Jenis pemeriksaan yang dilakukan BPK terdiri atas, pilih yang bukan termasuk jenis pemeriksaan.
Pemeriksaan Keuangan
Pemeriksaan Kinerja
Pemeriksaan Khusus
Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT)
Pemeriksaan Keuangan bertujuan untuk apa?
Menilai ekonomi dan efisiensi
Memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan
Menilai efektivitas program
Menyidik tindak pidana
Pemeriksaan Kinerja mencakup aspek apa saja?
Ekonomi, efisiensi, dan efektivitas
Kepatuhan dan investigasi
Keuangan dan akuntansi
Hukum dan perundangan
Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) ditetapkan oleh siapa?
Presiden
DPR
BPK
Menteri Keuangan
BPK berwenang memeriksa pengelolaan keuangan negara pada entitas mana?
Hanya pemerintah pusat
Hanya BUMN
Seluruh instansi pengelola keuangan negara
Hanya kementerian/lembaga
Lembaga yang tidak diperiksa BPK adalah yang mana?
Bank Indonesia
BUMN
Perusahaan swasta murni
Pemerintah Daerah
BPK wajib melaporkan temuan yang mengandung unsur pidana kepada siapa?
Presiden
DPR
Aparat Penegak Hukum (APH)
Menteri Keuangan
Temuan kerugian negara yang tidak selalu dikategorikan sebagai korupsi bisa disebabkan oleh apa?
Kelalaian
Kesengajaan
Perintah atasan
Kebutuhan mendesak
Opini yang diberikan BPK atas Laporan Keuangan terdiri dari, pilih yang bukan termasuk.
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
Tidak Wajar (TW)
Diperbaiki Sebagian (DS)
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berarti apa?
Laporan keuangan disajikan dengan wajar
Terdapat beberapa kekurangan
Laporan keuangan tidak dapat dinilai
Laporan keuangan tidak wajar
BPK berwenang meminta keterangan dan dokumen dari siapa?
Hanya instansi pemerintah
Setiap orang/lembaga pengelola keuangan negara
Hanya BUMN
Hanya bank pemerintah
BPK dapat meminta bantuan dalam pemeriksaan dari pihak berikut, pilih yang bukan sumber bantuan.
Akuntan Publik
Aparat Penegak Hukum
Tenaga Ahli
Pengawas Internal
BPK memiliki kewenangan untuk melakukan apa?
Menghukum pejabat
Memeriksa langsung di lapangan
Memberhentikan pejabat
Membatalkan kontrak negara
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK harus diserahkan paling lambat berapa hari setelah diterima?
30 hari
60 hari
90 hari
120 hari
BPK menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) kepada DPR/DPD setiap berapa bulan?
3 bulan
6 bulan
BPK dan BPKP berbeda dalam hal:
Tugas dan fungsi
Kedudukan
Landasan hukum
Semua benar
BPKP merupakan lembaga:
Independen
Pemeriksa eksternal
Pemeriksa internal pemerintah
Di bawah DPR
Anggota BPK dilarang:
Menjadi anggota partai politik
Bekerja sama dengan APH
Memublikasikan LHP
Memeriksa BUMN
Sanksi bagi anggota BPK yang memperlambat pelaporan temuan pidana adalah:
Pidana penjara dan denda
Teguran lisan
Pemberhentian tanpa sanksi
Denda ringan
Konflik kepentingan dalam pemeriksaan dapat terjadi jika:
Pemeriksa memiliki hubungan keluarga dengan objek pemeriksaan
Pemeriksa independen
Objek pemeriksaan adalah BUMN
Pemeriksaan dilakukan secara rutin
Pemeriksa BPK tidak boleh memiliki hubungan keuangan dengan objek pemeriksaan dalam kurun waktu:
1 tahun terakhir
2 tahun terakhir
3 tahun terakhir
5 tahun terakhir
Anggota BPK dapat diberhentikan tidak dengan hormat jika:
Melanggar kode etik
Sakit lebih dari 1 bulan
Menjadi narasumber media
Memiliki pengalaman kurang
Kode Etik BPK dijaga oleh:
Presiden
DPR
Majelis Kehormatan Kode Etik
Mahkamah Agung
BPK melakukan reviu mutu pemeriksaan melalui:
Kerja sama dengan BPKP
Peer review oleh BPK negara lain
Konsultasi dengan DPR
Evaluasi internal saja
BPK merupakan anggota dari organisasi internasional:
IMF
INTOSAI
WTO
WHO
BPK memiliki nilai dasar Independensi yang berarti:
Bebas dari pengaruh pihak lain
Mengutamakan kepentingan pemerintah
Berpedoman pada standar internasional
Mengutamakan kecepatan pemeriksaan
BPK pertama kali didirikan berdasarkan peraturan:
UU No. 5 Tahun 1973
UU No. 15 Tahun 2006
UU No. 17 Tahun 2003
Indische Compatibiliteits Wet (ICW)
Perubahan penting dalam amandemen UUD 1945 terkait BPK adalah:
BPK menjadi lembaga di bawah DPR
BPK memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara
BPK hanya memeriksa pemerintah pusat
BPK dipimpin oleh Menteri Keuangan
Landasan operasional BPK diatur dalam, kecuali:
UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara
UU No. 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara
UU No. 5/2004 tentang Perbendaharaan Negara
BPK bertugas memeriksa pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh, kecuali:
Pemerintah Pusat
Pemerintah Daerah
Perusahaan Swasta Murni
Badan Layanan Umum
Keuangan Negara meliputi, kecuali:
Hak negara untuk memungut pajak
Kekayaan pihak lain yang dikuasai pemerintah
Kekayaan pribadi pejabat negara
Penerimaan dan pengeluaran daerah
Pengelolaan Keuangan Negara meliputi kegiatan:
Perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban
Pemeriksaan, penilaian, dan pelaporan
Penyidikan, penuntutan, dan pengadilan
Perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi
Hubungan BPK dengan Presiden adalah:
Atasan dan bawahan
Sejajar
BPK di atas Presiden
Tidak ada hubungan
BPK harus bebas dan mandiri agar:
Dapat memeriksa tanpa tekanan
Dapat bekerja sama dengan pemerintah
Dapat mengatur anggaran sendiri
Dapat menunjuk pejabat negara
Pada masa Orde Baru, BPK:
Bebas dan mandiri
Di bawah kendali pemerintah
Di bawah DPR
Di bawah Mahkamah Agung
Contoh pembatasan terhadap BPK di masa lalu adalah:
Laporan harus disetujui Sekretariat Negara
BPK boleh memeriksa semua instansi
BPK bebas memublikasikan LHP
BPK memiliki anggaran independen
BPK memeriksa untuk memastikan keuangan negara dikelola secara:
Tertib, taat peraturan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab
Cepat, murah, dan merata
Bebas, mandiri, dan profesional
Terbuka, tertutup, dan rahasia
BPK berperan dalam pencegahan korupsi dengan:
Menyidikkan tindak pidana
Menjadi lembaga peradilan
Melaporkan indikasi pidana kepada APH
Menghukum pelaku korupsi
BPK dapat memantau tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan oleh:
Pejabat yang diperiksa
DPR/DPD/DPRD
Presiden
Menteri Keuangan
Hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi dilaporkan BPK kepada:
Lembaga Perwakilan
Media massa
Presiden saja
KPK
BPK memiliki kewenangan untuk memeriksa:
Hanya penerimaan negara
Hanya pengeluaran negara
Seluruh aspek keuangan negara
Hanya BUMN
BPK dapat memeriksa Bank Indonesia karena:
BI adalah bank milik pemerintah
BI mengelola keuangan negara
BI adalah lembaga independen
BI mengeluarkan uang
BPK memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan memberikan opini kepada:
Presiden
DPR dan DPD
Menteri Keuangan
Mahkamah Agung
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diperiksa BPK dan disampaikan kepada:
DPRD dan Gubernur/Bupati/Walikota
Presiden
Menteri Dalam Negeri
Pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan BPK sendiri dilakukan oleh:
Akuntan Publik yang ditunjuk DPR
BPKP
KPK
Internal BPK
BPK memiliki kewenangan untuk menetapkan:
Hukuman bagi pejabat
Standar Pemeriksaan Keuangan Negara
Kebijakan keuangan negara
Anggaran negara
BPK dalam menjalankan tugasnya berpedoman pada:
Kepentingan pemerintah
Perintah Presiden
Standar Pemeriksaan
Kebijakan internal
BPK dapat melakukan pemeriksaan investigatif dalam rangka:
Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT)
Pemeriksaan Keuangan
Pemeriksaan Kinerja
Pemeriksaan Rutin
Hasil pemeriksaan BPK digunakan untuk:
Menilai kinerja pejabat
Bahan evaluasi pemerintah
Dasar penuntutan pidana
Semua benar
BPK wajib menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama pemeriksaan, kecuali untuk:
Kepentingan pribadi
Kepentingan penyidikan tindak pidana
Kepentingan politik
Kepentingan media
Anggota BPK dilarang merangkap jabatan di:
Lembaga negara lain
Organisasi nirlaba
Universitas
Partai politik
BPK memiliki kewenangan untuk memeriksa:
Hanya instansi pemerintah
Semua lembaga yang mengelola keuangan negara
Hanya BUMN dan BUMD
Hanya kementerian/lembaga
BPK melakukan pemeriksaan dengan tujuan:
Mencari kesalahan pejabat
Menegakkan akuntabilitas keuangan negara
Mendukung kebijakan pemerintah
Menjaga stabilitas keuangan
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK bersifat:
Rahasia
Terbuka untuk umum setelah diserahkan ke DPR/DPD/DPRD
Hanya untuk pemerintah
Hanya untuk internal BPK
BPK dapat meminta keterangan secara tertulis atau lisan dari:
Hanya pejabat negara
Setiap orang yang terkait
Hanya instansi pemerintah
Hanya BUMN
BPK berwenang melakukan pemeriksaan di:
Hanya kantor instansi
Tempat penyimpanan uang dan barang milik negara
Hanya bank pemerintah
Hanya kantor pusat
BPK dalam pemeriksaan dapat meminta bantuan tenaga ahli dari:
Dalam dan luar negeri
Hanya dalam negeri
Hanya lembaga pemerintah
Hanya universitas
BPK wajib memantau tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dalam waktu:
30 hari
60 hari
90 hari
120 hari
BPK menyampaikan laporan hasil pemantauan tindak lanjut kepada:
Presiden
DPR/DPD/DPRD
KPK
Menteri Keuangan
BPK memiliki nilai integritas yang berarti:
Jujur, objektif, dan tegas
Bebas dari pengaruh pihak lain
Profesional dalam bekerja
Cepat dan tepat
BPK memiliki nilai profesionalisme yang berarti:
Bekerja dengan kehati-hatian dan ketelitian
Bebas dari intervensi
Mengutamakan kepentingan negara
Mengikuti perkembangan politik
BPK merupakan lembaga yang:
Dibentuk oleh Presiden
Dibentuk berdasarkan UU
Dibentuk oleh DPR
Dibentuk oleh Mahkamah Agung
BPK bertanggung jawab kepada:
Presiden
DPR
MPR
Mahkamah Agung
BPK memiliki kewenangan untuk:
Memberhentikan pejabat
Membekukan rekening negara
Menentukan objek pemeriksaan
Menetapkan pajak
BPK dalam pemeriksaan dapat menggunakan:
Hanya metode yang ditetapkan pemerintah
Metode yang ditetapkan sendiri
Hanya metode internasional
Metode yang disetujui DPR
BPK wajib menyampaikan LHP atas LKPP kepada DPR dan DPD paling lambat:
30 hari setelah menerima LKPP
60 hari setelah menerima LKPP
90 hari setelah menerima LKPP
120 hari setelah menerima LKPP
BPK dapat memeriksa lembaga yang mengelola dana pensiun karena:
Dana pensiun adalah keuangan negara
Dana pensiun dikelola swasta
Dana pensiun merupakan hak pegawai
Dana pensiun diatur undang-undang
BPK memeriksa untuk menilai:
Hanya kepatuhan pada peraturan
Hanya efisiensi dan efektivitas
Kebenaran, kepatuhan, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan data
Hanya kewajaran laporan keuangan
BPK dalam pemeriksaan kinerja menilai:
Ekonomi, efisiensi, dan efektivitas
Hanya ekonomi
Hanya efisiensi
Hanya efektivitas
BPK dapat melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu untuk:
Mendalami persoalan penting
Menggantikan pemeriksaan keuangan
Menyidikkan tindak pidana
Menilai kinerja pegawai
BPK dalam menjalankan tugasnya bersifat:
Independen, objektif, dan profesional
Terikat pada pemerintah
Mengutamakan kepentingan DPR
Berorientasi pada kepentingan politik
BPK memiliki kewenangan untuk memeriksa:
Hanya instansi pusat
Hanya instansi daerah
Seluruh tingkatan pemerintah
Hanya BUMN
BPK dalam pemeriksaan dapat meminta bantuan dari:
Akuntan Publik
Aparat Penegak Hukum
Lembaga internasional
Semua benar
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh akuntan publik untuk BPK menjadi tanggung jawab:
Akuntan Publik
BPK
DPR
Pemerintah
BPK wajib melaporkan temuan pidana kepada APH paling lambat:
1 bulan sejak diketahui
2 bulan sejak diketahui
3 bulan sejak diketahui
6 bulan sejak diketahui
BPK dalam pemeriksaan dapat meminta dokumen yang wajib diberikan oleh:
Hanya pejabat negara
Setiap orang atau lembaga terkait
Hanya instansi pemerintah
Hanya BUMN
BPK berwenang memeriksa perhitungan, surat, bukti, dan dokumen terkait:
Hanya keuangan pusat
Hanya keuangan daerah
Pengelolaan keuangan negara
Hanya pajak dan cukai
BPK dalam pemeriksaan dapat melakukan:
Hanya pemeriksaan langsung
Hanya pemeriksaan tidak langsung
Pemeriksaan langsung dan tidak langsung
Hanya pemeriksaan dokumen
BPK memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk:
Memberikan opini
Menilai kinerja kepala daerah
Menyidikan korupsi
Menilai kebijakan daerah
BPK dalam pemeriksaan kinerja menilai apakah program:
Ekonomis, efisien, dan efektif
Cepat dan murah
Sesuai jadwal
Sesuai anggaran
BPK memiliki kewenangan untuk:
Menetapkan sanksi pidana
Menetapkan sanksi administratif
Memantau tindak lanjut rekomendasi
Memberhentikan pejabat
BPK wajib menyampaikan LHP kepada lembaga perwakilan dan entitas terkait paling lambat:
30 hari setelah LKPP unaudited diterima
60 hari setelah LKPP unaudited diterima
90 hari setelah LKPP unaudited diterima
120 hari setelah LKPP unaudited diterima
BPK dalam pemeriksaan dapat meminta keterangan under oath dari:
Hanya pejabat tinggi negara
Setiap orang yang terkait
Hanya menteri
Hanya kepala daerah
BPK dapat memeriksa yayasan yang mendapatkan fasilitas negara karena:
Yayasan mengelola keuangan negara
Yayasan adalah lembaga nonprofit
Yayasan berdiri sendiri
Yayasan diawasi pemerintah
BPK memeriksa untuk memastikan bahwa keuangan negara dikelola dengan:
Prinsip value for money
Prinsip kecepatan
Prinsip kemandirian
Prinsip kesederhanaan
BPK dalam pemeriksaan dapat menggunakan tenaga ahli dari:
Berbagai bidang
Hanya bidang akuntansi
Hanya bidang hukum
Hanya bidang ekonomi
BPK wajib menjaga independensi dalam:
Perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pemeriksaan
Hanya perencanaan
Hanya pelaksanaan
Hanya pelaporan
BPK dalam pemeriksaan dapat meminta akses informasi yang:
Terbatas
Tidak dibatasi
Hanya dokumen keuangan
Hanya dokumen resmi
BPK memiliki kewenangan untuk menetapkan waktu pemeriksaan:
Sesuai jadwal pemerintah
Sesuai kesepakatan dengan objek pemeriksaan
Secara bebas dan mandiri
Sesuai petunjuk DPR
BPK dalam pemeriksaan dapat meminta dokumen yang berkaitan dengan:
Hanya keuangan
Banyak kinerja
Pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara
Hanya administrasi
BPK wajib mematuhi Standar Pemeriksaan Keuangan Negara yang:
Ditetapkan pemerintah
Ditetapkan BPK setelah berkonsultasi
Ditetapkan DPR
Ditetapkan internasional
BPK dalam pemeriksaan dapat meminta bantuan dari pengawas internal pemerintah untuk:
Pemeriksaan kinerja
Pemeriksaan keuangan
Pemeriksaan dengan tujuan tertentu
Semua jenis pemeriksaan
BPK memiliki kewenangan untuk memeriksa Badan Layanan Umum (BLU) karena:
BLU mengelola keuangan negara
BLU adalah lembaga nonprofit
BLU diawasi kementerian
BLU memiliki otonomi
BPK dalam pemeriksaan dapat meminta keterangan dari pejabat yang:
Hanya sedang menjabat
Hanya sudah pensiun
Baik yang sedang menjabat maupun sudah pensiun
Hanya yang terkait langsung
BPK wajib menyampaikan temuan pemeriksaan kepada objek yang diperiksa untuk:
Pembahasan
Persetujuan
Koreksi
Pengubahan
BPK dalam pemeriksaan dapat menggunakan metode:
Hanya yang ditetapkan undang-undang
Sesuai perkembangan ilmu pemeriksaan
Hanya metode tradisional
Hanya metode internasional
BPK memiliki kewenangan untuk memeriksa lembaga yang mengelola dana hibah karena:
Dana hibah adalah keuangan negara
Dana hibah dari luar negeri
Dana hibah untuk pembangunan
Dana hibah tidak dikembalikan
BPK dalam pemeriksaan dapat meminta data elektronik dari:
Hanya instansi pemerintah
Setiap lembaga terkait
Hanya BUMN
Hanya bank
BPK wajib menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama pemeriksaan, kecuali untuk:
Kepentingan umum
Kepentingan hukum
Kepentingan politik
Kepentingan ekonomi
BPK dalam pemeriksaan dapat meminta bantuan dari:
Lembaga pemerintah
Lembaga nonpemerintah
Lembaga dalam dan luar negeri
Semua benar
BPK memiliki kewenangan untuk memeriksa penggunaan dana desa karena:
Dana desa adalah keuangan negara
Dana desa dikelola pemerintah daerah
Dana desa untuk masyarakat
Dana desa diatur undang-undang
BPK dalam pemeriksaan dapat meminta dokumen asli atau salinan dari:
Hanya instansi pemerintah
Setiap lembaga terkait
Hanya BUMN
Hanya kementerian
BPK wajib menyampaikan LHP kepada Presiden untuk:
Tindak lanjut
Persetujuan
Evaluasi
Pengawasan
BPK dalam pemeriksaan dapat meminta keterangan dari ahli yang:
Hanya dari dalam negeri
Hanya dari luar negeri
Dari dalam atau luar negeri
Hanya yang ditunjuk pemerintah
BPK memiliki kewenangan untuk memeriksa pengelolaan dana sosial karena:
Dana sosial adalah keuangan negara
Dana sosial untuk masyarakat
Dana sosial dikelola pemerintah
Dana sosial tidak dikembalikan
BPK dalam pemeriksaan dapat meminta data dari bank mengenai:
Rekening pribadi pejabat
Rekening negara
Rekening perusahaan
Semua rekening yang terkait keuangan negara
BPK wajib menyampaikan temuan kerugian negara kepada:
DPR/DPD/DPRD
Presiden
Menteri Keuangan
KPK
BPK dalam pemeriksaan dapat meminta bantuan dari:
Penyidik
Penuntut umum
Hakim
Tenaga ahli
BPK memiliki kewenangan untuk memeriksa pengelolaan dana abadi karena:
Dana abadi adalah keuangan negara
Dana abadi untuk pendidikan
Dana abadi dikelola universitas
Dana abadi tidak boleh digunakan
BPK dalam pemeriksaan dapat meminta data dari lembaga internasional mengenai:
Bantuan luar negeri
Kerja sama ekonomi
Investasi asing
Semua yang terkait keuangan negara
BPK wajib menyampaikan laporan semester kepada:
DPR/DPD/DPRD
Presiden
Menteri Keuangan
Mahkamah Agung
BPK dalam pemeriksaan dapat meminta bantuan dari:
Konsultan hukum
Akuntan forensik
Investigator swasta
Semua benar
BPK memiliki kewenangan untuk memeriksa pengelolaan dana cadangan karena:
Dana cadangan adalah keuangan negara
Dana cadangan untuk darurat
Dana cadangan dikelola pemerintah
Dana cadangan tidak boleh digunakan
BPK dalam pemeriksaan dapat meminta data dari perusahaan swasta yang:
Bekerja sama dengan pemerintah
Mengelola proyek pemerintah
Menerima dana negara
Semua benar
BPK wajib menyampaikan temuan pemeriksaan kepada objek yang diperiksa dalam bentuk:
Laporan sementara
Laporan akhir
Laporan ringkasan
Laporan lengkap
BPK dalam pemeriksaan dapat meminta bantuan dari:
Lembaga sertifikasi
Lembaga pengawasan internasional
Lembaga donor
Semua benar
BPK memiliki kewenangan untuk memeriksa pengelolaan dana bagi hasil karena:
Dana bagi hasil adalah keuangan negara
Dana bagi hasil untuk daerah
Dana bagi hasil diatur undang-undang
Dana bagi hasil dari pajak
BPK dalam pemeriksaan dapat meminta data dari lembaga survei mengenai:
Kepuasan masyarakat
Kinerja program
Dampak kebijakan
Semua yang terkait pemeriksaan
BPK wajib menyampaikan LHP kepada DPR/DPD/DPRD dalam bentuk:
Laporan tertulis
Laporan lisan
Laporan elektronik
Laporan ringkasan
BPK dalam pemeriksaan dapat meminta bantuan dari:
Lembaga penelitian
Lembaga pengembangan
Lembaga konsultan
Semua benar
BPK memiliki kewenangan untuk memeriksa pengelolaan dana pinjaman karena:
Dana pinjaman adalah keuangan negara
Dana pinjaman dari luar negeri
Dana pinjaman untuk pembangunan
Dana pinjaman harus dikembalikan
BPK dalam pemeriksaan dapat meminta data dari lembaga rating mengenai:
Kinerja keuangan
Risiko investasi
Kredibilitas pemerintah
Semua yang terkait pemeriksaan
BPK wajib menyampaikan temuan pemeriksaan kepada APH dalam bentuk:
Laporan lengkap
Laporan ringkasan
Laporan investigasi
Laporan awal
BPK dalam pemeriksaan dapat meminta bantuan dari:
Lembaga audit internasional
Lembaga standardisasi
Lembaga akreditasi
Semua benar
BPK memiliki kewenangan untuk memeriksa pengelolaan dana hibah luar negeri karena:
Dana hibah luar negeri adalah keuangan negara
Dana hibah luar negeri untuk pembangunan
Dana hibah luar negeri tidak dikembalikan
Dana hibah luar negeri diatur undang-undang
BPK dalam pemeriksaan dapat meminta data dari lembaga donor mengenai:
Program bantuan
Penggunaan dana
Evaluasi program
Semua yang terkait pemeriksaan
BPK wajib menyampaikan laporan tahunan kepada:
DPR
Presiden
MPR
Mahkamah Agung
BPK dalam pemeriksaan dapat meminta bantuan dari:
Lembaga pengawasan sektor publik
Lembaga pengawasan sektor swasta
Lembaga pengawasan internasional
Semua benar
BPK memiliki kewenangan untuk memeriksa pengelolaan dana investasi karena:
Dana investasi adalah keuangan negara
Dana investasi untuk masa depan
Dana investasi dikelola profesional
Dana investasi menghasilkan keuntungan
BPK dalam pemeriksaan dapat meminta data dari bursa efek mengenai:
Harga saham BUMN
Transaksi keuangan negara
Kinerja portofolio investasi
Semua yang terkait pemeriksaan
BPK wajib menyampaikan temuan pemeriksaan kepada objek yang diperiksa untuk:
Konfirmasi
Klarifikasi administratif
Persetujuan anggaran
Publikasi hasil
BPK dalam pemeriksaan dapat meminta bantuan dari:
Lembaga pengawasan pajak
Lembaga pengawasan bea cukai
Lembaga pengawasan perdagangan
Semua benar
BPK memiliki kewenangan untuk memeriksa pengelolaan dana jaminan karena:
Dana jaminan adalah keuangan negara
Dana jaminan untuk risiko
Dana jaminan dikelola LPS
Dana jaminan diatur undang-undang
BPK dalam pemeriksaan dapat meminta data dari otoritas jasa keuangan mengenai:
Kinerja perbankan
Kinerja pasar modal
Pengawasan sektor keuangan
Semua yang terkait pemeriksaan
BPK wajib menyampaikan LHP kepada DPR/DPD/DPRD dalam waktu:
30 hari setelah selesai pemeriksaan
60 hari setelah selesai pemeriksaan
90 hari setelah selesai pemeriksaan
120 hari setelah selesai pemeriksaan
BPK dalam pemeriksaan dapat meminta bantuan dari:
Lembaga pengawasan lingkungan
Lembaga pengawasan sosial
Lembaga pengawasan teknologi
Semua benar
