WorksheetsSoal Ujian Perangkat Desa 2025
Total questions: 26
Worksheet time: 13mins
Pengembangan kehidupan sosial budaya masyarakat Desa merupakan bagian dari kewenangan Kepala Desa untuk...
Membina masyarakat Desa
Memberdayakan lembaga adat Desa
Mengembangkan potensi masyarakat Desa
Melestarikan nilai budaya lokal
Kepala Desa wajib mengembangkan potensi sumber daya alam dengan memperhatikan...
Keberlanjutan lingkungan hidup
Keuntungan ekonomi Desa
Dukungan dari pemerintah pusat
Pendapatan asli Desa
Peningkatan perekonomian masyarakat Desa harus diarahkan untuk mencapai...
Ketahanan pangan
Skala produktif yang berkelanjutan
Pembangunan infrastruktur
Pemenuhan kebutuhan dasar
Kepala Desa harus menaati dan menegakkan peraturan perundang-undangan, yang menunjukkan tanggung jawabnya terhadap...
Demokrasi lokal
Kepastian hukum
Efisiensi pemerintahan
Kearifan lokal
Kewajiban memberikan informasi kepada masyarakat Desa bertujuan untuk mendukung prinsip...
Keterbukaan
Partisipasi
Profesionalitas
Akuntabilitas
Berdasarkan Pasal 27 UU No. 6 Tahun 2014, kepada siapa Kepala Desa wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa setiap akhir tahun anggaran?
Badan Permusyawaratan Desa
Bupati/Walikota
Camat
Masyarakat Desa
Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2024, Kepala Desa wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa pada akhir masa jabatan melalui forum apa?
Forum Musyawarah Desa
Forum Kecamatan
Rapat Desa
Sidang Daerah
Apa sanksi administratif pertama yang dapat dikenakan kepada Kepala Desa yang tidak melaksanakan kewajibannya menurut Pasal 28 ayat (1)?
Pemberhentian sementara
Teguran lisan
Teguran tertulis
Pemecatan langsung
Kepala Desa dilarang melakukan tindakan berikut, kecuali:
Merugikan kepentingan umum
Menyalahgunakan wewenang
Menjadi pengayom masyarakat
Melakukan kolusi
Berdasarkan Pasal 29, Kepala Desa dilarang meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas selama:
20 hari kerja berturut-turut
30 hari kerja berturut-turut
45 hari kerja berturut-turut
60 hari kerja berturut-turut
Dalam hal Kepala Desa menerima uang dari pihak lain yang dapat memengaruhi keputusan, tindakan ini dikategorikan sebagai:
Kolusi
Korupsi
Nepotisme
Diskriminasi
Siapa yang berhak memberikan teguran lisan atau tertulis kepada Kepala Desa yang melanggar larangan dalam Pasal 29?
Camat
Badan Permusyawaratan Desa
Bupati/Walikota
Pemerintah Pusat
Dalam Pasal 27 UU No. 3 Tahun 2024, Kepala Desa diwajibkan memberikan laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa kepada:
Badan Permusyawaratan Desa setiap akhir tahun anggaran
Camat setiap akhir bulan
Masyarakat Desa setiap semester
Kementerian Desa
aan pemerintahan desa kepada:
Badan Permusyawaratan Desa setiap akhir tahun anggaran
Camat setiap akhir bulan
Masyarakat Desa setiap semester
Kementerian Desa
Pasal 29 melarang Kepala Desa membuat keputusan yang menguntungkan:
Warga desa secara umum
Anggota keluarga tertentu
Perangkat desa
Semua golongan Masyarakat
Dalam pelaksanaan tugasnya, Kepala Desa diwajibkan menjadi:
Pengayom semua golongan masyarakat
Pelaksana kegiatan kampanye
Anggota partai politik
Pengelola proyek pribadi
Kepala Desa dapat diberhentikan sementara jika:
Tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban selama 2 tahun berturut-turut
Tidak hadir di desa selama 15 hari kerja
Tidak mematuhi sanksi administratif berupa teguran tertulis
Tidak memenuhi kuota perangkat desa
Dalam menyampaikan laporan kepada masyarakat desa, Kepala Desa wajib melakukannya:
Secara lisan di balai desa
Dalam bentuk tertulis setiap akhir tahun anggaran
Setiap kali diminta oleh Badan Permusyawaratan Desa
Dalam bentuk forum diskusi bulanan
Kepala Desa dilarang ikut serta dalam kampanye untuk:
Pemilihan kepala desa
Pemilihan ketua BPD
Pemilihan umum atau kepala daerah
Musyawarah desa
Jika Kepala Desa meninggalkan tugas tanpa alasan selama 30 hari kerja berturut-turut, sanksi yang dapat diberikan adalah:
Pemecatan langsung
Teguran tertulis
Teguran lisan diikuti pemberhentian sementara
Pengurangan tunjangan
Salah satu kewajiban Kepala Desa berdasarkan Pasal 27 UU No. 6 Tahun 2014 adalah:
Menyampaikan laporan setiap akhir bulan kepada camat
Menyampaikan laporan akhir masa jabatan kepada Bupati/Walikota
Menyebarkan informasi setiap semester kepada masyarakat
Mengadakan musyawarah desa setiap minggu
Dalam Pasal 29, Kepala Desa dilarang melakukan tindakan diskriminatif terhadap:
Aparatur negara
Golongan masyarakat tertentu
Perangkat desa
Pegawai desa
Berdasarkan Pasal 28 ayat (2), jika sanksi administratif tidak dilaksanakan, tindakan selanjutnya adalah:
Pemecatan langsung
Pemberhentian sementara
Penundaan laporan
Pelimpahan tugas
Kepala Desa diwajibkan menyampaikan laporan kepada masyarakat setiap akhir tahun anggaran dengan tujuan:
Menjalankan kewajiban hukum
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas
Menambah dukungan politik
Memenuhi permintaan pemerintah daerah
Kepala Desa tidak boleh menjadi anggota organisasi terlarang karena:
Dapat mengganggu stabilitas desa
Merupakan pelanggaran sumpah jabatan
Membahayakan masyarakat desa
Semua jawaban benar
Kepala Desa yang melakukan tindakan meresahkan masyarakat dapat dikenai sanksi berupa:
Teguran lisan dan/atau tertulis
Pemecatan langsung
Pemberhentian tanpa alasan
Pencabutan hak tunjangan
