wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Stolen Assets Recovery

Total questions: 38

Worksheet time: 19mins

Name
Class
Date
1.

TP Korupsi disebut juga sebagai ________ (kejahatan luar biasa), sehingga penanganannya harus dilakukan secara luar biasa juga.

a)

extra ordinary crime

b)

white collar crime

c)

cyber crime

d)

street crime

2.

Penyelesaian perkara korupsi secara pidana tidak selalu berhasil mengembalikan ________ negara.

a)

keuangan

b)

budaya

c)

wilayah

d)

penduduk

3.

Gugatan perdata dalam kasus korupsi bertujuan untuk memenuhi ________ masyarakat.

a)

rasa keadilan

b)

kepentingan pribadi

c)

keuntungan pelaku

d)

kerugian negara

4.

Pemberantasan TP Korupsi dibagi menjadi berapa hal?

a)

2

b)

3

c)

4

d)

5

5.

Tindakan preventif dalam pemberantasan TP Korupsi adalah ________.

a)

Pengaturan pemberantasan TP Korupsi

b)

Penegakan hukum terhadap pelaku korupsi

c)

Pemberian sanksi pidana

d)

Penyidikan dan penuntutan kasus korupsi

6.

Tindakan represif dalam pemberantasan TP Korupsi adalah ________.

a)

Pemberian sanksi pidana berat kepada pelaku

b)

Pemberian penghargaan kepada pelaku korupsi

c)

Pemberian bantuan hukum kepada pelaku korupsi

d)

Pemberian promosi jabatan kepada pelaku korupsi

7.

Tindakan restoratif dalam pemberantasan TP Korupsi adalah ________.

a)

Pengembalian aset hasil TP Korupsi berupa tindakan hukum pidana dan gugatan perdata

b)

Pemberian grasi kepada pelaku TP Korupsi tanpa syarat

c)

Penghapusan seluruh hukuman bagi pelaku TP Korupsi

d)

Pemberian penghargaan kepada pelaku TP Korupsi

8.

Sebutkan salah satu peranan hukum perdata pada tindak pidana korupsi!

a)

Memulihkan kerugian negara sebagai akibat tindak pidana korupsi.

b)

Menetapkan hukuman penjara bagi pelaku korupsi.

c)

Mengatur tata cara pemilihan umum.

d)

Memberikan perlindungan hukum kepada saksi dalam kasus korupsi.

9.

Fungsi utama hukum perdata adalah ....

a)

punishment

b)

remedy, compensation, and equity

c)

investigasi

d)

penahanan

10.

Apa yang dimaksud dengan remedy dalam konteks hukum perdata pada tindak pidana korupsi?

a)

Perbaikan hak yang dirusak oleh perbuatan yang tidak sah.

b)

Pemberian sanksi pidana kepada pelaku korupsi.

c)

Penghapusan seluruh hak milik terdakwa.

d)

Pemberian kompensasi kepada saksi.

11.

Compensation dalam hukum perdata berarti ....

a)

pemberian ganti rugi atas kerugian yang diakibatkan oleh perbuatan tidak sah

b)

hukuman penjara

c)

pengembalian barang bukti

d)

penahanan tersangka

12.

Equity dalam hukum perdata adalah ....

a)

Pengembalian ke keadaan semula sebelum terjadi kejadian yang tidak sah.

b)

Perjanjian antara dua pihak tanpa bukti tertulis.

c)

Pemberian sanksi pidana kepada pelaku kejahatan.

d)

Penetapan hak waris berdasarkan hukum adat.

13.

Sebutkan salah satu kondisi tertentu yang menyebabkan gugatan perdata dilakukan setelah proses pidana tidak memungkinkan menurut Pasal 32, 33, 34 dan Pasal 38 C UU No 31 Tahun 1999!

a)

Tidak cukup bukti; Tersangka meninggal dunia; Terdakwa diputus bebas; Diduga terdapat hasil korupsi yang belum dirampas untuk negara walaupun putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap.

b)

Proses pidana masih berlangsung; Semua bukti sudah ditemukan; Terdakwa mengaku bersalah; Tidak ada kerugian negara.

14.

Apa yang dimaksud dengan gugatan perdata terbatas untuk tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara menurut Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor?

a)

Gugatan perdata hanya dapat dilakukan untuk tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

b)

Gugatan perdata dapat dilakukan untuk semua tindak pidana tanpa batasan.

c)

Gugatan perdata terbatas hanya berlaku untuk pelanggaran administratif.

d)

Gugatan perdata terbatas hanya berlaku untuk tindak pidana ringan.

15.

Manakah dari berikut ini yang merupakan kondisi tertentu dalam gugatan perdata setelah proses pidana tidak memungkinkan?

a)

Tidak cukup bukti

b)

Tersangka meninggal dunia

c)

Terdakwa diputus bebas

d)

Semua benar

16.

Gugatan perdata dapat dilakukan jika tersangka meninggal dunia.

a)

True

b)

False

17.

Gugatan perdata dapat dilakukan jika terdakwa diputus bebas.

a)

True

b)

False

18.

Gugatan perdata dapat dilakukan jika diduga terdapat hasil korupsi yang belum dirampas untuk negara walaupun putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap.

a)

True

b)

False

19.

Apa isi dari prinsip gugatan perdata sebagai komplemen perampasan untuk negara menurut Pasal 38C UU Tipikor?

a)

Gugatan perdata khusus untuk hasil korupsi yang belum dirampas.

b)

Gugatan perdata hanya berlaku untuk pelaku korupsi yang sudah dihukum pidana.

c)

Gugatan perdata digunakan untuk mempercepat proses perampasan aset tanpa bukti.

d)

Gugatan perdata hanya dapat diajukan oleh pihak swasta.

20.

Sebutkan salah satu hasil konvensi PBB anti korupsi tahun 2003 (UNCAC) yang diratifikasi di Indonesia terkait pemulihan aset yang dicuri!

a)

Stolen assets recovery

b)

Peningkatan pajak ekspor

c)

Pembentukan zona perdagangan bebas

d)

Pengurangan subsidi pertanian

21.

Apa tindakan hukum yang dapat dilakukan untuk pengembalian aset apabila terjadi money laundering menurut hasil konvensi PBB anti korupsi tahun 2003 (UNCAC)?

a)

Pengembalian aset melalui gugatan perdata terutama apabila terjadi money laundering

b)

Pengembalian aset melalui mediasi antara pihak terkait tanpa proses hukum

c)

Pengembalian aset hanya dapat dilakukan melalui proses pidana tanpa melibatkan perdata

d)

Pengembalian aset dilakukan dengan cara donasi sukarela dari pelaku money laundering

22.

Menurut hasil konvensi PBB anti korupsi tahun 2003 (UNCAC), gugatan perdata oleh negara korban disebut dengan istilah apa dalam bahasa Inggris?

a)

Civil recovery

b)

Multi jurisdictional litigation

c)

Asset forfeiture

d)

Restitution claim

23.

Apa saja tindakan yang dapat dilakukan terhadap hasil korupsi menurut hasil konvensi PBB anti korupsi tahun 2003 (UNCAC)?

a)

Pemberian sanksi perdata kepada pelaku korupsi

b)

Hanya pembekuan aset pelaku korupsi

c)

Penghapusan seluruh bukti korupsi tanpa proses hukum

d)

Freezing (pembekuan), seizure (penyitaan), confiscation (perampasan) dari hasil korupsi

24.

Sebutkan pasal yang mengatur tentang 'Tidak cukup bukti' dalam gugatan perdata!

a)

Pasal 32 ayat (1) UUPTPK

b)

Pasal 33 UUPTPK

c)

Pasal 12 ayat (3) UUPTPK

d)

Pasal 67 ayat (1) UUPTPK

25.

Sebutkan pasal yang mengatur jika tersangka meninggal dunia pada waktu penyidikan dalam gugatan perdata!

a)

Pasal 32 UUPTPK

b)

Pasal 33 UUPTPK

c)

Pasal 34 UUPTPK

d)

Pasal 21 UU Peradilan

26.

Sebutkan pasal yang mengatur jika tersangka meninggal dunia pada waktu persidangan dalam gugatan perdata!

a)

Pasal 33 UUPTPK

b)

Pasal 34 UUPTPK

c)

Pasal 50 KUHPerdata

d)

Pasal 20 UU Peradilan

27.

Sebutkan pasal yang mengatur tentang harta yang belum dirampas dalam gugatan perdata!

a)

Pasal 32 UUPTPK

b)

Pasal 37 UUPTPK

c)

Pasal 38C UUPTPK

d)

Pasal 41 KUHPerdata

28.

Sebutkan pasal yang mengatur pembayaran uang pengganti sebanyak-banyaknya sama dengan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi dalam gugatan perdata!

a)

Pasal 20 ayat (3) huruf c

b)

Pasal 15 ayat (2) huruf a

c)

Pasal 18 ayat (1) huruf b

d)

Pasal 12 ayat (1) huruf d

29.

Salah satu dampak TP Korupsi adalah ________ martabat bangsa di dunia internasional.

a)

merendahkan

b)

meninggikan

c)

menjaga

d)

menghormati

30.

TP Korupsi dapat menurunkan ________ investor.

a)

kepercayaan

b)

jumlah

c)

pendapatan

d)

kesehatan

31.

Dampak TP Korupsi adalah menular, yaitu keteladanan negatif yang melibatkan semua sektor (eksekutif, legislatif, yudikatif maupun sektor ________).

a)

swasta

b)

pendidikan

c)

kesehatan

d)

pertanian

32.

TP Korupsi bersifat transnasional karena adanya kemajuan ________ dan IT.

a)

transportasi

b)

ekonomi

c)

politik

d)

pendidikan

33.

Apa yang dimaksud dengan 'mutual legal assistant' dalam upaya penegakan hukum menurut gambar?

a)

Mutual legal assistant adalah permintaan kepada negara lain untuk membantu penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan pelaku yang subjek maupun objeknya melibatkan dua negara atau lebih.

b)

Mutual legal assistant adalah kerja sama antara dua perusahaan dalam bidang hukum.

c)

Mutual legal assistant adalah bantuan hukum yang diberikan oleh pengacara kepada klien secara gratis.

d)

Mutual legal assistant adalah program pelatihan hukum untuk aparat penegak hukum.

34.

Perjanjian ekstradisi dalam konteks penegakan hukum lebih menekankan pada:

a)

Pengembalian uang

b)

Pengembalian orang

c)

Pengalihan aset

d)

Bantuan hukum

35.

Manakah dari berikut ini yang merupakan 3 strategi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi?

a)

Pemberian hadiah, Penundaan, dan Pengabaian

b)

Pencegahan, Penindakan, dan Pendidikan

c)

Penyembunyian, Pemalsuan, dan Penipuan

d)

Penyelundupan, Penggelapan, dan Pemerasan

36.

Pilih tiga peran hukum perdata dalam tindak pidana korupsi berikut ini:

a)

Sebagai dasar pemberian sanksi pidana, sebagai alat penegakan hukum pidana, dan sebagai sarana penahanan pelaku korupsi.

b)

Sebagai alat untuk memperkuat hukum pidana, sebagai sarana mediasi, dan sebagai dasar pembentukan undang-undang baru.

c)

Sebagai sarana penyelesaian sengketa keluarga, sebagai dasar penetapan warisan, dan sebagai alat pengawasan perusahaan.

d)

Sebagai dasar pemulihan kerugian negara, sebagai alat penegakan hukum, dan sebagai sarana pengembalian aset hasil korupsi.

37.

Manakah dari berikut ini yang merupakan karakteristik gugatan perdata pada tindak pidana korupsi?

a)

Bersifat pidana, bertujuan menghukum pelaku, diajukan oleh korban, dan berfokus pada penjara

b)

Bersifat individual, bertujuan pemulihan kerugian negara, dapat diajukan oleh negara, dan berfokus pada ganti rugi

c)

Bersifat administratif, bertujuan mengatur tata kelola, diajukan oleh pejabat, dan berfokus pada peraturan

d)

Bersifat kolektif, bertujuan memperbaiki sistem, diajukan oleh masyarakat, dan berfokus pada perubahan hukum

38.

Berikut adalah hasil dari Konvensi UNCAC tahun 2003, kecuali:

a)

Pencegahan korupsi

b)

Penegakan hukum dan kerja sama internasional

c)

Pengembalian aset hasil korupsi

d)

Peningkatan perdagangan internasional