NEW
Font size
WorksheetsPost test kekerasan pada anak (ii)
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Apa itu kekerasan pada anak?
Tindakan pengasuhan yang menimbulkan ketidaknyamanan demi pembentukan disiplin
Pola relasi kuasa orang dewasa terhadap anak dalam proses pendidikan
Perbuatan yang menyakiti anak secara fisik, psikis, seksual, atau penelantaran
Tindakan korektif yang berdampak sementara pada kondisi emosional anak
Jenis-jenis kekerasan anak apa saja?
Kekerasan fisik, verbal, dan simbolik
Kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran
Kekerasan langsung, tidak langsung, dan struktural
Kekerasan domestik dan sosial
Apa itu agen 2P?
Agen pelopor dan pendamping
Agen pelapor dan pelindung
Agen pelapor dan penggerak
Agen pelopor dan pelapor
Bagaimana cara kita (agen 2P) menangani kasus kekerasan pada anak?
Mengumpulkan bukti terlebih dahulu sebelum berkomunikasi dengan siapa pun
Melakukan mediasi awal antara korban dan pelaku
Mendengar korban, memberi dukungan, dan melaporkan ke pihak berwenang
Mengarahkan korban untuk menyelesaikan masalah melalui keluarga
Dimana dan mengapa kekerasan anak masih sering terjadi?
Di ruang publik karena faktor kriminalitas dan kepadatan aktivitas masyarakat
Di rumah dan lingkungan terdekat karena relasi kuasa yang tidak seimbang serta kurangnya pengawasan dan kesadaran
Di sekolah sebagai dampak tekanan akademik dan kedisiplinan yang keliru
Di ruang digital akibat kurangnya literasi dan pengawasan penggunaan teknologi
Mengapa kekerasan anak masih sering terjadi?
Normalisasi kekerasan dalam pola asuh tradisional
Kurangnya pengetahuan dan kepedulian masyarakat
Ketimpangan relasi kuasa antara anak dan orang dewasa
Tingginya tuntutan sosial terhadap peran anak dalam keluarga
Apa saja dampak yang dapat terjadi pada anak bila mendapatkan kekerasan?
Terbentuknya mekanisme pertahanan diri yang berlebihan
Penyesuaian perilaku anak terhadap lingkungan yang menekan
Trauma, takut, dan gangguan mental
Perubahan karakter anak menjadi lebih tertutup
Kemana kita harus melapor jika melihat, mendengar, atau mengalami kekerasan terhadap anak di sekitar?
UPTD PPA atau lembaga sosial nonformal di lingkungan setempat
Guru, konselor sebaya, atau komunitas anak
UPTD PPA, kepolisian, tenaga pendidik, atau pihak berwenang.
Aparat desa, tokoh masyarakat, atau pihak sekolah terlebih dahulu
Apa itu prinsip FPA 3M?
Mekanisme tanggap darurat untuk pengendalian dan penindakan pelaku kekerasan
Perlindungan dan pendampingan anak dalam situasi kekerasan
Model pencegahan kekerasan anak berbasis lingkungan pendidikan dan keluarga
Pendekatan intervensi psikososial terpadu bagi anak korban kekerasan
Apa saja prinsip FPA 3M?
Melihat, Menilai, Menangani
Melihat (Look), Mendengar (Listen), dan Menghubungkan (Link)
Mengamati, Mengintervensi, Melaporkan
Mendengar, Memahami, Melindungi
