wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum

Total questions: 182

Worksheet time: 2hrs 31mins

Name
Class
Date
1.

Nomor keputusan yang menetapkan petunjuk teknis biaya proses perkara dan pengelolaannya adalah?

a)

Nomor 7 Tahun 2022

b)

363/KMA/SK/XII/2022

c)

1083/DJU/SK.HK2.4/X/2024

d)

1-A/PAN/HK.00/SK/1/2023

2.

Ruang lingkup penerapan petunjuk teknis biaya proses perkara dalam keputusan ini mencakup tingkat apa saja?

a)

Pengadilan Tingkat Pertama

b)

Pengadilan Tingkat Banding

c)

Mahkamah Konstitusi

d)

Pengadilan Militer

3.

Landasan hukum utama yang dijadikan acuan untuk menyusun petunjuk teknis biaya proses perkara adalah peraturan apa?

a)

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019

b)

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986

c)

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2012

d)

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023

4.

Keputusan menegaskan bahwa lampiran petunjuk teknis bersifat bagaimana terhadap keputusan pokok?

a)

Catatan internal tanpa kekuatan hukum

b)

Dokumen pelengkap yang opsional

c)

Bagian tidak terpisahkan dari keputusan

d)

Ringkasan informatif untuk publik

5.

Tanggal mulai berlakunya keputusan ditetapkan kapan?

a)

15 Oktober 2024

b)

14 Oktober 2024

c)

1 November 2024

d)

31 Desember 2024

6.

Siapa saja yang menerima salinan keputusan ini? Pilih semua yang benar.

a)

Seluruh Ketua Pengadilan Tinggi

b)

YM Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial

c)

YM Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial

d)

Seluruh Ketua Pengadilan Agama

e)

YM Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia

7.

Apa yang dimaksud Biaya Proses dalam penyelesaian perkara perdata di lingkungan peradilan umum?

a)

Biaya untuk proses penyelesaian perkara perdata

b)

Biaya pendidikan dan pelatihan pegawai pengadilan

c)

Biaya gaji hakim dan panitera pengadilan

d)

Biaya pembangunan gedung dan fasilitas peradilan

8.

Pengadilan tingkat pertama dalam lingkungan Peradilan Umum adalah apa?

a)

Pengadilan Negeri

b)

Pengadilan Tinggi

c)

Pengadilan Niaga

d)

Mahkamah Agung

9.

Pengadilan tingkat banding dalam lingkungan Peradilan Umum adalah apa?

a)

Pengadilan Tinggi

b)

Pengadilan Negeri

c)

Mahkamah Konstitusi

d)

Pengadilan Agama

10.

Siapa pengelola biaya proses pada Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi?

a)

Bendahara Pengeluaran

b)

Hakim Ketua

c)

Ketua Pengadilan

d)

Panitera

11.

Siapa pembuat komitmen Biaya Proses pada pengadilan?

a)

Petugas loket pelayanan perkara

b)

Pejabat yang ditunjuk Ketua Pengadilan

c)

Kepala bagian umum pengadilan

d)

Panitera pengganti perkara

12.

Apa tugas Bendahara Biaya Proses menurut ketentuan umum?

a)

Melakukan pemeriksaan banding terhadap perkara

b)

Menyusun rencana anggaran belanja negara peradilan

c)

Menatausahakan biaya proses berdasarkan keputusan Ketua Pengadilan

d)

Menetapkan putusan perkara perdata di pengadilan

13.

Siapakah penanggung jawab pengelolaan biaya proses di pengadilan?

a)

Mahkamah Agung secara langsung

b)

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum

c)

Panitera dan Sekretaris Pengadilan

d)

Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Tinggi

14.

Apa itu SIP dalam konteks peradilan?

a)

Standar Indeks Perkara elektronik

b)

Sistem Informasi Pengadilan untuk layanan elektronik

c)

Surat Izin Pembayaran biaya perkara

d)

Sistem Integrasi Perbendaharaan nasional

15.

Apa yang dimaksud Surat Tercatat dalam ketentuan umum?

a)

Surat yang disampaikan tanpa biaya pengiriman

b)

Surat elektronik tanpa cap pos tercatat

c)

Surat yang hanya dikirim melalui kurir internal

d)

Surat dengan bukti tanda terima dan tanggal penerimaan

16.

Aplikasi e-Court digunakan untuk keperluan apa?

a)

Integrasi dengan SIP sebagai layanan perkara

b)

Penetapan tarif PNBP pada kementerian lain

c)

Pelayanan perkara dan persidangan elektronik

d)

Pemrosesan administratif perkara secara elektronik

17.

Apa isi utama dari e-Skum?

a)

Surat kuasa membayar berisi taksiran panjar biaya perkara

b)

Surat panggilan sidang untuk para pihak berperkara

c)

Surat keputusan pengangkatan panitera pengadilan

d)

Surat keterangan hasil mediasi perkara perdata

18.

Aplikasi E-Keuangan berfungsi sebagai apa dalam ekosistem aplikasi peradilan?

a)

Pengelola jadwal sidang hakim seluruh Indonesia

b)

Portal publikasi putusan Mahkamah Agung

c)

Sistem pengaduan masyarakat terhadap layanan peradilan

d)

Pencatatan biaya perkara secara elektronik terintegrasi dengan SIPP

19.

PNBP yang berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan adalah apa?

a)

Tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak

b)

Pajak penghasilan pegawai pengadilan

c)

Retribusi daerah untuk layanan publik

d)

Donasi sukarela pihak berperkara

20.

Apa peran Bendahara Pengeluaran pada satuan kerja peradilan?

a)

Membayarkan dan menatausahakan pengeluaran anggaran

b)

Menerima dan menyimpan uang untuk belanja negara

c)

Mempertanggungjawabkan uang belanja negara

d)

Menetapkan putusan perkara perdata

21.

Komponen Biaya Proses di Pengadilan Tinggi mencakup apa saja?

a)

Biaya sewa ruang sidang

b)

Biaya gaji panitera pengganti

c)

Biaya redaksi sesuai PP No. 5 Tahun 2019

d)

Biaya meterai sesuai ketentuan berlaku

22.

Dalam rantai aplikasi, mana yang tidak terpisahkan dari SIP?

a)

Aplikasi e-Court terintegrasi dengan SIP

b)

Aplikasi E-Keuangan terpisah dari SIP

c)

SIPP berdiri sendiri tanpa integrasi

d)

Surat Tercatat menggantikan SIP

23.

Pernyataan yang benar tentang layanan SIP adalah apa?

a)

Memberi pelayanan pencari keadilan secara elektronik

b)

Mencakup administrasi, pelayanan perkara, persidangan

c)

Disediakan oleh Mahkamah Agung sebagai sistem informasi

d)

Hanya untuk pengiriman surat tercatat via pos

24.

Manakah yang termasuk komponen ATK yang lazim digunakan untuk proses perkara perdata?

a)

Tipe-x untuk koreksi tinta

b)

Kertas HVS untuk dokumen perkara

c)

Amplop merah untuk kas kecil

d)

Spidol permanen untuk papan tulis

25.

Biaya ATK dikenakan berdasarkan apa?

a)

Keputusan hakim dalam sidang terakhir

b)

Jumlah panitera yang bertugas saat itu

c)

Tarif tunggal nasional tanpa variasi

d)

Kebutuhan penyelesaian perkara dan harga setempat

26.

Penggandaan berkas perkara perdata dilakukan dengan ketentuan apa?

a)

Hanya boleh dilakukan pihak tergugat

b)

Biaya flat tanpa melihat lokasi

c)

Gratis bila memakai mesin kantor

d)

Biaya per lembar sesuai harga setempat

27.

Siapa saja yang berhak atas konsumsi persidangan menurut standar APBN?

a)

Majelis Hakim

b)

Operator dan Petugas Sidang

c)

Panitera Pengganti

d)

Para Pihak Penggugat dan Tergugat

28.

Penggandaan salinan putusan dikenakan biaya per lembar berdasarkan apa?

a)

Harga setempat non-DIPA

b)

Tarif fotokopi kantor DIPA

c)

Kesepakatan para pihak

d)

Keputusan ketua pengadilan

29.

Untuk perkara yang tidak melalui e-court, pengiriman dokumen surat tercatat dilakukan melalui apa?

a)

Email resmi tanpa biaya

b)

Kurir swasta pilihan panitera

c)

Kantor Pos sesuai perjanjian nasional

d)

Petugas internal pengadilan

30.

Pemberkasan dan penjilidan berkas perkara yang telah diminutasi biayanya disesuaikan dengan apa?

a)

Kebutuhan penyelesaian perkara perdata

b)

Standar tetap yang tidak berubah

c)

Jumlah halaman berkas saja

d)

Nilai gugatan para pihak

31.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam biaya penyelesaian perkara?

a)

Pemilahan dan pencatatan

b)

Pemasaran putusan ke media

c)

Penerimaan dan penelaahan

d)

Pemeriksaan atau memutus perkara

32.

Pengarsipan berkas perkara mencakup apa?

a)

Menyimpan arsip hanya dalam bentuk digital

b)

Menyerahkan arsip ke pihak ketiga

c)

Mengumpulkan arsip yang dikirim dan memasukkannya ke tempat pengarsipan

d)

Menghapus arsip setelah putusan inkracht

33.

Benang dan jarum dalam komponen ATK digunakan untuk keperluan apa?

a)

Membuat segel lilin resmi

b)

Menandai dokumen penting pakai benang

c)

Menjahit toga hakim rusak

d)

Menjilid berkas perkara secara fisik

34.

Sticker logo/Laks (lilin segel) dalam ATK berfungsi untuk apa dalam administrasi perkara?

a)

Memberi tanda segel resmi pada berkas

b)

Menggantikan tanda tangan panitera

c)

Mengarsipkan berkas ke gudang

d)

Menghitung jumlah lembar fotokopi

35.

Berapa biaya kasasi untuk perkara Perdata Niaga di Mahkamah Agung?

a)

Rp10.000.000,00

b)

Rp5.000.000,00

c)

Rp1.000.000,00

d)

Rp500.000,00

36.

Biaya kasasi untuk perkara Perdata adalah sebesar...

a)

Rp150.000,00

b)

Rp1.000.000,00

c)

Rp2.500.000,00

d)

Rp500.000,00

37.

Pada perkara Perselisihan Hubungan Industrial dengan nilai gugatan Rp150.000.000,00 ke atas, berapa biaya kasasi yang dikenakan?

a)

Rp500.000,00

b)

Rp2.500.000,00

c)

Rp5.000.000,00

d)

Rp10.000.000,00

38.

Biaya Peninjauan Kembali (PK) untuk perkara Perdata adalah...

a)

Rp1.000.000,00

b)

Rp500.000,00

c)

Rp2.500.000,00

d)

Rp10.000.000,00

39.

Berapa biaya PK untuk perkara Perdata Niaga?

a)

Rp15.000.000,00

b)

Rp2.500.000,00

c)

Rp5.000.000,00

d)

Rp10.000.000,00

40.

Biaya PK untuk perkara Perselisihan Hubungan Industrial dengan gugatan Rp150.000.000,00 ke atas adalah...

a)

Rp5.000.000,00

b)

Rp500.000,00

c)

Rp2.500.000,00

d)

Rp1.000.000,00

41.

Permohonan pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang (keberatan Hak Uji Materiil) dikenakan biaya sebesar...

a)

Rp5.000.000,00

b)

Rp1.000.000,00

c)

Rp2.500.000,00

d)

Rp500.000,00

42.

Biaya proses pada Pengadilan Tingkat Banding ditetapkan sebesar...

a)

Rp2.500.000,00

b)

Rp150.000,00

c)

Rp500.000,00

d)

Rp1.000.000,00

43.

Siapa yang menetapkan besaran biaya proses pada Pengadilan Negeri?

a)

Panitera Muda Perdata

b)

Ketua Pengadilan Negeri

c)

Bendahara Umum

d)

Direktur Jenderal Badilum

44.

Pernyataan yang benar tentang pengelolaan biaya proses adalah...

a)

Dilaporkan melalui E-Pelaporan paling lambat tanggal 5

b)

Dipertanggungjawabkan kepada pihak berperkara

c)

Dicatat dalam Calk oleh Bendahara Umum

d)

Ditetapkan oleh Panitera Muda Perdata tanpa SK

45.

Komposisi Tim Pengelola Biaya Proses Alat Tulis Kantor (ATK Perkara) di Pengadilan Negeri mencakup...

a)

Petugas Pembuat Komitmen yaitu Panitera Muda Perdata

b)

Ketua Pengadilan Negeri sebagai Bendahara

c)

Panitera sebagai Pengelola Biaya Proses

d)

Bendahara Biaya Proses dari pegawai aparatur sipil negara

46.

Siapa yang menjadi Pengelola Biaya Proses pada tingkat Pengadilan Tinggi?

a)

Bendahara penerima

b)

Pegawai ASN kepaniteraan muda perdata

c)

Panitera Muda Perdata

d)

Panitera

47.

Peran utama Petugas Pembuat Komitmen Biaya Proses adalah...

a)

Membantu merencanakan penerimaan dan pengeluaran

b)

Mengelola pembukuan seluruh transaksi

c)

Mengangkat bendahara dan staf pelaksana

d)

Menyetor PNBP ke bendahara penerima

48.

Siapa yang ditunjuk sebagai Bendahara Biaya Proses pada Pengadilan Tinggi?

a)

Staf pelaksana non-ASN

b)

Panitera Muda Perdata

c)

Panitera

d)

Pegawai ASN kepaniteraan muda perdata

49.

Tugas pengelola biaya proses TIDAK termasuk...

a)

Menyelenggarakan pembukuan biaya proses

b)

Menunjuk petugas komitmen dan bendahara

c)

Merencanakan penerimaan dan pengeluaran

d)

Menyusun SOP kepegawaian umum

50.

Staf Pelaksana Biaya Proses ditunjuk oleh...

a)

Ketua Pengadilan Tinggi

b)

Panitera Muda Perdata

c)

Bendahara penerima

d)

Direktur Jenderal Badilum

51.

Pernyataan yang BENAR tentang tugas Bendahara Biaya Proses adalah...

a)

Menetapkan tarif biaya proses

b)

Menyetor PNBP kepada bendahara penerima

c)

Membukukan semua transaksi penerimaan dan pengeluaran

d)

Menerima, menyimpan, dan mengeluarkan biaya proses

52.

Komposisi Tim Pengelola Biaya Proses di Pengadilan Tinggi meliputi...

a)

Pengelola Biaya Proses (Panitera)

b)

Petugas Pembuat Komitmen (Panitera Muda Perdata)

c)

Bendahara Biaya Proses (ASN kepaniteraan muda perdata)

d)

Ketua Pengadilan Negeri

53.

Staf Pelaksana Biaya Proses membantu kegiatan terkait pengelolaan biaya proses dan melaksanakan tugas dari...

a)

Direktur Jenderal, Gubernur, dan Bupati

b)

Kuasa Pengelola, PPK, dan Bendahara

c)

Panitera, Hakim Ketua, dan Jurusita

d)

Sekretaris, Auditor, dan Notaris

54.

Kewenangan mengangkat Petugas Pembuat Komitmen Biaya Proses berada pada...

a)

Pengelola Biaya Proses

b)

Ketua Pengadilan Negeri

c)

Bendahara Biaya Proses

d)

Staf Pelaksana

55.

Apa yang dimaksud dengan biaya perkara dalam konteks hukum perdata?

a)

Biaya yang dikeluarkan untuk proses hukum

b)

Biaya untuk pendidikan hukum

c)

Biaya untuk pengadaan dokumen hukum

d)

Biaya untuk pengacara dan saksi

56.

Siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan biaya perkara di Pengadilan Negeri?

a)

Hakim Anggota

b)

Ketua Pengadilan Negeri

c)

Panitera Pengadilan

d)

Staf Administrasi

57.

Biaya untuk penggandaan dokumen perkara ditentukan berdasarkan apa?

a)

Jenis dokumen yang digandakan

b)

Jumlah halaman dokumen yang digandakan

c)

Lokasi penggandaan dokumen

d)

Waktu penggandaan dokumen

58.

Siapa yang berwenang untuk menetapkan biaya perkara di Pengadilan Agama?

a)

Ketua Pengadilan Agama

b)

Panitera Pengadilan Agama

c)

Hakim Agung

d)

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

59.

Apa yang menjadi dasar hukum untuk pengenaan biaya perkara di Pengadilan Negeri?

a)

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981

b)

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020

c)

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2008

d)

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2021

60.

Berapa lama waktu yang diberikan untuk membayar biaya perkara setelah pendaftaran?

a)

7 hari kerja

b)

1 bulan

c)

14 hari kerja

d)

30 hari kerja

61.

Apa tujuan utama peraturan ini diterbitkan oleh Mahkamah Agung pada Nomor 01 Tahun 2006?

a)

Mengatur tata cara pengajuan keberatan terhadap putusan BPSK

b)

Menetapkan sanksi pidana bagi pelanggaran perlindungan konsumen

c)

Merevisi seluruh ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999

d)

Membentuk lembaga baru pengawas sengketa konsumen

62.

Dalam bagian Menimbang, apa kendala yang dihadapi Pengadilan Negeri sebelum adanya pengaturan tata cara keberatan?

a)

Kekurangan hakim khusus perkara konsumen

b)

Keterbatasan anggaran operasional peradilan

c)

Hambatan dalam melakukan pemeriksaan terhadap upaya keberatan

d)

Ketidakjelasan kewenangan terhadap putusan pidana

63.

Menurut Ketentuan Umum Pasal 1, apa definisi Pengadilan Negeri dalam peraturan ini?

a)

Pengadilan yang memeriksa perkara keberatan

b)

Pengadilan banding atas putusan BPSK

c)

Pengadilan khusus perlindungan konsumen

d)

Pengadilan yang menerbitkan peraturan Mahkamah Agung

64.

Apa yang dimaksud dengan BPSK dalam peraturan ini?

a)

Badan Pelindungan Sosial Konsumen sesuai UUD 1945

b)

Badan Pemeriksa Sengketa Keuangan menurut UU 4/2004

c)

Badan Pengawas Sanksi Konsumen berdasar Perma 01/2006

d)

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen berdasarkan UU 8/1999

65.

Bagian Mengingat mencantumkan beberapa dasar hukum. Mana di bawah ini yang termasuk dasar hukum yang dirujuk?

a)

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan

b)

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan APS

c)

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Keuangan Daerah

d)

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang

66.

Apa sifat putusan BPSK yang disebutkan dalam pertimbangan a dan menjadi alasan perlunya syarat keberatan?

a)

Sementara dan tidak mengikat

b)

Final dan mengikat pada hakikatnya

c)

Hanya berlaku internal lembaga

d)

Bersifat rekomendasi administratif

67.

Mengapa Mahkamah Agung memandang perlu mengatur tata cara pengajuan keberatan terhadap putusan BPSK?

a)

Untuk membuka jalur kasasi atas semua putusan BPSK

b)

Untuk menambah beban administrasi lembaga peradilan

c)

Untuk kelancaran pemeriksaan keberatan oleh Pengadilan Negeri

d)

Untuk mengurangi kewenangan BPSK dalam menyelesaikan sengketa

68.

Apa tindakan yang ditetapkan pada bagian Memutuskan terkait peraturan ini?

a)

Memberlakukan pengadilan khusus sengketa konsumen

b)

Menunda penerapan hingga revisi UU 8/1999 selesai

c)

Mencabut seluruh dasar hukum yang tercantum sebelumnya

d)

Menetapkan Peraturan Mahkamah Agung tentang tata cara keberatan

69.

Keberatan terhadap putusan BPSK diajukan ke lembaga peradilan mana?

a)

Pengadilan Negeri

b)

Pengadilan Tata Usaha

c)

Pengadilan Tinggi

d)

Pengadilan Niaga

e)

Mahkamah Agung

70.

Batas waktu pengajuan keberatan atas putusan BPSK adalah berapa hari sejak pemberitahuan diterima?

a)

10 hari kalender

b)

7 hari kerja

c)

21 hari kerja

d)

30 hari kalender

e)

14 hari kalender

71.

Dalam perkara keberatan, apakah BPSK menjadi pihak dalam persidangan?

a)

Menjadi saksi ahli tetap

b)

Selalu menjadi tergugat

c)

Menjadi mediator wajib

d)

Selalu menjadi penggugat

e)

Tidak merupakan pihak

72.

Keberatan harus didaftarkan melalui bagian pengadilan mana?

a)

Kepaniteraan Pengadilan Tinggi

b)

Kepaniteraan Pengadilan Negeri

c)

Kepaniteraan Niaga

d)

Sub bagian perdata

e)

Sekretariat BPSK

73.

Berapa rangkap berkas identik yang diajukan saat mendaftarkan keberatan?

a)

Empat rangkap identik

b)

Tiga rangkap identik

c)

Delapan rangkap identik

d)

Enam rangkap identik

e)

Lima rangkap identik

74.

Siapa yang menunjuk Majelis Hakim untuk memeriksa keberatan atas putusan BPSK?

a)

Ketua Pengadilan Negeri

b)

Mahkamah Agung

c)

Ketua BPSK

d)

Panitera Pengadilan

e)

Gubernur setempat

75.

Pemeriksaan keberatan dilakukan berdasarkan dokumen apa?

a)

Surat kuasa pendamping

b)

Surat gugatan awal

c)

Keterangan saksi polisi

d)

Putusan BPSK dan berkas perkara

e)

Berita acara mediasi umum

76.

Syarat lain pembatalan putusan arbitrase BPSK adalah ditemukannya dokumen yang menentukan setelah putusan. Bagaimana dokumen itu ditemukan?

a)

Diumumkan oleh BPSK

b)

Dikirim oleh saksi ahli

c)

Ditemukan di arsip pengadilan

d)

Disembunyikan oleh pihak lawan

e)

Dibagikan oleh mediator

77.

Apa yang dimaksud tipu muslihat sebagai alasan pembatalan putusan arbitrase BPSK?

a)

Penundaan sidang tanpa alasan

b)

Kecurangan salah satu pihak saat pemeriksaan

c)

Ketidakhadiran saksi utama

d)

Perubahan regulasi mendadak

e)

Kesalahan ketik administrasi ringan

78.

Jika keberatan diajukan berdasarkan alasan Pasal 70 UU 30/1999, apa kewenangan Majelis Hakim?

a)

Memerintahkan mediasi ulang

b)

Meneruskan ke Mahkamah Agung

c)

Mengembalikan ke BPSK

d)

Menolak tanpa pemeriksaan

e)

Mengeluarkan pembatalan putusan BPSK

79.

Jika keberatan diajukan atas dasar alasan di luar Pasal 70 UU 30/1999, apa yang dapat dilakukan Majelis Hakim?

a)

Mengadili sendiri sengketa konsumen

b)

Memulihkan putusan BPSK secara otomatis

c)

Mengembalikan berkas ke panitera

d)

Menyerahkan ke arbitrase swasta

e)

Menunda hingga 30 hari

80.

Ketentuan pendaftaran perkara jika konsumen dan pelaku usaha mengajukan keberatan atas putusan BPSK yang sama adalah apa?

a)

Didata sebagai dua perkara berbeda

b)

Dipisahkan ke pengadilan berbeda

c)

Digabung setelah sidang pertama

d)

Dihentikan salah satunya

e)

Didaftarkan dengan nomor yang sama

81.

Istilah "hari" dalam tenggang waktu pengajuan keberatan dimaknai sebagai apa?

a)

Hari kerja saja

b)

Hari libur nasional

c)

Hari kalender biasa

d)

Hari sidang aktif

e)

Hari administratif khusus

82.

Keberatan hanya dapat diajukan terhadap jenis putusan apa yang dikeluarkan BPSK?

a)

Putusan mediasi tertulis

b)

Putusan banding internal

c)

Putusan arbitrase BPSK

d)

Putusan pidana ringan

e)

Putusan tata usaha

83.

Batas waktu Majelis Hakim untuk memberikan putusan sejak sidang pertama adalah berapa lama?

a)

45 hari termasuk hari libur

b)

30 hari kerja berturut-turut

c)

21 hari sejak sidang pertama

d)

14 hari kalender penuh

84.

Ketentuan Hukum Acara Perdata berlaku terhadap apa dalam konteks peraturan ini, kecuali ditentukan lain?

a)

Keberatan atas putusan arbitrase BPSK

b)

Eksekusi putusan pidana umum

c)

Perkara perdata keluarga

d)

Sengketa tata usaha negara

85.

Kapan peraturan Mahkamah Agung ini mulai berlaku?

a)

Sejak persetujuan DPR disahkan

b)

Setelah 30 hari pengumuman

c)

Sejak tanggal ditetapkan peraturan

d)

Sejak tanggal diundangkan resmi

86.

Tanggal penetapan yang tercantum pada halaman terakhir adalah?

a)

10 Februari 2006 di Bandung

b)

13 Maret 2006 di Jakarta

c)

25 Mei 2006 di Yogyakarta

d)

01 April 2006 di Surabaya

87.

Siapa yang berwenang untuk memutuskan keberatan yang diajukan terhadap putusan BPSK?

a)

Mahkamah Agung

b)

Majelis Hakim Pengadilan Negeri

c)

Panitera Pengadilan

d)

Ketua BPSK

e)

Pengadilan Tinggi

88.

Apakah yang harus disertakan dalam berkas pengajuan keberatan?

a)

Dokumen identitas pemohon

b)

Surat kuasa dari penggugat

c)

Salinan putusan BPSK

d)

Hanya surat pengantar

e)

Semua dokumen di atas

89.

Berapa lama waktu yang diberikan untuk mengajukan keberatan setelah putusan BPSK diterima?

a)

7 hari kalender

b)

14 hari kerja

c)

21 hari kalender

d)

30 hari kerja

e)

10 hari kerja

90.

Apa yang menjadi dasar hukum bagi BPSK dalam menyelesaikan sengketa konsumen?

a)

UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

b)

UU No. 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman

c)

UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase

d)

UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

91.

Siapa yang dapat mengajukan keberatan terhadap putusan BPSK?

a)

Hanya pihak yang kalah dalam sengketa

b)

Pengacara yang ditunjuk oleh pihak

c)

Hanya lembaga pemerintah terkait

d)

Siapa saja yang merasa dirugikan

92.

Apakah yang dimaksud dengan putusan arbitrase BPSK?

a)

Keputusan yang mengikat dan final dalam sengketa konsumen

b)

Keputusan yang bersifat rekomendasi

c)

Keputusan yang diambil oleh BPSK setelah mediasi

d)

Keputusan yang dapat diajukan banding ke Pengadilan Tinggi

93.

Apa yang menjadi dasar pengajuan keberatan terhadap putusan BPSK?

a)

Surat kuasa dari pihak ketiga

b)

UU Perlindungan Konsumen

c)

Peraturan Mahkamah Agung

d)

Keputusan internal BPSK

94.

Siapa yang bertanggung jawab untuk memberikan informasi mengenai prosedur keberatan?

a)

Majelis Hakim

b)

Pengacara pihak yang mengajukan

c)

Ketua BPSK

d)

Panitera Pengadilan Negeri

95.

Apakah ada biaya yang dikenakan saat mengajukan keberatan terhadap putusan BPSK?

a)

Biaya ditentukan oleh BPSK

b)

Biaya hanya untuk pihak penggugat

c)

Tidak ada biaya

d)

Ya, biaya pendaftaran

96.

Siapa yang memiliki kewenangan untuk mengajukan keberatan terhadap putusan BPSK?

a)

Penggugat

b)

Semua pihak yang terlibat

c)

Kuasa hukum

d)

Termohon

97.

Apakah yang dimaksud dengan putusan arbitrase BPSK dalam konteks peraturan ini?

a)

Putusan yang hanya berlaku untuk satu pihak

b)

Keputusan yang dapat diajukan banding

c)

Putusan yang bersifat final dan mengikat

d)

Keputusan yang diambil oleh BPSK setelah mediasi

98.

Dalam hal apa keberatan dapat diajukan setelah putusan BPSK?

a)

Jika ada bukti baru yang muncul

b)

Semua jawaban di atas

c)

Jika pihak lawan tidak hadir

d)

Jika terdapat kesalahan prosedur

99.

Siapa yang bertanggung jawab untuk menegakkan keputusan yang diambil oleh Majelis Hakim dalam perkara keberatan?

a)

Ketua Pengadilan Negeri

b)

Panitera Pengadilan

c)

Mahkamah Agung

d)

Ketua BPSK

100.

Apakah yang menjadi syarat utama untuk mengajukan keberatan terhadap putusan BPSK?

a)

Keberatan harus diajukan dalam waktu 30 hari

b)

Harus ada bukti baru

101.

Apakah yang dimaksud dengan keberatan dalam konteks putusan BPSK?

a)

Proses hukum untuk menolak putusan BPSK

b)

Pengajuan permohonan mediasi ulang

c)

Permohonan untuk meninjau kembali putusan

d)

Proses banding atas putusan arbitrase

102.

Siapa yang berhak mengajukan keberatan terhadap putusan BPSK?

a)

Hanya pihak yang terlibat dalam sengketa

b)

Siapa saja yang merasa dirugikan oleh putusan

c)

Pengacara yang ditunjuk oleh pihak

d)

Hanya lembaga pemerintah yang terkait

103.

Berapa lama waktu yang diberikan untuk mengajukan keberatan setelah putusan BPSK diterima?

a)

14 hari kalender

b)

30 hari kerja

c)

21 hari kalender

d)

10 hari kerja

104.

Apakah yang menjadi dasar hukum bagi Majelis Hakim dalam memutuskan keberatan?

a)

UU 30/1999

b)

UU 8/1999

c)

Peraturan Mahkamah Agung

d)

Semua jawaban benar

105.

Siapa yang dapat menjadi saksi dalam proses pemeriksaan keberatan?

a)

Hanya pihak yang terlibat dalam sengketa

b)

Siapa saja yang memiliki informasi relevan

c)

Pengacara dari pihak yang mengajukan keberatan

d)

Hanya saksi yang dihadirkan oleh BPSK

106.

Apakah yang harus dilakukan jika Majelis Hakim menolak keberatan yang diajukan?

a)

Keputusan tersebut bersifat final

b)

Menyerahkan berkas ke pengadilan tinggi

c)

Melakukan mediasi ulang

d)

Menunggu keputusan Mahkamah Agung

107.

Apakah yang menjadi dasar hukum bagi pengajuan keberatan terhadap putusan BPSK?

a)

UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

b)

UU No. 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman

c)

UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase

d)

UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

108.

Siapa yang berwenang untuk mengawasi pelaksanaan putusan BPSK?

a)

Ketua Pengadilan Negeri

b)

Mahkamah Agung

c)

Ketua BPSK

d)

Pengadilan Tinggi

109.

Berapa lama waktu yang diberikan untuk mengajukan banding setelah putusan BPSK?

a)

14 hari kalender

b)

30 hari kerja

c)

21 hari kalender

d)

10 hari kerja

110.

Apakah yang menjadi syarat untuk mengajukan keberatan terhadap putusan BPSK?

a)

Harus disertai bukti baru

b)

Hanya dapat diajukan oleh pihak yang kalah

c)

Harus ada persetujuan dari BPSK

d)

Keberatan harus diajukan dalam waktu 14 hari

111.

Siapa yang berhak mengajukan keberatan atas putusan BPSK?

a)

Hanya konsumen yang dirugikan

b)

Pelaku usaha yang terlibat

c)

Kedua belah pihak yang terlibat dalam sengketa

d)

Pengacara dari pihak yang kalah

112.

Apakah yang harus dilakukan setelah mengajukan keberatan?

a)

Melakukan mediasi ulang

b)

Segera mengajukan banding

c)

Menunggu keputusan dari BPSK

d)

Menunggu panggilan sidang dari pengadilan

113.

Apakah yang menjadi kewenangan BPSK dalam menyelesaikan sengketa konsumen?

a)

Semua jawaban di atas

b)

Menetapkan sanksi administratif

c)

Melakukan mediasi antara pihak yang bersengketa

d)

Menetapkan putusan arbitrase yang mengikat

114.

Siapa yang dapat mengajukan permohonan mediasi kepada BPSK?

a)

Kedua belah pihak yang terlibat dalam sengketa

b)

Hanya konsumen yang dirugikan

c)

Pelaku usaha yang merasa dirugikan

d)

Pengacara dari pihak yang bersengketa

115.

Apakah yang dimaksud dengan putusan mediasi BPSK?

a)

Keputusan yang diambil setelah mediasi dan disepakati oleh kedua belah pihak

b)

Keputusan yang diambil oleh BPSK tanpa mediasi

c)

Keputusan yang bersifat rekomendasi dan tidak mengikat

d)

Keputusan yang dapat diajukan banding ke Pengadilan Tinggi

116.

Apakah yang menjadi dasar bagi Majelis Hakim untuk menolak keberatan yang diajukan?

a)

Semua jawaban di atas

b)

Keberatan tidak sesuai dengan prosedur

c)

Keberatan diajukan setelah batas waktu

d)

Kurangnya bukti yang mendukung

117.

Siapa yang dapat menjadi mediator dalam proses mediasi BPSK?

a)

Siapa saja yang memiliki sertifikat mediasi

b)

Hakim Pengadilan Negeri

c)

Anggota BPSK yang ditunjuk

d)

Pengacara dari salah satu pihak

118.

Apakah yang dimaksud dengan putusan final dalam konteks BPSK?

a)

Putusan yang dapat diubah oleh BPSK

b)

Putusan yang bersifat sementara

c)

Putusan yang hanya berlaku untuk satu pihak

d)

Putusan yang tidak dapat diajukan banding

119.

Apakah yang menjadi syarat untuk mengajukan keberatan terhadap putusan BPSK?

a)

Harus melalui mediasi terlebih dahulu

b)

Harus ada persetujuan dari pihak lawan

c)

Harus disertai bukti baru

d)

Harus diajukan dalam waktu 30 hari

120.

Siapa yang dapat menjadi mediator dalam proses mediasi BPSK?

a)

Hanya anggota BPSK

b)

Ketua Pengadilan Negeri

c)

Pengacara dari salah satu pihak

d)

Siapa saja yang ditunjuk oleh pihak-pihak

121.

Apakah yang dimaksud dengan putusan final dalam konteks BPSK?

a)

Putusan yang dapat diubah oleh BPSK

b)

Putusan yang tidak dapat diajukan banding

c)

Putusan yang hanya berlaku untuk satu pihak

d)

Putusan yang bersifat sementara

122.

Apa tujuan utama peraturan ini diterbitkan oleh Mahkamah Agung pada Nomor 01 Tahun 2006?

a)

Mengatur tata cara pengajuan keberatan terhadap putusan BPSK

b)

Menetapkan sanksi pidana bagi pelanggaran perlindungan konsumen

c)

Merevisi seluruh ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999

d)

Membentuk lembaga baru pengawas sengketa konsumen

123.

Dalam bagian Menimbang, apa kendala yang dihadapi Pengadilan Negeri sebelum adanya pengaturan tata cara keberatan?

a)

Kekurangan hakim khusus perkara konsumen

b)

Keterbatasan anggaran operasional peradilan

c)

Hambatan dalam melakukan pemeriksaan terhadap upaya keberatan

d)

Ketidakjelasan kewenangan terhadap putusan pidana

124.

Menurut Ketentuan Umum Pasal 1, apa definisi Pengadilan Negeri dalam peraturan ini?

a)

Pengadilan yang memeriksa perkara keberatan

b)

Pengadilan banding atas putusan BPSK

c)

Pengadilan khusus perlindungan konsumen

d)

Pengadilan yang menerbitkan peraturan Mahkamah Agung

125.

Apa yang dimaksud dengan BPSK dalam peraturan ini?

a)

Badan Pelindungan Sosial Konsumen sesuai UUD 1945

b)

Badan Pemeriksa Sengketa Keuangan menurut UU 4/2004

c)

Badan Pengawas Sanksi Konsumen berdasar Perma 01/2006

d)

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen berdasarkan UU 8/1999

126.

Bagian Mengingat mencantumkan beberapa dasar hukum. Mana di bawah ini yang termasuk dasar hukum yang dirujuk?

a)

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan

b)

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan APS

c)

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Keuangan Daerah

d)

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang

127.

Apa sifat putusan BPSK yang disebutkan dalam pertimbangan a dan menjadi alasan perlunya syarat keberatan?

a)

Sementara dan tidak mengikat

b)

Final dan mengikat pada hakikatnya

c)

Hanya berlaku internal lembaga

d)

Bersifat rekomendasi administratif

128.

Mengapa Mahkamah Agung memandang perlu mengatur tata cara pengajuan keberatan terhadap putusan BPSK?

a)

Untuk membuka jalur kasasi atas semua putusan BPSK

b)

Untuk menambah beban administrasi lembaga peradilan

c)

Untuk kelancaran pemeriksaan keberatan oleh Pengadilan Negeri

d)

Untuk mengurangi kewenangan BPSK dalam menyelesaikan sengketa

129.

Apa tindakan yang ditetapkan pada bagian Memutuskan terkait peraturan ini?

a)

Memberlakukan pengadilan khusus sengketa konsumen

b)

Menunda penerapan hingga revisi UU 8/1999 selesai

c)

Mencabut seluruh dasar hukum yang tercantum sebelumnya

d)

Menetapkan Peraturan Mahkamah Agung tentang tata cara keberatan

130.

Keberatan terhadap putusan BPSK diajukan ke lembaga peradilan mana?

a)

Pengadilan Negeri

b)

Pengadilan Tata Usaha

c)

Pengadilan Tinggi

d)

Pengadilan Niaga

e)

Mahkamah Agung

131.

Batas waktu pengajuan keberatan atas putusan BPSK adalah berapa hari sejak pemberitahuan diterima?

a)

10 hari kalender

b)

7 hari kerja

c)

21 hari kerja

d)

30 hari kalender

e)

14 hari kalender

132.

Dalam perkara keberatan, apakah BPSK menjadi pihak dalam persidangan?

a)

Menjadi saksi ahli tetap

b)

Selalu menjadi tergugat

c)

Menjadi mediator wajib

d)

Selalu menjadi penggugat

e)

Tidak merupakan pihak

133.

Keberatan harus didaftarkan melalui bagian pengadilan mana?

a)

Kepaniteraan Pengadilan Tinggi

b)

Kepaniteraan Pengadilan Negeri

c)

Kepaniteraan Niaga

d)

Sub bagian perdata

e)

Sekretariat BPSK

134.

Berapa rangkap berkas identik yang diajukan saat mendaftarkan keberatan?

a)

Empat rangkap identik

b)

Tiga rangkap identik

c)

Delapan rangkap identik

d)

Enam rangkap identik

e)

Lima rangkap identik

135.

Siapa yang menunjuk Majelis Hakim untuk memeriksa keberatan atas putusan BPSK?

a)

Ketua Pengadilan Negeri

b)

Mahkamah Agung

c)

Ketua BPSK

d)

Panitera Pengadilan

e)

Gubernur setempat

136.

Pemeriksaan keberatan dilakukan berdasarkan dokumen apa?

a)

Surat kuasa pendamping

b)

Surat gugatan awal

c)

Keterangan saksi polisi

d)

Putusan BPSK dan berkas perkara

e)

Berita acara mediasi umum

137.

Syarat lain pembatalan putusan arbitrase BPSK adalah ditemukannya dokumen yang menentukan setelah putusan. Bagaimana dokumen itu ditemukan?

a)

Diumumkan oleh BPSK

b)

Dikirim oleh saksi ahli

c)

Ditemukan di arsip pengadilan

d)

Disembunyikan oleh pihak lawan

e)

Dibagikan oleh mediator

138.

Apa yang dimaksud tipu muslihat sebagai alasan pembatalan putusan arbitrase BPSK?

a)

Penundaan sidang tanpa alasan

b)

Kecurangan salah satu pihak saat pemeriksaan

c)

Ketidakhadiran saksi utama

d)

Perubahan regulasi mendadak

e)

Kesalahan ketik administrasi ringan

139.

Jika keberatan diajukan berdasarkan alasan Pasal 70 UU 30/1999, apa kewenangan Majelis Hakim?

a)

Memerintahkan mediasi ulang

b)

Meneruskan ke Mahkamah Agung

c)

Mengembalikan ke BPSK

d)

Menolak tanpa pemeriksaan

e)

Mengeluarkan pembatalan putusan BPSK

140.

Jika keberatan diajukan atas dasar alasan di luar Pasal 70 UU 30/1999, apa yang dapat dilakukan Majelis Hakim?

a)

Mengadili sendiri sengketa konsumen

b)

Memulihkan putusan BPSK secara otomatis

c)

Mengembalikan berkas ke panitera

d)

Menyerahkan ke arbitrase swasta

e)

Menunda hingga 30 hari

141.

Ketentuan pendaftaran perkara jika konsumen dan pelaku usaha mengajukan keberatan atas putusan BPSK yang sama adalah apa?

a)

Didata sebagai dua perkara berbeda

b)

Dipisahkan ke pengadilan berbeda

c)

Digabung setelah sidang pertama

d)

Dihentikan salah satunya

e)

Didaftarkan dengan nomor yang sama

142.

Istilah "hari" dalam tenggang waktu pengajuan keberatan dimaknai sebagai apa?

a)

Hari kerja saja

b)

Hari libur nasional

c)

Hari kalender biasa

d)

Hari sidang aktif

e)

Hari administratif khusus

143.

Keberatan hanya dapat diajukan terhadap jenis putusan apa yang dikeluarkan BPSK?

a)

Putusan mediasi tertulis

b)

Putusan banding internal

c)

Putusan arbitrase BPSK

d)

Putusan pidana ringan

e)

Putusan tata usaha

144.

Batas waktu Majelis Hakim untuk memberikan putusan sejak sidang pertama adalah berapa lama?

a)

45 hari termasuk hari libur

b)

30 hari kerja berturut-turut

c)

21 hari sejak sidang pertama

d)

14 hari kalender penuh

145.

Ketentuan Hukum Acara Perdata berlaku terhadap apa dalam konteks peraturan ini, kecuali ditentukan lain?

a)

Keberatan atas putusan arbitrase BPSK

b)

Eksekusi putusan pidana umum

c)

Perkara perdata keluarga

d)

Sengketa tata usaha negara

146.

Kapan peraturan Mahkamah Agung ini mulai berlaku?

a)

Sejak persetujuan DPR disahkan

b)

Setelah 30 hari pengumuman

c)

Sejak tanggal ditetapkan peraturan

d)

Sejak tanggal diundangkan resmi

147.

Tanggal penetapan yang tercantum pada halaman terakhir adalah?

a)

10 Februari 2006 di Bandung

b)

13 Maret 2006 di Jakarta

c)

25 Mei 2006 di Yogyakarta

d)

01 April 2006 di Surabaya

148.

Siapa yang berwenang untuk memutuskan keberatan yang diajukan terhadap putusan BPSK?

a)

Mahkamah Agung

b)

Majelis Hakim Pengadilan Negeri

c)

Panitera Pengadilan

d)

Ketua BPSK

e)

Pengadilan Tinggi

149.

Apakah yang harus disertakan dalam berkas pengajuan keberatan?

a)

Dokumen identitas pemohon

b)

Surat kuasa dari penggugat

c)

Salinan putusan BPSK

d)

Hanya surat pengantar

e)

Semua dokumen di atas

150.

Berapa lama waktu yang diberikan untuk mengajukan keberatan setelah putusan BPSK diterima?

a)

7 hari kalender

b)

14 hari kerja

c)

21 hari kalender

d)

30 hari kerja

e)

10 hari kerja

151.

Apa yang menjadi dasar hukum bagi BPSK dalam menyelesaikan sengketa konsumen?

a)

UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

b)

UU No. 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman

c)

UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase

d)

UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

152.

Siapa yang dapat mengajukan keberatan terhadap putusan BPSK?

a)

Hanya pihak yang kalah dalam sengketa

b)

Pengacara yang ditunjuk oleh pihak

c)

Hanya lembaga pemerintah terkait

d)

Siapa saja yang merasa dirugikan

153.

Apakah yang dimaksud dengan putusan arbitrase BPSK?

a)

Keputusan yang mengikat dan final dalam sengketa konsumen

b)

Keputusan yang bersifat rekomendasi

c)

Keputusan yang diambil oleh BPSK setelah mediasi

d)

Keputusan yang dapat diajukan banding ke Pengadilan Tinggi

154.

Apa yang menjadi dasar pengajuan keberatan terhadap putusan BPSK?

a)

Surat kuasa dari pihak ketiga

b)

UU Perlindungan Konsumen

c)

Peraturan Mahkamah Agung

d)

Keputusan internal BPSK

155.

Siapa yang bertanggung jawab untuk memberikan informasi mengenai prosedur keberatan?

a)

Majelis Hakim

b)

Pengacara pihak yang mengajukan

c)

Ketua BPSK

d)

Panitera Pengadilan Negeri

156.

Apakah ada biaya yang dikenakan saat mengajukan keberatan terhadap putusan BPSK?

a)

Biaya ditentukan oleh BPSK

b)

Biaya hanya untuk pihak penggugat

c)

Tidak ada biaya

d)

Ya, biaya pendaftaran

157.

Siapa yang memiliki kewenangan untuk mengajukan keberatan terhadap putusan BPSK?

a)

Penggugat

b)

Semua pihak yang terlibat

c)

Kuasa hukum

d)

Termohon

158.

Apakah yang dimaksud dengan putusan arbitrase BPSK dalam konteks peraturan ini?

a)

Putusan yang hanya berlaku untuk satu pihak

b)

Keputusan yang dapat diajukan banding

c)

Putusan yang bersifat final dan mengikat

d)

Keputusan yang diambil oleh BPSK setelah mediasi

159.

Dalam hal apa keberatan dapat diajukan setelah putusan BPSK?

a)

Jika ada bukti baru yang muncul

b)

Semua jawaban di atas

c)

Jika pihak lawan tidak hadir

d)

Jika terdapat kesalahan prosedur

160.

Siapa yang bertanggung jawab untuk menegakkan keputusan yang diambil oleh Majelis Hakim dalam perkara keberatan?

a)

Ketua Pengadilan Negeri

b)

Panitera Pengadilan

c)

Mahkamah Agung

d)

Ketua BPSK

161.

Apakah yang menjadi syarat utama untuk mengajukan keberatan terhadap putusan BPSK?

a)

Keberatan harus diajukan dalam waktu 30 hari

b)

Harus ada bukti baru

162.

Apakah yang dimaksud dengan keberatan dalam konteks putusan BPSK?

a)

Proses hukum untuk menolak putusan BPSK

b)

Pengajuan permohonan mediasi ulang

c)

Permohonan untuk meninjau kembali putusan

d)

Proses banding atas putusan arbitrase

163.

Siapa yang berhak mengajukan keberatan terhadap putusan BPSK?

a)

Hanya pihak yang terlibat dalam sengketa

b)

Siapa saja yang merasa dirugikan oleh putusan

c)

Pengacara yang ditunjuk oleh pihak

d)

Hanya lembaga pemerintah yang terkait

164.

Berapa lama waktu yang diberikan untuk mengajukan keberatan setelah putusan BPSK diterima?

a)

14 hari kalender

b)

30 hari kerja

c)

21 hari kalender

d)

10 hari kerja

165.

Apakah yang menjadi dasar hukum bagi Majelis Hakim dalam memutuskan keberatan?

a)

UU 30/1999

b)

UU 8/1999

c)

Peraturan Mahkamah Agung

d)

Semua jawaban benar

166.

Siapa yang dapat menjadi saksi dalam proses pemeriksaan keberatan?

a)

Hanya pihak yang terlibat dalam sengketa

b)

Siapa saja yang memiliki informasi relevan

c)

Pengacara dari pihak yang mengajukan keberatan

d)

Hanya saksi yang dihadirkan oleh BPSK

167.

Apakah yang harus dilakukan jika Majelis Hakim menolak keberatan yang diajukan?

a)

Keputusan tersebut bersifat final

b)

Menyerahkan berkas ke pengadilan tinggi

c)

Melakukan mediasi ulang

d)

Menunggu keputusan Mahkamah Agung

168.

Apakah yang menjadi dasar hukum bagi pengajuan keberatan terhadap putusan BPSK?

a)

UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

b)

UU No. 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman

c)

UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase

d)

UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

169.

Siapa yang berwenang untuk mengawasi pelaksanaan putusan BPSK?

a)

Ketua Pengadilan Negeri

b)

Mahkamah Agung

c)

Ketua BPSK

d)

Pengadilan Tinggi

170.

Berapa lama waktu yang diberikan untuk mengajukan banding setelah putusan BPSK?

a)

14 hari kalender

b)

30 hari kerja

c)

21 hari kalender

d)

10 hari kerja

171.

Apakah yang menjadi syarat untuk mengajukan keberatan terhadap putusan BPSK?

a)

Harus disertai bukti baru

b)

Hanya dapat diajukan oleh pihak yang kalah

c)

Harus ada persetujuan dari BPSK

d)

Keberatan harus diajukan dalam waktu 14 hari

172.

Siapa yang berhak mengajukan keberatan atas putusan BPSK?

a)

Hanya konsumen yang dirugikan

b)

Pelaku usaha yang terlibat

c)

Kedua belah pihak yang terlibat dalam sengketa

d)

Pengacara dari pihak yang kalah

173.

Apakah yang harus dilakukan setelah mengajukan keberatan?

a)

Melakukan mediasi ulang

b)

Segera mengajukan banding

c)

Menunggu keputusan dari BPSK

d)

Menunggu panggilan sidang dari pengadilan

174.

Apakah yang menjadi kewenangan BPSK dalam menyelesaikan sengketa konsumen?

a)

Semua jawaban di atas

b)

Menetapkan sanksi administratif

c)

Melakukan mediasi antara pihak yang bersengketa

d)

Menetapkan putusan arbitrase yang mengikat

175.

Siapa yang dapat mengajukan permohonan mediasi kepada BPSK?

a)

Kedua belah pihak yang terlibat dalam sengketa

b)

Hanya konsumen yang dirugikan

c)

Pelaku usaha yang merasa dirugikan

d)

Pengacara dari pihak yang bersengketa

176.

Apakah yang dimaksud dengan putusan mediasi BPSK?

a)

Keputusan yang diambil setelah mediasi dan disepakati oleh kedua belah pihak

b)

Keputusan yang diambil oleh BPSK tanpa mediasi

c)

Keputusan yang bersifat rekomendasi dan tidak mengikat

d)

Keputusan yang dapat diajukan banding ke Pengadilan Tinggi

177.

Apakah yang menjadi dasar bagi Majelis Hakim untuk menolak keberatan yang diajukan?

a)

Semua jawaban di atas

b)

Keberatan tidak sesuai dengan prosedur

c)

Keberatan diajukan setelah batas waktu

d)

Kurangnya bukti yang mendukung

178.

Siapa yang dapat menjadi mediator dalam proses mediasi BPSK?

a)

Siapa saja yang memiliki sertifikat mediasi

b)

Hakim Pengadilan Negeri

c)

Anggota BPSK yang ditunjuk

d)

Pengacara dari salah satu pihak

179.

Apakah yang dimaksud dengan putusan final dalam konteks BPSK?

a)

Putusan yang dapat diubah oleh BPSK

b)

Putusan yang bersifat sementara

c)

Putusan yang hanya berlaku untuk satu pihak

d)

Putusan yang tidak dapat diajukan banding

180.

Apakah yang menjadi syarat untuk mengajukan keberatan terhadap putusan BPSK?

a)

Harus melalui mediasi terlebih dahulu

b)

Harus ada persetujuan dari pihak lawan

c)

Harus disertai bukti baru

d)

Harus diajukan dalam waktu 30 hari

181.

Siapa yang dapat menjadi mediator dalam proses mediasi BPSK?

a)

Hanya anggota BPSK

b)

Ketua Pengadilan Negeri

c)

Pengacara dari salah satu pihak

d)

Siapa saja yang ditunjuk oleh pihak-pihak

182.

Apakah yang dimaksud dengan putusan final dalam konteks BPSK?

a)

Putusan yang dapat diubah oleh BPSK

b)

Putusan yang tidak dapat diajukan banding

c)

Putusan yang hanya berlaku untuk satu pihak

d)

Putusan yang bersifat sementara