WorksheetsPernikahan
Total questions: 67
Worksheet time: 34mins
Apa makna dasar akad pernikahan dalam Islam?
Kesepakatan yang menghalalkan pergaulan suami istri
Upacara adat untuk menyatukan dua marga
Perayaan keluarga yang meresmikan hubungan sosial
Perjanjian bisnis yang mengatur harta bersama
Istilah ijab kabul dalam pernikahan merujuk pada
Syarat pencatatan administrasi negara
Prosesi mempelai bertukar cincin
Doa penutup setelah walimah nikah
Lafaz serah terima akad pernikahan
Menurut syariat Islam, tujuan hidup bersama dalam pernikahan adalah
Menghindari kewajiban nafkah dan waris
Mencari hiburan serta status sosial baru
Memenuhi adat istiadat dan tradisi keluarga
Membangun rumah tangga dan memperoleh keturunan
Menurut UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974, pernikahan adalah ikatan
Lahir batin pria dan wanita sebagai suami istri
Hukum perdata antara wali dan saksi akad
Keagamaan murni tanpa akibat hukum
Ekonomi untuk pengelolaan harta bersama
Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 2 menyatakan perkawinan adalah
Akad yang sangat kuat atau mitsaqan ghalidzan
Hubungan pertemanan yang fleksibel dan sementara
Kontrak kerja sama ekonomi antar keluarga
Perjanjian adat yang dapat dibatalkan bebas
Mengapa pernikahan disebut mitsaqan ghalidzan dalam KHI?
Karena perjanjian kuat untuk menaati perintah Allah
Karena prosesi meriah dengan banyak saksi undangan
Karena tidak memiliki konsekuensi hukum apapun
Karena mengikuti kebiasaan leluhur turun-temurun
Pernyataan yang paling tepat tentang kata nikah dalam bahasa Indonesia adalah
Menjadi padanan kata perkawinan dalam penggunaan
Hanya dipakai untuk upacara adat tradisional
Bermakna tunangan tanpa adanya akad ijab
Digunakan khusus bagi pencatatan sipil negara
Konsekuensi utama dari akad nikah menurut fiqh adalah
Lahirnya hak dan kewajiban antara suami istri
Penghapusan seluruh mahar dan nafkah wajib
Pembatalan seluruh hubungan kekerabatan lama
Peralihan otomatis seluruh harta orang tua
Menurut Pasal 3 KHI, tujuan perkawinan adalah mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Apa makna sakinah dalam konteks ini?
Ketenangan batin yang menenteramkan pasangan
Kemampuan ekonomi keluarga yang berkecukupan
Kepatuhan administratif pada pencatatan negara
Ikatan emosional karena ketertarikan fisik semata
Pernyataan manakah yang paling tepat menggambarkan mawaddah dalam relasi suami-istri?
Kewajiban administratif dalam pencatatan
Cinta membara terkait daya tarik dan hasrat
Rasa kasih sayang lembut yang abadi
Kepatuhan pada peraturan perundang-undangan
Rahmah dalam keluarga sering tampak ketika mawaddah meredup. Contoh perilaku yang mencerminkan rahmah adalah…
Mengutamakan pesta pernikahan mewah
Mencari validasi dari media sosial
Kesabaran menerima kekurangan pasangan
Meningkatkan belanja barang mewah
Pasal 2 menyatakan sahnya perkawinan jika dilakukan menurut hukum agama masing-masing. Apa konsekuensi administratif yang juga diwajibkan?
Pelaporan harta bersama kepada pengadilan
Pembayaran zakat sebelum akad nikah
Pencatatan perkawinan menurut peraturan berlaku
Adanya wali hakim dari kantor urusan agama
Pasal 5 KHI menegaskan tujuan pencatatan perkawinan bagi masyarakat Islam. Tujuan utamanya adalah…
Menentukan jumlah mahar yang standar
Menjamin ketertiban perkawinan di masyarakat
Meningkatkan biaya administrasi pernikahan
Mengganti peran wali dengan pegawai pencatat
Menurut ketentuan, siapa yang berwenang melakukan pencatatan perkawinan bagi umat Islam?
Pegawai Pencatat Nikah sesuai UU terkait
Kepala desa tanpa pelimpahan wewenang
Saksi keluarga yang dituakan
Pemuka adat setempat semata
Undang-Undang No. 22 Tahun 1946 jo UU No. 32 Tahun 1954 terutama mengatur tentang…
Perjanjian pra-nikah dan harta
Perlindungan anak dan adopsi
Pembagian waris dan wasiat
Pencatatan nikah, talak, dan rujuk
Ayat mana dari Al-Qur'an yang menjadi dasar kebolehan menikahi hingga empat perempuan dengan syarat adil?
An-Nisa ayat tiga
Al-Baqarah ayat dua
Ali Imran ayat lima
An-Nahl ayat satu
Menurut QS An-Nisa:3, apa yang harus dilakukan jika khawatir tidak mampu berlaku adil dalam poligami?
Menikahi satu perempuan
Mencari wali pengganti
Menunda pernikahan
Meningkatkan nafkah dahulu
Manakah yang bukan termasuk lima kategori hukum pernikahan pada fikih klasik?
Makruh
Sunnah
Fardhu kifayah
Mubah
Pernyataan yang tepat tentang hukum pernikahan adalah:
Hanya haram bagi seluruh kondisi
Selalu sunnah bagi semua orang
Tergolong fardhu kifayah masyarakat
Dapat wajib, sunnah, mubah, makruh, haram
Rukun nikah yang mensyaratkan pernyataan serah-terima antara wali dan mempelai adalah
Mahar wajib
Khutbah nikah
Dua saksi
Ijab kabul
Unsur berikut wajib ada dalam akad nikah agar sah, kecuali
Calon suami
Calon isteri
Mahar tertulis
Dua orang saksi
Skenario: Seorang pria ingin menikah dua perempuan namun ragu mampu adil. Keputusan paling sesuai syariat adalah
Menunggu saksi setelah akad selesai
Menikahi satu perempuan saja
Menikah tanpa wali untuk cepat
Tetap menikah dua lalu belajar adil
Dalam daftar rukun nikah, siapakah yang mewakili perempuan dalam akad bila memenuhi syarat?
Imam masjid setempat
Ketua RT lingkungan
Wali dari pihak perempuan
Saksi laki-laki tertua
Kelompok mana yang benar sebagai lima hukum pernikahan dalam fikih?
Mubah, halal, baik, sah, wajib
Fardu, sunnah, halal, makruh, baik
Sunnah, mubah, wajib, makruh, haram
Wajib, sunnah, mustahab, halal, mubah
Makna utama dari peringatan dalam QS An-Nisa:3 adalah agar
Mahar selalu besar nilainya
Akad dilakukan di masjid
Poligami diwajibkan setiap laki-laki
Keadilan dijaga dalam pernikahan
Apa pengertian khitbah dalam hukum Islam?
Pemberian mahar sebagai tanda keseriusan pernikahan
Upacara akad nikah dengan saksi dan wali yang sah
Permintaan seorang laki-laki agar seorang perempuan menjadi istri
Kesepakatan keluarga besar tentang biaya pernikahan
Bagaimana cara menyampaikan pinangan kepada gadis atau janda yang masa iddahnya telah selesai?
Dilakukan rahasia tanpa sepengetahuan wali dan keluarganya
Ditunda sampai akad nikah ditentukan oleh wali pihak perempuan
Dilakukan secara sindiran melalui perantara keluarga terdekat
Disampaikan secara terang-terangan dan jelas kepada pihak perempuan
Pinangan kepada janda yang sedang menjalani iddah talaq bain atau ditinggal mati suami seharusnya dilakukan dengan cara apa?
Melalui akad nikah sementara sampai iddah selesai
Dengan mengirimkan mahar sebagai tanda keseriusan
Secara terang-terangan di hadapan wali perempuan
Secara sindiran halus tanpa pernyataan tegas
Ayat Al-Qur'an yang dijadikan dasar kebolehan menyindir dalam meminang janda saat iddah disebutkan berasal dari surat mana?
Al-Baqarah ayat 235 sebagai pedoman peminangan
An-Nisa ayat 34 tentang kepemimpinan keluarga
Ar-Rum ayat 21 tentang mawaddah wa rahmah
An-Nur ayat 32 tentang anjuran menikahkan
Mengapa pinangan kepada janda dalam masa iddah tidak boleh dinyatakan secara terang-terangan?
Agar tidak melanggar aturan wali dalam pernikahan
Supaya keluarga dapat mempertimbangkan mahar terlebih dahulu
Karena akad nikah harus dilakukan di depan saksi
Untuk menjaga kehormatan dan ketentuan masa iddah
Manakah pernyataan yang tepat tentang perbedaan cara meminang berdasarkan status iddah?
Selesai iddah terang-terangan, dalam iddah hanya sindiran
Selesai iddah sindiran, dalam iddah harus terang-terangan
Selesai iddah tidak boleh dipinang sebelum akad nikah
Dalam iddah boleh terang-terangan dan membawa mahar
Seorang laki-laki ingin meminang janda yang baru dua minggu ditinggal wafat suaminya. Tindakan yang paling sesuai aturan adalah?
Menyampaikan keinginan secara sindiran tanpa janji tegas
Mengucapkan pinangan tegas di depan wali perempuan
Menyepakati tanggal akad nikah sebelum iddah selesai
Memberikan cincin lamaran sebagai tanda pertunangan
Contoh kalimat yang sesuai untuk meminang perempuan yang telah selesai iddah adalah?
Andai Allah takdirkan, semoga kita bisa bersama
Saya ingin menikahi Anda bila Anda berkenan
Semoga kelak kita disatukan dalam ikatan halal
Jika nanti tepat waktunya, mari kita seriuskan
Menurut Pasal 11 KHI, bagaimana cara peminangan dapat dilakukan?
Selalu melalui orang tua kedua pihak
Langsung oleh pihak yang berkehendak saja
Melalui perantara tepercaya atau langsung
Hanya lewat tokoh agama setempat
Mana yang diperbolehkan dipinang menurut Pasal 12 ayat (1)?
Istri yang ditalak dan masih serumah
Wanita yang sedang dipinang orang lain
Seorang janda yang selesai masa iddah
Wanita dalam masa iddah raj'iah
Pasal 12 ayat (2) menyatakan status wanita yang ditalak raj'iy terhadap pinangan adalah
Boleh dipinang secara terbuka
Boleh dipinang secara sembunyi
Haram dan dilarang dipinang
Boleh jika mendapat izin suami
Kapan dilarang meminang wanita yang sedang dipinang pria lain?
Setelah ada penolakan pihak wanita
Jika perantara tidak dapat dipercaya
Ketika keluarga telah menyetujui
Selama pinangan sebelumnya belum putus
Pasal 13 ayat (1) menegaskan akibat hukum dari pinangan adalah
Mengikat secara adat setempat
Menimbulkan hak waris terbatas
Belum menimbulkan akibat hukum
Mengikat penuh secara keperdataan
Bagaimana tata cara yang dianjurkan ketika memutuskan hubungan peminangan menurut Pasal 13 ayat (2)?
Dengan surat resmi pengadilan agama
Dengan cara baik sesuai tuntunan adat setempat
Dengan pernyataan diam-diam kepada keluarga
Dengan mediasi wajib oleh tokoh masyarakat
Apa status hukum melihat perempuan yang hendak dinikahi dalam fikih pernikahan?
Diharamkan tanpa wali yang hadir
Diwajibkan sebelum akad pernikahan
Disunnahkan sebagai pendahuluan pernikahan
Dimakruhkan karena membuka aurat
Tujuan utama nazhor terhadap calon istri adalah untuk apa?
Mengatur jadwal pesta pernikahan
Mengetahui penampilan dan kecantikannya
Menentukan besaran mahar yang layak
Memastikan kesamaan mazhab keluarga
Menurut mayoritas ulama (Maliki, Syafi'i, Hambali), bagian tubuh yang boleh dilihat saat nazhor adalah apa?
Seluruh tangan hingga siku
Leher dan pergelangan kaki
Rambut dan betis bagian bawah
Wajah dan kedua telapak tangan
Alasan dibolehkannya melihat wajah calon istri menurut ulama adalah karena wajah menunjukkan apa?
Kecantikan atau kelembutan kulit
Usia biologis yang akurat
Status sosial keluarganya
Kadar kecerdasan intelektual
Dalam penjelasan ulama, kedua telapak tangan calon istri boleh dilihat karena dianggap menunjukkan apa?
Kesuburan atau kehalusan tubuh
Kesiapan finansial pribadi
Kemampuan mengelola rumah
Komitmen keagamaan harian
Apa definisi mahram yang tepat dalam fikih pernikahan Islam?
Orang yang hanya dilarang dinikahi saat ihram saja
Orang yang halal dinikahi kapan saja tanpa syarat
Orang yang boleh dinikahi sementara waktu tertentu
Orang yang haram dinikahi karena hubungan tertentu
Dalam kategori mahram nasab, siapa yang termasuk secara langsung?
Saudara ipar dari pasangan
Paman jauh dari tetangga lama
Ayah kandung dan ibu kandung
Sepupu misan dari pihak ibu
Manakah yang tergolong mahram karena pernikahan (mahram nikah)?
Menantu setelah akad yang sah
Saudara kandung seibu
Sepupu kandung satu kakek
Ponakan dari saudara kandung
Menurut diagram, sepupu termasuk kategori apa terkait hukum menikah?
Bukan mahram sehingga boleh dinikahi
Mahram susuan yang permanen
Mahram nasab yang permanen
Mahram nikah yang sementara
Seorang laki-laki, apakah boleh menikahi saudara ipar istrinya secara bersamaan?
Wajib jika istri meninggal dunia
Boleh karena bukan mahram permanen
Boleh jika mendapat izin keluarga
Tidak boleh dinikahi secara bersamaan
Siapa yang termasuk bukan mahram berdasarkan diagram dan karenanya boleh dinikahi?
Ibu mertua dari pasangan
Cucu kandung dari anak sendiri
Anak tiri setelah terjadi khalwat
Sepupu misan dari pihak ayah
Dalam penerapan, mengapa cucu tiri tidak boleh dinikahi oleh seseorang yang telah menikahi neneknya?
Karena termasuk mahram nasab langsung
Karena menjadi mahram nikah melalui akad
Karena setara dengan saudara sepersusuan
Karena dianggap wali nasab otomatis
Identifikasi pasangan hubungan yang keduanya berstatus mahram nasab.
Paman/bibi dan ayah/ibu kandung
Mertua dan menantu dari pernikahan
Suami/istri dan saudara ipar
Sepupu dan sepupu misan berbeda garis
Kategori utama wanita yang haram dinikahi dalam fikih meliputi hubungan nasab, pertalian nikah, dan apa lagi?
Talak dan rujuk
Waris dan wasiat
Mahar dan nafkah
Radha'ah atau persusuan
Siapa yang termasuk haram dinikahi karena hubungan nasab secara jalur ke atas?
Ibu dan nenek secara mutlak
Ibu mertua dan nenek istri
Ibu susu dan nenek susu
Istri ayah dan istri kakek
Contoh haram dinikahi karena nasab pada jalur ke bawah adalah siapa?
Ibu susu dan saudara susu
Istri ayah sepanjang hidup
Bibi dari jalur pernikahan
Anak perempuan dan keturunannya
Dalam kategori nasab, saudara perempuan termasuk kelompok apa?
Mahram karena nasab
Mahram sementara nikah
Mahram karena susuan
Mahram karena sumpah
Bibi dari jalur ayah termasuk haram dinikahi beserta siapa?
Seluruh jalur ke atasnya
Seluruh jalur ke bawahnya
Saudara laki-lakinya saja
Hanya bibi kandung tertentu
Anak perempuan dari saudara laki-laki termasuk apa dalam hukum pernikahan?
Boleh dinikahi dengan izin
Haram dinikahi karena sumpah
Haram dinikahi karena susuan
Haram dinikahi karena nasab
Siapa yang haram dinikahi karena pertalian nikah pada jalur ke atas pihak ayah?
Istri ayah dan istri kakek
Saudara seayah dan seibu
Anak tiri dan saudara tiri
Ibu susu dan bibi susu
Siapa yang termasuk mahram karena pertalian nikah dari pihak istri?
Ibu istri dan nenek istri
Saudara perempuan istri
Bibi dari jalur istri
Sepupu pihak istri
Radha'ah berarti hubungan apa dalam konteks kemahraman?
Sumpah li'an
Perwalian nikah
Persusuan yang sah
Perjanjian mahar
Siapa yang haram dinikahi karena radha'ah secara langsung?
Ibu mertua
Bibi dari ayah
Ibu yang menyusui
Istri kakek
Saudara se-susuan berkedudukan bagaimana dalam hukum pernikahan?
Hanya haram saat kecil
Haram dinikahi layaknya saudara nasab
Boleh dinikahi dengan wali
Makruh dinikahi sementara
Mana berikut yang BUKAN termasuk haram karena nasab?
Saudara perempuan kandung
Anak perempuan keturunan
Bibi dari jalur ayah
Ibu mertua dari istri
Apabila seseorang berselisih nasab dengan anaknya melalui sumpah pengingkaran (li'an), status hubungan pernikahan dengan ibu anak itu menjadi bagaimana?
Pernikahan berakhir permanen
Tetap berjalan sementara
Hanya terhenti sesaat
Tidak berpengaruh sama sekali
Mengapa istri ayah haram dinikahi meski bukan ibu kandung?
Karena pertalian nikah yang mengharamkan
Karena hubungan persusuan lama
Karena larangan adat semata
Karena akad waris keluarga
Dalam kasus radha'ah, status kemahraman berlaku berdasarkan apa?
Adanya proses menyusui yang sah
Adanya akad nikah terdahulu
Adanya pertalian nasab jauh
Adanya sumpah li'an kuat
