Search Header Logo
Standar Pelayanan di UPTD SMP Negeri 20 Depok

Standar Pelayanan di UPTD SMP Negeri 20 Depok

Assessment

Flashcard

World Languages

9th Grade

Practice Problem

Hard

Created by

SMPN 20 Depok

FREE Resource

Student preview

quiz-placeholder

100 questions

Show all answers

1.

FLASHCARD QUESTION

Front

Gambar menunjukkan dokumen resmi dari Pemerintah Kota Depok, Dinas Pendidikan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) SMP Negeri 20 Depok, tentang penetapan standar pelayanan pada jenis pelayanan di UPTD SMP Negeri 20 Depok.

Back

Dokumen ini menetapkan standar pelayanan publik untuk SMP Negeri 20 Depok, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dokumen ini juga mencantumkan dasar hukum yang meliputi berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah terkait.

2.

FLASHCARD QUESTION

Front

Bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang baik, setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menetapkan Standar Pelayanan.

Back

Standar Pelayanan bertujuan untuk memberikan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan, serta menjadi acuan dalam penilaian kinerja dan kualitas penyelenggaraan pelayanan.

3.

FLASHCARD QUESTION

Front

Dasar hukum yang digunakan dalam penetapan Standar Pelayanan di UPTD SMP Negeri 20 Depok.

Back

Dasar hukum meliputi: 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 4. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. 7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal.

4.

FLASHCARD QUESTION

Front

Keputusan terkait Standar Pelayanan UPTD SMP Negeri 20 Depok

Media Image

Back

1. Pelayanan Mutasi Siswa Keluar. 2. Pelayanan Mutasi Siswa Masuk. 3. Pelayanan Legalisir Fotocopy Ijazah/Rapor. 4. Pelayanan Surat Keterangan Ijazah/STTB Hilang atau Rusak. 5. Pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 6. Pelayanan Pengajuan PIP. 7. Pelayanan Rekomendasi Izin Penelitian.

5.

FLASHCARD QUESTION

Front

Persyaratan Pelayanan untuk Mutasi Siswa Keluar: 1. Surat Permohonan Pindah Sekolah dari orang tua/wali siswa kepada Kepala Sekolah. 2. Surat Rekomendasi dari Sekolah yang dituju bahwa murid/siswa bisa diterima di sekolah tersebut. 3. Rapor asli. 4. Fotokopi rapor.

Back

Dokumen yang diperlukan untuk mutasi siswa keluar mencakup surat permohonan, rekomendasi dari sekolah tujuan, rapor asli, dan fotokopi rapor.

6.

FLASHCARD QUESTION

Front

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur Mutasi Siswa Keluar: 1. Orang tua/wali menyerahkan berkas persyaratan lengkap ke bagian Tata Usaha (TU) Sekolah. 2. Petugas TU memeriksa kelengkapan dan keabsahan berkas. 3. Petugas TU memproses Surat Keterangan Pindah Sekolah/Mutasi (SKPS). 4. Orang tua/wali menerima dokumen pindah sekolah. 5. Rekomendasi Dinas Pendidikan (Opsional) untuk mutasi antar wilayah yang berbeda.

Back

Proses mutasi siswa keluar melibatkan penyerahan berkas, pemeriksaan oleh petugas TU, pemrosesan dokumen, dan rekomendasi dari Dinas Pendidikan jika diperlukan.

7.

FLASHCARD QUESTION

Front

Jangka Waktu Penyelesaian Mutasi Siswa Keluar: Maksimal 3 (tiga) hari kerja.

Back

Proses mutasi siswa keluar diselesaikan dalam waktu maksimal tiga hari kerja.

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?