Search Header Logo
Cara Menjadi Advokat Indonesia

Cara Menjadi Advokat Indonesia

Assessment

Presentation

Social Studies, Professional Development

9th Grade - University

Easy

Created by

Ratih Putri

Used 1+ times

FREE Resource

9 Slides • 3 Questions

1

Cara Menjadi Advokat Indonesia

Fasilitator : Ratih Putri

Slide image

2

Undang-undang nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat menjelaskan dengan rinci cara untuk menjadi Advokat. 


Ada beberapa tahapan untuk dapat secara hukum diangkat sebagai Advokat.


3

Pertama : Calon Advokat harus berlatang Pendidikan tinggi Hukum 


Yang dimaksud pendidikan tinggi hukum ini adalah lulusan fakultas hukum, fakultas syariah, perguruan tinggi

hukum militer, dan perguruan tinggi ilmu kepolisian.


4

Kedua :


Calon Advokat juga harus mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh organisasi Advokat

5

Ketiga :

Lulus Ujian Profesi Advokat

6

Keempat :

Mengikuti Magang di Kantor Hukum Advokat secara terus-menerus selama 2 tahun


7

Dan yang terakhir :

Disumpah di Pengadilan Tinggi domisili calon advokat dengan umur minimal 25 tahun

8

Calon advokat juga harus memenuhi syarat antara lain :

berkewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal di Indonesia, tidak berstatus sebagai pegawai negeri atau pejabat negara, berusia minimal 25 tahun, tidak melakukan tindak pidana dalam kurun waktu 5 tahun dan yang pasti harus  berperilaku baik, jujur, bertanggung jawab, adil, dan mempunyai integritas yang tinggi.

9



10

Multiple Choice

Apa syarat utama untuk menjadi Advokat di Indonesia?

1

Lulus dari Sekolah Tinggi Hukum

2

Lulus Fakultas Ilmu Sosial dan Politik

3

Lulus dari Universitas Negeri

4

Lulus dengan IPK Cumlaude

11

Fill in the Blank

Usia minimal untuk dapat melakukan Sumpah Advokat di Indonesia adalah

12

Multiple Select

Tahapan apa yang perlu dilakukan untuk menjadi seorang advokat?

1

Lulus dari Sekolah Tinggi Hukum

2

Mengikuti Pendidikan Profesi Advokat

3

Lulus Ujian Advokat

4

Mengikuti Magang selama 2 tahun berturut-turut

5

Disumpah di Pengadilan tempat domisili Advokat

Cara Menjadi Advokat Indonesia

Fasilitator : Ratih Putri

Slide image

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 12

SLIDE