Search Header Logo
PPh Badan Terhutang dan SSP

PPh Badan Terhutang dan SSP

Assessment

Presentation

Education

11th Grade

Hard

Created by

Indriyawati -

Used 5+ times

FREE Resource

10 Slides • 0 Questions

1

BAB V

PPh Badan Terhutang dan SSP

Indriyawati, S.Akun

Slide image

2

PPh Badan Terhutang

Pajak Penghasilan (PPh) dikenakan terhadap orang pribadi dan badan, berkenaan dengan penghasilan yang diterima atau diperoleh selama satu tahun pajak

3

Definisi Pajak

Badan adalah sekumpulan orang atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun tidak melakukan usaha.

4

Dasar Pemotonga Pajak

Dasar pemotongan pajak dibedakan menjadi penghasilan bruto dan penghasilan netto

5

Dasar pemotongan Pajak dengan jumlah penghasilan bruto

  • Dividen

  • Bunga termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan dengan jaminan pengembalian piutang

  • Royalti

  • Hadiah dan penghargaan

  • Bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi

6

Dasar pemotongan pajak dengan penghasilan neto

  • Sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta

  • Imbalan sehubungan dengan jasa teknik, jasa manajemen, jasa konstruksi, jasa konsultan, dan jasa lain selain yang telah dipotong PPh Pasal 21



7

Subjek Pajak Badan

  • Dalam Negeri (badan didirikan di Indonesia atau bertempat kedudukan di Indonesia)

  • Luar Negeri (Badan yang tidak didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia, Menjalankan usaha/kegiatan melalui BUT di Indonesia, Menerima atau memperoleh penghasilan dari Indonesia tanpa melalui BUT, Bentuk usaha tetap, Bentuk usaha yang dipergunakan oleh subjek pajak Objek Pajak Luar Negeri dan Subjek Pajak badan luar negeri)

8

Bukan Subjek Pajak Badan

  • Badan Perwakilan negara asing

  • organisasi internasional

  • unit tertentu dari badan pemerintah dengan syarat (dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dibiayai dengan dana yang bersumber dari APBN atau APBD, penerimaan lembaga tersebut dimasukan dalam anggaran pemerintah pusat atau daerah, pembukuannya diperiksa oleh aparat pengawasan fungsional negara

9

Dasar Hukum PPh Badan

Undang-Undang No.36 Tahun 2008 tentang perubahan Keempat atau Undang-Undang no 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (UU PPh Tahun 2009) mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2009 dan sebagian besar aturan pelaksanaannya telah diterbitkan. Berdasarkan Undang-Undang No.17 Tahun 2000 tentang perubahan ketiga Undang-Undang Pajak Penghasilan yang mulai berlaku untuk tahun pajak 2001, tarif pajak dibedaakn menjadi 2, yaitu wajib pajak badan & BUT

10

Tarif Pajak Badan

Tarif pajak badan dalam negeri dan BUT tarif pajak yang diterapkan atas penghasilan kena pajak wajib pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha Tetap

Slide image

BAB V

PPh Badan Terhutang dan SSP

Indriyawati, S.Akun

Slide image

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 10

SLIDE