Search Header Logo
BAB II. A (9) Makna Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

BAB II. A (9) Makna Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Assessment

Presentation

Moral Science

9th Grade

Easy

Created by

Muhtar Lutfi

Used 2+ times

FREE Resource

8 Slides • 4 Questions

1

Makna Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

by Muhtar Lutfi

2

media

3

Alinea Pertama

Alinea pertama Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjelaskan pernyataan kemerdekaan sebagai hak bagi semua bangsa di dunia, karena kemerdekaan merupakan hak asasi sebuah bangsa yang bersifat universal. Alinea ini memuat dalil objektif, yaitu bahwa penjajahan itu tidak sesuai dengan perikemanusian dan perikeadilan. Alinea pertama, juga mengandung dalil subjektif, yaitu aspirasi bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari penjajahan.

4

Multiple Choice

Aspirasi bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari penjajahan, ini merupakan makna dari dalil....

1

Subjektif

2

Objektif

5

Open Ended

JELASKAN MAKNA DARI DALIL OBJEKTIF

6

Alinea kedua

Alinea kedua menunjukkan ketepatan dan ketajaman penilaian bangsa

Indonesia, bahwa:

  • perjuangan bangsa Indonesia telah mencapai tingkat yang menentukan;

  • momentum yang telah dicapai harus dimanfaatkan untuk menyatakan ke-merdekaan;

  • kemerdekaan harus diisi dengan mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Alinea kedua ini, menjelaskan bahwa kemerdekaan sebagai cita-cita bangsa ini telah sampai pada saat yang menentukan perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan.

7

Sebagai bangsa Indonesia, kita harus menyadari bahwa kemerdekaan bukanlah akhir dari perjuangan bangsa. Kemerdekaaan yang diraih, harus mampu mengantarkan rakyat Indonesia menuju cita-cita nasional, yaitu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

8

Open Ended

JELASKAN MAKNA DARI negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur

9

Alinea Ketiga

Alinea ketiga menjelaskan bahwa kemerdekaan yang dicapai oleh bangsa Indonesia adalah rahmat dan anugerah Tuhan Yang Mahakuasa. Hal ini merupakan motivasi spiritual perwujudan sikap dan keyakinan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Melalui alinea ketiga ini, bangsa Indonesia menyadari bahwa tanpa rahmat Tuhan Yang Mahakuasa, maka bangsa Indonesia tidak akan merdeka. Kemerdekaaan yang dicapai tidak semata-mata hasil jerih payah perjuangan bangsa Indonesia, tetapi atas kuasa Tuhan Yang Maha Esa. Alinea ketiga mempertegas pengakuan dan kepercayaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

10

Alinea Keempat

Alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat prinsip-prinsip negara Indonesia, yaitu:

  • tujuan negara yang akan diwujudkan oleh pemerintah negara;

  • ketentuan diadakannya Undang-Undang Dasar;

  • bentuk negara, yaitu bentuk republik yang berkedaulatan rakyat; dan

  • dasar negara, yaitu Pancasila.

11

Multiple Choice

APA TUJUAN NEGARA YANG HENDAK DIWUJUDKAN?

1

MELINDUNGI KALANGAN TERTENTU

2

MELINDUNGI SEGENAP BANGSA

3

MELINDUNGI WARGA ASING YANG BERADA DI INDONESIA

4

MELINDUNGI PARA INVESTOR

12

media

Makna Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

by Muhtar Lutfi

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 12

SLIDE

Discover more resources for Moral Science