Search Header Logo
OTK HUMAS & KEPROTOKOLAN

OTK HUMAS & KEPROTOKOLAN

Assessment

Presentation

Education, Social Studies, Other

12th Grade

Hard

Created by

Sari Yuliati

FREE Resource

35 Slides • 16 Questions

1

OTK HUMAS & KEPROTOKOLAN

by Sari Yuliati

media

2

media

3

media

4

media

5

media

6

media

7

media

8

9

media

10

media

11

media

12

media

13

media

14

media

15

media

16

media

17

media

18

media

19

media

20

media

21

media

22

media

23

media

24

media

25

media

26

media

27

media

28

media

29

media

30

media

31

media

32

REVIEW - LATIHAN SOAL

33

Multiple Choice

Jika:

1. Pengibaran bendera negara diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya;

2. Mengheningkan cipta;

3. Pembacaan naskah Pancasila

4. Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

5. Pembacaan doa.

makaTata urutan upacara bendera sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 huruf a UU No. 9 Tahun 2010 adalah:

1

1-2-3-4-5

2


1-3-2-5-4

3

2-3-4-1-5

4

3-2-4-1-5

5

4-3-2-1-5

34

Multiple Choice

Pasal 28 menyebutkan, bahwa Tata urutan acara bukan upacara bendera dalam Acara Kenegaraan atau Acara Resmi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 UU No. 9 tahun 2010, antara lain meliputi, kecuali

1

menyanyikan dan/atau mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya;

2


Pembacaan teks Pancasila

3

pembukaan;

4

Acara pokok


5

Penutup.

35

Multiple Choice

Pada suatu upacara terdapat Pembacaan Naskah Panca Prasetya KORPRI, maka upacara tersebut adalah

1

Upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia

2

Upacara Hari Pahlawan

3

Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan

4

Upacara HUT KORPRI

5

Pilihan pertama dan kedua, benar

36

Multiple Choice

Berikut ini yang termasuk Perlengkapan Upacara adalah sebagai berikut, kecuali

1

inspektur upacara;

2

bendera;

3

tiang bendera dengan tali;

4

mimbar upacara;

5

Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar

37

Multiple Choice

Tata urutan upacara bendera dalam Pasal 19 Undang-Undang No. 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, sekurang-kurangnya meliputi, kecuali

1

pengibaran bendera negara diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya;

2

Pembacaan Surat Keputusan Presiden tentang Satya Lancana Karya Satya

3

mengheningkan cipta;

4

pembacaan naskah Pancasila;

5

pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar

38

Multiple Choice

Penjelasan tentang Tata Upacara dalam Undang-Undang No. 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan diatur dalam

1

III

2

IV

3

V

4

VI

5

VII

39

Multiple Choice

Untuk kendaraan kapal laut, maka orang yang mendapat tata urutan terhormat ….

1

Naik paling awal, turun paling awal

2

Naik paling akhir, turun paling akhir

3

Naik paling akhir, turun paling awal

4

Naik paling awal, turun paling akhir

5

Sama peraturannya dengan naik pesawat

40

Multiple Choice

Apabila naik mobil, maka orang yang mendapat tata urutan terhormat

1

Naik paling awal, turun paling awal

2

Naik paling akhir, turun paling akhir

3

Naik paling akhir, turun paling awal

4

Naik paling awal, turun paling akhir

5

Sama peraturannya dengan naik pesawat

41

Multiple Choice

Apabila naik kereta api, maka orang yang mendapat tata urutan terhormat

1

Naik paling awal, turun paling awal

2

Naik paling akhir, turun paling akhir

3

Naik paling akhir, turun paling awal

4

Naik paling awal, turun paling akhir

5

Sama peraturannya dengan naik pesawat

42

Multiple Choice

Apabila naik pesawat, maka orang yang mendapat tata urutan terhormat ….

1

Naik paling awal, turun paling awal

2

Naik paling akhir, turun paling akhir

3

Naik paling akhir, turun paling awal

4

Naik paling awal, turun paling akhir

5

Sama peraturannya dengan naik kereta api

43

Multiple Choice

1. Serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat, adalah pengertian dari

1

Acara Kenegaraan

2

Acara Resmi

3

Acara Formal

4

Keprotokolan

5

Protokoler

44

Multiple Choice

Serangkaian aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi aturan mengenai Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan, sehubungan dengan penghormatan kepada seseorang, sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintah,atau masyarakat, merupakan pengertian dari

1

Acara Kenegaraan

2

Protokol

3

Acara Formal

4

Keprotokolan

5

Protokoler

45

Multiple Choice

Acara yang diatur dan dilaksanakan oleh pemerintah atau Lembaga negara dalam melaksanakan tugas dan fungsi tertentu dan dihadiri oleh Pejabat Negara dan/atau Pejabat Pemerintahan serta undangan lain, merupakan pengertian dari

1

Acara Kenegaraan

2

Protokol

3

Acara Formal

4

Keprotokolan

5

Acara Resmi

46

Multiple Choice

Acara diluar acara resmi yang dilakukan karena keperluan pribadi/khusus dengan tidak mengurangi hal-hal yang bersifat protokoler, merupakan pengertian dari

1

Acara Kenegaraan

2

Acara Tidak Resmi

3

Acara Formal

4

Keprotokolan

5

Acara Resmi

47

Multiple Choice

Kegiatan pengibaran atau penurunan bendera merah putih yang dilaksanakan dalam rangka memperingati hari-hari besar nasional, seperti HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, merupakan pengertian dari

1

Upacara Pengibaran Bendera

2

Upacara Bendera

3

Upacara Bukan Upacara Bendera

4

Upacara Penurunan Bendera

5

Semua jawaban benar

48

Multiple Choice

Aturan untuk melaksanakan pemberian hormat bagi Pejabat Negara, Pejabat Pemerintah, Perwakilan Negara Asing dan/atau organisasi internasional, dan Tokoh Masyarakat Tertentu dalam Acara Kenegaraan atau Acara Resmi, merupakan pengertian dari

1

Tata Upacara

2

Tata Tempat

3

Tata Penghormatan

4

Tata Ruang

5

Jawaban pertama dan ketiga, benar

49

​Terima Kasih!

Tetap semangat!

Stay Curious!

50

media

51

media

OTK HUMAS & KEPROTOKOLAN

by Sari Yuliati

media

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 51

SLIDE