
insersi UU lalu lintas
Presentation
•
Moral Science
•
12th Grade
•
Easy
Marsiyati Ratin
Used 32+ times
FREE Resource
6 Slides • 5 Questions
1
insersi UU lalu lintas
by Marsiyati Ratin
2
Bagaimana jika terjadi pelanggraan lalu lintas?
Jika terjadi pelanggaran lalu lintas, maka petugas kepolisian dan penyidik pegawai negeri sipil di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dapat melakukan pemeriksaan (Pasal 264). Pemeriksaan meliputi SIM,STNK, Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor (STCKB), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, atau Tanda Coba Kendaraan Bermotor; dan fisik Kendaraan Bermotor. Pada pemeriksaan tersebut petugas Kepolisian berwenang untuk menghentikan Kendaraan, meminta keterangan kepada Pengemudi, dan/atau melakukan tindakan lain menurut hukum secara bertanggung jawab (Pasal 265).
3
Multiple Choice
Jika terjadi pelanggaran lalu lintas, maka petugas kepolisian dan penyidik pegawai negeri sipil di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dapat melakukan pemeriksaan hal ini di atur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal....
263
264
265
266
4
Bagaimana jika terjadi pelanggraan lalu lintas?
Pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dilakukan secara insidental oleh petugas Kepolisian atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Dalam keadaan tertentu pemeriksaan dilakukan secara gabungan
oleh petugas Kepolisian dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Perlu diketahui bahwa penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib didampingi oleh petugas Kepolisian (Pasal 266).
5
Multiple Choice
Dalam pasal 266 pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dilakukan secara insidental oleh petugas Kepolisian atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Dalam keadaan tertentu pemeriksaan dilakukan secara gabungan oleh petugas kepolisian dan penyidik pegawai negeri sipil, pemeriksaan tersebut meliputi hal hal sebagai berikut, kecuali ....
pemeriksaan SIM/STNK
Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor
Kartu Tanda Penduduk
6
Bagaimana jika terjadi pelanggaran???
Pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dilakukan secara insidental oleh petugas Kepolisian atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Dalam keadaan tertentu pemeriksaan dilakukan secara gabungan
oleh petugas Kepolisian dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Perlu diketahui bahwa penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib didampingi oleh petugas Kepolisian (Pasal 266).
7
Multiple Choice
Dalam pasal 266 menyatakan bahwa penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib didampingi oleh ....
petugas Kepolisian
petugas pengadilan
petugas gabungan
petugas sosial
8
​
Sanksi jika melakukan pelanggaran lalu lintas adalah pidana denda berdasarkan penetapan pengadilan. Pelanggar boleh tidak hadir dalam proses peradilan, dan dapat menitipkan denda kepada bank yang ditunjuk oleh Pemerintah. Jumlah denda yang dititipkan sebesar denda maksimal yang dikenakan untuk setiap pelanggaran Lalu Lintas. Selanjutnya bukti penitipan uang denda wajib dilampirkan dalam berkas bukti pelanggaran (Pasal 267).
9
Multiple Choice
Dalam pasal 267 Pelanggar boleh tidak hadir dalam proses peradilan, dan dapat menitipkan denda kepada.... . Jumlah denda yang dititipkan sebesar denda maksimal yang dikenakan untuk setiap pelanggaran Lalu Lintas. Selanjutnya bukti penitipan uang denda wajib dilampirkan dalam berkas bukti pelanggaran.
isi .... di atas adalah
bank yang ditunjuk oleh Pemerintah
petugas kepolisian
petugas gabungan
petugas sosial
10
​
Apabila putusan pengadilan menetapkan pidana denda lebih kecil daripada uang denda yang dititipkan, sisa uang denda harus diberitahukan kepada pelanggar untuk diambil, namun apabila tidak diambil dalam waktu 1 (satu) tahun sejak penetapan putusan pengadilan maka sisa uang denda disetorkan ke kas negara (Pasal 268)
Selain sanksi yang dijelaskan di atas, terdapat beberapa sanksi yang berupa kurungan, penjara, dan/atau denda
11
Multiple Choice
Dalam pasal 267 di sebutkan bahwa Apabila putusan pengadilan menetapkan pidana denda lebih kecil daripada uang denda yang dititipkan, sisa uang denda harus diberitahukan kepada pelanggar untuk diambil, namun apabila tidak diambil dalam waktu 1 (satu) tahun sejak penetapan putusan pengadilan maka sisa uang denda disetorkan....
Pelanggar
petugas kepolisian
petugas sosial
Kas Negara
insersi UU lalu lintas
by Marsiyati Ratin
Show answer
Auto Play
Slide 1 / 11
SLIDE
Similar Resources on Wayground
9 questions
Huminter 2: Sumber & Subjek Hukum Internasional
Presentation
•
University
9 questions
Presentasi Disiplin Positif
Presentation
•
KG - University
10 questions
Seberapa banyak anda mengenal pajak di Indonesia
Presentation
•
University
13 questions
Pajak dalam perekonomian
Presentation
•
12th Grade
5 questions
Housekeeping 1
Presentation
•
University
12 questions
LEMBAGA JASA KEUANGAN DALAM PEREKONOMIAN I
Presentation
•
University
7 questions
ANCAMAN TERHADAP KEDUDUKAN NKRI
Presentation
•
Professional Development
14 questions
Unit 5 : Tingkatan 4
Presentation
•
12th Grade
Popular Resources on Wayground
10 questions
GPA Lesson
Presentation
•
9th - 12th Grade
7 questions
Albert Einstein
Quiz
•
3rd Grade
31 questions
Bridge A Review
Quiz
•
3rd Grade
6 questions
Blue Sue and Red Ruth
Quiz
•
3rd Grade
8 questions
(Day12 HW) Inverse Trig Ratios
Quiz
•
9th Grade
20 questions
Summer Geometry QUIZ (Week3)
Quiz
•
9th Grade
16 questions
Theme Practice
Quiz
•
7th Grade
20 questions
Taxes
Quiz
•
9th - 12th Grade