Search Header Logo
PPKn

PPKn

Assessment

Presentation

Social Studies

9th Grade

Hard

Created by

Nunik Apsari

FREE Resource

5 Slides • 0 Questions

1

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN (BELA NEGARA)

By Nunik Apsari

2

Pengertian Bela Negara

Berdasarkan pasal 1 ayat (2) UU No. 1 tahun 1998 :

Bela Negara adalah tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan berlanjut yang dilandasi  oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kesaktian Pancasila

sebagai ideologi negara, dan kerelaan untuk berkorban guna meniadakan setiap ancaman baik dari luar negeri maupun dari    dalam negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan  wilayah, yuridiksi nasional, serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

3

Mengapa kita harus Bela Negara ?​

Subject | Subject

4

Karena Bela Negara merupakan Hak dan Kewajiban setiap warga

Negara. Pasal 30 UUD 1945 menyebutkan bahwa :

"tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha

pembelaan negara".

5

Dasar Hukum dan Peraturan tentang Wajib Bela Negara :​

1.Tap MPR No.VI Tahun 1973

2.Undang-Undang No.29 tahun 1954

3.Tap MPR No.VI Tahun 2000

4.Tap MPR No.VII Tahun 2000

5.Undang-Undang No.3 tahun 2002

6.Undang-Undang No.56 tahun 1999

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN (BELA NEGARA)

By Nunik Apsari

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 5

SLIDE