Search Header Logo
PPN MY LOVE

PPN MY LOVE

Assessment

Presentation

Social Studies

University

Hard

Created by

yoan tallane

Used 3+ times

FREE Resource

1 Slide • 9 Questions

1

PPN MY LOVE

By yoan tallane

2

Multiple Choice

Apabila PT. A (PKP) melakukan penyerahan jasa kepada PT. B (Non PKP), maka pihak yang memiliki kewajiban untuk membuat faktur pajak adalah ....

1

PT. A karena merupakan PKP yang melakukan pembelian barang

2

PT. B karena merupakan pembeli yang menerima penyerahan jasa

3

PT. A karena merupakan PKP yang melakukan penyerahan Jasa Kena Pajak

4

PPN tidak dipungut sehingga tidak perlu menerbitkan faktur pajak

3

Multiple Choice

Apabila PT. A (Non PKP) melakukan penyerahan jasa kepada PT. B (PKP), maka pihak yang memiliki kewajiban untuk membuat faktur pajak adalah ....

1

PT. A karena merupakan PKP yang melakukan pembelian barang

2

PT. B karena merupakan pembeli yang menerima penyerahan jasa

3

PT. A karena merupakan PKP yang melakukan penyerahan Jasa Kena Pajak

4

PPN tidak dipungut sehingga tidak perlu menerbitkan faktur pajak

4

Multiple Choice

Apabila PT. A (PKP) melakukan penyerahan jasa kepada Pemkot Jakarta (Pemungut), maka pihak yang memiliki kewajiban untuk membuat faktur pajak adalah ....

1

PT. A karena merupakan PKP yang melakukan penyerahan Jasa Kena Pajak

2

Pemkot Jakarta karena merupakan bendaharawan pemerintah yang menerima penyerahan JKP

3

PPN dibebaskan karena transaksi dilakukan dengan pihak bendaharawan pemerintah

4

PPN tidak dipungut sehingga tidak perlu menerbitkan faktur pajak

5

Multiple Choice

Pada tanggal 1 Februari 2021, PT. Imanuel (PKP) menerima pembayaran dari PT. Christian (Non PKP) sebesar Rp. 75.500.000 (belum termasuk PPN) atas beberapa unit AC yang telah diserahkan pada tanggal 16 Januari 2021. Berdasarkan keterangan tersebut, maka pernyataan yang paling tepat di bawah ini adalah...

1

Faktur pajak tidak perlu dibuat karena PT. Christian bukan PKP

2

PT. Imanuel perlu menerbitkan faktur pajak pada tanggal 1 Februari karena pembayaran telah diterima

3

PT. Christian bukan PKP, sehingga tidak terutang PPN

4

PT. Imanuel tidak perlu menerbitkan faktur pajak pada tanggal 1 Februari karena faktur pajak seharusnya sudah dibuat pada bulan lalu saat barang diserahkan

6

Multiple Choice

Pada tanggal 1 Februari 2021, PT. Imanuel (PKP) menerima pembayaran dari PT. Christian (Non PKP) sebesar Rp. 75.500.000 (belum termasuk PPN) atas beberapa unit AC yang telah diserahkan pada tanggal 16 Januari 2021. Berdasarkan keterangan tersebut, maka besarnya PPN yang terutang pada tanggal 1 Februari 2021 adalah...

1

Rp. 7.550.000

2

Rp. 8.305.000

3

TIdak terutang PPN karena PPN telah terutang pada tanggal penyerahan barang

4

TIdak terutang PPN karena PT. CHristian bukan PKP

7

Multiple Choice

Pada tanggal 5 Februari 2022, PT. Imanuel (PKP) menerima pembayaran dari PT. James (PKP) sebesar Rp. 60.000.000 (belum termasuk PPN) atas beberapa unit AC senilai Rp. 80.000.000. Barang baru akan dikirimkan oleh PT. Imanuel pada tanggal 10 Februari 2022. Sisa pembayaran akan diterima pada tanggal yang sama ketika barang diserahkan. Berdasarkan keterangan tersebut, maka besarnya PPN yang terutang pada tanggal 5 Februari 2022 adalah...

1

Rp. 6.000.000

2

TIdak terutang PPN karena PPN akan terutang pada saat tanggal penyerahan barang di tanggal 10 Februari 2022

3

Rp. 6.600.000

4

Rp. 8.800.000

8

Multiple Choice

Pada tanggal 10 Februari 2022, PT. A mengekspor barang ke luar negeri senilai Rp. 200.000.000. Pembayaran diterima pada tanggal 1 Maret 2022. Atas transaksi tersebut, maka...

1

PPN terutang sebesar Rp. 22.000.000 pada tanggal 10 Februari 2022

2

PPN terutang sebesar Rp. 20.000.000 pada tanggal 1 Maret 2022

3

Terutang PPN dengan tarif 0%

4

PPN terutang sebesar Rp. 20.000.000 pada tanggal 10 Februari 2022

9

Multiple Choice

Pada tanggal 20 Mei 2022, PT. A (Non PKP) menerima faktur pajak dari PT. B (PKP) sebesar Rp. 30.000.000 (belum termasuk PPN) atas pembelian bahan baku. Dengan demikian maka

1

PT. A mencatat PPN Keluaran sebesar Rp. 3.000.000

2

PT. A mencatat PPN Masukan sebesar Rp. 3.000.000

3

PT. A mencatat PPN Masukan sebesar Rp. 3.300.000

4

PT. A tidak bisa mencatat PPN Masukan karena bukan PKP, sehingga nilai PPN masuk ke dalam nilai persediaan.

10

Multiple Choice

Pada tanggal 20 Mei 2022, PT. A ( PKP) menerima faktur pajak dari PT. B (PKP) sebesar Rp. 30.000.000 (belum termasuk PPN) atas pembelian bahan baku. Dengan demikian maka

1

PT. A mencatat PPN Keluaran sebesar Rp. 3.000.000

2

PT. A mencatat PPN Masukan sebesar Rp. 3.000.000

3

PT. A mencatat PPN Masukan sebesar Rp. 3.300.000

4

PT. A tidak bisa mencatat PPN Masukan karena bukan PKP, sehingga nilai PPN masuk ke dalam nilai persediaan.

PPN MY LOVE

By yoan tallane

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 10

SLIDE