Search Header Logo
Fiqih  Prioritas

Fiqih Prioritas

Assessment

Presentation

•

Religious Studies

•

University

•

Easy

Created by

Linda Irawati

Used 2+ times

FREE Resource

25 Slides • 3 Questions

1

Fiqih Prioritas

By Linda Irawati

Bab 1-5​

Dr. Y​usuf Al Qaaradhawi

2

media
​Mukadimah

​Urgensi fiqih prioritas ​:​​

  • ​​​Memberikan solusi terhadap tiadanya keseimbangan -dari sudut pandang agama- dalam memberikan penilaian terhadap perkara-perkara dan perbuatan mendahulukan sebagian perkara atas sebagian yang lain.​​

  • ​Memuat dalil-dalil yang dapat meluruskan pemikiran, membetulkan metodologinya dan Meletakkan landasan yang kuat untukmembedakan apa yang seharusnya didahulukan oleh agama dan apa pula yang seharusnya diakhirkan apa yang dianggap berat dan apa pula yang ringan apa yang dihormati oleh agama dan apa pula yang disepelekan olehnya hingga tidak ada lagi orang-orang yang melakukan tindakan Di Luar Batas kewajaran atau sebaliknya sama sekali cara kurang memenuhi syarat

3

"......Aku tidak bermaksud kecuali mendatangkan perbaikan Selama aku masih berkesanggupan. dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan pertolongan Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakal dan hanya kepada-Nya lah aku kembali." (Qs. Hud : 11)

4

Bab 7 Prioritas dalam Perkara yang Diperintahkan

Bab 8 Prioritas dalam Perkara-perkara yang Dilarang

Bab 9 Prioritas Dalam Bidang Reformasi

Bab 10 Fiqih Prioritas Dalam Warisan Pemikiran

Bab 11 Fiqih Prioritas dalam Dakwah Para Pembaru di Zaman Modern

Bab 1 Kebutuhan Umat Kita Kepada Fiqih Prioritas​

Bab 2 Hubungan Antara Fiqih Prioritas dan Fiqih Lainnya​

Bab 3 Memprioritaskan Kualitas atas Kuantitas

Bab 4 Prioritas Ilmu atas Amal

Bab 5 Prioritas dalam Bidang Fatwa dan Dakwah

Bab 6 Prioritas dalam Berbagai Bidang

Isi Buku

5

media

Bab 1. Kebutuhan umat kita kepada fikih prioritas

​Fiqih prioritas (fiqhul-Awlawiyat) ​: Meletakkan segala sesuatu pada peringkatnya dengan adil dari segi hukum, nilai, dan pelaksanaannya.​​

Penting vs Tidak penting

Utama vs Tidak utama

Kuat (rajih) vs Tidak kuat (marjuh)

DiDahulukan vs Diakhirkan

Kecil vs Besar

Pokok vs Cabang

Berbentuk rukun vs Sekedar pelengkap

6

media
media

​"Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan). Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.​​

(Qs. Ar Rahman : 7-9)

7

media

Timbangan prioritas pada umat ini sudah tidak seimbang lagi, misalnya :

  • Perkara-perkara yang berkenaan dengan dunia seni dan hiburan senantiasa diprioritaskan dan didahulukan atas persoalan yang menyangkut ilmu pengetahuan dan pendidikan.

  • Dalam aktivitas pemudanya kita dapat menemukan bahwa perhatian terhadap olahraga lebih diutamakan atas olah akal pikiran, sehingga makna pembinaan remaja itu lebih berat kepada pembinaan sisi jasmaniah mereka dan bukan pada sisi yang lain.

​Kebutuhan Umat Kita Sekarang akan Fiqih Prioritas
  • ​Sesungguhnya bintang masyarakat dan nama mereka yang paling cemerlang, bukanlah ulama atau ilmuwan, bukan pemikir atau juru dakwah, tetapi mereka adalah apa yang kita sebut sekarang dengan para aktor dan aktris (selebritis), pemain sepak bola, dsb.

8

media

"Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta bejihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.( 20 ) orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta, benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan." Sura: At-Tawba - Aya: 19-21

​

9

media
Kewajiban yang perlu dilakukan segera harus didahulukan atas kewajiban yang bisa ditangguhkan.

​Berulang kali naik haji dan umrah atau berinfak untuk membangun pusat-pusat Islam atau mencetak kader dakwah yang memiliki spesialisasi di berbagai bidang kehidupan atau untuk mencetak menerjemahkan dan menerbitkan buku-buku yang sangat bermanfaat?

Ibadah umroh dan haji yang berulang hukumnya sunah sedangkan perjuangan melawan kekufuran dan kemusyrikan, sekularisasi dan pemisahan agama dengan kehidupan manusia, baik yang didukung kekuatan-kekuatan internal maupun eksternal merupakan kewajiban kita pada masa sekarang ini.

10

  1. Mereka tidak mengindahkan sampai kepada suatu batas yang sangat besar fardhu-fardhu kifayah yang berkaitan dengan umat secara menyeluruh

  2. mengabaikan sebagian fardhu ain atau melaksanakannya tetapi tidak sempurna.

  3. perhatian mereka bertumpu kepada sebagian rukun Islam lebih banyak dibandingkan perhatian mereka kepada sebagian rukun yang lain

  4. memperhatikan sebagian perbuatan sunah lebih dari perhatian mereka terhadap perbuatan fardhu dan wajib

​Banyak kaum muslimin yang terjebak pada suatu perbuatan yang hingga sampai hari ini masih mereka lakukan diantaranya :

11

​Banyak kaum muslimin yang terjebak pada suatu perbuatan yang hingga sampai hari ini masih mereka lakukan diantaranya :
  1. ​mereka memiliki kecenderungan yang lebih besar untuk memperdulikan ibadah-ibadah dibanding perhatian yang diberikan kepada ibadah-ibadah yang besar sekali faedahnya

  2. kebanyakan diantara mereka memiliki kecenderungan untuk memadukan masalah-masalah dan mengabaikan masalah-masalah pokok. "barangsiapa mengabaikan pokok maka ia tidak akan pernah sampai ke tujuannya

  3. kesibukan manusia dalam memerangi hal-hal yang makruh dan syubhat lebih banyak dibandingkan dengan kesibukan mereka memerangi hal-hal yang diharamkan dan telah menyebar luas di kalangan mereka atau mengembalikan kewajiban yang telah hilang

12

Open Ended

Apakah yang dimaksud dengan Fiqih Prioritas?

13

media

Bab 2. Hubungan Antara Fiqih Prioritas dan Fiqih lainnya

Kyai Hasan mengutip beberapa pokok pemikiran Syekh Islam Ibnu Taimiyah yang sangat berguna. Peran terpenting yang dapat dilakukan oleh fiqih pertimbangan ini ialah :

  1. Memberikan pertimbangan antara berbagai kemaslahatan dan manfaat dari berbagai kebaikan yang disyariatkan

  2. Memberikan pertimbangan antara berbagai bentuk kerusakan mudarat dan kejahatan yang dilarang oleh agama3 memberikan pertimbangan antara maslahat dan kerusakan kebaikan dan kejelekan apabila antara dua hal ini bertemu satu sama lain.

Fiqih prioritas memiliki hubungan yang sangat erat dengan bentuk fiqih lainnya. Fiqih prioritas berkaitan dengan Fiqih pertimbangan (muwazzanah) yang pernah dibahas dalam buku Prioritas Gerakan Islam.

​

14

Para ahli Ushul fiqih membagi kemaslahatan menjadi tiga tingkatan :

Dharuriyyat ialah sesuatu yang kita tidak bisa hidup kecuali dengannya. Terdiri dari agama, jiwa, keturunan, akal, harta kekayaan dan kehormatan.

Hajiyyat ialah kehidupan memungkinkan tanpa dia tetapi kehidupan itu mengalami kesulitan dan kesusahan.

Tahsinat ialah sesuatu yang dipergunakan untuk menghias dan mempercantik kehidupan dan seringkali kita sebut sebagai kamaliyyat (pelengkap).

​

Fiqih pertimbangan -pada gilirannya fiqih prioritas- mengharuskan kita :

- Mendahulukan dharuriyyat atas hajiyyat apalagi terhadap Tahsinat

- Mendahulukan hajiyyat atas tahsinat dan kamaliyyat

media

15

Pertimbangan Antar Berbagai Kemaslahatan Satu dan Yang Lainnya.​

Kaidah :

- mendahulukan kepentingan yang sudah pasti atas kepentingan yang baru diduga adanya atau masih diragukan.

- mendahulukan kepentingan yang besar atas kepentingan yang kecil.

- mendahulukan kepentingan sosial atas kepentingan individual.

- mendahulukan kepentingan yang banyak atas kepentingan yang sedikit.

- mendahulukan kepentingan yang berkesinambungan atas kepentingan yang sementara dan insidental.

- mendahulukan kepentingan inti dan fundamental atas kepentingan yang bersifat formalitas dan tidak penting.

​

Contoh : penggantian penulisan "basmalah" dengan "bismika Allahumma" pada perjanjian Hudaibiyah. Semua itu dilakukan oleh Rasulullah SAW untuk mendapatkan ketenangan dan perdamaian di balik itu sehingga memungkinkannya untuk menyiarkan dakwah Islam dan mengajak raja-raja di dunia ini untuk memeluk Islam.- mendahulukan kepentingan masa depan yang kuat atas kepentingan kekinian yang lemah.

​

16

media
  • Tidak ada bahaya dan tidak boleh membahayakan

  • Suatu bahaya sedapat mungkin harus disingkirkan

  • Sesuatu bahaya tidak boleh disingkirkan dengan bahaya yang sepadan atau lebih besar

  • Bahaya yang lebih ringan bandingkan dengan bahaya-bahaya lainnya yang mesti dipilih, boleh dilakukan

  • Bahaya yang lebih ringan boleh dilakukan untuk menolak bahaya yang lebih besar

  • Bahaya yang bersifat khusus boleh dilakukan untuk menolak bahaya yang sifatnya lebih luas dan umum

​

Pertimbangan antara kerusakan dan mudharat satu dengan yang lainnya

17

QS. 2 : 219

​

Kaidah penting :

  • Menolak kerusakan harus didahulukan atas pengambilan manfaat

  • Kerusakan yang kecil diampuni untuk memperoleh kemaslahatan yang lebih besar

  • Kerusakan yang bersifat sementara lebih diampuni demi kemaslahatan yang berkesinambungan

  • Kemaslahatan yang sudah pasti tidak boleh ditinggalkan karena ada kerusakan yang baru diduga adanya

Pertimbangan antara maslahat dan kerusakan apabila kedua Hal yang bertentangan ini bertemu
media

18

Sesungguhnya fiqih pertimbangan seperti itu memiliki arti yang sangat penting dalam kehidupan nyata manusia, khususnya dalam masalah Siyasah Syari'ah (politik syariat) karena ia merupakan landasan bagi pembinaan umat, yang pada gilirannya dapat dipandang sebagai fiqih prioritas.

19

Multiple Choice

kehidupan memungkinkan tanpa dia tetapi kehidupan itu mengalami kesulitan dan kesusahan disebut apa?

1

Dharuriyyat

2

tahsinat

3

hajiyyat

4

Kamaliyyat

20

media

Bab 3. Memprioritaskan Kualitas Atas Kuantitas

Pada saat yang sama Al-Qur'an memberikan pujian terhadap kelompok minoritas apabila mereka beriman, bekerja keras, dan bersyukur sebagaimana disebutkan dalam firmannya :

"Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh, dan amat sedikitlah mereka ini..." (Qs. Shad : 24)​

​

Yang paling penting adalah keimanan dan kemauan bukan jumlah yang banyak.

Al-Qur'an sangat mencela terhadap golongan mayoritas, apabila hanya diisi oleh orang-orang yang tidak berakal tidak berilmu dan tidak bersyukur sebagaimana disebutkan dalam berbagai tempat :

"... Akan tetapi kebanyakan mereka tidak memahaminya." QS. Al Ankabut : 63

".... Akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." QS. Al A'raf :187

"..... Akan tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur." QS. Hud : 17, Al Baqarah : 243

21

Diriwayatkan dari Rasulullah bahwa pada suatu hari beliau duduk bersama sebagian sahabatnya di sebuah rumah temannya kemudian beliau berkata kepada mereka : "Tunjukkanlah cita-cita kamu". 'aku bercita-cita ingin mempunyai perak dan ingin memenuhi rumah ini sehingga aku dapat menafkahkannya pada jalan Allah'. 'orang yang lain bercita-cita memiliki emas sepenuh rumah tersebut dan menafkahkannya di jalan Allah'. Sementara Umar berkata "aku ingin memiliki orang seperti Abu Ubaidah Al jarrah, Muadz bin Jabal, Salim Maula, Abu hudzaifah sepenuh rumah ini agar aku dapat mempergunakannya untuk berperang di jalan Allah."

22

Pada suatu hari kelak, umat-umat akan memusuhi kalian dari segala penjuru, seperti orang-orang lapar yang memperebutkan makanan." Para sahabat bertanya "apakah karena jumlah kami yang sedikit pada masa itu, wahai Rasulullah?". Rasulullah menjawab, "Bahkan jumlah kalian pada waktu itu banyak, tetapi kalian hanya bagaikan buih yang terbawa arus air, dan sungguh Allah akan mencabut rasa takut dari dada para musuh kalian, dan sungguh Allah akan menghujamkan wahn di dada kalian." Para sahabat bertanya, "apa wahn itu wahai Rasulullah?". Rasulullah menjawab, "cinta dunia dan takut mati." (lihat Al jami'i ash-Shaghir : 8183)
media

23

Contoh :

Pada suatu hari Ibnu Mas'ud memanjat sebuah pohon, maka tampaklah kedua betisnya yang lembek dan kurus. Sebagian sahabat tertawa karena melihatnya kemudian Rasulullah SAW yang mulia bersabda, "apakah kamu tertawa karena melihat kedua betisnya yang lembek?"

"Sesungguhnya kedua betis itu jika ditimbang kelak beratnya lebih berat dari bukit Uhud".

​

Tidaklah penting tubuh yang besar dan kuat kalau tidak disertai dengan akal pikiran yang cerdas dan hati yang jernih.
media

24

Sesungguhnya amal perbuatan di dalam Islam itu tidaklah diukur dari besar dan jumlahnya tetapi ia diukur dari sejauh mana kebaikan dan kualitasnya.
media

Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah menulis (mewajibkan) perbuatan yang baik atas segala sesuatu. Jika kamu mau membunuh binatang maka bunuhlah yang baik dan hendaklah salah seorang diantara kamu menajamkan pisaunya, dan mengistirahatkan binatang yang mau disembelih." (HR. Muslim dari Syidad bin Aus)

25

media
Amalan-amalan yang diterima di sisi Allah tidak akan dilihat bentuk dan kuantitasnya tetapi yang dilihat ialah inti dan kualitasnya betapa banyak amal yang dari segi lahirnya memenuhi syarat tetapi amal itu kehilangan ruh yang meniupkan kehidupan ke dalamnya karena itu amal tersebut tidak dianggap oleh agama sebagai amal kebajikan dan tidak diletakkan di dalam timbangan amal kebajikan di akhirat kelak.

​

Contoh : orang yang lalai dalam sholatnya (Qs. Al Ma'mun :4-6)

Hadits tentang Niat (Hadits Arbain no. 1)

26

media

​Contoh :

Nabi SAW yang mulia dalam masa 23 tahun yaitu masa setelah beliau diangkat menjadi nabi beliau diberkahi oleh Allah subhanahu wa ta'ala.

Abu bakar ra, dalam masa 2 tahun setelah dia berhasil mengalahkan orang-orang yang mengaku dirinya sebagai nabi-nabi palsu, mengembalikan orang-orang murtad ke pangkuan Islam, mengirimkan tentara untuk melakukan Persia dan Romawi, mendidik orang-orang yang enggan membayar zakat, menjaga hak-hak fakir miskin dan menjadi pemerintahan Islam yang pertama kali berperang untuk membela hak-hak orang miskin.

​

​

​

Ada orang yang berumur panjang, tetapi umurnya tidak membawa berkah. Ada pula orang yang tidak berumur panjang, tetapi pada orang tersebut sarat dengan berbagai kebajikan dan perbuatan yang terbaik.

27

media

​Umar bin Khattab dalam masa 10 tahun berhasil melakukan berbagai penaklukan wilayah di luar dan memantapkan kaidah pemerintahan yang adil berdasarkan musyawarah secara internal. Dia telah berhasil memenangkan tiang-tiang fiqih sosial, khususnya kenegaraan, yang disandarkan kepada tujuan pertimbangan antara berbagai permasalahan, melindungi generasi, serta memberanikan orang untuk memberikan usulan dan kritik kepada hakim.

​

Umar bin Abdul Aziz menjadi khalifah selama 30 bulan melalui tangannya Allah SWT menghidupkan tradisi keadilan dan kecemerlangan mematikan kezaliman dan kesesatan.

Imam Syafi'i yang hidup selama 54 tahun (menurut perhitungan tahun qomariah 150 - 204 Hijriyah), tetapi dia mampu memberikan berbagai sumbangan ilmiah yang orisinal.

Imam Al Ghazali yang hidup selama 55 tahun (450-505 H) meninggalkan kekayaan ilmiah yang bermacam-macam.

Imam nawawi yang hidup selama 45 tahun (631-676 H) meninggalkan warisan yang sangat berharga bagi kaum muslimin secara menyeluruh baik berupa hadis fiqih, yaitu dari hadis 40-nya hingga penjelasannya atas hadits Muslim, dari metode fiqih hingga Rawadhan Ath Thalibin, dan lain-lain.

​

​

​

28

Open Ended

Tuliskan salah satu contoh Fiqih Prioritas Memprioritaskan Kualitas Atas Kuantitas

pattern-tertiary
Fiqih Prioritas

By Linda Irawati

Bab 1-5​

Dr. Y​usuf Al Qaaradhawi

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 28

SLIDE