

ekonomi
Presentation
•
Social Studies
•
11th Grade
•
Hard
bachtiar bachtiar
Used 1+ times
FREE Resource
52 Slides • 0 Questions
1
APBN, APBD DAN PAJAK
Oleh :
BACHTIAR,SE.,MM
2
Kantor Pelayanan Pajak - Cibitung More
Sumber : www.panoramio.com
3
Kompetensi Dasar :
3.4. Mendeskripsikan APBN dan APBD dalam pembangunan
Indikator
:
3.4.1. Menjelaskan pengertian APBN
3.4.2. Mengidentifikasi fungsi dan tujuan penyusunan APBN
3.4.3. Mengidentifikasi sumber-sumber penerimaan negara
3.4.4. Mengidentifikasi belanja Negara atau pengeluaran Negara
3.4.5. Menjelaskan mekanisme penyusunan APBN
3.4.6. Menjelaskan pengaruh APBN dalam perekonomian
3.4.7. Menjelaskan kebijakan anggaran
3.4.8. Mengidentifikasi macam-macam kebijakan anggaran
3.4.9. Menjelaskan pengertian APBD
4
Kompetensi Dasar :
3.4.10. Mengidentifikasi fungsi dan tujuan penyusunan APBD
3.4.11. Mengidentifikasi sumber-sumber penerimaan Daerah
3.4.12. Mengidentifikasi jenis-jenis pengeluaran Daerah
3.4.13. Menjelaskan mekanisme penyusunan APBD
3.4.14. Menjelaskan pengaruh APBD dalam perekonomian
3.4.15. Mendeskripsikan APBN dan APBD dalam pembangunan
4.4. Mengevaluasi peran APBN dan APBD terhadap
pembangunan
Indikator
:
4.4.1. Mempresentasikan hasil evaluasi peran APBN dan APBD
terhadap pembangunan
5
Kompetensi Dasar :
3.5. Menganalisis peran, fungsi, dan manfaat pajak
Indikator
:
3.5.1. Menjelaskan pengertian pajak
3.5.2. Mengidentifikasi fungsi dan manfaat pajak
3.5.3. Menjelaskan hubungan antara pajak dengan APBN
3.5.4. Menjelaskan perbedaan antara Pajak dengan
pungutan resmi lainnya
3.5.5. Menjelaskan asas pemungutan pajak
3.5.6. Menjelaskan pengelompokan pajak
3.5.7. Menjelaskan cara pemungutan pajak di Indonesia
3.5.8. Mengidentifikasi macam-macam tarif pajak
6
3.5.9. Menjelaskan alur pemungutan pajak di Indonesia
3.5.10. Mengidentifikasi Undang-undang perpajakan di
Indonesia
3.5.11. Menjelaskan Ketentuan Umum dan Tata cara
Perpajakan
3.5.12. Mengidentifikasi objek PPh, PPN dan PBB
3.5.13. Menghitung PPh dan PBB
3.5.14. Menjelaskan tantangan pajak di Indonesia
3.5.15. Mensimulasikan fungsi dan manfaat pajak
3.5.16. Menganalisis peran, fungsi, dan manfaat pajak
4.5. Mengevaluasi peran, fungsi, dan manfaat pajak
Indikator
:
4.5.1. Mempresentasikan hasil evaluasi tentang peran,
fungsi, dan manfaat pajak
7
APBN
Sesuai dengan UUD 1945 pasal 23 ayat (1), (2) dan (3),
setiap tahun Presiden mengajukan RAPBN untuk
dibahas bersama DPR. Menurut UU Nomor 17 tahun
2003 tentang Keuangan Negara dijelaskan bahwa
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, selanjutnya
disebut APBN, adalah rencana keuangan tahunan
pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan
Perwakilan Rakyat. APBN (Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara) juga dapat diartikan sebagai suatu
daftar yang memuat secara rinci tentang sumber-
sumber penerimaan negara dan alokasi pengeluarannya
dalam jangka waktu tertentu, biasanya 1 tahun.
8
FUNGSI DAN TUJUAN APBN
Berdasarkan pasal 3 ayat 4 UU nomor 17 tahun 2003 tentang
keuangan negara, dijelaskan bahwa APBN/APBD mempunyai
fungsi :
a. Fungsi otorisasi
b. Fungsi perencanaan
c. Fungsi pengawasan
d. Fungsi alokasi
e. Fungsi distribusi
f. Fungsi stabilisasi
Dari sisi tujuan, Penyusunan APBN bertujuan sebagai pedoman
penerimaan dan pengeluaran negara dalam melaksanakan
kegiatan kenegaraan untuk meningkatkan produksi dan
kesempatan kerja, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan
ekonomi dan kemakmuran bagi masyarakat. Dan sekaligus dapat
meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pengendali inflasi
9
Sumber Penerimaan Negara dan Jenis Pengeluaran
Negara
10
11
12
Mekanisme penyusunan APBN
13
•Menurut UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara
dijelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
selanjutnya disebut APBD, adalah rencana keuangan tahunan
pemerintahan daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah. APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) juga
dapat diartikan sebagai suatu rencana kerja pemerintah daerah,
yang mencakup seluruh penerimaan dan pengeluaran daerah
selama satu tahun yang dinyatakan dalam satuan uang dan yang
disetujui oleh DPRD.
•Fungsi dan tujuan APBD sama dengan fungsi dan tujuan APBN,
hanya perbedaannya ruang lingkup APBD terbatas pada wilayah
daerah dan pelaksanaannya diserahkan kepada kepala daerah
sesuai dengan semangat otonomi daerah.
•Dalam APBD akan tercermin pendapatan asli daerah (PAD)
maupun pendapatan yang diperoleh dari pemerintah pusat yang
berupa dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK).
APBD
14
Sumber-sumber Penerimaan Daerah dan
Pengeluaran Daerah
15
16
Mekanisme penyusunan APBD
17
Kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang
pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan
Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara
langsung dan digunakan untuk keperluan Negara bagi sebesar-
besarnya kemakmuran rakyat.
Pajak
A. Kontribusi WP kepada Negara
B. Bersifat memaksa
C. Berdasarkan Undang-undang
D. Tidak mendapatkan imbalan scr langsung
D. Untuk penyelenggaraan negara dan kemakmuran rakyat
18
Pengolongan Pajak
1. Menurut lembaga pemungutnya
1. Pajak Pusat, yaitu pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat
dan digunakan untuk membiayai rumah tangga negara.
Contoh: Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN),
dan Pajak Pen-jualan atas Barang Mewah (PPn.BM) Pajak Bumi
dan Bangunan (PBB) untuk perkebunan, pertambahan dan
perhutanan, dan Bea Materai.
2. Pajak Daerah, yaitu pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah
dan digunakan untuk membiayai rumah tangga daerah.
Pajak Daerah terdiri atas:
a.Pajak Propinsi, contoh: Pajak Kendaraan Bermotor dan
Kendaraan di Atas Air, Pajak Bahan Bakar Kendaraan
Bermotor.
b.Pajak Kabupaten/Kota, contoh: Pajak Hotel, Pajak Restoran,
Pajak Hiburan, Pajak Reklame, dan Pajak Penerangan Jalan.
19
2. Menurut sifatnya
1. Pajak Subjektif, yaitu pajak yang berpangkal atau
berdasarkan pada subjeknya, dalam arti
memperhatikan keadaan diri Wajib Pajak.
Contoh: Pajak Penghasilan.
2. Pajak Objektif, yaitu pajak yang berpangkal pada
objeknya, tanpa memperhatikan keadaan diri
Wajib Pajak.
Contoh: Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak
Penjualan atas Barang Mewah.
Pengolongan Pajak
20
3. Menurut Golongannya / Sasarannya
a. Pajak langsung, yaitu pajak yang harus dipikul
sendiri oleh Wajib Pajak dan tidak dapat
dibebankan atau dilimpahkan kepada orang lain.
Contoh : Pajak Penghasilan.
b. Pajak tidak langsung, yaitu pajak yang pada
akhirnya dapat dibeban-kan atau dilimpahkan
kepada orang lain.
Contoh: Pajak Pertambahan Nilai.
Pengolongan Pajak
21
1. Official Assessment System
Adalah suatu sistem pemungutan yang memberi
wewenang
kepada
pemerintah
(fiskus)
untuk
menentukan besarnya pajak yang terutang oleh
Wajib Pajak.
2. Self Assessment System
Adalah suatu sistem pemungutan pajak yang
memberi wewenang kepada Wajib Pajak untuk
menentukan sendiri besarnya pajak yang terutang.
3. With Holding System
Adalah suatu sistem pemungutan pajak yang
memberi wewenang kepada pihak ketiga (bukan
fiskus dan bukan Wajib Pajak yang ber-sangkutan)
untuk menentukan besarnya pajak yang terutang
oleh Wajib Pajak.
Sistem Pemungutan Pajak
22
DASAR HUKUM :
A. UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2008
TANGGAL 23 SEPT2008 TENTANG PERUBAHAN
KEEMPAT ATAS Undang-Undang nomor 7 TAHUN
1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN
B. Peraturan Meneri Keuangan Nomor 122/PMK.010/2015
Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak
(PTKP), tertanggal 8 Juli 2015,
23
Penghasilan
Orang pribadi
Badan
BUT
Warisan yg Belum
dibagi
24
Lapisan Penghasilan Kena Pajak
Tarif Pajak
NPWP
Tidak NPWP
s/d Rp50.000.000,00
5 %
6 %
di atas Rp50.000.000,00 s/d Rp250.000.000,00
15 %
18 %
di atas Rp250.000.000,00 s/d Rp500.000.000,00
25 %
30 %
di atas Rp500.000.000,00
30%
36 %
STATUS KELUARGA
PTKP
WAJIB PAJAK SENDIRI
36.000.000,00
WAJIB PAJAK KAWIN
3.000.000,00
ISTERI BEKERJA
36.000.000,00
TANGGUNGAN
3.000.000,00
MAKS TANGGUNGAN
3 (Tiga) Orang
( Pasal 17 UU PPh )
( Pasal 7 UU PPh )
25
26
TARIF PAJAK
a. Tarif pajak proporsional (sebanding) Yaitu tarif pajak
dengan menggunakan persentase yang tetap untuk
setiap dasar pengenaan pajak.
b. Tarif pajak degresif (menurun) Yaitu tarif pajak
dengan menggunakan presentase yang menurun
untuk setiap dasar pengenaan pajak.
c. Tarif pajak konstan (tetap) Yaitu tarif pajak yang
tetap untuk setiap dasar pengenaan pajak.
d. Tarif pajak progesif (menaik) Yaitu tarif pajak dengan
persentase yang semakin menaik/meningkat untuk
dasar setiap pengenaan pajak
e. Tarif pajak degresif (menurun) Yaitu tarif pajak
dengan menggunakan presentase yang menurun,
tetapi penurunannya sedikit-sedikit
27
28
• Tarif tunggal 30%
• Diturunkan menjadi 28% pada tahun 2009, dan
menjadi 25% pada tahun 2010.
• Untuk WP Badan Masuk Bursa diberikan tarif 5%
lebih rendah dari tarif yang berlaku.
Keputusan Perubahan:
Untuk pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah
diberikan fasilitas perpajakan berupa pengurangan
tarif 50% lebih rendah dari tarif normal yang diatur
dengan Peraturan Pemerintah.
29
30
Sehubungan dengan wajib pajak badan juga diatur oleh
Pemerintah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun
2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari
Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang
Memiliki Peredaran Bruto Tertentu
a. Peredaran Bruto (omzet) merupakan jumlah peredaran
bruto (omzet) semua gerai/counter/outlet atau sejenisnya
baik pusat maupun cabangnya
b. Objek Pajaknya adalah Penghasilan dari usaha yang
diterima atau diperoleh wajib pajak dengan peredaran
bruto (omzet) yang tidak melebihi Rp 4,8 miliar dalam
1 tahun pajak, serta besarnya Pajak yang terutang dan
harus dibayar adalah 1% dari jumlah peredaran bruto
(omzet)
31
c. Jenis usaha yang dikenakan atas
peraturan ini diantaranya usaha dagang,
industri, dan jasa, seperti misalnya
toko/kios/los kelontong, pakaian, elektronik,
bengkel, penjahit, warung/rumah makan,
salon, dan usaha lainnya.
d. Subjek Pajaknya adalah Orang pribadi dan
Badan, tidak termasuk Bentuk Usaha Tetap
(BUT), yang menerima penghasilan dari
usaha dengan peredaran bruto (omzet)
yang tidak melebihi Rp 4,8 miliar dalam 1
(satu) Tahun Pajak.
32
33
catatan
•Pegawai Tetap Yang memiliki NPWP Dikenakan Tarif Pasal 17 ayat 1 huruf a UU PPh
Bahwa PKP adalah SBB:
•Pegawai tetap :
•Penghasilan bruto dikurangi biaya jabatan ( 5% dari penghsilan 6 jt )
•Pensiun bulanan 5 % maksimum 2,4 jt
•Tdk Ber NPWP dan menerimah penghasilan berkesinambungan 50% dari penghasilan
Bruto.
34
soal
• Anisa sudah 10 tahun bekerja sebagai karyawan di
perusahaan PT ABC dengan gaji perbulan
Rp.10.000.000,- tunjangan makan Rp. 2.000.000,- per
bulan tunjangan Transport Rp. 2.000.000,- perbulan
disamping itu ia menbayar sendiri Asuransi Pendidikan
Rp. 500.000 perbulan dan memiliki NPWP berapa pajak
penghasilan yang harus didetor kepada negara.
35
pembahasan
•Gaji = 10 jt x 12
= Rp.120.000.000
•Tunjangan Transport = 3 jt x 12
= Rp. 36.000.000
•Jumlah
= Rp. 156.000.000
•Biaya Jabatan 5% x 120 jt = Rp. 6 jt
•Iuran Pendidikan = 500 rb x 12= 6 jt
jml = Rp.12.000.000.
Penghasilan Netto
= Rp. 144.000.000
36
• PTKP
Wajib pajak
Rp. 54.000.000
• Kawin
Rp. 4.500.000
• 3 anak ( 3 x 4.500.000) Rp. 13.500.000,-
• Jumlah PTKP
Rp 72.000.000
• Cara perhitungan sbb:
• 5% x 50 jt
= Rp.2.500.000,-
• 15% x 22 jt
= Rp. 3.300.000,-
» Rp. 5.800.000,-
37
• Jadi pajak yang harus dibayar pada akhir tahun adalah
Rp. 5.800.000,-
38
•UU nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah/PDRD Pasal 77 sampai dengan Pasal 81
•pemerintah mengalihkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan (BPHTB) dan pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan
Pedesaan dan Perkotaan(PBB-P2) menjadi Pajak Daerah.
•Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki,
dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan,
kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha
perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. Mulai tanggal 1
Januari 2014 PBB Perdesaan dan Perkotaan merupakan Pajak
Daerah Kabupaten/ Kota. Sedangkan untuk PBB Perkebunan,
Perhutanan, Pertambangan masih tetap merupakan Pajak
Pusat.
P B B – P2
39
• Berdasarkan pasal 80 UU nomor 28 tahun 2009
Tarif PBB-P2 yang dikenakan pada obyek pajak
adalah paling tinggi 0,3% dari nilai jual obyek
kena pajak dan Tarif Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan dengan
Peraturan Daerah. Besarnya Nilai Jual Objek
Pajak Tidak Kena Pajak ditetapkan paling
rendah sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta
rupiah) untuk setiap Wajib Pajak. Dan Nilai Jual
Objek Pajak Tidak Kena Pajak ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Tarif P B B – P2
40
a. Dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan adalah Nilai Jual Objek
Pajak (NJOP).
b. Besarnya NJOP ditetapkan setiap 3 (tiga) tahun,
kecuali untuk objek pajak tertentu dapat ditetapkan
setiap tahun sesuai dengan perkembangan
wilayahnya dan Penetapan besarnya NJOP dilakukan
oleh Kepala Daerah.
c. Besaran pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan yang terutang dihitung dengan cara
mengalikan tarif dengan dasar pengenaan pajak
setelah dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena
Pajak
Dasar Pengenaan P B B – P2
41
Perhitungan P B B – P2
PBB = Tarif x (NJOP – NJOPTKP)
Contoh :
Tuan Fatah memiliki Objek pajak yang berkaitan
dengan tanah dan bangunan : Tanah seluas 400 m2
dengan Nilai Jualnya Rp 500.000,00 per m2, Rumah
seluas 300 m2 dengan Nilai jualnya Rp 600.000,00 per
m2. Hitunglah besarnya PBB yang terutang jika
diketahui besarnya NJOPTKP Rp 10.000.000,00 dan
tarif yang dikenakan sebesar 0,1%.
42
Jawab :
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
Tanah :
400 x Rp 500.000,00 = Rp 200.000.000,00
Bangunan : 300 x Rp 600.000,00 = Rp 180.000.000,00 +
= Rp 380.000.000,00
Nilai Jual OPTKP
= Rp 10.000.000,00 –
NJOP untuk Penghitungan PBB = Rp 370.000.000,00
===============
PBB Terutang = 0,1% x Rp 370.000.000,00
= Rp 370.000,00
43
44
TERIMA KASIH
45
Designer helps you get your point across
PowerPoint Designer suggests professional designs for your
presentation, based on the content in your slides.
Designer is a subscription-only feature. If you have an Office
365 subscription, the next slide shows you how it works in a
new presentation.
46
How to use PowerPoint Designer
How it works:
1
Start a new presentation by going to File > New > Blank
Presentation.
2
On the very first slide, add a picture: Go to Insert > Pictures or
Insert > OnlinePictures and choose the picture.
Hint: You need to be online when you add the picture.
3
When PowerPoint asks your permission to get design ideas,
select Let's Go.
4
Choose a design you like from the Design Ideas task pane.
47
Morph
Morph makes smooth animations and object movements in your
presentation. You use two similar slides to perform the
animation, but it looks to your audience like the action happens
on one slide.
Play the video on the right to see a quick example.
Morph is a subscription-only feature. If you have an Office 365
subscription, you can try it yourself with the steps on the next
slide.
48
Setting up Morph
Try it yourself with these two simple “planets”:
1 Duplicate this slide: Right-click the
slide thumbnail and select
Duplicate Slide.
2
In the second of these two identical
slides, change the shapes on the
right in some way (move, resize,
change color), then go to
Transitions > Morph.
3
Return to the first of the two slides
and press Slide Show button and then
select Play to see your circle morph!
Hint: Effect Options gives you even more
options for Morph.
49
Working together in real time
When you share your presentation with others, you’ll see them
working with you at the same time.
How it works:
1 Select Share from above the ribbon,
or by using short-key Alt-ZS, to invite
people to work with you (You can
save to the cloud at this point.)
2 When other people are in the presentation,
a marker shows who is on which slide…
3 …and the part of the slide they're
editing.
50
You’re an expert with Tell Me
The Tell Me box finds the right command when you need it,
so you can save time and focus on your work.
Try it:
1 Select the Robot picture on the right.
2
Type animation in the Tell Me box, and then
choose Add Animation.
3
Choose an animation effect,
like Zoom, and watch
what happens.
51
Explore without leaving your slides
Smart Lookup brings research directly in to PowerPoint.
Try it:
1 Right-click in the word office in the
following phrase: office furniture
2 Choose SmartLookup, and notice that
results are contextual for that phrase, not
Microsoft Office apps.
3 Just for fun, try Smart Lookup again by
right-clicking in the word Office in Step 2.
52
More questions about PowerPoint?
Select the Tell Me button and type what you want to know.
Visit the PowerPoint team blog
Go to free PowerPoint training
Give feedback about this tour
SELECT THE ARROW WHEN IN SLIDE SHOW MODE
APBN, APBD DAN PAJAK
Oleh :
BACHTIAR,SE.,MM
Show answer
Auto Play
Slide 1 / 52
SLIDE
Similar Resources on Wayground
44 questions
Perbankan
Presentation
•
10th - 12th Grade
43 questions
The Road to the Civil War
Presentation
•
10th Grade
53 questions
TANTANGAN PANCASILA DI KEHIDUPAN GLOBAL
Presentation
•
11th Grade
49 questions
Native Americans
Presentation
•
11th Grade
46 questions
World War 1 Begins Lesson
Presentation
•
10th Grade
46 questions
Theater: inleiding
Presentation
•
11th Grade
44 questions
Kolonialisme dan Imperialisme
Presentation
•
11th Grade
45 questions
REM V2
Presentation
•
11th Grade
Popular Resources on Wayground
11 questions
Hallway & Bathroom Expectations
Quiz
•
6th - 8th Grade
10 questions
HCS SCI 03 Summer School Assessment 2
Quiz
•
3rd Grade
11 questions
Home Scope
Quiz
•
7th - 8th Grade
12 questions
2026 TAP Technology in the Classroom
Presentation
•
Professional Development
15 questions
HCS SCI 05 Summer School Assessment 2 Review
Quiz
•
5th Grade
15 questions
HCS SCI 04 Summer School Review 2
Quiz
•
4th Grade
59 questions
Geometry Unit 3 Review
Quiz
•
9th - 12th Grade
14 questions
FAST ELA READING SMAPLE TEST MATERIALS
Passage
•
3rd Grade