Search Header Logo
P5 ATAS NAMA PERCAYA

P5 ATAS NAMA PERCAYA

Assessment

Presentation

Education

KG

Easy

Created by

timothy gerson

Used 2+ times

FREE Resource

14 Slides • 8 Questions

1

​Mengenal Agama Leluhur Marapu

Saat ini, terdapat 188 organisasi penghayat kepercayaan/penganut agama leluhur yang telah terdaftar di Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Dirjen Kebudayaan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Akumulasi warga penghayat dari jumlah organisasi tersebut adalah 11.288.957 jiwa. Jumlah yang sebenarnya lebih banyak dari yang disebutkan karena masih terdapat banyak penghayat kepercayaan baik di Jawa maupun di luar Jawa yang belum mendaftarkan diri.

media

2

​​Mengenal Agama Leluhur Marapu

Kata “kepercayaan” adalah istilah kebijakan yang berkaitan tetapi dibedakan dari “agama” oleh negara. Pembedaan antar keduanya lebih karena kepentingan politik (akan diuraikan pada tema kedua: sejarah pengelolaan kepercayaan oleh negara). Sebagian penghayat kepercayaan menganggap bahwa kepercayaan dan agama adalah pada hakikatnya sama. Keduanya memiliki ajaran atau tuntunan hidup, ritual, tradisi dan lain-lainnya. Keduanya mengajarkan tentang Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan (hubungan manusia dengan manusia), dan tentang alam (hubungan manusia dengan alam). Mereka bahkan menyebut kepercayaannya sebagai agama leluhur: agama yang mereka warisi dari leluhur (nenek moyang) secara turun temurun. Dengan kata lain, jika negara melalui peraturan perundang-undangannya menyebutnya kepercayaan, penghayat menyebutnya agama leluhur.

Some text here about the topic of discussion

3

Kata kepercayaan memiliki beberapa sinonim seperti “kebatinan”, “kerohanian” dan “spiritualitas”. Sejak awal kemerdekaan hingga pertengahan 1960an, kata-kata tersebut dipergunakan secara bergantian oleh penghayat kepercayaan untuk menggambarkan komunitas dan pokok ajarannya. Inti dari semua kata dan konsep tersebut adalah pemahaman dan pengamalam esensi dan substansi ajaran keagamaan. Namun sejak akhir 1960-an, kata kepercayaan lebih populer digunakan, karena kata tersebut memiliki rujukan hukum sebagaimana disebutkan dalam UUD 1945, khususnya pasal 29 ayat 2. Dalam UUD 1945 Hasil Amandemen, kata kepercayaan juga disebut pada Pasal 28E ayat 2: “Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya”.

Some text here about the topic of discussion

​​Mengenal Agama Leluhur Marapu

4

Kesimpulannya

Pemaknaan kata-kata di atas dilakukan secara politis oleh negara yang mengabaikan pandangan warganya sendiri. Akibatnya, seperti akan dipaparkan pada bagian kedua, negara Indonesia sepanjang sejarahnya terus mendiskriminasi warganya, para penghayat kepercayaan/penganut agama leluhur.    

Some text here about the topic of discussion

​​Mengenal Agama Leluhur Marapu

5

​Keragaman penghayat kepercayaan

Jumlah organisasi kepercayaan yang ratusan menunjukkan bahwa penghayat kepercayaan/agama leluhur sangat beragam. Keragaman tersebut tentu saja tidak dapat digambarkan secara keseluruhan dalam satu film. Pemilihan dua komunitas yang tampak kontras dalam beberapa aspek adalah upaya untuk menunjukkan keragaman tersebut. Aliran Kebatinan Perjalanan adalah tipikal penghayat kepercayaan di Jawa.

media

6

Mereka tinggal di kota dan tampak lebih modern. Mereka memiliki infrastruktur organisasi yang bagus seperti kepengurusan yang solid, pengelolaan anggota yang lebih rapi, tempat ibadah layaknya penganut agama, dan seterusnya. Ketua AKP, Dr. Andri, salah satu tokoh dalam film, adalah seorang dosen di Institut Teknologi Bandung. Beliau juga bagian dari presidium Majelis Luhur Kepercayaan Indoensia (MLKI), organisasi induk untuk penghayat kepercayaan. Sementara komunitas Marapu adalah tipikal penghayat kepercayaan/agama leluhur di luar Jawa. Mereka tampak kental dengan tradisinya. Banyak di antaranya memiliki struktur adat, tetapi tidak memiliki struktur organisasi (modern). Banyak orang menggambarkan mereka sebagai komunitas tradisional, bahkan tertinggal. Gambaran semacam itu tentu saja bias dengan perspektifnya yang modernis. Akan tetapi, penghayat kepercayaan di luar Jawa tidak semuanya seperti Marapu (belum terorganisir secara modern), sebagaimana tidak semua yang di Jawa seperti halnya AKP.

Subject | Subject

Some text here about the topic of discussion

7

Di antara basis keragaman penghayat adalah karena ajaran dan tradisi mereka kental dengan lokalitas. Mereka yang di Sumatra sangat kental dengan ke-Sumatra-annya, yang di Sulawesi kental dengan ke-Sulawesi-annya, yang di Maluku kental dengan ke-Malukuannya, yang di Kalimantan kental dengan ke-Kalimantan-nya, dan seterusnya. Para pendiri organisasi kepercayaan adalah tokoh setempat, dan ajaran-ajarannya sangat terkait dengan teritori atau tanahnya. Ajaran mereka tentang alam/lingkungan (ekologis) sangat kuat. Mereka menjaga tanah, hutan, daerahnya sebagaimana mereka menjaga dirinya sendiri. Bagi mereka, tanah adalah ibu yang wajib dijaga, dipelihara dan dilestarikan, dan tidak boleh dirusak atau dijual. Di antara alasan yang berbasis pada ajaran kepercayaan/agama leluhurnya adalah bahwa tanah, gunung, hutan, sungai dan lain-lainnya telah memberi yang dibutuhkan oleh mereka manusia. Manusia dengan demikian wajib membalas jasa dengan menjaga dan tidak menghancurkannya. Kasus komunitas Marapu dalam film adalah ilustrasi konkretnya. Jangankan merusak atau menjualnya, mengambil gambar dari dekat saja tidak diperbolehkan. Demikian salah satu bentuk kedekatan mereka dengan tanah dan teritorinya.

Subject | Subject

Some text here about the topic of discussion

8

​Distigma primitif, dituduh sesat

Some text here about the topic of discussion

9

Dengan alam saja sangat peduli, apalagi dengan manusia. Ajaran kepercayaan/agama leluhur juga menekankan bahwa kita semua manusia adalah satu kesatuan yang utuh. Kita semua bersaudara. Ajaran tentang ketuhanan tentu tidak perlu dipertanyakan lagi. Nama organisanya saja sudah secara literal menegaskan demikian: Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Subject | Subject

Some text here about the topic of discussion

10

Terlepas dari kemuliaan ajarannya, penghayat kepercayaan harus mengalami diskriminasi dan bahkan persekusi dari aparat negara dalam sejarah panjang Indonesia. Mereka distigma dan diklaim primitif atau ketinggalan oleh masyarakat luas karena mewarisi tradisi leluhurnya. Di saat dunia sedang dituntut untuk berkembang maju dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, penganut agama leluhur dituduh menentang perkembangan dan pembangunan, karena mereka memilih hidup bersahaja dan menjaga tanah dan hutannya. Di saat hutan banyak digunduli dan gunung ditambang untuk kepentingan ekonomi dan pembangunan, mereka justru melestarikannya. Dalam beberapa dekade terakhir, jasa-jasa dari banyak penganut agama leluhur dalam melestarikan hutan mendapat penghargaan secara internasional. Dalam konteks itu, peran penganut agama leluhur dalam merespon kerusakan lingkungan dianggap penting dipelajari, bahkan diteladani.

Subject | Subject

Some text here about the topic of discussion

11

Mereka dituduh sesat atau kafir karena ajaran dan tradisinya berbeda dari enam (6) yang diakui dan dilayani oleh negara. Demikian di antara sebabnya mengapa mereka dipersekusi sebagaimana diceritakan oleh ibu Timih Hima Yanti, salah satu tokoh dari AKP di film. Tuduhan sesat atau kafir seringkali tidak didasarkan pada pengetahuan yang valid. Dengan pandangan yang subjektif, misalnya seorang Muslim yang menggunakan perspektif ke-Islam-annya, atau Kristen dengan pandangan ke-Kristen-annya, dan seterusnya, non-penghayat menjelaskan berbagai kekurangan pengahayat/penganut agama leluhur. Tanpa dipelajari dan diteliti lebih dahulu, dan tanpa ditemui secara langsung, penghayat dilabeli dengan istilah-istilah negatif seperti disebutkan di atas.

Subject | Subject

Some text here about the topic of discussion

12

Di antara sebab muncul dan berkembangnya stigma negatif terhadap kelompok kepercayaan/agama leluhur karena ajarannya jarang, atau bahkan tidak dipelajari atau tidak diajarkan. Masyarakat umum tidak mendapatkan pendidikan dan pengetahuan tentang kepercayaan/agama leluhur. Sebagai warga negara yang sejatinya setara dengan warga negara lainnya, penghayat kepercayaan/agama leluhur penting diketahui dan dipelajari. Kita semua penting mengenali dan menghargai, dan bahkan mendukungnya agar mereka dapat terbebaskan dari diskriminasi.

Subject | Subject

Some text here about the topic of discussion

13

​Stigma dan Diskriminasi

Some text here about the topic of discussion

14

Open Ended

1. Bagaimana negara dan penghayat memahami kepercayaan?

15

Open Ended

2. Siapa yang mengalami stigma dan diskriminasi di Sumba?

16

Open Ended

3. Siapa yang melakukannya dan mengapa?

17

Open Ended

4Siapa yang mengalami stigma dan kekerasan di Jawa Barat?

18

Open Ended

5. Siapa yang melakukannya dan mengapa?

19

​Refleksi

Some text here about the topic of discussion

20

Open Ended

1. Apa yang kamu pahami tentang penghayat kepercayaan?

21

Open Ended

2. Pernahkah kamu mengalami stigma, diskriminasi dan/atau kekerasan seperti yang dialami penghayat kepercayaan?

22

Open Ended

3. Pernahkah kamu melakukan stigma, diskriminasi dan/atau kekerasan seperti yang dilakukan terhadap penghayat kepercayaan?

​Mengenal Agama Leluhur Marapu

Saat ini, terdapat 188 organisasi penghayat kepercayaan/penganut agama leluhur yang telah terdaftar di Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Dirjen Kebudayaan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Akumulasi warga penghayat dari jumlah organisasi tersebut adalah 11.288.957 jiwa. Jumlah yang sebenarnya lebih banyak dari yang disebutkan karena masih terdapat banyak penghayat kepercayaan baik di Jawa maupun di luar Jawa yang belum mendaftarkan diri.

media

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 22

SLIDE