Search Header Logo
Proker MGMP

Proker MGMP

Assessment

Presentation

History

Professional Development

Practice Problem

Hard

Created by

Agus AbiPutriHanindya

Used 2+ times

FREE Resource

17 Slides • 0 Questions

1

2

media

PROGRAM KERJA

MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN

(MGMP)

SEJARAH SMA

KABUPATEN MUSI RAWAS

DISUSUN OLEH :

TIM MGMP SEJARAH

KABUPATEN MUSI RAWAS

DINAS PENDIDIKAN

PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN

3

media

KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan hidayahNya

program kerja Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Sejarah tingkat SMA dapat
diselesaikan.

Peningkatan mutu pendidikan merupakan usaha yang terus menerus harus dilakukan.

Dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan, peran guru sejarah sangat menentukan khususnya
dalam kegiatan pembelajaran. Guru sejarah harus dapat menguasai kompetensi profesinya.

Dalam usaha penguasaan dan peningkatan kompetensi guru sejarah, salah satu usaha

yang dilakukan adalah melalui kegiatan MGMP Sejarah tingkat SMA seKABUPATEN Musi
Rawas.

Adanya

MGMP

ini diharapkan

memperluas

wawasan

dan

pengetahuan

guru sejarah dalam berbagai hal, khususnya penguasaan substansi materi pembelajaran.

Berkaitan dengan kegiatan tersebut, perlu adanya panduan dalam kegiatan MGMP

Sejarah tingkat SMA seKABUPATEN Musi Rawas untuk dapat digunakan sebagai acuan bagi
guru dan pengurus MGMP dalam melakukan aktivitas kelompok kerja atau musyawarah kerja.

Akhirnya kami mengucapkan banyak terima kasih kepada berbagai pihak yang telah

membantu penyusunan program kerja ini, semoga apa yang dilakukan dapat dicatat sebagai amal
ibadah.



Musi Rawas, Januari 2023


Penyusun
















4

media

DAFTAR ISI


LEMBAR PENGESAHAN…………………………………………………………………… i
KATA PENGANTAR……………………....……………………………………………..ii
DAFTAR ISI……………………………………....………………………………. iii

BAB I. PENDAHULUAN

A.Latar Belakang…………………………………………………………. 1
B.Dasar Hukum…………………………....……………………………... 2
C.Tujuan MGMP……………………………………………..………....... 2

BAB II. KETENTUAN UMUM

A.Ruang Lingkup Pengembangan MGMP………………………………... 4
B.Waktu Pelaksanaan MGMP…………………………………………….. 4
C.Pelaksana Kegiatan MGMP…………………………………………….. 4

BAB III. STANDAR PENGEMBANGAN MGMP SEJARAH SMA

A.Standar Program…….…………………………………………………. 5
B.Standar Organisasi……..…………………………………….………….5
C.Standar Pengelolaan……..…………………………………………….. 6
D.Standar Sarana Prasarana………………..…………………………….. 6
E.Standar Sumber Daya Manusia………………………………………... 6
F.Standar Pembiayaan………………………………………………….... 6
G.Standar Penjaminan Mutu………..………………………………….… 6


BAB IV. PENUTUP

LAMPIRAN-LAMPIRAN
1.Jadwal dan Program Kerja MGMP Sejarah SMA
2.Format Daftar Hadir Kegiatan
3.Anggaran Dasar MGMP Sejarah SMA KABUPATEN Musi Rawas










5

media

BAB I

PENDAHULUAN


A.Latar Belakang
Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan adalah diterapkannya
delapan standar nasional pendidikan, sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Kedelapan standar nasional pendidikan tersebut adalah Standar Isi, Standar Proses, Standar
Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan
Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian.
Direktorat Tenaga Kependidikan Ditjen PMPTK diberi tugas dan tanggung jawab
membina

dan

meningkatkan

mutu

tenaga

kependidikan

dalam

rangka

memenuhi

StandarTenaga Pendidik dan Kependidikan. Tenaga pendidik adalah anggota masyarakat yang
mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Tenaga
kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan
dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada sarana pendidikan. Salah satu
tenaga pendidik yang dimaksud adalah guru. Guru merupakan tenaga penggerak sistem
pendidikan, guru berfungsi membantu terciptanya kesempatan belajar sehinggga memperlancar
proses pencapaian tujuan sistem pendidikan.
Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, mempersyaratkan
guru untuk: (1) memiliki kualifikasi akademik minimum S1/D4, (2) memiliki kompetensi
sebagai agen pembelajaran yaitu pedagogik, kepribadian, sosial, dan professional, (3) memiliki
sertifikat pendidik. Dengan berlakunya undang-undang ini diharapkan memberikan suatu
kesempatan yang tepat bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya melalui pelatihan,
penulisan karya ilmiah, pertemuan di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Dengan
demikian MGMP memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan profesionalisme
guru.
Untuk mewujudkan peran MGMP dalam pengembangan profesionalisme guru, maka
peningkatan kerja Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) khususnya MGMP di tingkat
sekolah merupakan masalah mendesak untuk dapat direalisasikan. Berbagai upaya telah
dilakukan untuk meningkatkan kinerja MGMP khususnya MGMP sekolah, antara lain melalui
berbagai pelatihan instruktur dan guru inti, peningkatan sarana dan prasarana dan peningkatan
mutu manajemen MGMP. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum
menunjukkan peningkatan kinerja MGMP yang berarti.
Berdasarkan masalah ini, maka diperlukan analisis yang mendalam mengenai rendahnya
kinerja MGMP khususnya MGMP Sejarah SMA Kabupaten Musi Rawas. Berkaitan dengan hal
tersebut maka kami dari guru-guru Mata Pelajaran Sejarah SMA membuat program kerja sebagai
pedoman dalam pelaksanaan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Sejarah, yang diharapkan dapat
meningkatkan profesionalisme guru Mata Pelajaran Sejarah di Kabupaten Musi Rawas.




6

media

B.Dasar Hukum
Dasar hukum kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Sejarah SMA
Kabupen Musi Rawas antara lain:
1.Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
3.Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
4.Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
5.Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi

Lulusan.

6.Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 tahun 2007 tentang Standar Pengawas

Sekolah/Madrasah.

7.Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala

Sekolah/Madrasah.

8.Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi

Akademik dan Kompetensi Guru.

9.Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan

Pendidikan.

10.Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian.
11.Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan

Prasarana.


C.Tujuan MGMP Sejarah
Tujuan MGMP Sejarah SMA Kabupaten Musi Rawas antara lain:
1.Memperluas wawasan dan pengetahuan guru dalam berbagai hal,khususnya penguasaan

substansi materi pembelajaran, penyusunan, memaksimalkan pemakaian sarana-prasarana
belajar, memanfaatkan sumber belajar.

2.Memberi kesempatan kepada anggota MGMP untuk berbagi pengalaman serta saling

memberikan bantuan umpan balik.

3.Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta mengadopsi pendekatan pembaharuan

dalam pembelajaran yang lebih professional bagi peserta MGMP.

4.Memberdayakan dan membantu anggota MGMP melaksanakan tugas-tugas pembelajaran di

sekolah.

5.Mengubah budaya kerja anggota MGMP berkaitan dengan peningkatan pengetahuan,

kompetensi dan kinerja serta mengembangkan profesionalisme guru melalui kegiatan
pengembangan profesionalisme di tingkat MGMP di sekolah.

6.Meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari peningkatan

hasil belajar peserta didik.

7.Meningkatkan kompetensi guru melalui kegiatan-kegiatan di tingkat MGMP Provinsi

khususnya Kabupaten Musi Rawas.

7

media

BAB II

KETENTUAN UMUM

A.Ruang Lingkup Pengembangan MGMP
Kegiatan

MGMP

Sejarah SMA di

Kabupaten

Musi

Rawas

memiliki

standar

pengembangan sebagai berikut:
1.Standar Pengembangan MGMP adalah unsur-unsur yang harus dimiliki oleh MGMP yang

mencakup organisasi, program pengelolaan, sarana dan prasarana, sumber daya manusia,
pembiayaan dan penjaminan mutu.

2.MGMP SEJARAH SMA Kabupaten Musi Rawas merupakan wadah atau forum kegiatan

profesional guru khususnya di Kabupaten Musi Rawas yang terdiri dari beberapa guru mata
pelajaran sejarah.

3.Organisasi adalah struktur kepengurusan dan legalitas administrasi MGMP.
4.Program adalah rencana kegiatan MGMP yang mencakup jangka pendek, jangka

menengah, dan jangka panjang.

5.Pengelolaan adalah proses pelaksanaan program MGMP.
6.Sarana dan prasarana adalah fasilitas fisik untuk menunjang MGMP.
7.Instruktur adalah pembimbing/narasumber/tutor/pengajar dalam kegiatan MGMP, dapat

berasal dari guru atau non guru dan sifatnya temporer.

8.Guru Inti adalah pembimbing/narasumber/tutor/pengajar dalam kegiatan MGMP dan

sifatnya tetap.

9.Pembiayaan adalah dana yang digunakan untuk kegiatan MGMP.
10.Penjaminan mutu adalah sistem untuk mengaudit kesesuaian antara pelaksanaan MGMP

dengan standar yang ditetapkan.


B.Waktu Pelaksanaan MGMP
Kegiatan MGMP Sejarah SMA dilaksanakan satu bulan sekali pada minggu pertama,
pukul 08.00 – 12.00 WIB dan bertempat di SMA yang telah ditentukan.

C.Pelaksana Kegiatan MGMP
Pelaksana kegiatan MGMP Sejarah SMA adalah guru-guru mata pelajaran Sejarah SMA
Provinsi Sumatera Selatan Khususnya Kabupaten Musi Rawas.

8

media

BAB III

STANDAR PENGEMBANGAN MGMP SEJARAH SMA


A.Standar Program

Standar program Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Sejarah SMA Kabupaten

Musi Rawas dalam bentuk program kegiatan antara lain:
1.Penyusunan visi, misi, tujuan kegiatan MGMP Sejarah SMA Kabupaten Musi Rawas dan

kalender pendidikan.

2.Pengesahan program kerja MGMP Sejarah SMA Kabupaten Musi Rawas oleh Kepala Dinas

Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.

3.Program MGMP Sejarah SMA terdiri dari program Kurikulum 2013 dan merdeka belajar

Sejarah dan program pengembangan.

4.Program K13 dan Merdeka Belajar MGMP Sejarah SMA terdiri dari:

a.Pembuatan perangkat media pembelajaran sejarah
b.Pembuatan bank soal.
c.Pembuatan kisi-kisi soal
d.Penyusunan modul pembelajaran

5.Program pengembangan MGMP Sejarah SMA antara lain:

a.Pembelajaran menggunakan IT
b.Pembuatan BLOG MGMP Sejarah SMA
c.Seminar dan Workshop Sejarah
d.Pemecahan metode pembelajaran sejarah
e.Study Lapangan

6.Laporan Pertanggungjawaban

B.Standar Organisasi
1.Organisasi MGMP SMA terdiri dari guru-guru mata pelajaran sejarah di Kabupaten Musi

Rawas.

2.Kegiatan MGMP Sejarah SMA Kabupaten Musi Rawas diatur dan dikoordinasi oleh ketua

MGMP Sejarah SMA.

3.Pengurus dan Anggota MGMP Sejarah SMA Kabupaten Musi Rawas disahkan oleh Ketua

MGMP Sejarah SMA Kabupaten Musi Rawas.


C.Standar Pengelolaan
1.Pengelolaan keseluruhan program MGMP Sejarah SMA Kabupaten Musi Rawas menjadi

tanggung jawab pengurus dan anggota yang dikoordinir oleh Ketua.

2.Pelaksanaan masing-masing program dilakukan oleh masing-masing Koordinator program

MGMP yang dikoordinir Ketua MGMP.

3.Pelaksanaan masing-masing program MGMP Sejarah SMA Kabupaten berpedoman pada

Program Kerja MGMP Sejarah SMA Kabupaten Musi Rawas.

9

media

D.Standar Sarana dan Prasarana
1.Sarana dan prasarana yang tersedia dalam rangka kegiatan MGMP sekurang-kurangnya
antara lain:

a.Ruang untuk kegiatan MGMP

b.Komputer

c.OHP/LCD Proyektor


E.Standar Sumber Daya Manusia
Pendidik yang menjadi Pembina kegiatan MGMP Sejarah SMA Kabupaten Musi
Rawas,antara lain Kepala Dinas Pendidikan,Pengawas, Ketua MGMP Sejarah SMA, Instruktur,
Guru,dan, Tutor.

F.Standar Pembiayaan
1.Pembiayaan kegiatan MGMP Sejarah SMA Kabupaten Musi Rawas berasal dari iuran

anggota dan sumber lain yang tidak mengikat.

2.Dana hanya dapat digunakan untuk pembiayaan program K13 dan pengembangan.
3.Pertanggungjawaban keuangan mengacu pada sistem pelaporan yang telah ditentukan.

G.Standar Penjaminan Mutu
1.Kegiatan MGMP Sejarah SMA Kabupaten Musi Rawas dilakukan pemantauan dan evaluasi

oleh ketua.

2.Laporan meliputi subtansi kegiatan dan administrasi yang disampaikan kepada ketua.


10

media

BAB IV

PENUTUP


Peningkatan mutu pendidikan akan berjalan dengan baik apabila berbagai upaya
dilakukan termasuk bagaimana memberdayakan potensi guru melalui kegiatan MGMP. Melalui
kegiatan MGMP Sejarah SMA diharapkan guru dapat meningkatkan profesionalitasnya sebagai
tenaga pendidik. Untuk itu pembuatan program kerja MGMP Sejarah di SMA mutlak
diperlukan dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
Pembuatan program kerja ini diharapkan dapat dijadikan pedoman dan acuan dalam
pelaksanaan MGMP Sejarah SMA. Disamping itu keberhasilan kegiatan MGMP Sejarah SMA
perlu dukungan dari semua pihak.
Atas bantuan dan kerja sama dari berbagai pihak dan terselesaikannya pembuatan
program kerja MGMP Sejarah di SMA kami mengucapkan banyak terima kasih. Masukan dan
kritikan sangat kami butuhkan demi perbaikan pembuatan program kerja berikutnya.

11

media

JADWAL DAN PROGRAM KERJA MGMP SEJARAH

SMA

TAHUN PELAJARAN 2022/2023

NO

PROGRAM KEGIATAN
WAKTU

KEGIATAN

PELAKSANA
KEGIATAN

1



2






3






4

Program Umum

a.Penyusunan Visi,Misi, Tujuan MGMP
b.Penyusunan Kalender Kegiatan


Program K13 & Merdeka Belajar

a.Pembuatan kisi-kisi dan soal
b.Pembuatan bank soal
c.Pembuatan perangkat media pembelajaran

sekolah

d.Penyusunan modul pembelajaran


Program Pengembangan

a.Pembelajaran menggunakan IT
b.Pembuatan BLOG MGMP Sejarah SMA
c.Seminar dan Workshop
d.Pemecahan metode pembelajaran
e.Study Lapangan


Laporan pertanggungjawaban

12

media

DAFTAR HADIR MGMP SEJARAHSMAN/K/S

TAHUN PELAJARAN 2022/2023

HARI/TANGGAL :…………………………………..
PROGRAM KEGIATAN :…………………………………..
No

Nama

SMA

Tanda Tangan

1

1.

2

2.

3

3.

4

4.

5

5.

6

6.

7

7.

8

8.

9

9.

10

10.

11

11.

12

12.

13

13.

14

14.

15

15.

16

16.

17

17.

18

18.

19

19.

20

20.

21

21.

22

22.

23

23.

24

24.

25

25.

26

26.

27

27.

28

28.

29

29.

30

30.

Musi Rawas,…………………………..2023

Ketua MGMP Sekretaris,





(

)

(

)

NIP.

NIP.

13

media

ANGGARAN DASAR

MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN SEJARAHSMA

KABUPATEN MUSI RAWAS

MUKADIMAH


Dengan rahmat Allah SWT

Kami guru Mata Pelajaran Sejarah SMA Kabupaten Musi Rawas, menyadari pentingnya usaha

bersama dalam membina, meningkatkan dan mengembangkan profesionalisme guru mata pelajaran sejarah, demi
terbangunnya masyarakat modern yang berlandaskan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Kami guru Mata Pelajaran Sejarah SMA bersepakat untuk bergabung
dalam suatu wadah yang dibentuk dengan Anggaran Dasar.

Berdasarkan kesepakatan ini, dan semangat “Siap Berbagi dan Ikhlas Memberi”, maka kami para guru

Mata Pelajaran Sejarah SMA Kabupaten Musi Rawas bersama-sama membentuk organisasi profesi yang diberi
nama MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN SEJARAH SMA Kabupaten Musi Rawas yang
disingkat MGMP Sejarah SMA Kabupaten Musi Rawas yang memiliki Anggaran Dasar sebagai berikut:

BAB I

NAMA, KEDUDUKAN, DAN ORGANISASI

Pasal 1
Nama

Organisasi profesi ini diberi nama Musyawarah Guru Mata Pelajaran Sejarah SMA, disingkat MGMP Sejarah SMA
di Kabupaten Musi Rawas.

Pasal 2

MGMP Sejarah SMA Kabupaten Musi Rawas didirikan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Musi Rawas Nomor…………………………...Tanggal…………….

BAB II

SIFAT DAN TUJUAN

Pasal 3

Sifat

MGMP Sejarah SMA Kabupaten Musi Rawas bersifat organisasi non-struktural, mandiri, kekeluargaan,

menganut prinsip maju bersama serta diselenggarakan dari, oleh, dan untuk guru yang menjadi anggota.

Pasal 4
Tujuan

Tujuan MGMP Sejarah SMA adalah:
1.Memperluas wawasan dan pengetahuan guru dalam berbagai hal, khususnya penguasaan substansi materi

pembelajaran, penyusunan, memaksimalkan pemakaian sarana-prasarana belajar, memanfaatkan sumber belajar.

2.Memberi kesempatan kepada anggota MGMP untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan

umpan balik.

3.Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta mengadopsi pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran

yang lebih professional bagi peserta MGMP.

14

media

4.Memberdayakan dan membantu anggota MGMP melaksanakan tugas-tugas pembelajaran di sekolah.
5.Mengubah budaya kerja anggota MGMP berkaitan dengan peningkatan pengetahuan, kompetensi, dan

kinerja, serta mengembangkan profesionalisme guru melalui kegiatan pengembangan profesionalisme di tingkat
MGMP sekolah.

6.Meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta

didik.

7.Meningkatkan kompetensi guru melalui kegiatan-kegiatan di tingkat MGMP sekolah di SMA .

BAB III

FUNGSI DAN KEWAJIBAN MGMP SEJARAH

Pasal 5

Fungsi MGMP Sejarah

Fungsi MGMP Sejarah SMA Kabupaten Musi Rawas diatur berdasarkan musyawarah MGMP.

Pasal 6

Kewajiban Pengurus dan Anggota MGMP Sejarah

Kewajiban Pengurus dan Anggota MGMP Sejarah adalah:
1.Pengurus dan anggota bersama-sama berkewajiban menjalankan kegiatan yang sudah diprogramkan.
2.Pengurus dan anggota berkewajiban menghadiri pertemuan-pertemuan MGMP.
3.Seluruh anggota berhak mengajukan usulan untuk kemajuan organisasi.

BAB IV

KEPENGURUSAN

Pasal 7

Masa Pelaksanaan Kegiatan dan Pemilihan Pengurus MGMP Sejarah
1.Masa pelaksanaan kegiatan adalah dua tahun pelajaran.
2.Pengurus dipilih dan diangkat berdasarkan musyawarah MGMP Sejarah.

BAB V

KEANGGOTAAN

Pasal 8

1.Anggota MGMP Sejarah SMA Provinsi Sumatera Selatan khususnya Kabupaten Musi Rawas terdiri dari

Guru-guru PNS dan Non-PNS yang mengajar Mata Pelajaran Sejarah di SMA

BAB VI

KEGIATAN

Pasal 9

Untuk mencapai tujuan kegiatan MGMP Sejarah ini adalah:
1.Program K13 & Merdeka Belajar MGMP Sejarah SMA terdiri dari:

a.Pembuatan perangkat media pembelajaran sejarah
b.Pembuatan Bank Soal (dijilid)
c.Pembuatan kisi-kisi soal (semester dan Ujian Sekolah)
d.Penyusunan modul pembelajaran

15

media

2.Program pengembangan MGMP Sejarah SMA antara lain:

a.Pembelajaran penggunaan IT
b.Pembuatan blog MGMP Sejarah
c.Seminar dan workshop
d.Pemecahan metode pembelajaran
e.Studi lapangan

3.Laporan:

a.Laporan Tahunan
b.Laporan Pertanggungjawaban

BAB VII

PROGRAM KERJA

Pasal 10

Penyusunan Program Kerja

1.Program kerja MGMP Sejarah disusun sekali dalam satu tahun pelajaran.
2.Prinsip-prinsip penyusunan program kerja diatur secara bersama-sama oleh pengurus dan anggota MGMP

Sejarah.

BAB VIII

PEMBIAYAAN

Pasal 11

1.Pembiayaan MGMP Sejarah SMA Kabupaten Musi Rawas berasal dari:
a.Dana blockgrant
b.Iuran anggota MGMP Sejarah

BAB IX

PENJAMINAN MUTU DAN PELAPORAN

Pasal 12

1.Kegiatan MGMP Sejarah dilakukan pemantauan dan evaluasi oleh ketua sanggar MGMP Sejarah.
2.Laporan meliputi subtansi kegiatan dan administrasi yang disampaikan kepada ketua.

BAB X

PENUTUP

Pasal 13

1.Anggaran Dasar ini ditetapkan pada pertemuan Guru-guru MGMP Sejarah di SMA Negeri Purwodadi , pada

hari Rabu tanggal 25 Januari 2023.

2.Anggaran Dasar ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.






16

media


Ditetapkan di

: Musi Rawas

Tanggal

: 25 Januari 2023

MGMP Mata Pelajaran Sejarah SMA

Kabupaten Musi Rawas

Sekretaris MGMP Sejarah SMA Ketua MGMP Sejarah SMA




(...........................................................) (.............................................................)
NIP.

NIP.

Menyetujui

Pengawas MGMP Sejarah Kabupaten Musi Rawas

(…………………………………………………….)

NIP.

17

media

LEMBAR PENGESAHAN

PROGRAM KERJA MGMP SEJARAH
SMA PROVINSI SUMATERA SELATAN

Kabupaten Musi Rawas

TAHUN PERIODE 2022/2023


Dengan ini Ketua MGMP SEJARAH SMA menyetujui dan mengesahkan Program Kerja MGMP Sejarah SMA
Tahun Periode 2022/2023


MUSI RAWAS, 25 JANUARI 2023

Menyetujui/Mengesahkan

Ketua MGMP

....................................................................
NIP……………………………………….

No

Nama

Jabatan

Tanda Tangan

1

2

3

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 17

SLIDE