Search Header Logo
KLS 8 MIRAS JUDI & PERTENGKARAN

KLS 8 MIRAS JUDI & PERTENGKARAN

Assessment

Presentation

Religious Studies

8th Grade

Practice Problem

Hard

Created by

Faizal Hamdany Rumasoreng

FREE Resource

18 Slides • 0 Questions

1

media

BAB 5

LARANGAN
TENTANG

MINUMAN KERAS,

JUDI DAN

PERTENGKARAN

2

media

Surah Al-

Maidah ayat
90-91 dan

32

Membaca

Memiliki perilaku :

1. Menghindari

minuman keras

2. Menghindari

perjudian

3. Menghindari

pertengkaran

Memahami
hadits terkait

Menghafal

Memahami makna
Surah AL-Maidah ayat
90-91 dan 32

Mencontoh
perilaku
Rasulullah

PETA KONSEP

3

media

Allah telah
mentapkan
aturan dalam

Al-Quran
mengenai
larangan

mengonsumsi
minuman keras,

judi dan

pertengakaran

Sumber: Dokumen Penerbit

Larangan tentang Minuman Keras,

Judi dan Pertengkaran

4

media

1. QS. Al-Ma’idah Ayat 90-91

اَهُّيَآٰ يََنْيِذَّلاآْٰوُنَمااَمَّنِاَُرْمَخْلاَْلاَوَُرِسْيَمَُباَصْنَْلْاَوَُمَلْْزَْلْاَوَ سْجِرَْنِ مَِلَمَع

َِنطْيَّشلاَُهْوُبِنَتْجاَفَْمُكَّلَعَلَُحِلْفُتََنْو﴿۹۰﴾اَمَّنِاَُدْيِرُيَُنطْيَّشلاَْنَاَُّيََعِقْوَُمُكَنْيَب
ََةَواَدَعْلاََءآَٰضْغَبْلاَوىِفَِرْمَخْلاَِسْيَمْلاَوَِرَْمُكَّدُصَيَوَْنَعَِرْكِذَِٰللّاَِنَعَوَِةولَّصلا

َْلَهَفَْمُتْنَاََنْوُهَتْنُمةدئاملا﴿:۹۰-۹١﴾

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman. Sesungguhnya (meminum)
khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan
panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-
perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan
itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara
kamu lantaran (QS. Al-Ma’idah Ayat 90-91)

Membaca Q.S. Al-Ma’idah/5: 90-91 dan 32 dan

H.R. Bukhari, Muslim, dan Abu Daud

5

media

2.Q.S. Al-Ma’idah Ayat 32

َْنِمَِلْجَاََكِلذ؞اَنْبَتَكىلَعَْٰٓيِنَبَِءآَٰرْسِاََلْيَ هَّنَاَْنَمََلَتَقاًسْفَنَْيَغِبَِرَ سْفَنَْوَاَ داَسَفىِف

َِضْرَْلْااَمَّنَاَكَفََلَتَقََساَّنلاَاًعْيِمَجَْنَمَواَهاَيْحَاآَٰمَّنَاَكَفاَيْحَاََساَّنلاَاًعْيِمَجَْدَقَلَو
َْمُهْتَءآَٰجاَنُلُسُرَِتن ِيَبْلاِبََّمُثََّنِاَِثَكاًرْيَْمُهْنِ مََدْعَبََكِلذىِفَِضْرَْلْاََنْوُفِرْسُمَلةدئاملا﴿:

۳۲﴾

Artinya: “Oleh karena itu, Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa yang
membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena
berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia.
Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara
kehidupan semua manusia. Sesungguhnya rasul Kami telah datang kepada mereka dengan
(membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka
setelah itu melampaui batas di bumi.” (QS. Al-Ma’idah/5: 32)

Membaca Q.S. Al-Ma’idah/5: 90-91 dan 32 dan

H.R. Bukhari, Muslim, dan Abu Daud

6

media

3.

Hadis Riwayat Bukhari, Muslim, dan Abu Daud

a.

Larangan minuman keras

َِنَعَِنْباََرَمُعََيِضَرَُٰللَّاَُهْنَع;َْنَعَِ يِبَّنلاﷺََلاَق:َُّلُك

َ رِكْسُمَ رْمَخ,َُّلُكَوَ رِكْسُمََرَحَ ما(هاورملسم)

Artinya: Dari Ibnu Umar ra., Rasulullah saw. bersabda:
"Setiap yang memabukkan adalah khamar dan setiap yang
memabukkan adalah haram." (HR. Muslim)

Membaca Q.S. Al-Ma’idah/5: 90-91 dan 32 dan

H.R. Bukhari, Muslim, dan Abu Daud

7

media

b. Larangan berjudi

َْنَعَُنْبِاىَسْوُمَْيِرَعْشَْلْاَِضَرََيَُاللَُهْنَعََلاَقََّنَأَِلْوُسَر
َِاللﷺََلاَق:َْنَمََبِعَلَِدْرَّنلاِبَْدَقَفىَصَعََاللََلْوُسَرَوَُه
(هاوروبادواد)

Artinya: Abu Musa Al-Asy’ari r.a. berkata, bahwa Rasulullah saw.
Bersabda, “barangsiapa yang bermain dadu, maka ia telah
mendurhakai Allah dan Rasulnya” (HR. Abu Daud)

Membaca Q.S. Al-Ma’idah/5: 90-91 dan 32 dan

H.R. Bukhari, Muslim, dan Abu Daud

8

media

c.

Larangan bertengkar

َْنَعَوَِسَنَأَِنْبَِكِلاَمََيِضَرَُاللَُهْنَعََّنَأََّيِب نلاﷺََلاَق:ََلَُْضَغاَبَتاْو

اْوُدَساَحَتَلَْواْوُرَباَدتَلَْوَْوُعَطاَقَتَلَْوااْوْنْوُكَوََداَبِعَِاللاًناَوْخِإ.ََوَُّلِحَيَلْ

َ مِلْسُمِل

َْنَأََرُجْهَيَُهاَخَأََقْوَفَ ثَلاَث.(قفتمهيلع)

Artinya: Anas bin Malik r.a. berkata, bahwa Rasulullah saw. Bersabda,
“janganlah kalian saling membenci, saling hasud (iri dengki), saling
memalingkan muka, saling memusuhi, dan tidaklah halal bagi seorang
muslim untuk mengabadikan dan tidak mau bertegur sapa dengan
saudaranya yang muslim melebihi tiga hari.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Membaca Q.S. Al-Ma’idah/5: 90-91 dan 32 dan

H.R. Bukhari, Muslim, dan Abu Daud

9

media

Setelah membaca dengan baik, hafalkan Q.S. Al-Maidah

ayat 90, 91 dan 31 serta hadits riwayat Bukhari, Muslim,
dan Abu Daud

Hafalkan satu persatu dengan baik
Bacalah dengan perlahan kemudian berulang-ulang agar

mudah dalam menghafal

Hafalkan dengan baik dan sering-seringlah membaca Q.S.

Al-Maidah 90-91 dan 32 and hadits-hadits terkait

Membaca Q.S. Al-Ma’idah/5: 90-91 dan 32 dan

H.R. Bukhari, Muslim, dan Abu Daud

10

media

1. Minuman keras (khamar)

Minuman keras (khamar) adalah minuman yang
mengandung alkohol dan dapat menimbulkan
ketagihan

Minuman keras maupun narkoba apabila
dikonsumsi secara terus-menerus, maka akan
berakibat pada penurunan kesehatan, baik fisik
maupun mental

Menelaah Larangan Minuman Keras, Judi,

dan Pertengkaran

11

media

Menelaah Larangan Minuman Keras, Judi,

dan Pertengkaran


Akibat mengonsumsi minuman keras dan narkoba:

a. malas makan, sehingga fisik lemah dan kekurangan gizi.

b. hidup jorok, sehingga terkena eksim, penyakit kelamin,

c. terkena penyakit paru-paru, hepatitis

d. sering sakit kepala, mual-mual, muntah, murus-murus,

sulit tidur

12

media


Akibat mengonsumsi minuman keras dan narkoba:
e.

gangguan otot jantung dan tekanan darah tinggi.

f.

gangguan gerak dan keseimbangan tubuh.

g.

lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah.

h.

hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga.

i.

gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh
lingkungan.

j.

cenderung menyakiti diri, bahkan bunuh diri.

Menelaah Larangan Minuman Keras, Judi,

dan Pertengkaran

13

media

2. Judi
Judi adalah kegiatan permainan, yang di dalamnya disyaratkan adanya
sesuatu (materi) yang akan menimbulkan keuntungan bagi yang menang
dan menimbulkan kerugian bagi yang kalah.

Perbuatan judi sedikitnya mengandung 3 unsur:

1. Adanya materi yang dipertaruhkan
2. Adanya sistem permainan yang digunakan untuk menentukan pihak yang

menang maupun pihak yang kalah

3. Pihak yang menang mengambil harta (sebagian/ seluruhnya/ kelipatannya)

dari materi yang menjadi taruhan (murahanah) sedangkan yang kalah akan
kehilangan hartanya. Sehingga dalam judi, ada pihak yang diuntungkan dan
ada pihak yang dirugikan

Menelaah Larangan Minuman Keras, Judi,

dan Pertengkaran

14

media

Dampak negatif dari judi :

a. Memecah belah persaudaraan antarsesama
b. Menimbulkan kebencian dan permusuhan
c. Menjauhkan diri dari mengingat Allah
d. Menjadikan seseorang mudah meninggalkan shalat
e. Menjauhkan dirinya dari rahmat Allah
f. Membuat dirinya terjerumus ke dalam neraka

Menelaah Larangan Minuman Keras, Judi,

dan Pertengkaran

15

media

3. Pertengkaran

Pertengkaran termasuk perbuatan yang banyak dilakukan
oleh kaum remaja sekarang ini. menimbulkan banyak dampak
negatif misalnya;
a)

Pertengkaran dapat merusak persatuan dan perdamaian
antarsesama manusia.

b)

Pertengkaran dapat membuat sesama yang bertengkar
terluka, bahkan sampai meninggal dunia

Menelaah Larangan Minuman Keras, Judi,

dan Pertengkaran

16

media

Cara menghindari munuman keras
a.

Lebih selektif dalam memilih teman bergaul dimanapun berada

b. Lebih memperkuat pondasi agama dan lebih menjauhi kepada

hal-hal yang dilarang oleh Allah swt.

c.

Mendekatkan diri kepada Allah dengan ketakwaan dan
keimanan serta menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi
larangan-Nya.

d. Memperbanyak membaca buku dan mencari informasi betapa

bahayanya minuman keras (khamar)

Menelaah Larangan Minuman Keras, Judi,

dan Pertengkaran

17

media

Cara menghindari Perjudian dan Pertengkaran

a. Tanamkan dalam dirimu bahwa kita harus selalu

berperilaku benar.

b. Biasakan berperilaku jujr, hindari perbuatan bohong atau

dusta

c. Hindari perbuatan tidak konsisten (plin plan).
d. Bergaullah dengan kawan-kawan yang berakhlak mulia,

jauhi teman-teman yang berakhlak buruk.

Cara Menghindari Perilaku Minuman Keras,

Berjudi dan Bertengkar

18

media

Cara menghindari Perjudian dan Pertengkaran
e.

Cegah bila melihat teman mau berjudi, nasihatilah mereka
dengan halus dan bijaksana.

f.

Jauhilah tempat-tempat yang berpotensi digunakan untuk
berjudi.

g.

Mohonlah selalu untuk mendapatkan bimbingan Allah swt.,
lewat ibadah yang istikamah.

h.

Hiasilah diri dengan zikir kepada Allah agar kalian senantiasa
dapat terjaga dari amarah yang berlebihan

Cara Menghindari Perilaku Minuman Keras,

Berjudi dan Bertengkar

media

BAB 5

LARANGAN
TENTANG

MINUMAN KERAS,

JUDI DAN

PERTENGKARAN

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 18

SLIDE