Search Header Logo
MATERI KORUPSI

MATERI KORUPSI

Assessment

Presentation

Other

Practice Problem

Hard

Created by

rrsiti fatonah

FREE Resource

34 Slides • 0 Questions

1

media

SITI FATONAH, S.Pd., M.Si.

Materi Dasar Antikorupsi

SMA NEGERI 2 WATES

2023

2

media

Materi Dasar Antikorupsi

Contoh-contoh berbagai usaha mencegah

dan menentang korupsi

1. Penyuluhan Anti Korupsi
2. Gerakan Anti Korupsi
3. Kajian Anti Korupsi
4. Pembangunan Sistem Anti Korupsi
5. Implementasi Pendidikan

3

media

CONTOH USAHA MENCEGAH DAN

MENENTANGKORUPSI

Pembangunan

sistem

Antikorupsi

Pemerintah pusat dan daerah
beserta berbagai lapisan
masyarakat terus berusaha
mencegah dan menantang
korupsi melalui inisiatif
pembangunan system yang
antikorupsi, sebagai contoh di
antaranya adalah Zona
Integritas, WBK & WBBM,
Stranas PK, Ahli Pembangun
Integritas (API), dsb. Untuk
mendukung pembangunan
system antikorupsi tersebut,
telah banyak media/tool yang
dapat dipergunakan oleh
masyarakat, seperti aplikasi e-
LHKPN, Gratifikasi Online
(Gol), Jaga,dll.

Contoh:

Dan sebagainya…..

4

media

CONTOH USAHA MENCEGAH DAN

MENENTANGKORUPSI

Penyuluhan
antikorupsi

Menyuluh antikorupsi
bisa dilakukan oleh
seluruh lapisan
masyarakat Indonesia
kepada berbagai target
sasaran, mulai dari
pelajar, mahasiswa, guru,
dosen, pegawai negeri,
swasta, hingga
masyarakat luas, salah
satu contohnya adalah
aksi para penyuluh
Antikorupsi yang
tersebar di seluruh
provinsi di Indonesia

5

media

CONTOH USAHA MENCEGAH DAN

MENENTANGKORUPSI

Kajian

antikorupsi

Mencegah dan menentang korupsi bisa dilakukan juga dengan berbasis kajian,
riset, penelitian atau studi yang fokus pada isu antikorupsi. Oleh karena itu,
telah lahir berbagai gerakan antikorupsi di kalangan kampus dan komunitas
untuk berpartisipasi dalam mencegah dan menentang korupsi dengan
mendirikan pusat kajian atau pusat studi antikorupsi

Contoh:

Dan sebagainya…..

6

media

CONTOH USAHA MENCEGAH DAN

MENENTANGKORUPSI

Implementasi

Pendidikan
Antikorupsi

Telahbanyakcontohusahamencegahdanmenentangkorupsidalambentuk
implementasi pendidikan antikorupsi di berbagai satuan pendidikan mulai
dari tingkat dasar, menengah, dan tinggi. Untuk, baik dalam bentuk insersi
kurikulumdalamPembelajarandanmatakuliah.

Untuk menguatkan implementasi pendidikan antikorupsi, berbagai kepala
daerah mengeluarkan kebijakan dalam bentuk Pergub/Perbup/Perwal agar
pendidikan antikorupsi dapat diimplementasikan di daerahnya.
Contoh:

Dan sebagainya…..

7

media

Menurunny
a tingkat
korupsi
(ultimate

goal)

Meningkatnya

efektivitas
pencegahan

dan

pemberantasa

n korupsi.

Terbangunnya

integritas

pemerintah,
masyarakat,
politik, dan

swasta.

Mewujudkan Cita--cita

Kemerdekaan Indonesia

Sumber: https://aclc.kpk.go.id/materi/semangat-
melawan-korupsi/infografis

TUJUAN AKHIR PEMBERANTASAN KORUPSI

“... melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan
kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial”

8

media

Indikator Keberhasilan Pemberantasan Korupsi

1. Indeks Persepsi Korupsi(IPK)

Yaitu publikasi tahunan.
Semakin tinggi nilai IPK maka relatif semakin rendah
tingkat korupsi di negara tsb. Begitu sebaliknya
Semakin rendah nilai IPK maka relatif semakin tinggi
tingkat korupsi di negara tersebut

2. Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK)

Yaitu indikator yang menilai persepsi kebiasaan
masyarakatdan pengalaman masyarakat ketika
mengakses pelayanan publik seperti penyuapan,
pemerasan, gratifikasi

9

media

Indikator Keberhasilan Pemberantasan Korupsi

3. Survei Penilaian Integritas (SPI)

Yaitu Upaya untuk memetakan kondisi integritas dan
capaian upaya pencegahan korupsi pada kementerian,
lembaga, pemerintah daerah

10

media

Indikator

Indeks
Persepsi
Korupsi

(IPK)

Indeks
Perilaku

Antikorupsi

(IPAK)

Survei

Penilaian
Integritas

(SPI)

Indikator Keberhasilan

Pemberantasan Korupsi

11

media

Referensi, role model negara, daerah, instansi,

individu yang antikorupsi

Denmark
Selandia Baru
Finlandia

Integritas merupakan hal yang utam, tidak hanya jargon, tapi

sudah teraktualisasi dari rakyat hingga pejabat

Hidup sederhana
SDM unggul dan kompeten karena rakyat sudah mempunyai

kesadaran tinggi untuk tidak mau korupsi

Alasan tidak mau korupsi bukan takut dihukum, tetapi takut

akan ditiru oleh anak keturunan mereka

12

media

Dampak korupsi dalam berbagai bidang / sektor

Dampak Korupsi di Bidang Ekonomi

1. Penurunan Produktivitas
2. Menurunnya Pendapatan Negara dari Pajak
3. Meningkatkan Utang Negara
4. Menurunnya Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi
5. Rendahnya Kualitas Barang dan Jasa
6. Menambah Beban dalam Transaksi Ekonomi
7. Ketimpangan Pendapatan
8. Meningkatkan Kemiskinan

13

media

Dampak Korupsi di Bidang Pemerintahan
1. Etika Sosial yang Mati
2. Birokrasi Tidak Efisien
3. Hilangnya Fungsi Pemerintah

Dampak Korupsi di Bidang Hukum
1. Peraturan Perundang-Undangan Tidak Efektif
2. Hilangnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Negara

Dampak korupsi dalam berbagai bidang / sektor

14

media

Dampak Korupsi di Bidang Politik

1. Pemimpin Koruptor
2. Publik Tidak Lagi Percaya Demokrasi
3. Menguatnya Plutokrasi
4. Kedaulatan Rakyat Hancur

Dampak korupsi dalam berbagai bidang / sektor

15

media

Dampak Korupsi di Bidang Pertahanan dan Keamanan

1. Kerawanan Pertahanan dan Keamanan
2. Garis Batas Negara yang Lemah
3. Kekerasan dalam Masyarakat

Dampak Korupsi di Bidang Lingkungan

1. Kualitas Lingkungan Rendah

2. Kualitas Hidup yang Menurun

Dampak korupsi dalam berbagai bidang / sektor

16

media

Perbandingan antara Kerugian Keuangan Negara dengan

Hukuman finansial Koruptor

Hukuman finansial yang dijatuhkan kepada

koruptor selama ini di Indonesia masih jauh
lebih rendah. Ini jika dibandingkan kerugian
yang ditanggung negara akibat tindak pidana
korupsi. ( kata peneliti Ekonomi Kriminalitas
Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas
Gadjah Mada (UGM) Rimawan Pradiptyo )

17

media

Kerugian negara (biaya sosial eksplisit) adalah

203,9 T, namun total hukuman finansial hanya
21,26 T (10,42%)

Siapa yang menanggung kerugiannya yang

sebesar 203,9 T – 231,26 T = 182,64 T ???
Para pemegang pajak yang budiman

Perbandingan antara Kerugian Keuangan Negara dengan

Hukuman finansial Koruptor

18

media

Pengertian dan unsur-unsur biaya sosial korupsi

Menurut Brand and Price (2000) dikatakan bahwa

biaya sosial korupsi meliputi tiga hal yakni:

1. Biaya antisipasi kejahatan,
2. Biaya akibat kejahatan dan
3. Biaya reaksi terhadap kejahatan

19

media

Pengertian dan unsur-unsur biaya sosial korupsi

Biaya antsipasi kejahatan,

Secara umum biasa dikatakan biaya antsispasi
adalah

segalah

upaya yang

dilakukan

oleh

penegak

hukum

untuk

mencegah

perilaku

korupsi

terjadi

yang

tentunya

memerlukan

anggaran yang begitu besar, contoh misalnya
anggaran operasional kampanye anti korupsi
maupun anggaran pembuatan sistem didalam
sebuah organisasi untuk menangkal potensi
munculnya korupsi.

20

media

Pengertian dan unsur-unsur biaya sosial korupsi

Biaya reaksi terhadap Korupsi,

Bisa dikatakan adalah biaya yang muncul akibat penaganan
sebuah

perkara

korupsi

misalnya

biaya

penyelidikan,

penyidikan yang dialukan oleh Jaksa, Polisi, Hakim melalui
proses penegakan hukum terhadap Pelaku

Biaya akibat korupsi

Dibedakan menjadi dua yakni biaya implisit dan biaya
eksplisit

dari

korupsi,

biaya

eksplisit

bisa

dikatakan

penghitungan kerugian negara dari suatu tindak pidana
korupsi dalam hal ini kerugian langsung sedangkan biaa
implisit merupakan biaya yang tidak secara langsung muncul
dari perilaku korupsi itu namun menjadi biaya oportunitas
dari perilaku korupsi

21

media

Hubungan antara dampak korupsi, biaya sosial korupsi, dan

indikator keberhasilan pemberantasan korupsi

Dampak dari tindak pidana korupsi memberikan

kerugian pada masyarakat yaitu pelayanan publik
yang tidak membaik, pelayanan kesehatan yang
mahal, biaya pendidikan yang mahal, kemiskinan
meningkat hingga naiknya besaran pajak setiap
tahunnya. Dampak tersebut disebabkan karena
terjadi mis-alokasi sumber daya yang seharusnya
dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan
masyarakat. Biaya yang dikeluarkan dari dampak
korupsi disebut biaya sosial korupsi.

22

media

Hubungan Antara Biaya Sosial Korupsi, Dampak Korupsi, dan Indikator Keberhasilan

Pemberantasan Korupsi

Biaya eksplisit

korupsi

Biaya akibat reaksi
terhadap korupsi

Biaya antisipasi
tindkakorupsi

Biaya implisit

korupsi

Biaya Sosial
Korupsi

Hukuman koruptor menjadi

berat (memiskinkan
koruptor)

Kerugian keuangan negara
tertutupi, memberikan efek

jera pada koruptor dan

mencegah keinginankorupsi

Minimnya dampak korupsi dalam sector

kehidupan dapat membuat angka IPK
Indonesia yang merupakan salah satu
indikator keberhasilan pemberantasan

korupsi, meningkat.

Pajak Digunakan untuk mensubsidi

selisih kerugiannegara

pelayanan
public dan
sector bisnis
tidakoptimal

Maraknya praktik korupsi

(suap menyuap,
penyalahgunaan
wewenang, dll)

Angka IPK Indonesia yang merupakan

salah satu indikator keberhasilan

pemberantasan korupsi, rendah dan

slaah satu indikator tercapai.

Ditanggung

rakyat

Ditanggung

koruptor

Biaya

kesehatan dan

Pendidikan

mahal

Tingginya

angka

kemiskina

n

Kesenjangan
Pendapatan

Mis alokasi
sumberdaya

Ma
ka

Jika
Jika

Ma
ka

23

media

Pengertian korupsi

Berasal dari bahasa latin Coruption yang artinya busuk,

rusak, dan menyogok

Menurut Undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang

pemberantasan tindak pidana korupsi, korupsi diartikan:
Setiap orang yang dengan sengaja melawan hukum
untuk

melakukanperbuatan

dengan

tujuan

untuk

memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu
korporasi

yang

mengakibatkan

kerugian

keuangan

negara atau perekonomian negara

24

media

Faktor-faktor dan teori penyebab korupsi

Secara garis besar penyebab korupsi bisa muncul dari diri

sendiri(faktor internal) atau dari tekanan luar/ lingkungan
sekitar

Teori Fraud Triangel yang digagas oleh Donald Cressey

Ada tiga kata kunci dalam kesimpulan di atas, yaitu adanya :
1. Preseure (tekanan)
2. Oportunitas (kesempatan)
3. Rationalization (kebenaran)

25

media

Dasar hukum pemberantasan korupsi di indonesia

Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 31

Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi sebagaimana yang telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 31 Tahun 1999
tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi.

26

media

Dasar hukum pemberantasan korupsi di indonesia

di Indonesia

SEBELUM
REFORMASI

SETELAH REFORMASI

1.Delik korupsi dalamKUHP

2.Peraturan
Pemberantasan Korupsi
Penguasa Perang Pusat
Nomor Prt/
Peperpu/013/1950

3. Undang-Undang No.24

(PRP) tahun 1960
tentang Tindak Pidana
Korupsi

4. Undang-Undang No.3

Tahun 1971 tentang
Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi

1.TAP MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih

dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme

2.Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara

yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme

3.Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi

4. Undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-

undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana

Korupsi

5. Undang-undang No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan

Tindak PidanaKorupsi

6. Undang-undang No. 7 tahun 2006 tentang Pengesahan United Nation

Convention Against Corruption (UNCAC)2003.

7.Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2000 tentang Peranserta Masyarakat
dan Pemberian

Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi

8.InstruksiPresidenNo. 5tahun2004tentangPercepatanPemberantasan
Korupsi

27

media

30 Delik Korupsi dan Pengelompokannya

Tindak pidana korupsi terdiri dari 30 (tiga puluh) bentuk,
yang kemudian dapat disederhanakan ke dalam (7) tujuh
kelompok besar, yaitu:
1. Kerugian Keuangan Negara.
2. Suap-menyuap.
3. Penggelapan dalam Jabatan.
4. Pemerasan.
5. Perbuatan Curang.
6. Benturan Kepentingan dalam Pengadaan.
7. Gratifikasi.

28

media

Perbedaan gratifikasi, uang pelicin, pemerasan,

dan suap

Gratifikasi:

Niat jahat ada pada pemberi maupun penerima.Pemberi
membungkus niat jahatnya dalam bentuk pemberian-
pemberian yang tidak bersifat transaksional akan tetapi pada
dasarnya pemberian itu memiliki suatu kepentingan yang
vakan dijadikan alasan kepada pejabat ketika meminta
keistimewakan

Uang Pelicin:

Uang/ pemberian –pemberian yang ditujukan agar urusannya
lancar atau lebih cepat

29

media

Perbedaan gratifikasi, uang pelicin, pemerasan,

dan suap

Pemerasan:

Niat jahat ada pada penerima (pemeras)

Suap:

Perbuatan memberi pemberian ditujukan kepada pegawai
negeri atau penyelenggara negara. Niat jahat ada pada
pemberi. Niat jahat penerima muncul kemudian akibat
adanya pemberian

30

media

Perbedaan

Gratifikasi, Suap
dan Pemerasan

31

media

Strategi dan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi

Strategi dengan penguatan 3 aspek penting:
1.

Penindaan (penegakan hukum)

2.

Pencegahan (perbaikan sistem)

3.

Pendidikan masyarakat (membangun karakter yang berintegritas)

3 Aspek ini berjalan sinergi dan simultan.Masing masing aspek saling
mendukungsatu sama yang lain agar pemberantasan korupsi mencapai
hasil maksimal

Rencana Aksi:

Sosialisasi/ penyuluhan Anti Korupsi di kalangan masyarakat sekitar

32

media

STRATEGI

PEM BERAN TASAN

KORU PSI

(THREE

PRONGED

APPROACH)

I. STRATEGI PENINDAKAN (REPRESIF)
Penegakan Hukum dengan tujuan untuk menimbulkan
efek jera dan menimbulkan rasa takut untuk
melakukan tindak pidana korupsi, selain itu juga
bertujuan untuk membangun kesadaran untuk taat dan
patuh pada hukum yang berlaku

II. STRATEGI PENCEGAHAN (PERBAIKAN SISTEM)
Menutup kesempatan dan mempersempit ruang gerak
untuk melakukan tindak pidana korupsi melalui
perbaikan, penyempurnaan dan penguatan system
dengan tujuan agar tidak bisa melakukan tindak pidana
korupsi

III.STRATEGI PENDIDIKAN MASYARAKAT
(MEMBANGUN INTEGRITAS) Membangun karakter
bangsa yang berintegritas dengan tujuan agar tidak
mau korupsi bukan karena takut ataupun tidak adanya
kesempatan tetapi memang dilakukan dengan penuh
kesadaran untuk menginternalisasikan nilai-nilai integritas
dalam kehidupansehari-hari

33

media

Integritas dan nilai-nilai antikorupsi

Integritas

adalah kesesuaian antara pola pikir dari hati yang luhur,
perkataan yang benar dan perbuatan yang baik

Ada sembilan nilai antikorupsi yang telah dirumuskan KPK

untuk ditanamkan pada semua individu, kesembilan nilai itu
diantaranya (a) inti, yang meliputi jujur, disiplin, dan tanggung
jawab, (b) sikap, yang meliputi adil, berani, dan peduli, (c) etos
kerja, yang meliputi kerja keras, sederhana, dan mandiri.
(Justiana, 2014: 83-95).

34

media

REFERENSI

Sumber: https://aclc.kpk.go.id/materi/semangat-melawan-korupsi/infografis

Sumber:https://aclc.kpk.go.id/materi/berpikir-kritis-terhadap-korupsi/infografis/teori-teori-penyebab-korupsi

Sumber:https://aclc.kpk.go.id/materi/bahaya-dan-dampak-korupsi/infografis/hubungan-antara-dampak-korupsi-dan-biaya-

media

SITI FATONAH, S.Pd., M.Si.

Materi Dasar Antikorupsi

SMA NEGERI 2 WATES

2023

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 34

SLIDE