

MATERI KORUPSI
Presentation
•
Other
•
•
Practice Problem
•
Hard
rrsiti fatonah
FREE Resource
34 Slides • 0 Questions
1
SITI FATONAH, S.Pd., M.Si.
Materi Dasar Antikorupsi
SMA NEGERI 2 WATES
2023
2
Materi Dasar Antikorupsi
• Contoh-contoh berbagai usaha mencegah
dan menentang korupsi
1. Penyuluhan Anti Korupsi
2. Gerakan Anti Korupsi
3. Kajian Anti Korupsi
4. Pembangunan Sistem Anti Korupsi
5. Implementasi Pendidikan
3
CONTOH USAHA MENCEGAH DAN
MENENTANGKORUPSI
Pembangunan
sistem
Antikorupsi
Pemerintah pusat dan daerah
beserta berbagai lapisan
masyarakat terus berusaha
mencegah dan menantang
korupsi melalui inisiatif
pembangunan system yang
antikorupsi, sebagai contoh di
antaranya adalah Zona
Integritas, WBK & WBBM,
Stranas PK, Ahli Pembangun
Integritas (API), dsb. Untuk
mendukung pembangunan
system antikorupsi tersebut,
telah banyak media/tool yang
dapat dipergunakan oleh
masyarakat, seperti aplikasi e-
LHKPN, Gratifikasi Online
(Gol), Jaga,dll.
Contoh:
Dan sebagainya…..
4
CONTOH USAHA MENCEGAH DAN
MENENTANGKORUPSI
Penyuluhan
antikorupsi
Menyuluh antikorupsi
bisa dilakukan oleh
seluruh lapisan
masyarakat Indonesia
kepada berbagai target
sasaran, mulai dari
pelajar, mahasiswa, guru,
dosen, pegawai negeri,
swasta, hingga
masyarakat luas, salah
satu contohnya adalah
aksi para penyuluh
Antikorupsi yang
tersebar di seluruh
provinsi di Indonesia
5
CONTOH USAHA MENCEGAH DAN
MENENTANGKORUPSI
Kajian
antikorupsi
Mencegah dan menentang korupsi bisa dilakukan juga dengan berbasis kajian,
riset, penelitian atau studi yang fokus pada isu antikorupsi. Oleh karena itu,
telah lahir berbagai gerakan antikorupsi di kalangan kampus dan komunitas
untuk berpartisipasi dalam mencegah dan menentang korupsi dengan
mendirikan pusat kajian atau pusat studi antikorupsi
Contoh:
Dan sebagainya…..
6
CONTOH USAHA MENCEGAH DAN
MENENTANGKORUPSI
Implementasi
Pendidikan
Antikorupsi
Telahbanyakcontohusahamencegahdanmenentangkorupsidalambentuk
implementasi pendidikan antikorupsi di berbagai satuan pendidikan mulai
dari tingkat dasar, menengah, dan tinggi. Untuk, baik dalam bentuk insersi
kurikulumdalamPembelajarandanmatakuliah.
Untuk menguatkan implementasi pendidikan antikorupsi, berbagai kepala
daerah mengeluarkan kebijakan dalam bentuk Pergub/Perbup/Perwal agar
pendidikan antikorupsi dapat diimplementasikan di daerahnya.
Contoh:
Dan sebagainya…..
7
Menurunny
a tingkat
korupsi
(ultimate
goal)
Meningkatnya
efektivitas
pencegahan
dan
pemberantasa
n korupsi.
Terbangunnya
integritas
pemerintah,
masyarakat,
politik, dan
swasta.
Mewujudkan Cita--cita
Kemerdekaan Indonesia
Sumber: https://aclc.kpk.go.id/materi/semangat-
melawan-korupsi/infografis
TUJUAN AKHIR PEMBERANTASAN KORUPSI
“... melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan
kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial”
8
Indikator Keberhasilan Pemberantasan Korupsi
1. Indeks Persepsi Korupsi(IPK)
Yaitu publikasi tahunan.
Semakin tinggi nilai IPK maka relatif semakin rendah
tingkat korupsi di negara tsb. Begitu sebaliknya
Semakin rendah nilai IPK maka relatif semakin tinggi
tingkat korupsi di negara tersebut
2. Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK)
Yaitu indikator yang menilai persepsi kebiasaan
masyarakatdan pengalaman masyarakat ketika
mengakses pelayanan publik seperti penyuapan,
pemerasan, gratifikasi
9
Indikator Keberhasilan Pemberantasan Korupsi
3. Survei Penilaian Integritas (SPI)
Yaitu Upaya untuk memetakan kondisi integritas dan
capaian upaya pencegahan korupsi pada kementerian,
lembaga, pemerintah daerah
10
Indikator
Indeks
Persepsi
Korupsi
(IPK)
Indeks
Perilaku
Antikorupsi
(IPAK)
Survei
Penilaian
Integritas
(SPI)
Indikator Keberhasilan
Pemberantasan Korupsi
11
Referensi, role model negara, daerah, instansi,
individu yang antikorupsi
• Denmark
• Selandia Baru
• Finlandia
❑ Integritas merupakan hal yang utam, tidak hanya jargon, tapi
sudah teraktualisasi dari rakyat hingga pejabat
❑ Hidup sederhana
❑ SDM unggul dan kompeten karena rakyat sudah mempunyai
kesadaran tinggi untuk tidak mau korupsi
❑ Alasan tidak mau korupsi bukan takut dihukum, tetapi takut
akan ditiru oleh anak keturunan mereka
12
Dampak korupsi dalam berbagai bidang / sektor
• Dampak Korupsi di Bidang Ekonomi
– 1. Penurunan Produktivitas
– 2. Menurunnya Pendapatan Negara dari Pajak
– 3. Meningkatkan Utang Negara
– 4. Menurunnya Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi
– 5. Rendahnya Kualitas Barang dan Jasa
– 6. Menambah Beban dalam Transaksi Ekonomi
– 7. Ketimpangan Pendapatan
– 8. Meningkatkan Kemiskinan
13
• Dampak Korupsi di Bidang Pemerintahan
–1. Etika Sosial yang Mati
–2. Birokrasi Tidak Efisien
–3. Hilangnya Fungsi Pemerintah
• Dampak Korupsi di Bidang Hukum
–1. Peraturan Perundang-Undangan Tidak Efektif
–2. Hilangnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Negara
Dampak korupsi dalam berbagai bidang / sektor
14
• Dampak Korupsi di Bidang Politik
– 1. Pemimpin Koruptor
– 2. Publik Tidak Lagi Percaya Demokrasi
– 3. Menguatnya Plutokrasi
– 4. Kedaulatan Rakyat Hancur
Dampak korupsi dalam berbagai bidang / sektor
15
• Dampak Korupsi di Bidang Pertahanan dan Keamanan
– 1. Kerawanan Pertahanan dan Keamanan
– 2. Garis Batas Negara yang Lemah
– 3. Kekerasan dalam Masyarakat
• Dampak Korupsi di Bidang Lingkungan
– 1. Kualitas Lingkungan Rendah
– 2. Kualitas Hidup yang Menurun
Dampak korupsi dalam berbagai bidang / sektor
16
Perbandingan antara Kerugian Keuangan Negara dengan
Hukuman finansial Koruptor
• Hukuman finansial yang dijatuhkan kepada
koruptor selama ini di Indonesia masih jauh
lebih rendah. Ini jika dibandingkan kerugian
yang ditanggung negara akibat tindak pidana
korupsi. ( kata peneliti Ekonomi Kriminalitas
Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas
Gadjah Mada (UGM) Rimawan Pradiptyo )
17
• Kerugian negara (biaya sosial eksplisit) adalah
203,9 T, namun total hukuman finansial hanya
21,26 T (10,42%)
• Siapa yang menanggung kerugiannya yang
sebesar 203,9 T – 231,26 T = 182,64 T ???
➢Para pemegang pajak yang budiman
Perbandingan antara Kerugian Keuangan Negara dengan
Hukuman finansial Koruptor
18
Pengertian dan unsur-unsur biaya sosial korupsi
• Menurut Brand and Price (2000) dikatakan bahwa
biaya sosial korupsi meliputi tiga hal yakni:
1. Biaya antisipasi kejahatan,
2. Biaya akibat kejahatan dan
3. Biaya reaksi terhadap kejahatan
19
Pengertian dan unsur-unsur biaya sosial korupsi
• Biaya antsipasi kejahatan,
Secara umum biasa dikatakan biaya antsispasi
adalah
segalah
upaya yang
dilakukan
oleh
penegak
hukum
untuk
mencegah
perilaku
korupsi
terjadi
yang
tentunya
memerlukan
anggaran yang begitu besar, contoh misalnya
anggaran operasional kampanye anti korupsi
maupun anggaran pembuatan sistem didalam
sebuah organisasi untuk menangkal potensi
munculnya korupsi.
20
Pengertian dan unsur-unsur biaya sosial korupsi
• Biaya reaksi terhadap Korupsi,
Bisa dikatakan adalah biaya yang muncul akibat penaganan
sebuah
perkara
korupsi
misalnya
biaya
penyelidikan,
penyidikan yang dialukan oleh Jaksa, Polisi, Hakim melalui
proses penegakan hukum terhadap Pelaku
• Biaya akibat korupsi
Dibedakan menjadi dua yakni biaya implisit dan biaya
eksplisit
dari
korupsi,
biaya
eksplisit
bisa
dikatakan
penghitungan kerugian negara dari suatu tindak pidana
korupsi dalam hal ini kerugian langsung sedangkan biaa
implisit merupakan biaya yang tidak secara langsung muncul
dari perilaku korupsi itu namun menjadi biaya oportunitas
dari perilaku korupsi
21
Hubungan antara dampak korupsi, biaya sosial korupsi, dan
indikator keberhasilan pemberantasan korupsi
• Dampak dari tindak pidana korupsi memberikan
kerugian pada masyarakat yaitu pelayanan publik
yang tidak membaik, pelayanan kesehatan yang
mahal, biaya pendidikan yang mahal, kemiskinan
meningkat hingga naiknya besaran pajak setiap
tahunnya. Dampak tersebut disebabkan karena
terjadi mis-alokasi sumber daya yang seharusnya
dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan
masyarakat. Biaya yang dikeluarkan dari dampak
korupsi disebut biaya sosial korupsi.
22
Hubungan Antara Biaya Sosial Korupsi, Dampak Korupsi, dan Indikator Keberhasilan
Pemberantasan Korupsi
Biaya eksplisit
korupsi
Biaya akibat reaksi
terhadap korupsi
Biaya antisipasi
tindkakorupsi
Biaya implisit
korupsi
Biaya Sosial
Korupsi
Hukuman koruptor menjadi
berat (memiskinkan
koruptor)
Kerugian keuangan negara
tertutupi, memberikan efek
jera pada koruptor dan
mencegah keinginankorupsi
Minimnya dampak korupsi dalam sector
kehidupan dapat membuat angka IPK
Indonesia yang merupakan salah satu
indikator keberhasilan pemberantasan
korupsi, meningkat.
Pajak Digunakan untuk mensubsidi
selisih kerugiannegara
pelayanan
public dan
sector bisnis
tidakoptimal
Maraknya praktik korupsi
(suap menyuap,
penyalahgunaan
wewenang, dll)
Angka IPK Indonesia yang merupakan
salah satu indikator keberhasilan
pemberantasan korupsi, rendah dan
slaah satu indikator tercapai.
Ditanggung
rakyat
Ditanggung
koruptor
Biaya
kesehatan dan
Pendidikan
mahal
Tingginya
angka
kemiskina
n
Kesenjangan
Pendapatan
Mis alokasi
sumberdaya
Ma
ka
Jika
Jika
Ma
ka
23
Pengertian korupsi
• Berasal dari bahasa latin Coruption yang artinya busuk,
rusak, dan menyogok
• Menurut Undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang
pemberantasan tindak pidana korupsi, korupsi diartikan:
Setiap orang yang dengan sengaja melawan hukum
untuk
melakukanperbuatan
dengan
tujuan
untuk
memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu
korporasi
yang
mengakibatkan
kerugian
keuangan
negara atau perekonomian negara
24
Faktor-faktor dan teori penyebab korupsi
• Secara garis besar penyebab korupsi bisa muncul dari diri
sendiri(faktor internal) atau dari tekanan luar/ lingkungan
sekitar
• Teori Fraud Triangel yang digagas oleh Donald Cressey
Ada tiga kata kunci dalam kesimpulan di atas, yaitu adanya :
1. Preseure (tekanan)
2. Oportunitas (kesempatan)
3. Rationalization (kebenaran)
25
Dasar hukum pemberantasan korupsi di indonesia
• Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 31
Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi sebagaimana yang telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 31 Tahun 1999
tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi.
26
Dasar hukum pemberantasan korupsi di indonesia
di Indonesia
SEBELUM
REFORMASI
SETELAH REFORMASI
1.Delik korupsi dalamKUHP
2.Peraturan
Pemberantasan Korupsi
Penguasa Perang Pusat
Nomor Prt/
Peperpu/013/1950
3. Undang-Undang No.24
(PRP) tahun 1960
tentang Tindak Pidana
Korupsi
4. Undang-Undang No.3
Tahun 1971 tentang
Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi
1.TAP MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih
dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
2.Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara
yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
3.Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi
4. Undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-
undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi
5. Undang-undang No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan
Tindak PidanaKorupsi
6. Undang-undang No. 7 tahun 2006 tentang Pengesahan United Nation
Convention Against Corruption (UNCAC)2003.
7.Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2000 tentang Peranserta Masyarakat
dan Pemberian
Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi
8.InstruksiPresidenNo. 5tahun2004tentangPercepatanPemberantasan
Korupsi
27
30 Delik Korupsi dan Pengelompokannya
Tindak pidana korupsi terdiri dari 30 (tiga puluh) bentuk,
yang kemudian dapat disederhanakan ke dalam (7) tujuh
kelompok besar, yaitu:
1. Kerugian Keuangan Negara.
2. Suap-menyuap.
3. Penggelapan dalam Jabatan.
4. Pemerasan.
5. Perbuatan Curang.
6. Benturan Kepentingan dalam Pengadaan.
7. Gratifikasi.
28
Perbedaan gratifikasi, uang pelicin, pemerasan,
dan suap
• Gratifikasi:
Niat jahat ada pada pemberi maupun penerima.Pemberi
membungkus niat jahatnya dalam bentuk pemberian-
pemberian yang tidak bersifat transaksional akan tetapi pada
dasarnya pemberian itu memiliki suatu kepentingan yang
vakan dijadikan alasan kepada pejabat ketika meminta
keistimewakan
• Uang Pelicin:
Uang/ pemberian –pemberian yang ditujukan agar urusannya
lancar atau lebih cepat
•
29
Perbedaan gratifikasi, uang pelicin, pemerasan,
dan suap
• Pemerasan:
Niat jahat ada pada penerima (pemeras)
• Suap:
Perbuatan memberi pemberian ditujukan kepada pegawai
negeri atau penyelenggara negara. Niat jahat ada pada
pemberi. Niat jahat penerima muncul kemudian akibat
adanya pemberian
30
Perbedaan
Gratifikasi, Suap
dan Pemerasan
31
Strategi dan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi
Strategi dengan penguatan 3 aspek penting:
1.
Penindaan (penegakan hukum)
2.
Pencegahan (perbaikan sistem)
3.
Pendidikan masyarakat (membangun karakter yang berintegritas)
3 Aspek ini berjalan sinergi dan simultan.Masing masing aspek saling
mendukungsatu sama yang lain agar pemberantasan korupsi mencapai
hasil maksimal
Rencana Aksi:
Sosialisasi/ penyuluhan Anti Korupsi di kalangan masyarakat sekitar
32
STRATEGI
PEM BERAN TASAN
KORU PSI
(THREE
PRONGED
APPROACH)
I. STRATEGI PENINDAKAN (REPRESIF)
Penegakan Hukum dengan tujuan untuk menimbulkan
efek jera dan menimbulkan rasa takut untuk
melakukan tindak pidana korupsi, selain itu juga
bertujuan untuk membangun kesadaran untuk taat dan
patuh pada hukum yang berlaku
II. STRATEGI PENCEGAHAN (PERBAIKAN SISTEM)
Menutup kesempatan dan mempersempit ruang gerak
untuk melakukan tindak pidana korupsi melalui
perbaikan, penyempurnaan dan penguatan system
dengan tujuan agar tidak bisa melakukan tindak pidana
korupsi
III.STRATEGI PENDIDIKAN MASYARAKAT
(MEMBANGUN INTEGRITAS) Membangun karakter
bangsa yang berintegritas dengan tujuan agar tidak
mau korupsi bukan karena takut ataupun tidak adanya
kesempatan tetapi memang dilakukan dengan penuh
kesadaran untuk menginternalisasikan nilai-nilai integritas
dalam kehidupansehari-hari
33
Integritas dan nilai-nilai antikorupsi
• Integritas
adalah kesesuaian antara pola pikir dari hati yang luhur,
perkataan yang benar dan perbuatan yang baik
• Ada sembilan nilai antikorupsi yang telah dirumuskan KPK
untuk ditanamkan pada semua individu, kesembilan nilai itu
diantaranya (a) inti, yang meliputi jujur, disiplin, dan tanggung
jawab, (b) sikap, yang meliputi adil, berani, dan peduli, (c) etos
kerja, yang meliputi kerja keras, sederhana, dan mandiri.
(Justiana, 2014: 83-95).
34
REFERENSI
•Sumber: https://aclc.kpk.go.id/materi/semangat-melawan-korupsi/infografis
•Sumber:https://aclc.kpk.go.id/materi/berpikir-kritis-terhadap-korupsi/infografis/teori-teori-penyebab-korupsi
•Sumber:https://aclc.kpk.go.id/materi/bahaya-dan-dampak-korupsi/infografis/hubungan-antara-dampak-korupsi-dan-biaya-
SITI FATONAH, S.Pd., M.Si.
Materi Dasar Antikorupsi
SMA NEGERI 2 WATES
2023
Show answer
Auto Play
Slide 1 / 34
SLIDE
Similar Resources on Wayground
27 questions
Bab 1 Informatika
Lesson
•
10th Grade
26 questions
Komponen SIG
Lesson
•
University
30 questions
Teks Deskripsi
Lesson
•
7th Grade
28 questions
MATERI KELAS 8 ILUSTRASI MEMBUAT KOMIK
Lesson
•
8th Grade
29 questions
IKHFA' HAQIQI TAHUN 3 ( Nota & Kuiz )
Lesson
•
3rd Grade
26 questions
UNIT 12 PEND MORAL: :ETIKA DAN UNDANG-UNDANG SIBER
Lesson
•
2nd Grade
26 questions
SOSIALISASI
Lesson
•
10th Grade
27 questions
TÜRK MÜZİĞİ ENSTRÜMANLARI
Lesson
•
5th - 8th Grade
Popular Resources on Wayground
8 questions
Spartan Way - Classroom Responsible
Quiz
•
9th - 12th Grade
15 questions
Fractions on a Number Line
Quiz
•
3rd Grade
14 questions
Boundaries & Healthy Relationships
Lesson
•
6th - 8th Grade
20 questions
Equivalent Fractions
Quiz
•
3rd Grade
3 questions
Integrity and Your Health
Lesson
•
6th - 8th Grade
25 questions
Multiplication Facts
Quiz
•
5th Grade
9 questions
FOREST Perception
Lesson
•
KG
20 questions
Main Idea and Details
Quiz
•
5th Grade
Discover more resources for Other
8 questions
Spartan Way - Classroom Responsible
Quiz
•
9th - 12th Grade
15 questions
Fractions on a Number Line
Quiz
•
3rd Grade
14 questions
Boundaries & Healthy Relationships
Lesson
•
6th - 8th Grade
20 questions
Equivalent Fractions
Quiz
•
3rd Grade
3 questions
Integrity and Your Health
Lesson
•
6th - 8th Grade
25 questions
Multiplication Facts
Quiz
•
5th Grade
9 questions
FOREST Perception
Lesson
•
KG
20 questions
Main Idea and Details
Quiz
•
5th Grade