Search Header Logo
sosialisasi

sosialisasi

Assessment

Presentation

Professional Development

Professional Development

Practice Problem

Hard

Created by

Mohamad Ramdan

FREE Resource

42 Slides • 0 Questions

1

media

TIM PENYUSUN PEDOMAN AKPK

SOSIALISASI
PENYUSUNAN AKPK

BPSDM PROVINSI DKI JAKARTA

SELASA-RABU, 29-30 AGUSTUS 2023

BAGI PERANGKAT DAERAH DILINGKUNGAN

PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA

2

media

About Me

Susi Susilawati Harahap

Widyaiswara Ahli Muda

Medan, 03 Agustus 1976

Mobile: 0856 95723 227

Email : suzzyhrp0308@gmail.com
Pendidikan

S1 Fak. Ekonomi Manajemen UISU Medan (1999)

S1 STIA LAN RI Konsentrasi MSDM (2001)

S2 Perencanaan Wilayah Pedesaan/Perkotaan

Konsentrasi Perencanaan Pendidikan USU (2009)

S3 Ilmu Manajemen Konsentrasi MSDM UNJ (2022)

Bag. Hukum Setda Kab. Simalungun SUMUT (1997-1999)

Badan Diklat Prov. SUMUT (1999-2011)

Pusdiklat Damkar Prov. DKI Jakarta (2011-2013)

Pusat Pengembangan Produktivitas Daerah Disnaker Prov. DKI Jakarta (2013-2014)

BPSDM Provinsi DKI Jakarta (2015-saat ini)

Dosen Praktisi STIE INDONESIA JAKARTA (2022-2023)

Pengalaman
Sertifikasi Keahlian

Certified International Human Capital

Management (CIHCM) 2022-2025

Sertifikasi BNSP Master Trainer Bidang

Metodologi Pelatihan 2023-2025

Sertifikasi BNSP Asessor Kompetensi 2003-

2025

3

media
media
media
media
media
media
media
media

R YUDHY PRADITYO SP

Pangkat / Gol : Pembina / IVa
NIP : 198705092010011013
TTL : Jakarta/ 09 Mei 1987

WIDYAISWARA AHLI MADYA
BPSDM Provinsi DKI Jakarta

+62 813 1575 8995

yudhypradityo@gmail.com

raden.pradityo@jakarta.go.id

4

media

DASAR PENYELENGGARAAN AKPK

Setiap PNS memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk
diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi dengan
memperhatikan

hasil

penilaian

kinerja

dan

penilaian

kompetensi

PNS

yang

bersangkutan.

Pengembangan

kompetensi bagi setiap PNS tersebut dilakukan paling
sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun.
Untuk menyelenggarakan pengembangan kompetensi,
Pejabat

Pembina

Kepegawaian

(PPK)

wajib:(1)

menetapkan kebutuhan dan rencana pengembangan
kompetensi,

(2)

melaksanakan

pengembangan

kompetensi, dan (3) melaksanakan evaluasi pengembangan
kompetensi.

PP 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PNS

Pengembangan Kompetensi adalah upaya untuk
pemenuhan kebutuhan kompetensi PNS dengan standar
kompetensi Jabatan dan rencana pengembangan karier.

Kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan, dan
sikap/perilaku seorang PNS yang dapat diamati, diukur, dan
dikembangkan dalam melaksanakan tugas jabatannya

5

media
media

6

media

SISTEMATIKA PEDOMAN ANALISIS KEBUTUHAN PELATIHAN (AKPK)

A. PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
2. Tujuan
3. Dasar Hukum
4. Ruang Lingkup
5. Pengertian

B. TIM PENYUSUN AKPK

1. Tim Penyusun AKPK Perangkat Daerah
2. Uraian Tugas Tim Penyusun AKPK

C. KEBUTUHAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI ASN

1. Jenis Kompetensi ASN
2. Level Kompetensi ASN
3. Bentuk dan Jalur Pengembangan Kompetensi
4. Penyelenggaraa Pengembangan Kompetensi

D.

PENYUSUNAN ANALISIS KEBUTUHAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI
1. Tata Cara Penyusunan AKPK
2. Monitoring Penyusunan AKPK

G.PENUTUP

7

media

TIM PENYUSUN AKPK

TIM PENYUSUN AKPK

PROVINSI

TIM PENYUSUN AKPK
PERANGKAT DAERAH

8

media

Diisi oleh seluruh PNS

Diisi oleh Atasan Langsung PNS sesuai dengan SKP

Diisi oleh Atasan Langsung PNS sesuai dengan SKP

Diisi oleh Atasan Langsung PNS sesuai dengan SKP

Diisi oleh Atasan Langsung PNS sesuai dengan SKP

Diisi oleh Atasan Langsung PNS sesuai dengan SKP

Di isi oleh Atasan Langsung hasil penilaian kesenjangan

Di rekap oleh Atasan Langsung

Di rekap oleh Kepegawiaan Unit Perangkat Daerah

Di rekap oleh Kepegawaian Perangkat Daerah

Di rekap Kepegawaian Perangkat Daerah
Di identifikasi besama-sama tim AKP PD

Di rekap Kepegawaian Perangkat Daerah
Di analisas besama-sama tim AKP PD
Di isi wali program Bersama PD

Di isi wali program

9

media

Alur Proses Penyusunan Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi

10

media

Tahapan

Jadwal

Tahapan 1 Pengumpulan Data dan
Informasi

4 – 28 Agustus 2023

15 Hari Kerja

Tahapan 2 Inventarisasi

29 Agustus – 12 September 2023

10 Hari Kerja

Tahapan 3 Verifikasi

13 – 27 September 2023

11 Hari Kerja

Tahapan 4 Validasi

28 – 29 September 2023

2 Hari Kerja

Tahapan 5 Penginputan Data

2 – 4 Oktober 2023

3 Hari kerja

Tahapan 6 Verifikasi lanjutan

5 - 6 Oktober 2023

2 Hari Kerja

Tahapan 7 One On One Meeting

9 – 20 Oktober 2023

11 Hari kerja

PENJADWALAN

11

media

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur
adipiscing elit, sed do eiusmod tempor
incididunt ut labore et dolore magna
aliqua. Ut enim

Vision

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur
adipiscing elit, sed do eiusmod tempor
incididunt ut labore et dolore magna
aliqua. Ut enim

Mission

PETUNJUK PENGISIAN FORMULIR

12

media

Formulir 2a : Penilaian Pegawai Jabatan Pelaksana

(Level 1)

Formulir 2b : Penilaian Pegawai Jabatan Pengawas/

JF Ahli Pertama (Level 2)

Formulir 2c : Penilaian Pegawai Jabatan

Adminsitrator/ JF Ahli Muda (Level 3)

Formulir 2d : Penilaian Pegawai Jabatan JPT

Pratama/ JF Ahli Madya (Level 4)

Formulir 2e : Penilaian Pegawai Jabatan JPT Madya/

JF Ahli Utama (Level 5)

FORMULIR 2 merupakan Penilaian

kesenjangan kompetensi manajerial, sosial

kultural dan teknis diisi oleh atasan langsung

Contoh : Kompetensi manajerial Level 1

13

media

Contoh : pengisian formulir 2c. Kompetensi sosial

kultural Level 3

14

media

CONTOH KOMPETENSI TEKNIS JABATAN

SEKRETARIS BPSDM (Level 3)

15

media

Penilaian mencakup informasi tingkat kesenjangan

pada tiap nama kompetensi dengan kualifikasi :

1) Tidak

ada

kesenjangan,apabila

hasil

perbandingan

nama

Kompetensi

dengan

Standar Kompetensi Jabatan memenuhi seluruh

indikator perilaku;

2) Rendah,apabila

hasil

perbandingan

nama

Kompetensi

dengan

Standar

Kompetensi

Jabatan paling rendah 3/4 (tiga per empat) dari

seluruh indikator perilaku;

3) Sedang,apabila

hasil

perbandingan

nama

Kompetensi dengan Standar Kompetensi jabatan

paling rendah 1/2 (satu per dua) dari indikator

perilaku; atau

4) Tinggi,apabila

hasil

perbandingan

nama

Kompetensi

dengan

Standar

Kompetensi

Jabatan kurang dari 1/2 (satu per dua) dari

indikator perilaku.

FORMULIR 3 merupakan inventarisasi hasil Penilaian
kesenjangan kompetensi manajerial, sosial kultural dan

teknis diisi oleh atasan langsung

16

media

Contoh : pengisian formulir 3

Diisi data PNS
yang dinilai

Diisi tingkat kesenjangan
pada

tiap

nama

kompetensi

dengan

kualifikasi

17

media
media

Contoh : pengisian formulir 4

Formulir 4a : Rekapitulasi Hasil Analisis

Kesenjangan Kompetensi
Berdasarkan Pengelompokkan
Jabatannya - Atasan Langsung

Formulir 4b : Rekapitulasi Hasil Analisis

Kesenjangan Kompetensi
Berdasarkan Pengelompokkan
Jabatannya - Unit Perangkat
Daerah

Formulir 4c: Rekapitulasi Hasil Analisis

Kesenjangan Kompetensi
Berdasarkan Pengelompokkan
Jabatannya - Perangkat Daerah

Diisi sesuai
jabatan

Diisi jumlah
existing jabatan

Rekap kualifikasi
sesuai tigkat
kesenjangan

18

media

Contoh Pengiisinan Formulir 4. Rekapitulasi Hasil Analisis

kesenjangan kompetensi berdasarkan pengelompokkan Jabatannya

Dipilih kualifikasi
sedang dan tinggi
tingkat
kesenjangan untuk
dikembangkan
bangkomnya

19

media

Formulir 6. Identifikasi Kebutuhan

Pengembangan Kompetensi Berdasarkan

Sasaran Kinerja Renstra

2) TUJUAN RPD :

Tuliskan Tujuan Rencana Pembangunan
Daerah (RPD) Sesuai Lingkup Tugas
Perangkat Daerah

Contoh:

Terlaksananya Transformasi Pelayanan
Publik dan Manajemen Pemerintahan
Terintegritas (Tujuan RPD Nomor 4)

3) SASARAN RPD :

Tuliskan Sasaran Rencana Pembangunan Daerah (RPD)
Sesuai Lingkup Tugas Perangkat Daerah

Contoh:

Berkembangnya Kapasitas, Professional dan Iklim Kerja
Aparatur (Sasaran Nomor 5 dari Tujuan Nomor 4)

20

media

21

media

Formulir 6. Identifikasi Kebutuhan

Pengembangan Kompetensi Berdasarkan

Sasaran Kinerja Renstra

4) PD/Unit Kerja:

Tuliskan Unit Organisasi dalam Perangkat Daerah, misalnya
Subbid, Bidang, Unit Pelaksana Tekis, dll Contoh:

BPSDM, Sekretariat, Bidang Penjaminan Mutu dan Tugas
Belajar, Bidang Pengembangan Kompetensi dasar, Manajerial,
dan Fungsional, Pusat Pengembangan Data dan Informasi dll

22

media

Formulir 6. Identifikasi Kebutuhan

Pengembangan Kompetensi Berdasarkan

Sasaran Kinerja Renstra

5) Sasaran Strategis Organisasi:

Tuliskan

Sasaran

Strategis

Organisasi Perangkat Daerah yang
telah

disusun

dalam

Renstra

Perangkat daerah

Contoh:

Peningkatan kompetensi ASN
dalam rangka menciptakan agen
perubahan dan penggerak
partisipasi masyarakat (contoh
Sasaran Startegis BPSDM Provinsi
DKI Jakarta)

23

media

Formulir 6. Identifikasi Kebutuhan

Pengembangan Kompetensi Berdasarkan

Sasaran Kinerja Renstra

5) Sasaran Strategis Organisasi:

Tuliskan

Sasaran

Strategis

Organisasi Perangkat Daerah yang
telah

disusun

dalam

Renstra

Perangkat daerah

Contoh:

Peningkatan kompetensi ASN
dalam rangka menciptakan agen
perubahan dan penggerak
partisipasi masyarakat (contoh
Sasaran Startegis BPSDM Provinsi
DKI Jakarta)

24

media

Formulir 6. Identifikasi Kebutuhan

Pengembangan Kompetensi Berdasarkan

Sasaran Kinerja Renstra

6) Indikator Kinerja:
Tuliskan Indikator Kinerja yang ingin
dicapai

dalam

renstra

Orgaisasi

Perangkat Daerah
Contoh:
Indikator Kinerja BPSDM Sesuai
Renstra:
1. Nilai Sistem Merit pada Aspek dan
Sub Aspek Lingkup BPSDM
2. Nilai Dimensi Pengembangan
Kompetensi pada indeks
Profesionalitas ASN

25

media

Bagaimana mengisi Indikator Kinerja cascading dari kepala

BPSDM ?????

Contoh indikator kinerja unit kerja cascading dari indikator kinerja PD
Indikator Kinerja Sekretaris Sesuai Renstra:
1.

indeks kepuasan layanan penunjang urusan pemerintah daerah

2.

Indeks Kepuasan Pengadaan Barang Milik Dearah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
sesuai penganggaran yang efisien

3.

Indeks Kepuasan terhadap kinerja layanan penunjang urusan pemerintah daerah

4.

Indeks kepuasan pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Dearah

5.

Indeks kepuasan layanan administrasi

6.

Indeks Pelayanan Administrasi umum perangkat daerah

7.

Indeks Kepuasan Pelayanan Kepegawaian

26

media

Indikator Kinerja dapat dilihat pada tabel rencana program, kegiatan di Rentra OPD

27

media

7) Jabatan yang terkait:

Tuliskan jabatan (struktural/fungsional/pelaksana) yang menunjang pencapaian
indikator/target kinerja yang telah ditetapkan,
Misalnya :
Sekretaris,kepala bidang penjaminan mutu dan tugas belajar, Kasubbag Keuangan,
Kasubbag Kepegawaian, JF widyaiswara ahli utama, arsiparis, pengadministrasian
umum dan sebagainya.

28

media

7) Jabatan yang terkait:

Tuliskan jabatan (struktural/fungsional/pelaksana) yang menunjang pencapaian
indikator/target kinerja yang telah ditetapkan,
Misalnya :
Sekretaris,kepala bidang penjaminan mutu dan tugas belajar, Kasubbag Keuangan,
Kasubbag Kepegawaian, JF widyaiswara ahli utama, arsiparis, pengadministrasian
umum dan sebagainya.

29

media

Untuk kompetensi yang dikembangkan
tidak semua diinput sebagai kompetensi
yang akan dikembangkan.

Kompetensi dianalisa Kembali sesuai
hasil identifikasi pada formulir 4c

30

media

31

media
media

32

media

33

media

34

media
media

35

media
media

Kompetensi yang dibutuhkan dalam jabatan:

Berdasarkan nama-nama jabatan yang telah dituliskan pada kode
nomor 4, Tuliskan kompetensi yang dibutuhkan atau perlu
dikembangkan dari masing-masing jabatan untuk dapat mencapai
indikator/target kinerja perangkat daerah yang telah ditetapkan
sesuai dengan jabatannya secara berjenjang sesuai dengan susunan
dan kedudukan unit kerja Organisasi Perangkat Daerah (kolom ini

sama isinya dengan kolom 7 kode 9 formulir-5 )

Kegiatan/Program

pengembangan

kompetensi

ideal

yang

dibutuhkan untuk memenuhi kompetensi jabatan:

Tuliskan Kegiatan Pengembangan Kompetensi yang dibutuhkan
untuk memenuhi kompetensi jabatan. Ini didentifikasi secara
berjenjang sesuai dengan susunan dan kedudukan unit kerja
Organisasi Perangkat Daerah. (kolom ini sama isinya dengan kolom
8 kode 10 formulir 5).

36

media
media

Kompetensi yang dibutuhkan dalam jabatan:

Berdasarkan nama-nama jabatan yang telah dituliskan pada kode
nomor 4, Tuliskan kompetensi yang dibutuhkan atau perlu
dikembangkan dari masing-masing jabatan untuk dapat mencapai
indikator/target kinerja perangkat daerah yang telah ditetapkan
sesuai dengan jabatannya secara berjenjang sesuai dengan susunan
dan kedudukan unit kerja Organisasi Perangkat Daerah (kolom ini

sama isinya dengan kolom 7 kode 9 formulir-5 )

Kegiatan/Program

pengembangan

kompetensi

ideal

yang

dibutuhkan untuk memenuhi kompetensi jabatan:

Tuliskan Kegiatan Pengembangan Kompetensi yang dibutuhkan
untuk memenuhi kompetensi jabatan. Ini didentifikasi secara
berjenjang sesuai dengan susunan dan kedudukan unit kerja
Organisasi Perangkat Daerah. (kolom ini sama isinya dengan kolom
8 kode 10 formulir 5).

37

media
media

Kompetensi

yang

dimiliki

saat

ini

berdasarkan

pengembangan

kompetensi

yang pernah diikuti:

Tuliskan Kompetensi yang dimiliki Pegawai
ASN saat ini berdasarkan pengembangan
kompetensi yang pernah diikuti, Data ini
dapat diperoleh dari Data Profil ASN.

Pengembnagan kompetensi Pegawai yang
perlu

dikembangkan/kesenjangan

bangkom:

Tuliskan Kompetensi pegawai yang perlu
dikembangkan sesuai dengan jabatannya
secara berjenjang sesuai dengan susunan
dan kedudukan unit kerja Organisasi
Perangkat

Daerah.

Kompetensi

yang

dikembangkan ini merupakan kesenjangan
antara kompetesni yang dibutuhkan jabatan

dengan kompetensi yang miliki saat ini.

38

media
media

Justifikasi:

Tulisakan

justifikasi

kenapa

program/kegiatan

pengemabngan

kompetensi tersebut dipilih untuk
dikembangkan kompetensinya bisa
kualifikasi Mutlak, penting dan perlu
menjadi alasasn sesuai dengan Analisa
sebelumnya

39

media
media

40

media
media

41

media
media

42

media
media

THANK

ATTENTION

YOU FOR YOUR

media

TIM PENYUSUN PEDOMAN AKPK

SOSIALISASI
PENYUSUNAN AKPK

BPSDM PROVINSI DKI JAKARTA

SELASA-RABU, 29-30 AGUSTUS 2023

BAGI PERANGKAT DAERAH DILINGKUNGAN

PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 42

SLIDE