Search Header Logo
Penataan Ruang,Nasional,regional,dan Lokal

Penataan Ruang,Nasional,regional,dan Lokal

Assessment

Presentation

Geography

3rd Grade

Practice Problem

Hard

Created by

Dodi Riswandi

Used 4+ times

FREE Resource

8 Slides • 0 Questions

1

media

Penataan Ruang Nasional,

Regional, dan Lokal

Geografi kelas xii

2

media

Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional

Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sangat luas. Secara
topografi, wilayah Indonesia memiliki bentuk permukaan dan pemanfaatan

lahan yang bervariasi. Misalnya ada wilayah pesisir, dataran rendah, dataran
tinggi, pegunungan dengan tanaman penutup berupa hutan

3

media

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional

dalam rangka mendorong proses pembangunan secara terpadu dan efisien, pada
dasarnya perencanaan pembangunan nasional di Indonesia mempunyai lima tujuan dan
fungsi pokok, yaitu sebagai berikut.

• Untuk mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan.

• Untuk menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antardaerah.

• Untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan, dan pengawasan.

• Untuk mengoptimalkan partisipasi dan peran masyarakat dalam perencanaan.

• Untuk menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, dan adil

4

media

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional perlu disusun dengan baik. Untuk penyusunannya perlu
memperhatikan hal-hal sebagai berikut (UU No. 26 Tahun 2007).

Wawasan nusantara dan ketahanan nasional.

• Perkembangan permasalahan regional dan global, serta hasil pengkajian implikasi penataan ruang nasional.

• Upaya pemerataan pembangunan dan pertumbuhan serta stabilitas ekonomi.

• Keselarasan aspirasi pembangunan nasional dan pembangunan daerah.

• Daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

• Rencana pembangunan jangka panjang nasional.

• Rencana tata ruang kawasan strategis nasional.

• Rencana tata ruang wilayah provinsi dan rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota

5

media

Agar RTRW Nasional dapat memadai, maka perlu memuat hal-hal sebagai berikut.

• Tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah nasional.

• Rencana struktur ruang wilayah nasional yang meliputi sistem perkotaan nasional yang terkait
dengan kawasan perdesaan dalam wilayah pelayanannya dan sistem jaringan prasarana utama.

• Rencana pola ruang wilayah nasional yang meliputi kawasan lindung nasional dan kawasan
budi daya yang memiliki nilai strategis nasional.

• Penetapan kawasan strategis nasional.

• Arahan pemanfaatan ruang yang berisi indikasi program utama jangka menengah lima
tahunan.

• Arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah nasional yang berisi indikasi arahan
peraturan zonasi sistem nasional, arahan perizinan, arahan insentif dan disinsentif, serta arahan
sanksi.

6

media

b. Rencana Tata Ruang Wilayah Regional (Provinsi)

Ada 38 provinsi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Wilayah-wilayah tersebut memiliki pemanfatan lahan
yang bervariasi. Agar lahan-lahan tersebut berfungsi optimal, perlu ditata sebagai rujukan tata ruang kota dan
kabupaten Selanjutnya, penyusunan RTRW Provinsi harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut.

• Perkembangan permasalahan nasional dan hasil analisis penataan ruang provinsi.

• Upaya pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi provinsi.

• Keselarasan aspirasi pembangunan provinsi dan pembangunan kabupaten/ kota.

• Daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

• Rencana pembangunan jangka panjang daerah.

• Rencana tata ruang wilayah provinsi yang berbatasan.

• Rencana tata ruang kawasan strategis provinsi. • Rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota.

7

media

c. Rencana Tata Ruang Wilayah Regional (Kabupaten/Kota)

Ada 514 daerah kabupaten/kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonsia. Ruang
wilayah kabupaten dan kota perlu dirancang tata ruangnya agar menjadi wilayah
yang nyaman, efisien, dan berkelanjutan. Penyusunan Rencana Tata Ruang
Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota mengacu pada dokumen Rencana Tata Ruang
Wilayah Nasional, Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, 74 Geografi untuk
SMA/MA Kelas XII Pedoman dan Petunjuk Pelaksanaan Bidang Penataan Ruang,
dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. Penyusunan RTRW
Kabupaten/Kota harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut.

8

media

Perkembangan permasalahan provinsi dan hasil pengkajian implikasi penataan ruang kabupaten/kota.

• Upaya pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi kabupaten/ kota.

• Keselarasan aspirasi pembangunan kabupaten/kota.

• Daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

• Rencana pembangunan jangka panjang daerah.

• Rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota yang berbatasan.

• Rencana tata ruang kawasan strategis kabupaten/kota. RTRW Kabupaten/Kota perlu memuat hal-hal sebagai
berikut.

• Tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah kabupaten/kota.

• Rencana struktur ruang wilayah kabupaten/kota yang meliputi sistem perkotaan di wilayahnya yang terkait dengan
kawasan perdesaan dan sistem jaringan prasarana wilayah kabupaten/kota.

media

Penataan Ruang Nasional,

Regional, dan Lokal

Geografi kelas xii

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 8

SLIDE