Search Header Logo
Badan Usaha dan Koperasi

Badan Usaha dan Koperasi

Assessment

Presentation

Education

University

Practice Problem

Easy

Created by

MUTQYA 1

Used 1+ times

FREE Resource

6 Slides • 1 Question

1

  • Pengertian Koperasi

  • Jenis-jenis Koperasi

  • Pengertian Badan Usaha

  • Jenis-jenis Badan Usaha

  • Perbedaan Koperasi dan Badan Usaha

Koperasi & Badan Usaha

media

2

Apa itu Koperasi?

Koperasi dapat diartikan sebagai sebuah badan usaha yang beranggotakan sekumpulan orang yang kegiatannya berlandaskan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berasas kekeluargaan. (UU No 25 tahun 1992)

3

Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya-anggotanya adalah para produsen. Anggota koperasi ini adalah pemilik (owner) dan pengguna pelayanan (user). Koperasi ini menjalankan beberapa fungsi, di antarannya :
a. Pembelian ataupun pengadaan input yang diperlukan anggota
b. Pemasaran hasil produksi (output) yang dihasilkan dari usaha anggota
c. Proses produksi bersama atau pemanfaatan sarana produksi secara bersama
d. Menanggung resiko bersama atau menyediakan kantor pemasaran bersama


Contoh Koperasi Produsen :

  1. Koperasi Produsen

Jenis-jenis Koperasi

Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992

4

Koperasi yang melaksanakan kegiatan bagi anggota dalam rangka penyediaan barang atau jasa yang dibutuhkan anggota. Pada koperasi ini, angggota memiliki identitas sebagai pemilik (owner) dan sebagai pelanggan (customer). Adapun fungsi pokok koperasi konsumen adalah menyelenggarakan :
a. Pembelian atau pengadaan barang/jasa kebutuhan anggota yang dilakukan secara efisien, seperti membeli dalam jumlah yang lebih besar.
b. Inovasi pengadaan, seperti sumber dana kredit dengan bunga yang lebih rendah, diantaranya pemanfaatan dana bergulir, pembelian dengan diskon, pembelian dengan kredit.


Contoh Koperasi Konsumen :

  1. Koperasi Konsumen

Jenis-jenis Koperasi

Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992

5

Koperasi ini sering kali juga disejajarkan dengan nama koperasi kredit, koperasi ini menyelenggarakan layanan tabungan dan sekaligus memberikan kredit bagi anggotanya. Dalam koperasi ini anggotanya memiliki kedudukan identitas ganda sebagai pemilik (owner) dan nasabah (customers). Pelayanan koperasi kepada anggota yang menabung dalam bentuk simpanan wajib, simpanan sukarela dan deposito, merupakan sumber modal bagi koperasi. Penghimpunan dana dari anggota itu menjadi modal yang selanjutnya oleh koperasi disalurkan dalam bentuk pinjaman atau kredit kepada anggota dan calon anggota. Dengan cara pinjam (KSP) dan atau Unit Usaha Simpan Pinjam (USP) Koperasi. Dengan cara itulah koperasi melaksanakan fungsi intermediasi dana milik anggota untuk disalurkan dalam bentuk kredit kepada anggota yang membutuhkan.
Contoh Koperasi Simpan Pinjam :

  1. Koperasi Simpan Pinjam

Jenis-jenis Koperasi

Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992

6

Koperasi dimana identitas anggota sebagai pemilik dan nasabah konsumen jasa dan atau produsen jasa. Dalam status anggota sebagai konsumen jasa, maka koperasi yang didirikan adalah koperasi pengadaan jasa. Sedangkan dalam status anggota sebagai produsen jasa, maka koperasi yang didirikan adalah koperasi produsen jasa atau koperasi pemasaran jasa.

Contoh Koperasi Jasa :

  1. Koperasi Jasa

Jenis-jenis Koperasi

Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992

7

Poll

berikut adalah ciri-ciri koperasi konsumsi, kecuali...

  • Harga produk yang dijual jauh lebih terjangkau dibandingkan tempat lainnya

Sebagai tempat transaksi jual beli

Penyediaan kebutuhan akan barang2 tersier seperti perhiasan, mobil, dll

  • Jumlah modal koperasi konsumsi terus berkembang, karena terdapat simpanan wajib bagi para anggota

  • Pengertian Koperasi

  • Jenis-jenis Koperasi

  • Pengertian Badan Usaha

  • Jenis-jenis Badan Usaha

  • Perbedaan Koperasi dan Badan Usaha

Koperasi & Badan Usaha

media

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 7

SLIDE