Search Header Logo
JUMLAH MUFIDAH

JUMLAH MUFIDAH

Assessment

Presentation

Religious Studies

University

Practice Problem

Easy

Created by

Adinda Puspita

Used 2+ times

FREE Resource

6 Slides • 2 Questions

1

JUMLAH MUFIDAH

2

1. Pengertian Jumlah Mufidah

Jumlah mufidah adalah gabungan atau susunan dari beberapa kata yang memiliki arti sempurna, sehingga dapat dapat dipahami makna maupun tujuannya.

Secara bahasa istilah jumlah mufidah terbagi menjadi dua gabungan kata, yaitu jumlah dan mufidah. “Jumlah” yang dapat diartikan dengan “kalimat” dan mufidah yang artinya “bermanfaat”.Sehingga dapat dikatakan bahwa pengertian jumlah mufidah singkatnya adalah suatu kalimat yang bermanfaat atau memiliki makna maupun arti tersendiri. Jumlah mufidah juga sering disebut dengan kalam.

3

media

Suatu kumpulan kata dapat dikatakan sebagai kalimat yang sempura apabila memenuhi beberapa persyaratan sesuai dengan kaidah ilmu nahwu.

"Kumpulan atau gabungan kata yang menyusun sebuah kalimat sesuai dengan kaidah Bahasa Arab dapat disebut sebagai jumlah mufidah. Gabungan dari beberapa kata yang didalamnya mengandung arti sempurna pada jumlah mufidah dapat terdiri dari S (subjek) dan P (predikat).

Pada kata perintah (fi’il amr) ia juga termasuk ke dalam jumlah mufidah karena walapun hanya satu kata. Namun pada dasarnya ia sudah memenuhi persyaratan jumlah mufidah yaitu adanya S (subjek) dan P (predikat).

4

Contoh fi’il amr (kata perintah) misalnya,

ْكتُب اُ  (tulislah),  pada  dasarnya  kata

اُ ْكتُب mempunyai subjek dan predikat. Karena jika di pecah maka artinya sama seperti “Tulislah Oleh Kamu”, “tulis” termasuk predikat dan “kamu” adalah “subjek”.

Namun, ada contoh lain dari gabungan kata-kata yang tidak bisa digolongkan sebagai jumlah mufidah karena tidak memenuhi syarat wajibnya yaitu “mufidah” (mempunyai makna/arti). Sehingga suatu kalimat jelas dan tidak perlu ada pertanyaan lagi. Contoh dari 2 kata namun tidak termasuk ke dalam jumlah adalah misalnya kata “َْْ مِنِْ

المَدْرَسَة”, walaupun pada hakikatnya terdiri dari dua kata namun tidak dapat disebut

sebagai jumlah mufidah. Hal tersebut karena kata “ِْ مِن َْالمَدْرَسَة” hanya memenuhi 1 syarat

saja yaitu “jumlah” tidak memenuhi syarat kedua yaitu “mufid“. Sehingga “ِْ مِن َْالمَدْرَسَة” tidak

termasuk jumlah mufidah, karena masih ambigu (bermakna ganda).

5

Ketika seseorang mengatakan “ِْ مِن َْالمَدْرَسَة” maka muncul pertanyaan terkait predikatnya,

siapa yang dari sekolah?. Jadi jumlah mufidah haruslah terdiri dari subjek dan predikat.

Sehingga dapat dipahami dengan mudah, lengkap dan sempurna.

Contoh Jumlah Mufidah

• Terdiri Dari 2 Kata (Terlihat Seperti 1)

Bacalah! (Bacalah oleh kamu) ْ إقْرَء

Duduklah! (Duduklah oleh kamu)ْْ اِجْلِس

Dengarkanlah! (Dengarkan oleh kamu) ْْ اِسْمَع

• Terdiri Dari 2 Kata

Ahmad adalah seorang musafir ْ أحْمَد ُْمُسَافِر

Rumah itu bagus ْ البَيْت ُْجَمِيْل

Matahari terbenam ْ الشَّمْس ُْغَارِبَة

Ahmad telah keluar ُْ خَرَج ْأحْمَد َ

Contoh Jumlah Mufidah 2 kata

• Terdiri Dari 3 Kata

Ayah sedang membaca Al-Qur’an َْ يَقْرَأ ْأبِى ْالقُرْآن

Zaid telah memetik bunga mawarْ قَطَف َْزَيْد ْوَرْدَة

Umar di masjid ِْ عُمَر ُْفِي ْْالْمَدْرَسَة

Contoh Jumlah Mufidah 3 kata

6

2. Pembagian Jumlah Mufidah

Jumlah mufidah dapat dibagi menjadi 2, yaitu jumlah ismiyyah dan jumlah

fi’liyyah.

• Jumlah Ismiyyah (ْجُمْلَة ْاِسْمِيَّة)

Jumlah ismiyyah adalah suatu kalimat didahului dengan kata isim (kata benda).

Jumlah ismiyyah didalam bahasa indonesia juga dikenal dengan kalimat nominal.

Secara umum Jumlah ismiyyah juga terdiri dari 2 bagian, yaitu:

✓ Mubtada’ (مُبْتَدَأ)

Mubtada adalah isim yang dirofakan yang terletak di permulaan jumlah pada jumlah

ismiyyah. Khabar (خَبَر)

Khabar adalah suatu penjelasan mengenai keadaan mubtada dan umumnya merupakan

isim nakiroh.

Contoh Jumlah Ismiyyah ُِِِّْْل

الْحَمْد

“Segala Puji bagi/untuk Allah”

Dari kalimat diatas yang berposisi sebagai mubtada’ adalah “Segala Puji” (ُْ الْحَمْد).

Sedangkan yang berposisi sebagai khabar adalah Allah (ِِِّْل ).

• Jumlah Fi’liyyah (ْجُمْلَة ْفِعْلِيَّة)

Jumlah fi’liyyah adalah suatu kalimat mufidah yang diawali dengan fi’il atau kata

kerja. Didalam bahasa indonesia jumlah fi’liyah dikenal juga dengan kalimat verbal.

Secara umum jumlah fi’liyah terbagi menjadi 2 yaitu:

✓ Fi’il (Kata kerja)

✓ Fa’il (Pelaku suatu pekerjaan) atau Naibul Fa’il (Pengganti Pelaku)

7

Multiple Choice

PEMBAGIAN JUMLAH MUFIDAH DAPAT DIBAGI MENJADI?

1

1

2

2

3

3

8

Multiple Choice

MUBTADA TERMASUK KEDALAM PEMBAGIAN JUMLAH MUFIDAH, YAITU?

1

JUMLAH ISMIYYAH

2

JUMLAH FI'LIYYAH

3

JUMLAH MUFIDAH

JUMLAH MUFIDAH

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 8

SLIDE